Abstract
INDONESIA:
Sistem Pengendalian Intern diperlukan di setiap organisasi untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi. Agar sistem pengendalian intern berjalan efektif dibutuhkan suatu badan pengawas yang berfungsi untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian intern. Di dalamnya terdapat beberapa orang yang berfungsi untuk melakukan pengawasan yang disebut dengan auditor. Kualitas auditor internal yang baik akan mempengaruhi tercapainya tujuan organisasi. Karena pentingnya eksistensi seorang auditor internal menuntut mereka untuk memiliki sikap independensi, profesionalisme dan pengalaman kerja dalam melaksanakan pemeriksaan intern organisasi. Namun tidak cukup hanya dengan mematuhi kode etik tersebut, efektivitas sistem pengendalian intern dapat tercapai juga karena adanya motivasi yang dimiliki auditor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh independensi, keahlian profesional, pengalaman kerja dan motivasi terhadap efektivitas penerapan sistem pengendalian intern pada aparat inspektorat Provinsi Jawa Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sensus dengan pendekatan kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa independensi, keahlian profesional, pengalaman kerja, dan motivasi berpengaruh secara simultan terhadap efektivitas penerapan sistem pengendalian intern. Secara parsial variabel independensi, pengalaman kerja dan motivasi berpengaruh terhadap efektivitas penerapan sistem pengendalian intern, sedangkan variabel keahlian profesional tidak berpengaruh.
ENGLISH:
Internal Control System is required in every organization to support the achievement of organizational goals. The effective internal control system requires a regulation functioned to evaluate the effectiveness of the internal control system. Some people are involved to conduct surveillance called auditors. The good quality of internal auditor will affect the achievement of organizational goals. The importance of the internal auditor’s existence requires them to have an attitude of independence, professionalism and work experience in performing organizationinternal audit. To comply with the rules to achieve the effectiveness of internal control systems onlyis insufficient. The motivation of the auditor is also crucial.
The purpose of this research is to identify the effect of independence, professional skills, work experience and motivation on the effectiveness of internal control systems implementation in the Inspectorate Agency of East Java. The study employs a census method using quantitative approach. The data used are primary data which are collected using questionnaires.
The result shows that independence, professional skills, work experience, and motivation simultaneously affect the effectiveness of internal control systems implementation. Independence, work experience and motivation partially affect the effectiveness of the internal control system implementation, but the professional expertise variable has no effect on it.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pengaruh globalisasi dewasa
ini menuntut sebuah negara untuk memiliki dan menerapkan tata cara pelaksanaan
pemerintahan yang baik (good governance). Pola pemikiran yang telah berubah
sejalan dengan meningkatnya pengetahuan dan pendidikan masyarakat membuat
keinginan untuk mewujudkan tata cara pelaksanaan pemerintahan yang baik semakin
besar. Masyarakat semakin menginginkan terciptanya pemerintahan yang bersih dan
mampu menyediakan pelayanan yang baik. Di Indonesia sendiri praktik tentang
pemerintahan yang baik dimulai sejak zaman reformasi pada tahun 1998. Melalui
demokratisasi dan desentralisasi, keterbukaan dan transparansi serta akuntabilitas
menjadi ciri dari kepemerintahan yang baik. Menurut UNDP (United Nations
Development Programme) tentang definisi good governance adalah sebagai hubungan
yang sinergis dan konstruktif diantara negara, sektor swasta dan masyarakat,
dalam prinsip-prinsip; partisipasi, supremasi hukum, transparansi, cepat
tanggap, membangun konsesus, kesetaraan, efektif dan efisien, bertanggung jawab
serta visi strategik.
Dalam Sedarmayanti (2003:6) arti good dalam good governance
mengandung dua pengertian sebagai berikut. Pertama, nilai yang menjunjung
tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan
kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan
berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, 2 aspek fungsional dari pemerintahan
yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan
tersebut. Menurut Astuti (2010) tuntutan sekarang good governance tidak hanya
ada dalam pemerintahan saja tetapi juga dalam sektor swasta, karena memang hal
tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kontinuitas perusahaan dalam jangka
panjang, untuk itu dipakai istilah Good Corporate Governance, yang diartikan
sebagai tata kelola perusahaan yang baik. Dalam beberapa tahun ini banyak kasus
terjadi terkait pelaksanaan good corporate governance. Salah satunya kasus PT.
Waskita Karya, salah satu BUMN Jasa Kontruksi yang diduga melakukan rekayasa
laporan keuangan. Kasus ini berawal saat pemeriksaan kembali neraca dalam
rangka penerbitan saham perdana tahun lalu. Direktur utama Waskita yang baru,
yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk
menemukan pencatatan yang tak sesuai, dimana ditemukan kelebihan pencatatan Rp
400 miliar. Direksi periode sebelumnya diduga melakukan rekayasa keuangan sejak
tahun 2004-2008 dengan memasukkan proyeksi pendapatan proyek multitahun ke
depan sebagai sebagai pendapatan tahun tertentu (Fajri:2009). Hal ini tidak
akan terjadi apabila kontrol dalam perusahaan tersebut dilaksanakan efektif,
dalam hal ini sistem perlu ditegakkan, yaitu perlu penerapan Sistem
Pengendalian Intern (SPI). Suatu perusahaan dengan SPI yang kuat maka
setidaknya penyimpangan-penyimpangan dapat diminimumkan (Astuti : 2010).
Dalam PP Nomor 60 Tahun 2008
sistem pengendalian intern adalah proses yang integral pada tindakan dan
kegiatan yang dilakukan secara terus menerus 3 oleh pimpinan dan seluruh
pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi
melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Unsur-unsur sistem pengendalian intern pemerintah meliputi (a) lingkungan
pengendalian; (b) penilaian risiko; (c) kegiatan pengendalian; (d) informasi
dan komunikasi; (e) pemantauan pengendalian intern. Menurut Sari dan Raharja
(2014) dalam upaya mewujudkan Good Corporate Governance (GCG), entitas
memerlukan peran internal audit yang bertugas meneliti mengevaluasi suatu
sistem akuntansi serta menilai kebijakan manajemen yang dilaksanakan. Menurut
Mulyadi (2002) auditing secara umum diartikan sebagai suatu proses sistematik
untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk menerapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
pemakai yang berkepentingan. Agoes (2004:221) internal audit adalah pemeriksaan
yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan
keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan
pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Unit
lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan adalah
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Termasuk di 4 dalam tugas dan
fungsi APIP adalah inspektorat pemerintah provinsi.
Dapat dikatakan bahwa
inspektorat juga merupakan auditor internal. Dalam melaksanakan tugasnya, ada
beberapa kode etik yang harus ditaati oleh seorang APIP. Diatur dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara NO. PER/04/M.PAN/03/2008 bahwa seorang
auditor wajib menaati prinsip-prinsip perilaku yang berlaku, yaitu auditor
harus memiliki integritas, obyektivitas, kerahasiaan dan kompetensi. Juga dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara NO. PER/05/M.PAN/03/2008,
standar umum mengatur bahwa dalam semua hal yang berkaitan dengan audit, APIP
harus independen dan para auditornya harus obyektif dalam pelaksanaan tugasnya.
Auditor harus mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lainnya yang
diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Pimpinan APIP harus yakin
bahwa latar belakang pendidikan dan kompetensi teknis auditor memadai untuk
pekerjaan audit yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, pimpinan APIP wajib
menciptakan kriteria yang memadai tentang pendidikan dan pengalaman dalam
mengisi posisi auditor di lingkungan APIP. Namun, saat ini banyak terjadi kasus
manipulasi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. Salah satunya adalah kasus
suap auditor BPK oleh pemerintah Kota Bekasi tahun 2010. Dalam kasus tersebut 2
auditor BPK terbukti menerima uang dari pejabat pemerintah Kota Bekasi dengan
maksud memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (http://www.hukumonline.com). 5 Kasus tersebut menjadi tanda
tanya besar di kalangan profesi auditor internal tentang sejauh mana mereka
melakukan peran dan fungsi pengawasan di lingkungan inspektorat daerah, baik
kota maupun kabupaten sampai tingkat provinsi dalam upaya mengawasi berbagai
kegiatan untuk menyelenggarakan tata cara pelaksanaan pemerintahan yang baik
dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian tentang pengaruh keahlian,
independensi dan etika terhadap kualitas auditor pada inspektorat Provinsi
Maluku Utara pernah dilakukan oleh Ashari (2011). Hasil analisis menunjukkan
bahwa secara simultan keahlian, independensi dan etika berpengaruh signifikan
terhadap kualitas auditor. Namun secara parsial etika auditor tidak berpengaruh
signifikan terhadap kualitas auditor. Samsi (2013) mengadakan penelitian
mengenai pengaruh pengalaman kerja, independensi dan kompetensi terhadap
kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel pemoderasi. Hasil analisis
menunjukkan bahwa pengalaman kerja, independensi, interaksi pengalaman kerja
dan kepatuhan etika auditor, dan interaksi independensi dan kepatuhan etika
auditor berpengaruh terhadap kualitas hasil pemeriksaan. Sedangkan variabel
kompetensi dan interaksi kompetensi dan kepatuhan etika auditor tidak
berpengaruh terhadap kualitas hasil pemeriksaan. Penelitian dengan judul
pengaruh profesionalisme dan pengalaman kerja internal auditor terhadap
efektivitas penerapan sistem pengendalian intern perusahaan melalui motivasi
sebagai variabel intervening pernah dilakukan oleh Saputra (2009). Obyek yang
digunakan sebagai tujuan penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang berada
di Jakarta Pusat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme dan pengalaman
kerja internal auditor memiliki pengaruh 6 secara signifikan terhadap
efektivitas penerapan sistem pengendalian intern perusahaan melalui motivasi
sebagai variabel intervening. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Hapsari
(2011) dengan judul Pengaruh Pengalaman Auditor dan Orientasi Etika terhadap
Keputusan Etis Auditor Negara Dengan Komitmen Profesional Sebagai Variabel
Intervening. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman auditor tidak
memiliki pengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan etis seorang auditor
negara. Tetapi pengalaman kerja memiliki pengaruh kuat terhadap komitmen
profesi. Orientasi etika yang dimiliki oleh seorang auditor negara akan
berpengaruh terhadap sebuah keputusan etis yang diambil oleh auditor negara
serta orientasi etika juga memiliki pengaruh terhadap komitmen profesi auditor
negara. Effendy (2010) mengadakan penelitian dengan judul pengaruh kompetensi,
independensi, dan motivasi terhadap kualitas audit aparat inspektorat dalam pengawasan
keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi dan motivasi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, sedang independensi
tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Berbeda dengan
penelitian yang dilakukan oleh Ramadhanis (2012) dengan judul Pengaruh
Kompetensi, Independensi dan Motivasi Aparat terhadap Kualitas Audit
Inspektorat dalam Pengawasan Keuangan Daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa kompetensi, independensi, dan motivasi secara simultan berpengaruh
terhadap kualitas audit yang dilaksanakan oleh aparat Inspektorat Kabupaten
Dharmasraya. Secara parsial keahlian dan independensi secara 7 bersama
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, namun motivasi tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit.
Kualitas auditor internal yang baik akan mempengaruhi tercapainya
tujuan perusahaan. Karena pentingnya eksistensi seorang auditor internal
menuntut mereka untuk memiliki sikap independensi, profesionalisme dan
pengalaman kerja dalam melaksanakan pemeriksaan intern perusahaan. Namun tidak
cukup hanya dengan mematuhi kode etik tersebut, efektivitas sistem pengendalian
intern dapat tercapai juga karena motivasi yyang dimiliki karyawan. Menurut
Effendy (2010) faktor motivasi akan mendorong seseorang, termasuk auditor,
untuk berprestasi, komitmen terhadap kelompok serta memiliki inisiatif dan
optimisme yang tinggi. Penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan
oleh Saputra (2009) yang berjudul pengaruh profesionalisme dan pengalaman kerja
internal auditor terhadap efektivitas penerapan sistem pengendalian intern
perusahaan melalui motivasi sebagai variabel intervening.
Beberapa perbedaannya diantaranya, penelitian ini menjadikan
motivasi sebagai variabel independen sedangkan Saputra (2009) menjadikannya
variabel intervening. Obyek yang digunakan dalam penelitian Saputra adalah
perusahaan perbankan di Jakarta Pusat. Sedangkan penelitian ini dilakukan pada
instansi pemerintahan yaitu pada inspektorat Provinsi Jawa Timur. Oleh karena
itu penulis ingin mencoba melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh
Independensi, Keahlian Profesional, Pengalaman Kerja dan Motivasi terhadap
Efektivitas Penerapan Sistem Pengendalian Intern pada Aparat Inspektorat
Provinsi Jawa Timur.”
1.2
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan
sebelumnya, peneliti ingin merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah independensi aparat inspektorat berpengaruh terhadap efektivitas
penerapan sistem pengendalian intern?
2.
Apakah keahlian profesional aparat inspektorat berpengaruh terhadap efektivitas
penerapan sistem pengendalian intern?
3.
Apakah pengalaman kerja aparat inspektorat berpengaruh terhadap efektivitas
penerapan sistem pengendalian intern?
4.
Apakah motivasi aparat inspektorat berpengaruh terhadap efektivitas penerapan
sistem pengendalian intern?
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang diuraikan
sebelumnya, maka tujuan penelitian ini adalah:
1.
Mengetahui pengaruh independensi aparat inspektorat terhadap efektivitas penerapan
sistem pengendalian intern.
2.
Mengetahui pengaruh keahlian profesional aparat inspektorat terhadap
efektivitas penerapan sistem pengendalian intern.
3. Mengetahui pengaruh pengalaman kerja aparat
inspektorat terhadap efektivitas penerapan sistem pengendalian intern.
4.
Mengetahui pengaruh motivasi aparat inspektorat terhadap efektivitas penerapan
sistem pengendalian intern.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat teoritis:
1.
Bagi
para akademisi,
penelitian ini diharapkan
dapat memberikan sumbangan wacana, informasi pada bidang audit sektor publik
yang berkaitan dengan kode etik auditor internal diantaranya independensi,
keahlian profesional, pengalaman kerja dan motivasi terhadap efektivitas sistem
pengendalian intern.
2.
Bagi
para peneliti
yang akan datang, hasil
penelitian dapat dipakai sebagai bahan referensi yang mengadakan penelitian di
bidang audit sektor publik di masa yang akan datang. Manfaat praktisi:
1. Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan kajian dalam
pelaksanaan praktik-praktik auditing dan penelitian yang relevan di masa yang
akan datang.
2. Bagi inspektorat, hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai evaluasi dalam meningkatkan kinerja para
auditor internalnya. Selain itu penelitian ini diharapkan dapat membantu
pemerintah dalam rangka mewujudkan good governance melalui efektivitas
penerapan sistem pengendalian inter
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh independensi, keahlian profesional, pengalaman kerja dan motivasi terhadap efektivitas penerapan sistem pengendalian internal pada aparat inspektorat Provinsi Jawa Timur. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment