Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 5, 2017

asa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis pengaruh gender, tekanan ketaatan dan keahlian audit terhadap audit judgement di Kota Malang.

Abstract

INDONESIA:
Audit judgment adalah kebijakan auditor dalam menentukan pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan suatu gagasan, pendapat atau perkiraan tentang suatu objek, peristiwa, status, atau jenis peristiwa lainnya. Proses judgment tergantung pada kedatangan informasi yang terus menerus, sehingga dapat mempengaruhi pilihan dan cara pilihan tersebut dibuat. Setiap langkah dalam proses incremental judgment, jika informasi terus menerus datang akan muncul pertimbangan baru dan keputusan atau pilihan baru. faktor-faktor yang penting perannya dalam pengambilan judgment adalah gender, tekanan ketaatan dan keahlian audit.Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh yang terjadi dalam pengambilan judgment yang diambil oleh seorang auditor dengan variabel gender, tekanan ketaatan dan keahlian audit.
Penelitian ini mengambil populasi auditor dalam KAP yang berada di Kota malang yang memiliki jumlah 8 KAP dan yang bersedia mengisi kuesioner ada 6 KAP. Dari Kuesioner yang telah disebarkan sebanyak 39 kuesioner dan yang kembali sebanyak 37 kuesioner. Analisis data menggunakan metode regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS (Statistical Product and Service Solution)16.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa gender tidak berpengaruh terhadap judgment yang di ambil auditor, tekanan ketaatan tidak berpngaruh terhadap judgment yang diambil oleh auditor dan keahlian audit berpengaruh terhadap judgment yang diambil oleh seorang auditor.
ENGLISH:
Audit auditor's judgment is in determining the policies of opinion regarding the results of the audit, which refers to the formation of an idea, opinions or estimates about an object, event, status, or other types of events. The process of judgment depending on the arrival of the information continuously, so as to influence the choice and how that choice is made. Each step in the process of incremental judgment, if the information is constantly coming would emerge a new consideration and decision or a new option. factors crucial role in making judgment is gender, obedience pressure and auditing expertise.The research was aimed to examine to influences that happen in deasion to judgment taken by auditor, with variable gender, obedience pressure and audit expertise.
This research to have population are auditors in public accounting firm who was in Malang city to have amount 8 public accounting firm and who are willing to fill out the questionnaires there are 6 public accounting firm. Of the questionnaires that was distributed 39 questionnaires and which returned a total of 37 questionnaires. Data analysis used multiple linear regression method with SPSS (Statistical Product and Service Solution) 16.

The result of this research showed that gender is not significantly affect audit judgment taken by auditor, obedience pressure is not significantly affect audit judgment taken by auditor and audit expertise significantly affect audit judgment taken by auditor.

BAB I
PENDAHULUAN
 1.1.Latar Belakang
Masalah Dalam era reformasi ini, penggunaan laporan keuangan dalam perusahaan menuntut adanya kebutuhan jasa auditor sebagai pihak yang dianggap independen yang berarti para auditor harus memiliki sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain karena jasa tersebut menjadi kebutuhan bagi para pengguna laporan keuangan untuk pengambilan keputusan laporan keuangan yang disusun oleh manajemen digunakan pihak-pihak yang berkepentingan, baik pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah serta pemegang kepentingan lainnya untuk membuat keputusan ekonomi sehingga informasi yang ada di dalamnya harus relevan, handal, dan bebas dari salah saji yang material. Oleh sebab itu, diperlukan jasa penjaminan dari pihak ketiga yang independen untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan pihak manajemen bebas dari salah saji yang material dan menyesatkan sehingga dapat dipercaya dan diandalkan sebagai dasar dalam pembuatan keputusan bisnis (Wijayatri,2010:13). Secara umum auditing merupakan suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataanpernyataan tentang kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan (Idris,2012:22).
Menurut Elder,dkk.(2011:4 ) audit merupakan pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Auditing bersifat analitikal (mempertanyakan), investigatif (menyelidik) terhadap bentuk asersi. Auditing berhubungan dengan verifikasi dan pengujian atas data keuangan atau asersi lainnya dengan tujuan memberikan penilaian atas kejujuran penyajian kejadian, kondisi atau asersi. Auditing berakar pada prinsip logika yang mendasari ide dan metodenya (Idris,2012:22). Oleh karena itu judgment dalam pemberian opini suatu proses yang penting dan tidak dapat dilepaskan dalam auditing. Judgment merupakan aktivitas pusat dalam melaksanakan pekerjaan audit. Hal ini berarti ketetapan judgment yang dihasilkan oleh auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kesimpulan akhir yang akan dihasilkan sehingga secara tidak langsung juga akan mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang diambil oleh pihak luar perusahaan (Wijayatri,2010:14). Auditor dalam proses pemberian opininya dengan judgement didasarkan pada kejadian masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Banyak jumlah informasi yang harus diproses dan tahapan pekerjaan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan mengidikasikan tingkat pekerjaan seorang auditor. Seorang auditor dituntut untuk memiliki keahlian yang terdiri dari pengalaman dan pengetahuan baik yang bersifat umum ataupun khusus yang berfungsi untuk menggali informasi yang meliputi pengetahuan tentang audit, akuntansi, sosial, dan cara berbicara yang tepat dengan para narasumber ataupun klien.
Hal ini sudah dijelaskan dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) SA Seksi 210 (PSA No. 04) menegaskan perlunya pendidikan dan pengalaman memadai dalam bidang auditing sebagai syarat utama untuk melakukan audit. Sebagaimana dinyatakan dalam Standar Umum yang pertama bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam paragraf 3 SPAP SA Seksi 210 dinyatakan antara lain bahwa dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian seorang auditor tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalamanpengalaman selanjutnya dalam praktik audit untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang auditor yang dapat melaksanakan pekerjaan audit dengan baik, tidak cukup hanya dengan bekal pendidikan formal semata tetapi juga harus ditunjang oleh pengalaman praktek di lapangan dengan jam kerja yang memadai (Cheng,2008). Keahlian yang dimiliki oleh seorang auditor pada hakekatnya didasari oleh pendidikan dan pengalaman seorang auditor itu sendiri, pengalaman yang banyak telah dilakukan oleh seorang auditor banyak menambah wawasan dan ilmu yang dulu belum didapat di pendidikan formal. Pengalaman audit adalah pengalaman yang dimiliki oleh seorang auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan suatu entitas (Praditianingrum,2012). Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal untuk menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya (Ayuningtyas,2012). Kemahiran profesional menuntut auditor untuk bertanggung jawab dengan segala tugas yang diberikan dengan tekun dan seksama.Ketelitian dalam memeriksa bukti audit, dan tersedianya semua bukti audit yang diperlukan sangat membantu dalam pelaksanaan audit.
Dalam melaksanakan audit seorang auditor pasti akan mengalami tekanan ketaatan yang berasal dari atasan maupun dari entitas yang diperiksanya. Tekanan ketaatan ini timbul akibat adanya kesenjangan ekspektasi yang terjadi antara entitas yang diperiksa dengan auditor telah menimbulkan suatu konflik tersendiri bagi auditor. Dalam suatu audit umum (general audit atau opinion audit), auditor dituntut untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan entitas untuk menghindari adanya pergantian auditor. Pemberian opini wajar tanpa pengecualian tanpa bukti-bukti audit yang memadai, dapat berubah dari masalah standar audit (khususnya masalah standar pelaporan) ke masalah kode etik (Independensi dan benturan kepentingan). Pemenuhan tuntutan entitas merupakan pelanggaran terhadap standar. Dan auditor yang tidak memenuhi tuntutan klien dianggap termotivasi untuk menetapkan standar audit Theorodus (2007) dalam Idris (2012). Auditor dalam memeriksa bukti audit haruslah berpegang teguh pada etika profesi dan standar auditing yang berlaku. Namun terkadang akan terjadi konflik dimana seorang auditor ingin memenuhi tanggungjawab profesionalnya tapi harus pula menaati perintah dari atasan dan entitas yang sedang diperiksa. Berdasarkan teori ketaatan dapat dijelaskan bahwa individu yang memiliki kekuasaan merupakan suatu sumber yang dapat mempengaruhi perilaku orang lain dengan perintah yang diberikan (Jamilah,dkk,2007). Hal ini dapat disebabkan oleh keberadaan kekuasaan atau otoritas yang merupakan bentuk dari legitimate power.
Tekanan dari atasan atau klien juga dapat memberikan pengaruh yang buruk seperti hilangnya profesionalisme, hilangnya kepercayaan publik dan kredibilitas sosial.Tekanan dari atasan dapat mengalami perubahan psikologis dari seseorang yang berperilaku autonomis, dimana dia yang biasanya berperilaku mandiri, menjadi perilaku agen, perubahan perilaku ini terjadi karena bawahan tersebut merasa menjadi agen dari sumber kekuasaan, dan dirinya terlepas dari tanggung jawab atas apa yang dilakukan Milgram (1974) dalam Jamilah,dkk, (2012). Perubahan dapat terjadi dikarenakan seseorang tersebut ingin menaati keputusan yang diambil oleh atasan akan mengakibatkan kehilangan kebebasan sebagai manusia dalam pengambilan keputusan sesuai dalam hati nuraninya. Sejalan dengan prakteknya hal lain yang mungkin menjadi faktor auditor dalam pembuatan judgment yaitu gender, yang akan dilihat dari perbedaannya laki-laki dengan perempuan. Beberapa hasil penelitian dalam bidang audit menunjukkan bahwa perilaku individual adalah faktor yang mempengaruhi pembuatan judgment dalam melaksanakan review selama proses audit. Dari literatur cognitivepsychology dan literatur marketing dinyatakan bahwa gender sebagai faktor individual dapat berpengaruh terhadap kinerja yang memerlukan judgment dalam berbagai kompleksitas tugas (Zulaikha,2006).Dalam literatur itu juga dinyatakan bahwa wanita lebih efisien dan efektif dalam memproses informasi pada saat ada kompleksitas tugas dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan pria. Konsep Gender itu sendiri merupakan sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh faktor-faktor sosial maupun budaya, sehingga lahir beberapa anggapan tentang peran sosial dan budaya laki-laki dan perempuan.
Bentuk sosial atas laki-laki dan perempuan itu antara lain kalau perempuan dikenal sebagai makhluk yang lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, dan perkasa.Sifat-sifat di atas dapat dipertukarkan dan berubah dari waktu ke waktu (Handayani dan Sugiarti, 2008:5). Fenomena stereotype pada perempuan dalam suatu pelatihan gender mainstreaming (pengarusutamaan gender = PUG) untuk peserta pemula pertanyaan tentang sifat seorang perempuan dan laki-laki diberikan oleh fasilitator atau trainer kepada peserta pelatihan. Secara spontan jawaban yang muncul untuk pertanyaan sifat perempuan adalah : sopan, rapi, lembut, emosional, cerewet, cengeng. Sedangkan sifat laki-laki adalah : tegas, kurang rapi, kasar, rasionalitas, tidak cerewet, pantang menangis (Relawati,2011:11). Hal pembagian kerja banyak menunjukkan bahwa prosentase perempuan yang bekerja disektor publik berada di bawah laki-laki (Handayani dan Sugiarti ,2006:12). Di lain pihak perempuan yang bekerja untuk menopang penghasilan keluarga memiliki beban kerja yang sangat berat, karena selain bekerja di sektor formal maupun non formal masih harus menyelesaikan pekerjaan domestik tanpa bantuan dan campur tangan lelaki. Hal ini menunjukkan konsepsi gender dalam pembagian kerja belum sepenuhnya tercapai. Gender yang dikonstruksikan secara sosial telah mengakibatkan berbagai ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat. Ketidaksetaraan tersebut pada akhirnya melahirkan ketidakadilan yang merugikan salah satu pihak, kebetulan terutama perempuan. Ketidaksetaraan gender antara lain disebabkan oleh mitos yang berlangsung turun temurun dimasyarakat. Mitos tersebut pada masyarakat jawa misalnya dikuatkan dengan ungkapan yang seolah sudah merupakan rumus umum dimasyarakat misalnya: perempuan (istri) adalah “kanca wingking” (baca :konco wingking), yang diartikan perempuan adalah teman di belakang. Bagian belakang dalam struktur bangunan rumah tradisional jawa adalah dapur.
Kata teman dibagian belakang mempunyai makna jika di dalam rumah urusan perempuan adalah di sekitar dapur dan berbagai urusan pekerjaan rumah tangga lainnya. Ungkapan lain yang menguatkan mitos tersebut adalah “wong wadun nggone nang pawon” (perempuan tempatnya didapur). Ungkapan ini seringkali digunakan sebagai alasan orang tua tidak mau menyekolahkan anak perempuannya tinggi-tinggi, karena pada akhirnya ketika mereka menikah hanya akan berada di dapur (Relawati,2011:4) . Faktor lain yang ikut membentuk ketidaksetaraan gender adalah system kapitalis yang berlaku, yaitu siapa yang mempunyai modal besar itulah yang menang. Implikasi dari system kapitalis ini telah diperluas tidak hanya terkait bisnis tetapi juga dalam ranah kehidupan lainnya. Laki-laki secara fisik lebih kuat dari pada perempuan sehingga akan mempunyai peran dan fungsi yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Lihat saja dalam hal politik praktis misalnya, meskipun caleg perempuan sudah diberi kuota 30% sejak pemilu tahun 2004, namun dalam persaingan kalah dengan laki-laki yang mempunya uang lebih banyak, karena lelaki selama ini sudah berada di peran publik dan berkesempatan memperoleh banyak uang (Relawati,2011:4). Hogarth (1992) dalam Jamilah,dkk.(2007) mengartikan judgment sebagai proses kognitif yang merupakan perilaku pemilihan keputusan. Judgment merupakan suatu proses yang terus menerus dalam perolehan informasi (termasuk umpan balik dari tindakan sebelumnya), pilihan untuk bertindak atau tidak bertindak, penerimaan informasi lebih lanjut. Proses judgment tergantung pada kedatangan informasi sebagai suatu proses unfolds. Kedatangan informasi bukan hanya mempengaruhi pilihan, tetapi juga mempengaruhi cara pilihan tersebut dibuat. Setiap langkah, di dalam proses incremental judgment jika informasi terus menerus datang, akan muncul pertimbangan baru dan keputusan/pilihan baru. Sebagai gambaran, akuntan publik mempunyai 3 sumber informasi yang potensial untuk membuat suatu pilihan : (1) teknik manual, (2) referensi yang lebih detail dan (3) tekknik keahlian. Berdasarkan proses informasi dari tiga sumber tersebut, akuntan akan melihat sumber yang pertama, bergantung pada keadaan perlu tidaknya diperluas dengan sumber informasi kedua, atau dengan sumber informasi yang ketiga, tetapi jarang memakai keduanya Gibbin (1984) dalam Jamilah,dkk.(2007) Siegel dan Marconi (1989:301) dalam Susetyo(2009) mengemukakan bahwa pertimbangan auditor (audit judgment) sangat tergantung dari persepsi suatu situasi. Judgment yang merupakan dasar dari sikap profesional adalah hasil dari beberapa faktor seperti pendidikan, budaya, dan sebagainya yang paling signifikan dan tampak mengendalikan semua unsur seperti pengalaman adalah perasaan auditor dalam menghadapi siturasi dengan mengingat keberhasilan dari situasi sebelumnya. Judgment adalah perilaku yang paling berpengaruh dalam mempresepsikan situasi.
Faktor utama yang mempengaruhi adalah materialitas dan apa yang kita yakini sebagai kebenaran. Auditor sebagai pelaksanaan dari jasa atestasi tentu saja memiliki risiko terhadap kegagalan audit (audit failure) dalam mendeteksi salah saji dari suatu asersi. Auditor bukankah sesosok sempurna yang dapat menemukan kesalahan saji dengan tingkat akurasi 100%. Auditor bekerja dengan batasan-batasan tertentu yang membuat pekerjaannya tidak dapat mendeteksi salah saji dengan keakuratan 100 % Huakanala dan Shinneke (2004) dalam Hansari (2009). Ketika melaksanakan tugas pemeriksaan, seseorang auditor setidaknya harus memperhatikan tujuh elemen, yaitu proses yang sistematik, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti secara objektif, asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi, menentukan tingkat kesesuaian, kriteria yang ditentukan, menyampaikan hasil-hasilnya, dan para pemakai yang berkepentingan Djadang dan Parnomo(2002) dalam Wijayarti(2010:15). Dalam melaksanakan tugas audit, auditor harus bersikap profesional dan juga berpedoman pada standar audit, yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya mencerminkan kualitas pribadi yang harus dimiliki auditor yang mengharuskan memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan prosedur audit. Standar pekerja lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam pengumpulan data dan kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas auditnya, serta mewajibkan auditor untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan (Nirmala,2013:6:7).
 Kriteria untuk mengevaluasi informasi juga bervariasi, tergantung pada informasi yang sedang di audit. Dalam audit atas laporan keuangan histori oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Kriteria yang berlaku biasanya adalah prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (generally accepted accounting principles-GAAP) Penelitian mengenai audit judgment telah banyak dilakukan. Banyak hasil penelitian memberikan hasil yang berbeda. Disini peneliti ingin menambah tentang bukti empiris baru untuk menambah wawasan dalam mendukung bukti empiris yang akan dihasilkan oleh penelitian ini. Dalam penelitian mengenai gender yang dilakukan oleh Jamilah,dkk.(2007) menjelaskan bahwa variabel gender tidak berpengaruh signifikan terhadap audit judgment. Dalam penelitian selanjutnya ditemukan hal yang sama yang diteliti oleh Prasinta (2010) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa gender tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit judgment dan penelitian terakhir oleh Praditianingrum (2012) berpengaruh signifikan terhadap audit judgment. Adanya ketidak konsistenan dari penelitian tersebut maka dibutuhkan bukti empris baru tentang adakah pengaruh gender saat pengambilan judgment yang dilakukan oleh laki-laki ataupun wanita. Penelitian selanjutnya dengan variable tekanan ketaatan yang pertama menurut hasil penelitian Jamilah,dkk.(2007) mengatakan bahwa variabel tekanan ketaatan berpengaruh secara signifikan terhadap audit judgment. Penelitian Prasinta menyimpulkan bahwa variabel tekanan ketaatan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit judgment. Wijayati (2010) mengatakan dalam penelitiannya bahwa tekanan ketaatan berpengaruh secara signifikan terhadap audit judgment. Praditianingrum (2012) bahwa tekanan kepatuhan mempengaruhi audit judgment.Sama dengan variable gender bahwa tekanan ketaatan masih harus membutuhkan bukti empiris baru tentang adanya pengaruh tekanan ketaatan terhadap audit judgment. Keahlian juga merupakan unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor independen untuk bekerja sebagai tenaga profesional.Beberapa penelitian memberikan hasil dalam penelitiannya. Wijayatri (2010) menyatakan bahwa keahlian berpengaruh signifikan terhadap audit judgment. Keahlian auditor dalam melakukan audit menunjukkan tingkat kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh auditor. Dengan semakin banyaknya sertifikat dan semakin sering mengikuti pelatihan atau seminar, auditor diharapkan akan semakin cakap dalam melaksanakan tugasnya. Praditianingrum (2012) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa keahlian audit memiliki pengaruh yang signifikan terhadap audit judgment. Dari kedua penelitian tersebut peneliti ingin membuktikan di sampel yang berbeda akankah ada perbedaan hasil yang akan di peroleh mengenai pengaruh keahlian audit terhadap audit judgment. Dari penelitian tersebut masih terdapat ketidakpastian hasil dalam pemberian judgment yang sangat bergantung kepada presepsi seorang auditor mengenai suatu pendapat yang akan dikeluarkan. Sehingga masih membutuhkan penelitian empiris untuk mendukung penelitian yang sudah ada.
Oleh karena itu peneliti akan mengambil judul tentang pengaruh gender, tekanan ketaatan, dan keahlian audit terhadap audit judgment. Peneliti mengambil kerangka penelitian yang dikembangkan oleh Praditianingrum (2012) yang meneliti tentang faktor gender, tekanan ketaatan, pengalaman audit, keahlian audit dan kompleksitas tugas. Disini peneliti hanya menggunakan 3 variabel yang dikembangkan oleh praditianingrum(2012) yaitu gender, tekanan ketaatan dan keahlian audit. Alasan peneliti mengambil kerangka yang dikembangkan oleh praditianingrum (2012) adalah perbedaan sampel dan obyek yang diteliti, perbedaan sampel akan memungkinkan perbedaan hasil penelitian yang akan didapat. Peneliti mengambil sampel KAP di Malang karena menurut peneliti tekanan, persaingan, kemampuan seorang auditor memang mungkin terjadi di KAP, mulai dari mempertahankan klien dan pemberian keputusan yang pasti akan sangat berpengaruh pada para pembaca laporan keuangan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, penulis merumuskan masalah penelitian sebagai berikut.
1.Apakah Gender berpengaruh terhadap judgment yang di ambil oleh auditor ?
2. Apakahh Tekanan Ketaatan berpengaruh terhadap judgment yang di ambil oleh auditor ?
3. Apakah Keahlian Audit berpengaruh terhadap judgment yang diambil oleh auditor ? 1.3.Tujuan Penelitian Berdasarkan perumusan masalah diatas, tujuan dilakukannya penelitian adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh gender terhadap judgment yang di ambil oleh auditor.
 2. Untuk mengetahui pengaruh tekanan ketaatan terhadap judgment yang diambil oleh auditor.
 3. Untuk mengetahui pengaruh keahlian terhadap judgment yang di ambil oleh auditor. 1.4.Manfaat Penelitiaan
1.4.1.Manfaat Teoritis
 Adapun Kegunaan teoritis dalam penelitian ini adalah:
a. Memberikan kontribusi pada pengembangan teori, terutama yang berkaitan dengan auditing dan akuntansi perilaku.
b. Pengaplikasian ilmu yang di miliki penulis yang di dapat selama perkuliahan. 1.4.2.Manfaat Praktis
 Adapun kegunaan Praktis yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
a. Bagi auditor diharapkan dapat memberikan informasi baru untuk mengembangkan pengalaman dan profesionalisme.
b. Untuk KAP diharapkan dapat menjadi saran untuk meningkatkan keahlian audit yang dimiliki oleh auditornya.
1.5.Batasan Penelitian

Untuk membatasi masalah dalam penelitian ini agar bahasanya terfokus, siklus yang digunakan adalah siklus pemberian judgment dalam audit.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi  Analisis pengaruh gender, tekanan ketaatan dan keahlian audit terhadap audit judgement di Kota Malang." silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment