Abstract
INDONESIA:
Diterbitkannya SAK ETAP bertujuan untuk diimplementasikan pada entitas tanpa akuntabilitas publik. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun rancangan penerapan SAK ETAP sebagai dasar penyusunan laporan keuangan untuk UMKM. Penelitian ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi UMKM dalam menyusun laporan keuangan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif – kualitatif yaitu wawancara langsung pada pemilik UMKM tentang pencatatan transaksi, observasi langsung atas kegiatan operasional UMKM dan juga mengumpulkan data yang diperlukan seperti dokumen transaksi.
Hasil penelitian ini menunjukkan kendala yang dialami UMKM dalam menyusun laporan keuangan karena (a) SDM yang kurang mengerti akuntansi; (b) Kegiatannya hanya focus pada produksi; (c) belum ada pemisahan rekening; (d) Dokumen belum lengkap. Hasil rancangan laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP berupa neraca, laporan laba rugi, laporan saldo laba, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.
ENGLISH:
Publication of the SAK ETAP was below aimed at implemented in entity without accountability public. This study attempts to design a financial report according standard to know condition financial MSMEsز This study was done to identity obstacles that have been faced MSMEs in preparing financial report.
This study used a descriptive - qualitative methode that is direct interview on the owner of MSMEs about recording transactions and collected the necessary as transaction documents.
This study result indicates many obstacles experienced MSMEs in preparing financial report because (a( human resources who don’t yet understand accounting; (b) their activities only focus to the production; (c) there has been no separation account; (d) documents incomplete. The results of the study is writer design financial report based SAK ETAP such as balance report, loss profit report, equity change report, cash flow report.
BAB I
Pendahuluan
1.1.
Latar
Belakang
UMKM atau Usaha mikro kecil menengah merupakan salah satu kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Keberadaan usaha
kecil menengah tersebut harus didukung dan disorong kemampuannya agar tetap
berkembang dan hidup, sehingga dapat memperluas kesempatan usaha dan lapangan
pekerjaan. UMKM merupakan salah satu dari sektor riil yang paling banyak
dijalani oleh pengusaha di Indonesia. Hal ini dikarenakan pengelolaannya yang
tidak sulit dan juga mudah untuk dilakukan oleh pihak dari kalangan manapun
serta tidak membutuhkan biaya yang besar (Salmiah, 2015). Dewasa ini peranan
UMKM di Indonesia semakin penting dalam pembangunan perekonomian nasional,
dimana selain berperan dalam pertumbuhanekonomi dan penyerapan tenaga kerja
juga berperan dalam perindustrian hasil-hasil pembangunan.Kondisi perekonomian
di Indonesia yang kurang stabil membuat UMKM merupakan wahana yang baik bagi penciptaan
lapangan pekerjaan.Disamping membantu mengurangi tingkat pengangguran, maka
dapat dikatakan UMKM merupakan salah satu kunci Bangsa Indonesia keluar dari
krisis. Jumlah UMKM di Indonesia 51.257 juta unit usaha, dari jumlah tersebut
kurang dari50,70 juta termasuk kategori usaha mikro, 520 ribu merupakan usaha
kecil dan 39ribu termasuk unit usaha menengah, 70% usaha unit mikro termasuk 18
dalam kategori belum layak usaha dan belum bankable (tersentuh oleh bank)
(Anggraeni : 2012). Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah
UMKM di Indonesia kini mencapai 56.534.592 juta unit atau 99,98 persen dari
total jenis usaha di Indonesia.Sektor UMKM ini telah menyerap 107.657.509 juta
orang tenaga kerja atau 97,16 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya seringkali pengelola usaha
mikro kecil menengah merasa kesulitan dalam melakukan pencatatan terhadap apa
yang terjadi pada opersional usahanya. Kesulitan ini menyangkut aktivitas dan
penilaian atas hasil yang dicapai oleh setiap usahanya. Apalagi jika harus
dilakukan pengukuran dan penialaian atas aktivitas yang terjadi dalam kegiatan
usaha. Pencatatan dilakukan hanya dengan menghitung selisih antara uang masuk
dan uang keluar, tanpa melihat pengeluaran uang itu untuk sendiri atau dari
alokasi kegiatan usaha. Kebanyakan pelaku Usaha kecil menengah hanya menghitung
harta yang dimiliki sebatas uang kas yang dipegang saja. Mereka tidak memahami
bahwa pengertian harta lebih luas dari sekedar uang kas ( Anak Suryo dalam
Pratama, 2014) Setiap usaha diharapkan memiliki laporan keuangan untuk
menganalisis kinerja keuangan sehingga dapat memberikan informasi tentang
posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi pengguna
laporan keuangan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta
menunjuk pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang
dipercaykan kepada mereka. Praktek akuntansi keuangan pada usaha kecil menengah
ini masih rendah dan mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan ini disebabkan
rendahnya pendidikan, kurangnya pemhaaman terhadap standar akuntansi keuangan
(SAK) 19 dari pemilik dan tidak adanya peraturan untuk penyusunan laporan
keuangan bagi usaha kecil menengah (Wahdini, 2006). Untuk membantu mengurangi
masalah kesulitan dari pihak UMKM tersebut, maka diperlukan suatu bentuk
laporan keuangan berbasis yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan
oleh pemerintah Indonesia. Untuk sektor industri UMKM, dapat menggunakan
standar pelaporan keuangan yaitu SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas
Tanpa Akuntabilitas Publik) (Salmiah, 2015) Kehadiran Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik atau lebih dikenal dengan (SAK
ETAP) diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk UMKM dalam menyajikan laporan
keuangan.
SAK ETAP juga diharapkan menjadi solusi permasalahan internal
perusahaan, terutama bagi manajemen yang hanya melihat hasil laba yang
diperoleh tanpa melihat kondisi keuangan yang sebenarnya (Senoaji, 2014).
Diterbitkannya SAK ETAP bertujuan untuk diimplementasikan pada entitas tanpa
akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik merupakan entitas yang
tidak signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan untuk tujuan
umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal (IAI : 2009)
Pada umumnya usaha kecil menengah (UMKM) adalah entitas tanpa akuntabilitas
publik, oleh karena itu pengguna SAK ETAP banyak terdiri dari entitas dengan
kategori usaha kecil dan menengah (UMKM). UMKM masuk dalam ETAP karena tidak
memiliki akuntabilitas yang signifikan dan menerbitkan laporan keuangan tidak
untuk tujuan umum. Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan
jika bukan entitas yang telah mengajukan peryataan pendaftaran atau dalam
proses pengajuan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain
untuk penerbitan 20 efek di pasar modal atau bukan entitas yang menguasai aset
dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat (IAI:2009).
Terpal Gajah Prima yang beralamat di jalan tanjung No. 29B Gempol Pasuruan,
merupakan salah satu usaha kecil menengah (UMKM) yang dimiliki oleh Bapak Nur
Rachmat baru berdiri 15 mei 2015. Terpal Gajah Prima merupakan salah satu
produsen terpal dengan berbagai macam ukuran dan jenis ketebalan. Disamping itu
juga menerima servis atau penambalan terpal bekas yang telah rusak sebagai
salah satu pendapatan tambahan disamping produksi pokok. Terpal Gajah Prima
memiliki masalah dalam hal pengelolaan keuangan dalam usahanya. UMKM Terpal
Gajah Prima belum mempunyai laporan keuangan, karna UMKM ini masih tergolong
baru. Pemilik UMKM tidak mempunyai pengetahuan tentang penyusunan laporan
keuangan. Setiap transaksi yang terjadi hanya dicatat dalam suatu buku,
termasuk penjualan dan semua beban yang dikeluarkan.
UMKM Terpal Gajah Prima dalam perhitungan laba perbulan hanya
dengan cara mengumpulkan semua transaksi penjualan kemudian dikurangi dengan
semua pengeluaran dalam satu bulan. Cara ini belum tepat dalam perhitungan
laba, karna menganut kas basis, tidak menganut akrual basis seperti standar
yang ada. UMKM Terpal Gajah Prima membutuhkan laporan keuangan yang sesuai
standar agar mengetahui kondisi keuangan perusahaann dengan tepat. Oleh karena
itu, penerapan akuntansi menjadi salah satu komponen mutlak yang harus dimiliki
oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti Terpal Gajah Prima, jika
ingin mengembangkan usahanya. Begitu pula SAK ETAP sebagai suatu standar yang
mengatur pembuatan laporan keuangan untuk usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM). Keberadaan SAK ETAP menjadi suatu terobosan untuk mempermudah dalam
penyusunan laporan keuangan yang sederhana dan mudah diterapkan pada usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM).
1.2 .Rumusan Masalah
Bedasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan diatas,
maka penulis membuat rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu:
1. Kendala apa yang dihadapi UMKM Terpal Gajah Prima untuk menyusun
laporan keuangannya?
2. Bagaimanakah rancangan penerapan SAK ETAP yang sederhana untuk
UMKM Terpal Gajah Prima di masa yang akan datang?
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah
:
1. Untuk mengetahui apa saja
kendala-kendala yang dihadapi UMKM Terpal Gajah Prima untuk menyusun laporan
keuangannya.
2. Untuk mengetahui proses perancangan penerapan laporan keuangan
berbasis SAK ETAP yang sederhana untuk UMKM Terpal Gajah Prima dimasa yang akan
datang.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat untuk :
1. Peneliti, menerapkan ilmu
yang didapat selama mengikuti kuliah dan juga menambah wawasan bagi penulis
mengenai proses perancangan laporan keuangan berbasis SAK ETAP yang sederhana
untuk UMKM.
2.
Akademisi, dapat dijadikan bahan pembelajaran bagi para akademisi tentang
perlunya penerapan Standar Akuntansi Keuangan ETAP bagi para pemilik usaha
UMKM.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Rancangan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM): Studi kasus pada Terpal Gajah Prima di Desa Tanjung Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment