Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, April 6, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Penerapan akuntansi pertanggung-jawaban sosial perusahaan pada PG. Ngadirejo Kab. Kediri.


Abstract

INDONESIA:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dan perlakuan akuntansi terhadap laporan pertanggungjawaban sosial perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan bagaimana penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan. Analisis data bertujuan mengevaluasi dan menginterpretasikan data yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bentuk aktivitas sosial pada Pabrik Gula Ngadirejo sudah sesuai dengan peraturan menteri Negara BUMN nomor 05/MBU/2007 yaitu program tanggung jawab sosial perusahaan diterapkan dalam bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Sedangkan untuk Penerapan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial Pabrik Gula Ngadirejo kurang optimal dan belum sesuai dengan peraturan menteri Negara BUMN nomor 05/MBU/2007. Karena PG Ngadirejo tidak membuat laporan pertanggungjawaban seperti yang diharuskan oleh peraturan menteri Negara BUMN nomor 05/MBU/2007 yaitu laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Hal ini dikarenakan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan wewenang dari Direksi PTPN X termasuk laporan keuangan tanggung jawab sosial perusahaan.
ENGLISH:

This research aims to know the implementation of corporate social responsibility and the accounting treatment toward corporate social responsibility report. This research used descriptive qualitative approach to describe how the implementation of corporate social responsibility accounting. The data analysis is aimed to evaluate and interpret the data which are collected by observing, interview, and document analysis. The result of the research shows the social activity at PG Ngadirejo is compliyed to the BUMN state ministry regulation no. 05/MBU/2007 that the corporation social responsibility program implemented in the form of Partnership and community development Program (PKBL). However, the implementation of corporation social responsibility accounting of PG Ngadirejo is not optimal and does not comply with the regulation of BUMN ministry no 05/MBU/2007 because PG Ngadirejo does not provide responsibility report as obligated by the regulation about finance position report, activity report, treasury report, finance report transcript. It is becaus the corporate social responsibility is responsibility of PTPN X Directors including the finance corporate social responsibility report.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Tujuan utama bagi sebuah perusahaan adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya demi kemajuan dan kelancaran perusahaan tersebut agar dapat tetap beroperasi serta menghasilkan banyak keuntungan. Namun disisi lain perusahaan tidak boleh lupa bahwa mereka berdiri ditengah lingkungan masyarakat. Dimana masyarakat sedikit banyak telah menaruh harapan pada perusahaan tersebut dan beranggapan bahwa perusahaan mampu memberikan kesejahteraan bagi mereka. Mulai dari kesejahteraan dari lapangan pekerjaan, memproduksi barang yang mereka butuhkan sampai kegiatan sosial yang menguntungkan bagi masyarakat. Dengan kesadaran suatu perusahaan terhadap lingkungan sekitar, akan membantu terwujudnya penerapan pertanggungjawaban sosial perusahaan terhadap lingkungnnya. Semakin kritisnya masyarakat akan dunia usaha menuntut para pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dengan semakin bertanggungjawab. Pelaku bisnis dituntut untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan perusahaannya. Selain itu, perusahaan dan bisnis model sekarang tidak hanya dilihat dari segi laba dan kualitas produk yang dihasilkan tetapi juga dilihat dari bagaimana perlakuan perusahaan terhadap lingkungannya.
Dari hal tersebut diharapkan perusahaan mampu menyeimbangkan antara mencari laba  yang besar dan tetap memperhatikan lingkungan sekitar perusahaan serta mampu menciptakan pertanggungjawaban sosial perusahaan. Pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Sosial Responsibility) merupakan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai komitmen moral terhadap prinsip-prinsip khusus atau mendistribusikan kembali sebagian dari kekayaan perusahaan kepada pihak lain. David Baron (2003) dalam Poerwanto (2010: 18). Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Sosial Responsibility) merupakan komitmen perusahaan untuk ikut serta dalam membangun keberlanjutan ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Tiga aspek penting dalam keberlanjutan perusahaan tersebut sangat menentukan kemajuan suatu perusahaan, karena pada dasarnya sebuah perusahaan berdiri ditengah tiga aspek tersebut sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa tiga aspek tersebut berperan penting dalam keberlanjutan perusahaan. Konsep CSR (Corporate Sosial Responsibility) sendiri apabila dipahami tidak hanya sebagai kewajiban saja namun apabila CSR (Corporate Sosial Responsibility) diterapkan secara benar dan tepat sasaran, CSR (Corporate Sosial Responsibility) mampu meminimalkan dampak kerugian yang akan ditimbulkan oleh lingkungan di masa yang akan datang. Pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) memang dituntut atas dasar sukarela dan pengeluaran untuk pertanggungjawaban sosial ini kebanyakan masih diakui sebagai beban oleh perusahaan karena dinilai hanya sebagai tuntutan semata, padahal seharusnya pertanggungjawaban sosial ini dapat diposisikan sebagai bentuk komitmen 3 kerja sebuah perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan sebagai solusi bagi permasalahan lingkungan yang ada disekitar perusahan. Pertanggungjawaban sosial perusahaan/ Corporate Sosial Responsibility diharapkan mampu menciptakan citra positif yang akan menjadikan nilai tambah dan daya saing bagi perusahaan tersebut. Sehingga kesadaran perusahaan terhadap pertanggungjawaban sosial perusahaan/Corporate Sosial Responsibility menjadi utama dalam roda berjalannya perusahaan. Konsep CSR (Corporate Sosial Responsibility) semakin berkembang, dan dengan berkembangnya konsep CSR (Corporate Sosial Responsibility) tersebut maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan mengenai CSR (Corporate Sosial Responsibility) ini. Salah satu yang terkenal adalah teori triple bottom line, dimana teori ini memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan “3P”.

 Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet) Karena keuntungan merupakan inti dari dunia bisnis dan itu merupakan hal yang wajar. Maka, manusia sebagai pelaku industri hanya mementingkan bagaimana menghasilkan uang sebanyak-banyaknya tanpa melakukan upaya apapun untuk melestarikan lingkungan.
Padahal dengan melestarikan lingkungan, manusia justru akan memperoleh keuntungan yang 4 lebih, terutama dari sisi kesehatan, kenyamanan, disamping ketersediaan sumber daya yang lebih terjamin kelangsungannya (Wibisono, 2007). Pada dasarnya CSR (Corporate Sosial Responsibility) sebenarnya telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Salah satu UU yang mewajibkan sebuah perusahaan melaksanakan CSR (Corporate Sosial Responsibility) adalah UU. No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dimana dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007 disebutkan bahwa “tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.” Hal tersebut menuntut perusahaan untuk lebih memperhatikan penerapan CSR (Corporate Sosial Responsibility) terhadap lingkungannya. Pabrik gula merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan dengan banyak stakeholders terutama masyarakat luas, mulai dari petani tebu, konsumen gula sampai karyawan pabrik itu sendiri. Sadar ataupun tidak keberadaan pabrik gula selain membantu menyerap tenaga kerja yang mayoritas berasal dari masyarakat sekitar pabrik, keberadaannya juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Penelitian ini akan membahas aktivitas sosial perusahaan yaitu Pabrik Gula Ngadiredjo yang bernaung dibawah PTPN X Persero.
 Dipilihnya Pabrik Gula Ngadiredjo Kabupaten Kediri adalah karena perusahaan ini bergerak dalam dalam bidang produksi gula pasir, dimana dalam setiap proses produksi 5 barang akan menghasilkan berbagai macam limbah yang merusak lingkungan sekitar pabrik. Selain itu pabrik gula Ngadirejo merupakan pabrik gula yang mempunyai kapasitas gilingan yang tinggi diantara pabrik gula lainnya, yaitu nomor dua setelah pabrik gula Jatiroto di kabupaten Lumajang, dengan hasil gilingan 5000 ton/hari (sumber data Wibowo dan Subiyono, 2005 dalam Wahyuni, 2010) hal ini dikarenakan wilayah yang dicakup pabrik gula Ngadirejo luas sehingga hasil tebu untuk digiling lebih banyak tentunya, sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan banyak menyerap masyarakat sekitar bekerja di pabrik tersebut maupun terlibat langsung dalam proses pertanian tebu. Munculnya isu terkait pencemaran lingkungan akibat limbah PG Ngadirejo yang dilansir dari LensaIndonesia (2014) menyatakan bahwa Pada Bulan April 2014 warga sekitar PG Ngadirejo melakukan aksi penutupan lubang limbah Pabrik. Hal ini dikarenakan menurut warga Desa Jambean limbah pabrik seperti disengaja dibuang begitu saja dialiran sungai pemukiman warga. Bahkan saat musim giling tiba, warga suka mengeluhkan bau menyengat yang sangat mengganggu pernafasan warga. Tidak hanya permasalahan tersebut, akan tetapi debu hasil proses penggilingan juga sering mengarah ke tempat pemukiman warga. Penutupan lubang limbah dilakukan oleh warga Desa Jambean agar PG Ngadirejo memberikan kompensasi kepada warga dan juga membangunkan jembatan agar warga dapat beraktivitas. Pabrik Gula Ngadirejo merupakan perusahaan dibawah naungan PTPN X yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai Badan Usaha Milik  Negara tentunya pabrik gula milik PTPN X harus ikut melaksanakan dan mematuhi progam pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. 05/MBU/2007 sebagai pembaharuan dari Peraturan Menteri Negara BUMN nomor:kep-236/MBU/2003 tentang progam kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Progam Bina Lingkungan PKBL.
 Peraturan tersebut mewajibkan setiap perusahaan melaksanakan progam CSR (Corporate Sosial Responsibility), karena progam CSR (Corporate Sosial Responsibility) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Berdasarkan permasalahan tersebut Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri dituntut untuk lebih memperhatikan dampak dari aktivitas-aktivitas perusahaan terhadap lingkungannya seperti dampak eksternal maupun internal, dan penelitian ini bertujuan mengetahui seberapa dalam penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan dalam menilai kinerja sosial perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu yang mendukung topik penelitian yang akan dilakukan oleh penulis adalah Akmal Legeranna (2013) tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) pada Perusahaan Industri Rokok (Studi Pada PT Djarum Kudus, Jawa Tengah) dan hasil penelitiannya adalah pelaksanaan tanggung jawab sosial pada PT Djarum secara umum sudah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni ketentuan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas sebagai peraturan yang memayungi pelaksanaan tanggungjawab sosial  perusahaan di Indonesia. Namun dalam penelitian tersebut masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya yaitu tidak tepatnya progam dan kegiatan pengembangan masyarakat disekitar daerah perusahaan beroperasi. Tidak adanya progam dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan produk yang mereka hasilkan dari operasi perusahaannya. Selanjutnya Adjie, Ayuardhini Puspita (2013).
Penelitiannya yang berjudul Analisis Corporate Sosial Responsibility (studi kasus pada perusahaan-perusahaan pemenang Indonesia Sustainability Reporting Awards (ISRA) 2011. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk dari pertanggungjawaban sosial dan lingkungan pada perusahaan pemenang ISRA 2011 pada umumnya berupa kegiatan pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, serta pemeliharaan lingkungan. Selain itu perusahaan-perusahaan pemenang ISRA 2011 lebih memfokuskan pengungkapan pada indikator ekonomi. Penelitian tentang CSR juga dilakukan oleh Mahfudh, Muhammad Zamroni (2013). Penelitian Mahfudh berjudul Implementasi corporate sosial responsibility dalam mengatasi eksternalitas PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam prosesnya PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk selain menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat, industri juga membawa dampak yaitu merusak lingkungan hidup. Seperti mencemari udara, tanah dan air. Selain itu, industri juga berpengaruh dalam mengubah tatanan serta pola kehidupan masyarakat dan keluarga. Mencermati sisi negatif industrialisasi tersebut, tidak adil manakala masyarakat 8 harus menanggung beban sosial. Harapannya PT. Semen Indonesia (Persero) harus berkomitmen untuk turut mensejahterakan kehidupan masyrakat sekitar sekaligus memelihara lingkungan sebagaimana tertuang dalam misi perusahaan “mengembangkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pemangku kepentingan (stakeholder)” melalui pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat. Karena masyarakat sekitar merupakan bagian dari perusahaan, sehingga menjadi kewajiban perseroan untuk terus berkembang bersama masyarakat sekitarnya.
Berdasarkan uraian tersebut maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “PENERAPAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PADA PG. NGADIREDJO KAB. KEDIRI’’
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas dapat diambil perumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan pada PG Ngadirejo Kabupaten Kediri?
 2. Apakah penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan pada PG Ngadirejo Kabupaten Kediri sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. 05/MBU/2007?
1.3 Tujuan Penelitian
 1. Memahami penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial di PG Ngadiredjo Kabupaten Kediri.
2. Mengevaluasi apakah penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan di PG Ngadiredjo Kabupaten Kediri sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. 05/MBU/2007?
 1.4 Manfaat Penulis
 melakukan penelitian ini dengan harapan berguna bagi semua pihak antara lain:
1. Bagi perusahaan Dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada menejemen perusahaan tentang pelaksanaan akuntansi pertanggungjawaban sosial perusahaan.
 2. Bagi penulis Dapat dijadikan perbandingan antara teori yang didapatkan semasa perkuliahan dengan praktek sesungguhnya dalam perusahaan.
3. Bagi universitas Hasil penelitian dapat digunakan untuk menambah literature perpustakaan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

4. Bagi pembaca Dapat menambah dan memberi wawasan bagi pembaca tentang konsep dan kegunaan akuntansi pertanggungjawaban sosial
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Penerapan akuntansi pertanggung-jawaban sosial perusahaan pada PG. Ngadirejo Kab. Kediri.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment