Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, April 6, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang

Abstract

INDONESIA:
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah yang diterapkan pada Bank Muamalat, khususnya pada sistem pemberian pembiayaan, pembayaran angsuran, dan penanganan pembiayaan bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan teori para ahli dengan aplikasi pelaksanaan pada Bank Muamalat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Tujuannya untuk menggambarkan secara jelas, lengkap, dan sistematis tentang fokus penelitian prosedur pemberian pembiayaan, penerimaan angsuran, dan penanganan pembiayaan bermasalah. Subyek penelitian adalah karyawan Bank Muamalat bagian marketing pembiayaan KPRS. Penelitian ini dilakukan selama dua bulan. Data yang digunakan oleh peneliti adalah data primer, dan sekunder. Penelitian dilakukan dengan cara observasi, wawancara, serta dokumentasi. Kemudian peneliti melakukan pencatatan, menganalisis, menyimpulkan hasil penelitian, dan memberikan rekomendasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah sudah berjalan cukup baik. Namun ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan, diantaranya penyesuaian pada struktur organisasi dengan job description masing – masing bagian Relationship Manager Remidial, bagian personalia, bagian operasional pembiayaan, dan bagian umum yang semestinya digambarkan secara jelas posisinya dalam struktur organisasi dan bisa dijadikan evaluasi agar implementasi sistem pembiayaan dan prosedurnya dapat berjalan lebih baik lagi.
ENGLISH:
The purpose of this research is to analyze the murabaha-based KPRS financing system implemented in Muamalat Bank, especially in the financing grant system, the installments payment, and the management of bad debt credit. This study aims to compare the experts’ theories with their implementation in Bank Muamalat.
This research uses descriptive qualitative approach to describe clearly, completely, and systematically about the focus of the research procedures on financing grant system, the installments payment, and the management of bad debt credit. Research subjects are the staffs of KPRS financial payment marketing division of Bank Muamalat. This research is conducted for two months. The data for the research consists of primary and secondary data. The research is done by observation, interview, and documentation. Then the researcher takes notes, analyses, concludes the result and proposes recommendation.

The result shows that the murabaha-based KPRS financing system has run quite well. However, several aspects need improvement, such as the adjustment of the organization structure as well as its job description in the division of Relationship Manager Remedial, human resource development, financing operational, and general division. The job description needs to give a clear explanation on their position in the organization structure and it needs to be evaluated in order to improve the implementation of financing system and its procedures.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Memiliki rumah merupakan dambaan bagi setiap orang. Selain merupakan salah satu kebutuhan dasar yaitu kebutuhan papan, dari dalam rumah inilah keluarga dapat berlindung, berkomunikasi, serta berbagi kasih sayang antar anggota keluarga. Maka dari itu, tak heran jika banyak orang berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkannya. Sayangnya untuk mendapatkan rumah yang diidamkan ternyata tidaklah mudah. Seiring dengan semakin tingginya jumlah penduduk di indonesia ini, terbukti mulaiTahun 2013 jumlah penduduk mencapai 845.683 Jiwa dan di Tahun 2014 jumlah penduduk mengalami kenaikan yang mencapai 849.667 Jiwa (http://dispendukcapil,malangkota.go.id/?page_id=929), menyebabkan semakin sulit pula untuk bisa mendapatkan rumah yang layak huni dan menjadi idaman bagi setiap orang. Hal inilah yang memacu mahalnya harga pembelian rumah belakangan ini, akhir-akhir ini di daerah Kota Malang harga rumah mulai melambung tinggi, dalam surat kabar Malang Post (http://www.malangpost.com/kota-malang/91333-harga-tanah-terus-melambung) di daerah kawasan jalan kembar gadang-bumiayu dan di daerah jalan mayjen sungkono harga tanah saat ini mulai menembus 2,5 juta per meter, padahal tahun lalu harga tanah di kawasan itu masih sekitar 1 juta per meter.
 Berbeda lagi dengan kawasan sawojajar , di kawasan perumahan tersebut harga rumah tipe 45 dengan luasan 2 lahan sekitar 220 meterdaerah dirgantara sudah menembus 375 juta, berdasarkan informasi setahun sebelumnya harga rumah dengan tipe yang sama tersebut dilepas dengan harga sekitar 250 juta. Belum lagi ditambah masalah penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia khususnyadi kota Malang masih di kisaran UMR (Upah Minimun Regional) sehingga memiliki rumah idaman masih sulit tercapai jika harus membelinya secara tunai. Banyaknya kebutuhan masyarakat akan kredit rumah, membuat Bank menawarkan berbagai produk pembiayaan yang lebih dikenal dengan istilah KPR (Kredit Pemilikan Rumah).Kebutuhan akan pembiayaan pemilikan rumah yang meringankan masyarakat tentu saja memberikan peluang tersendiri kepada bank sebagai lembaga penyedia dana (funding).
Hadirnya pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) disebabkan karena tingginya permintaan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah secara kredit. Produk pembiayaan ini awalnya dikelola oleh bank konvensional saja. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu masyarakat menginginkan sebuah produk pembiayaan rumah yang sesuai dengan prinsip islam yaitu melalui lembaga keuangan perbankan syariah. Maka hadirlah produk pembiayaan rumah dengan prinsip syariah, yang dikenal dengan istilah KPRS (Kredit Pemilikan Rumah Syariah). Tren masyarakat memilih produk KPRS dari bank syariah semakin meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari (http://www.inilahkoran.com/read/detail/2070516/peminat-kprsyariah-terus meningkat) jumlah pembiayaan produk KPR pada 2011 mencapai Rp3,2 triliun, kemudian meningkat ke angka Rp 5,3 triliun di 2012 dan menembus angka Rp7,8 triliun pada tahun 2013. 3 Bank konvensional umumnya memberikan pembiayaan KPR kepada masyarakat menggunakan prinsip bunga, baik bunga efektif maupun bunga flat. Akan tetapi sistem pembiayaan KPR bank konvensional sangatlah berbeda dengan bank syariah.
 Adapun perbedaan mendasar pembiayaan KPR di Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah sebagai berikut : Tabel 1.1 Perbedaan Pembiayaan Bank Konvensional dan Bank Syariah No Perbedaan Bank Konvensional Bank Syariah 1. Bunga Ditentukan di awal pertama pembayaran, selanjutnya menyesuaikan dengan suku bunga indonesia. Bagi hasil tetap dari awal sampai akhir, masa angsurannya sesuai dengan kesepakatan awal . 2. Keuntungan Karena suku bunga yang berubah ubah membuat keuntungan yang diperoleh oleh bank tidak pasti. Sudah pati karena margin keuntungannya sudah ditentukan di awal pada saat akad. 3. Denda Denda atas kelalaian pembayaran angsuran masuk dalam keuntungan Bank Denda atas kelalaian pembayaran angsuran akan masuk rekening CSR dan bukan merupakan keuntungan Bank. 4. Resiko Jika terjadi resiko atas pembiayaan yang diberikan, tanggungan resiko tersebut hanya ditanggung oleh pihak nasabah dan Bank tidak mau tau tentang resiko tersebut. Resiko ditanggung bersama, jadi sesuai dengan konsep pembiayaan islam Sumber : Wawancara PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang Kota Malang semakin lama semakin berkembang dan semakin banyak dikunjungi orang indonesia sendiri maupun orang asing. Ada berbagai macam alasan orang-orang datang berkunjung ke kota malang diantaranya adalah untuk 4 melanjutkan pendidikan, wisata, dan juga datang untuk berbisnis. Karenan hal tersebut memacu kenaikan harga properti di kota Malang dari tahun ke tahun menjadi mahal. Orang-orang kota Malang sendiri pandai membaca peluang sehingga banyak warga kota Malang yang menjalankan bisnis properti karena dilihat dari perkembangan kota malang yang semakin pesat bisnis properti ini dinilai bisnis yang sangat menjanjikan. Banyak sekali warga kota Malang yang menggeluti bisnis properti ini, mereka membeli properti untuk dijadikan kost , villa, maupun untuk rumah kontrakan. Rata – rata dari mereka properti yang dijadikan lahan bisnis tersebut tidak dibeli secara tunai melainkan dibeli secara kredit dari Bank konvensional maupun Bank syariah. Banyak sekali bank – bank syariah, namun tidak semua bank syariah menawarkan produk pembiayaan KPR yang sesuai dengan prinsip syariah. Diantara perbankan syariah yang ada di Kota Malang, bank syariah yang menjalankan prinsip- prinsip syariah pertama kali adalah PT.Bank Muamalat Indonesia Tbk. PT.Bank Muamalat Indonesia, Tbk merupakan perusahaan jasa yang memberikan jasa-jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah. Produk penghimpunan yang disediakan diantaranya adalah tabungan mudharabah, deposito, giro, shar-e, dan tabungan haji, dll.
Sedangkan untuk produk penyaluaran dana diantaranya adalah pembiayaan musyarakah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan murabahah, dll. Menurut Antonio (2001:101) yang dimaksud dengan ba’i al murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang telah disepakati. Sedangkan menurut Prabowo (2012:26) yang dimaksud dengan 5 pembiayaan murabahah adalah akad perjanjian penyediaan barang berdasarkan jual – beli dimana bank membiayai atau membelikan kebutuhan barang atau investasi nasabah dan menjual kembali kepada nasabah ditambah keuntungan yang disepakati. Adanya pembiayaan KPRS yang berbasis syariah tersebut, banyak sekali masyarakat yang lebih tertarik menggunakan produk syariah dari pada produk KPR bank konvensioanal, khususnya produk dari PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, selain itu produk pembiayaan tersebut tidak memberatkan masyarakat dalam pembayaran cicilan karena tidak adanya bunga yang tinggi seperti pada bank konvensional. Kehadiran Lembaga Keuangan Syariah yakni PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk yang tersebar di berbagai kota dengan produk pembiayaan KPRS tersebut tentu saja melegakan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.Begitu juga dengan masyarakat Kota Malang yang mayoritas beragama islam, karena sistem pembiayaan KPRS yang merupakan produk PT.Bank Muamalat Indonesia, Tbk tersebut sangat mengutamakan prinsip agama islam yang menghalalkan jual beli akan tetapi melarang penggunaan riba dalam setiap transaksinya. Produk pembiayaan kepemilikan rumah syariah yang ditawarkan oleh PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Malang memiliki beberapa perbedaan akad diantaranya adalah akad (Murabahah), akad bagi hasil (Mudharabah), dan akad (Musyarakah).
Menurut penelitian Rosyidha (2012:22) dijelaskan bahwa semua akad memiliki tata cara dan keunikan masing-masing. Akan tetapi, akad jual beli atau yang lebih dikenal dengan akad murabahah paling banyak diminati karena nasabah ingin mengambil pembiayaan hunian rumah dengan jangka waktu 6 pendek yaitu kurang dari lima tahun.Berdasarkan data yang diperoleh dari www.bankmuamalat.co.id di jelaskan bahwa produk pembiayaan KPRS yang menggunakan akad murabahah bisa menggunakan uang muka 0%. Menurut Wiroso (2011) sistem pembiayaan murabahah dibagi menjadi dua yaitu berdasarkan pesanan dan tanpa pesanan. Sehubungan dengan uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian dalam rangka meneliti sistem pada PT.Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Malang tentang pembiayaan KPRS (Kredit Pemilikan Rumah Syariah), oleh karena itu peneliti akan melakukan penelitian yang berjudul: “ Analisis Sistem Pembiayaan KPRS Berdasarkan Akad Murabahah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang “. 1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana implementasi sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang ?
1.2  Tujuan Penelitian
 Mengetahui implementasi sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang


1.3  Manfaat Penelitian
Dari penelitian yang sudah dilakukan, diharapkan dapat memberikan banyak manfaat kepada beberapa pihak. Dimana secara tekhnis diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat kepada
: 1. Bagi Peneliti 7 Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk memperdalam ilmu pengetahuan mengenai sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang.
2. Bagi Akademisi Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menambah pengetahuan tentang bagaimana teori keilmuan yang dipelajari selama duduk dibangku perkuliahan dengan implementasi proses sesungguhnya di lapangan.
 3. Bagi Lembaga Dengan adanya penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan refrensi untuk penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan penelitian ini serta bisa menjadi bahan masukan dalam mengatasi permasalahan yang sejenis.
4. Bagi Masyarakat Luas Hasil penelitian ini memberikan informasi yang memadai tentang sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang.
 1.5 Batasan Penelitian

 Penelitian ini mengamati tentang bagaimana implementasi sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang yang meliputi prosedur pemberian pembiayaan, penerimaan angsuran, penyelesaian pembiayaan bermasalah.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi Analisis sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Malang
Untuk Mendowload skripsi  ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment