Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Tuesday, April 11, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis rasio keuangan sebagai alat penilaian kinerja keuangan pada BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri: Periode analisis tahun 2004-2007

Abstract

INDONESIA:
Bersamaan dengan fenomena semakin bergairahnya masyarakat untuk kembali ke ajaran agama, menyebabkan banyak munculnya lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syari’ah, yang salah satunya adalah BMT MMU. Semakin tajamnya persaingan diantara BMT untuk merebut market share dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan usahanya, BMT MMU sudah tentu dituntut adanya penilaian terhadap kinerja manajemennya. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mendeskripsikan kinerja keuangan BMT dengan menggunakan alat analisis rasio.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menghitung rasio keuangan berdasarkan Pedoman Akuntansi Syariah (PAS) Panduan Praktis Operasional BMT yang terdiri dari rasio kas, rasio modal sendiri terhadap penyaluran dana,rasio investasi terhadap modal sendiri, rasio penyaluran dana terhadap dana yang diterima, rasio pembiayaan/ piutang bermasalah terhadap pembiayaan/ piutang, rasio penyisihan penghapusan pembiayaan/ piutang terhadap pembiayaan/piutang bermasalah, rasio SHU bersih terhadap modal sendiri, rasio SHU bersih terhadap aktiva, rasio investasi usaha sendiri terhadap total penyaluran dana, rasio dana pihak ke III terhadap modal sendiri, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional.
Hasil analisis rasio keuangan diketahui secara keseluruhan dilihat dari nilai rata-rata menunjukkan bahwa sebagian tidak memenuhi nilai wajar yang diisyaratkan, sehingga dengan demikian dapat dikatakan kinerja keuangan BMT MMU Sidogiri periode tahun 2004, 2005, 2006, 2007 kurang maksimal, dikarenakan penyaluran dana yang dilakukan lebih besar dari pada modal sendiri. Sehingga BMT MMU Sidogiri akan mengalami kesulitan jika terjadi penarikan simpanan sewaktu-waktu oleh nasabah. Oleh karena itu, Adanya dana yang tersedia, hendaknya tidaknya semuanya dikeluarkan untuk pembiayaan saja karena pada sektor ini rawan akan pembiayaan bermasalah dan harus bisa menjaga keseimbangan antara dana pihak ke ketiga dengan modal sendiri.
ENGLISH:
Along with the phenomena that society is more enthusiastic to return to religion has resulted in the existence of many finance institutions applying syari’ah principles, one of which is BMT MMU. Since the competition among BMTs is more serious to get market share in order to maintain their existence and develop their business, they are demanded to evaluate their management performance. Therefore, the aim of this research is to describe the finance performance of BMT using ratio analysis.
This study uses a qualitative research design and case study approach. The analysis in this study is done by counting the finance ratio on the basis of Syari’ah Accountancy Guide, Operational Practice Guide of BMT consisting of cash ratio, self capital ratio for fund distribution, investment ratio for self capital, problematic costs/credits aside or eliminating costs/credits towards problematic costs/credits, pure SHU ratio for self capital, pure SHU ratio for self business investment toward total fund distribution, ratio of third side fund for self capital, operational load ratio for operational income.

From the result of finance ratio analysis, it is found that the obtained total average value shows partially unnatural, therefore, it can be said that the finance performance of BMT MMU Sidogiri at 2004, 2005, 2006, 2007 periods was not optimal because the amount of fund distributed was more than the self capital. Consequently, BMT MMU Sidogiri will find difficulty if every time investors withdraw their money. Therefore, it is suggested that the available fund supply be not used for expenses only because this sector is sensitive of problematic costs and be able to keep balance between third side fund and self capital.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
 Lembaga keuangan merupakan instrumen penting yang memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi penunjang perekonomian nasional. Berdampingan dengan adanya lembaga keuangan tersebut, bunga telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat ekonomi untuk dinikmati dan dimanfaatkan dalam proses pengaturan keuangan dan kegiatan bisnis. Perbankan sebagai lembaga perantara, dirancang untuk mengelola bunga supaya dapat merangsang investasi, tabungan dan kredit dari masyarakat.
Tetapi dewasa ini, praktek perbankan dengan sistem bunga tersebut ternyata dirasakan oleh sebagian besar masyarakat sebagai suatu hal yang sangat memprihatinkan. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak Juli tahun 1997, membawa kehancuran bagi sektor perbankan. Sebagai bukti adanya kenyataan bahwa 63 bank ditutup, 14 bank telah di take over dan 9 bank lagi harus direkapitalisasi, karena mengalami kerugian sebagai akibat dari negative spread (Sjahdeini, 1999:56). Bank-bank itu mengalami negative spread, karena di satu pihak bank harus membayar bunga deposito yang sangat tinggi (pernah mencapai 62%) sedangkan di lain pihak bunga kredit (baik kredit baru maupun kredit yang sedang berjalan) hanya dapat dibebani tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga depositonya (kurang lebih hanya 35%). Selain itu, kerugian bank juga disebabkan karena kredit-kredit yang semula lancar akhirnya menjadi kredit-kredit bermasalah. Dalam keadaan perbankan harus hidup dari bunga deposito yang sangat tinggi seperti itu, maka hanya bank-bank yang operasionalnya tidak berdasarkan bunga, tetapi berdasarkan prinsip bagi hasillah yang tidak mengalami negative spread (keuntungan minus). Sebagaimana kita ketahui bahwa Undang-Undang no. 7 tahun 1992 tentang perbankan dengan istilah “bagi hasil”, pengaturan terhadap kegiatan usahanya sangat terbatas, sehingga tidak dapat menunjang pengembangan lembaga keuangan bagi hasil secara optimal.
 Dengan diberlakukannya Undang-Undang no. 10 tahun 1998, maka telah dilakukan penyempurnaan dengan memberikan istilah “prinsip syari’ah” dan sekaligus menjadi landasan hukum yang lebih luas dan jelas terhadap lembaga keuangan syari’ah untuk bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia. Upaya pengembangan lembaga keuangan syari’ah dilaksanakan dengan memperhatikan bahwa sebagian besar masyarakat muslim Indonesia pada saat ini tengah menantikan suatu sistem lembaga keuangan Syari’ah yang sehat dan terpercaya untuk bisa mengakomodasikan kebutuhan masyarakat akan jasa-jasa lembaga keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah berdasarkan AlQur’an dan Hadist. Adanya lembaga keuangan Islam juga ditujukan untuk meningkatkan mobilisasi dana masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Selain itu, sejalan dengan upaya-upaya restrukturisasi lembaga keuangan yang sedang kita laksanakan saat ini, lembaga keuangan syari’ah merupakan alternatif untuk menjawab tantangan kebutuhan pembiayaan guna pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat dengan berbagai kelebihan yang dimiliki. Bersamaan dengan fenomena semakin bergairahnya masyarakat untuk kembali ke ajaran agama, menyebabkan banyak munculnya lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syari’ah seperti perbankan, asuransi dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
BMT merupakan lembaga keuangan yang bersifat profit social oriented karena, selain mempunyai fungsi untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) sebagai bagian yang menitik beratkan pada aspek sosial, BMT juga berfungsi untuk mengakomodasikan dan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan (Widodo dkk., 1999:43). Dalam menjalankan aktivitasnya yaitu jasa keuangan, sektor riil dan sosial, BMT berprinsip pada syari’ah Islam dengan filosofi utama kemitraan dan kebersamaan dalam keuntungan dan kerugian. Salah satu BMT yang memiliki perkembangan sangat pesat di Indonesia dan Jawa Timur khususnya adalah Baitul Maal Wattamwil (BMT) Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri, Pasuruan. BMT ini didirikan oleh asatidz Madrasah Miftahul Ulum Pondok Pesantren Sidogiri dan madrasah-madrasah ranting/filliah Madrasah Miftahul Ulum pondik Pesantren Sidogiri yang di latar belakangi oleh keprihatinan mereka atas perilaku masyarakat yang cenderung kurang memperhatikan kaidah-kaidah syari’ah Islam dibidang muamalah. Namun dalam perkembangannya BMT MMU Sidogiri, Pasuruan ini mampu melaju pesat. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah omset yang terus bertambah setiap tahunnya, omset tahun 2003 mencapai Rp 42.333 miliar. Tiga tahun kemudian (2006), omsetnya berkembang lebih dari 2 kali lipat sehingga mencapai Rp 96.890 miliar (BMT MMU Sidogiri).
 Sampai saat ini BMT Maslahah Mursalah lil Ummah Sidogiri, Pasuruan telah mamiliki 19 Unit pelayanan yang tersebar di Pasuruan. BMT MMU Sidogiri juga mampu menggandeng para investor untuk menanamkan modalnya, diantaranya adalah Permodalan Nasional Madani (PNM), BNI Syari’ah dan Bank Syari’ah Mandiri, Bank Muamalat, Bukopin Syari’ah. Selain itu BMT Maslahah Mursalah lil Ummah Sidogiri mempunyai saham terbesar di Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (KBPRS) Untung Suropati Yaitu sebesar 62%. Selain itu BMT MMU Sidogiri juga merupakan BMT terbaik yang ada di Indonesia dan khususnya di Jawa Timur, hal ini terbukti dengan : 1. Mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur dengan nomor badan hukum : 608/KWK.13/5.1/IX/1997 sebagai Koperasi berprestasi tingkat 1 tahun 2006 tingkat Provinsi Jawa Timur kelompok simpan pinjam. 2. Mendapat penghargaan dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan nomor badan hukum: 608/KWK.13/5.1/IX/1997 sebagai koperasi simpan pinjam berprestasi tahun 2006 BMT MMU sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan Islam, yang ikut berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat akan pengelolaan dana yang aman dan terjamin serta penyaluran dana yang efektif dan produktif. Adanya kepuasan dan kepercayaan masyarakat dengan sistem pelayanan jasa yang diberikan
BMT MMU, diharapkan mampu memberikan peluang bagi BMT tersebut untuk bisa bertahan dan berkembang dimasa ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang ini. Semakin tajamnya persaingan di antara BMT untuk merebut market share dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan usahanya, untuk menghadapi kondisi tersebut BMT MMU sudah tentu dituntut adanya penilaian terhadap kinerja keuangannya. Salah satu cara yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan menurut Alwi (1980:37) adalah dengan analisis rasio keuangan. Di mana dengan analisis rasio keuangan mempunyai ketajaman dalam analisis penilaian kinerja BMT, seperti yang dikatakan oleh Wild, dkk (2005: 36) bahwa analisis rasio dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing-masing komponen yang membentuk rasio. Sehingga dengan analisis ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan atas pengelolaan aktivitas dan pencapaian hasil operasi serta dapat memberikan dasar pertimbangan potensi keberhasilan BMT di masa yang akan datang. Bertitik tolak dari pentingnya dilakukan penilaian terhadap kinerja
BMT dengan analisis rasio keuangannya, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Penilaian Kinerja Keuangan Pada BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri (Periode Analisis Tahun 2004 - 2007)”.
B.     Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “ Bagaimanakah kinerja keuangan BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri Berdasarkan Analisis Rasio Keuangan ”?
C.     Tujuan Penelitian
 Dari rumusan masalah di atas adapun tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan kinerja keuangan BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri berdasarkan analisis rasio keuangan.
D.    Batasan Penelitian
 Dalam penelitian ini, peneliti hanya akan membahas analisis laporan keuangan dengan menggunakan metode analisis rasio saja. Sedang laporan keuangan yang menjadi obyek data meliputi neraca dan laporan perhitungan hasil usaha selama 4 (empat) periode antara tahun 2004 s/d 2007.
E.     Manfat Penelitian
 Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai bahan pertimbangan pihak manajemen dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk perkembangan usahanya dimasa yang akan datang.
2. Untuk menerapkan teori yang telah diterima di bangku kuliah untuk selanjutnya dipraktekkan dalam BMT.
3. Menjadi referensi bagi pihak lain yang melakukan penelitian dalam bidang yang sama.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Analisis rasio keuangan sebagai alat penilaian kinerja keuangan pada BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri: Periode analisis tahun 2004-2007..Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
Download



Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment