Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyusunan laporan keuangan yang diterapkan pada Koperasi Pasar Gondanglegi (KPG) sebagai entitas yang bergerak di bidang simpan pinjam. Pembahasan dilakukan dengan cara membandingkan antara teori yang disusun oleh IAI tentang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dengan pelaksanaan yang ada di KPG, serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penyusunan laporan keuangan yang ada di KPG berdasarkan SAK ETAP.
Metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, tujuannya adalah menggambarkan secara sistematis tentang fokus penelitian. Data diperoleh melakukan proses wawancara, dan mengevaluasi dokumen-dokumen yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan. Data diperoleh dalam bentuk profil singkat KPG, job description, formulir-formulir yang terkait dokumentasi transaksi, buku kas, buku besar, laporan keuangan dan dokumen lainnya yang diperlukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses pelaksanaan siklus akuntansi yang ada, KPG tidak melakukan pencatatan atas pencatatan transaksi dalam buku jurnal (journal entry) dan pencatatan ayat jurnal ke buku besar (posting ledger) yang sesuai dengan SAK ETAP dan siklus akuntansi secara umum. Koperasi hanya melakukan tahap pengikhtisaran yaitu neraca saldo serta laporan keuangan. Pada penerapan penyusunan laporan keuangan yang dibuat KPG tahun 2014 belum sesuai dengan SAK ETAP karena hanya membuat penyajian laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi. KPG menyajikan laporan keuangan hanya menggunakan akuntansi sederhana, yaitu dengan pengakuan akuntansi menggunakan basis kas (cash basis). Pengukuran yang dilakukan KPG berdasarkan nilai nominal dari akun-akun yang tersedia pada Laporan Keuangan KPG, dan pengungkapan yang ada pada KPG juga belum sesuai dengan SAK ETAP.
ENGLISH:
This study aimed to analyze the arrangement of financial statement which was applied by Koperasi PasarGondanglegi (KPG) as entity engaged in savings and loans. The discussion was done by comparing between a theory proposed by IAI about Financial Accounting Standard for Entities without Public Accountibility(SAK ETAP) and the implementation in KPG, also recommending some improvements toward the arrangement of financial statement in KPG based on SAK ETAP.
This study used descriptive qualitative method with case study approach. The purpose is to describe systematically about the focus of the study. The data was obtained by interviewing and evaluating some documents related to the arrangement of financial statement. Data obtained were in the form of a brief profile of KPG, job description, and forms related to transaction recording, cash book, posting ledger, financial statement, and other required documents.
The result of the study shows that in the process of implementation of the existing accounting cycle, KPG did not record the transactions in the journal entry, and journal entries to the posting ledger based on SAK ETAP and accounting cycle in general. Cooperation only came on the recapitulation stage which is trial balance and financial statement. In the implementation of arranging financial statement done by KPG in 2014 was not suitable with SAK ETAP because the financial statement was only in the form of balance, and gain-loss report. KPG presented the financial statement using only the simple accounting with recognition accounting using cash basis. The measurement done by KPG was based on nominal value from accounts provided in financial statement of KPG, and the disclosure in KPG was not suitable with SAK ETAP.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Akuntansi merupakan suatu
ilmu yang terus berkembang dari masa ke masa yang berfungsi untuk memberikan
informasi secara kuantitatif maupun kualitatif atas kinerja suatu entitas dalam
bentuk laporan keuangan selama periode waktu tertentu kepada para pihak yang
berkepentingan untuk pengambilan keputusan-keputusan penting. Himmah (2009:03),
menjelaskan bahwa dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan pada
kemungkinan bahaya penyimpangan, dan ketidaktepatan. Untuk meminimumkan bahaya
ini, profesi akuntansi mengesahkan seperangkat standar dan prosedur umum yang
disebut prinsipprinsip akuntansi yang diterima umum.
Standar akuntansi yang berlaku umum di perusahaan yang memiliki
akuntabilitas publik signifikan adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
sedangkan standar akuntansi yang berlaku khusus, yaitu untuk perusahaan yang
tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan (menerbitkan laporan keuangan
untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal) adalah Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang diterapkan pada koperasi,
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan
perusahaan lain yang belum go public. 2 SAK ETAP disahkan Dewan Standar
Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK-IAI) pada tanggal 19 Mei
2009. SAK-ETAP diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada
atau setelah 1 Januari 2011. Kehadiran SAK ETAP diharapkan dapat memberikan
kemudahan untuk koperasi, UMKM, dan entitas tanpa akuntabilitas lainnya dalam
menyajikan laporan keuangan. SAK ETAP juga diharapkan menjadi solusi
permasalahan internal perusahaan, terutama bagi manajemen yang hanya melihat
hasil laba yang diperoleh tanpa melihat kondisi keuangan yang sebenarnya.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP (IAI, 2009:1.1a-1.1b), maka standar ini
dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas
tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki
akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan
umum bagi pengguna eksternal. Tujuan dari SAK ETAP sendiri yakni untuk
memberikan kemudahan bagi entitas skala kecil dan menengah. Contoh pengguna
eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelola usaha,
kreditur, dan entitas tanpa akuntabilitas lainnya.
SAK-ETAP yang merupakan penyederhanaan dari SAK umum lebih mudah
digunakan dan lebih sesuai dengan kondisi entitas tanpa akuntabilitas publik
seperti koperasi. Perekonomian Indonesia sangat identik dengan koperasi. UU
No.25 Tahun 1992 mendefinisikan koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum koperasi dengan 3 melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan. Pembangunan koperasi sebagai badan usaha
ditujukan pada penguatan dan perluasan basis usaha, peningkatan mutu sumber
daya manusia terutama pengurus, pengelola dan anggotanya yang berakhlak mulia,
termasuk kewirausahaan dan profesionalisme koperasi, sehingga dengan kinerja
yang makin sehat, kompetitif dan madiri, koperasi mampu menjadi badan usaha
utama dalam perekonomian. Dalam UU No.25 Tahun 1992 Pasal 5 disebutkan bahwa
dalam pelaksanaannya koperasi memiliki beberapa prinsip, adapun prinsip-prinsip
tersebut antara lain, keanggotannya bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan
yang dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara
adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pembagian
balas jasa yang terbatas terhadap modal, serta kemandirian. Namun sangat
disayangkan, perkembangan koperasi yang diharapkan dapat menjadi salah satu
tonggak perekonomian Indonesia masih mengalami berbagai hambatan-hambatan, dari
mulai keterbatasan dana sampai kurangnya sumber daya manusia yang professional
yang dapat mengelola koperasi dengan baik. Padahal keberadaan koperasi sangat
membantu para anggotanya dalam meningkatkan taraf kesejahteraan mereka, agar
koperasi tersebut dapat menjadi seperti yang diharapkan, mestinya memang ada
suatu standar yang dapat mengatur pengelolaan koperasi itu sendiri, sehingga
dalam pengelolaannya manajemen memiliki tuntunan agar dapat membawa koperasi tersebut
menjadi lebih baik, termasuk standar penyusunan laporan keuangan (Nurdita,
2013:01). Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM)
Republik Indonesia Nomor : 04/PER/M.KUKM/VII/2012 menyebutkan bahwa tugas
pemerintah dalam membangun dan mengembangkan koperasi sebagai badan usaha sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat adalah untuk mewujudkan koperasi yang dikelola
secara profesional dengan menerapkan prinsip keterbukaan, transparansi dan
akuntabilitas yang dapat diakui, diterima dan dipercaya, baik oleh anggota pada
khususnya maupun masyarakat luas pada umumnya. Salah satu indikator
terlaksananya penerapan prinsip tersebut adalah melalui penyelenggaraan
akuntansi secara benar dan tertib. Oleh karena koperasi memiliki identitas,
maka penerapan akuntansi dan penyampaian laporan keuangannya juga menunjukkan
kekhususan dibanding dengan akuntansi dan laporan keuangan badan usaha lain
pada umumnya.
Laporan keuangan koperasi menyajikan informasi yang menyangkut
kondisi, kinerja dan perubahan posisi keuangan koperasi, yang bermanfaat bagi
pengambilan keputusan strategis untuk pengembangan koperasi. Koperasi Pasar
Gondanglegi (KPG) merupakan suatu organisasi atau entitas yang bergerak dalam
menyediakan jasa simpan pinjam untuk para anggotanya. Sampai akhir tahun 2014
pertumbuhan ekonomi negara kian meningkat. Peningkatan ekonomi ini sangat
berpengaruh terhadap dunia usaha khususnya pedagang pasar yang akibatnya
berdampak langsung 5 terhadap kelangsungan usaha Koperasi Pasar Gondanglegi
(KPG). Oleh karena itu Koperasi Pasar Gondanglegi (KPG) harus membuat laporan
keuangan dengan siklus akuntansi yang tepat. Siklus akuntansi merupakan suatu
proses penting dalam akuntansi yang dilakukan secara terus menerus dan
berurutan, dan setiap proses yang ada di akuntansi merupakan sumber informasi
dan data untuk menuju pada proses yang selanjutnya. Menurut Harahap (2003:16)
siklus akuntansi adalah proses pengolahan data sejak terjadinya transaksi,
kemudian transaksi ini memiliki bukti yang sah sebagai dasar terjadinya
transaksi kemudian berdasarkan data atau bukti ini, maka diinput ke proses
pengolahan data sehingga menghasilkan output berupa informasi laporan keuangan.
Seperti layaknya perusahaan pada umumnya, siklus akuntansi koperasi yang
bergerak di bidang jasa diawali dari terjadinya (1) transaksi, dengan tindak
lanjut menganalisis bukti transaksi, (2) mencatat ke dalam Jurnal Umum, (3)
mengelompokkan ke dalam buku besar, (4) merangkum ke dalam neraca saldo, (5)
mengikhtisarkan ke dalam kertas kerja, (6) menyajikan ke dalam Laporan Keuangan
(Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas,
Catatan Atas Laporan Keuangan). Hal ini dilakukan secara terus menerus dan
berurutan, karena setiap proses yang ada di akuntansi merupakan sumber
informasi dan data untuk menuju pada proses yang selanjutnya. Jadi tanpa proses
analisis, proses berikutnya tidak akan bisa dilakukan. Apabila bisa dilakukan,
6 hasilnya tidak akan memenuhi kriteria untuk digunakan dalam proses yang
selanjutnya. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282 telah dijelaskan tentang
prinsip dasar yang universal dalam akuntansi yaitu, (1) prinsip
pertanggungjawaban (accountability), dengan wujud pertanggungjawabannya
biasanya dalam bentuk pelaporan akuntansi, (2) prinsip keadilan, dalam konteks
ini dapat diartikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan harus
dicatat dengan benar, dan (3) prinsip kebenaran, yang akan dapat menciptakan
keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi
akuntansi. Penyusunan laporan keuangan menjadi salah satu komponen penting yang
harus dimiliki setiap entitas jika mereka ingin mengembangkan usahanya.
Begitu pula dengan SAK ETAP yang mengatur pembuatan laporan
keuangan untuk koperasi. Akan tetapi penerapan SAK ETAP masih sangat rendah di
Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian oleh Auliyah (Penerapan Akuntansi
Berdasarkan SAK ETAP pada UKM Kampung Batik Sidoarjo), Mulyani (Analisis
Penerapan SAK ETAP pada Koperasi Mandiri Jaya Tanjungpinang dan Koperasi
Karyawan Plaza Hotel Tanjungpinang), Salprida (Akuntansi Koperasi Berbasis SAK
ETAP Pada Koperasi Petani Karet Karya Harapan (KOPTAN-KKH) Rokan Hulu),
Wahyuningsih (Uji Kepatuhan Penyusunan Laporan Keuangan Pada KPRI Warga Jaya
Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Pada
Tahun Buku 2012), Arsani & Wayan (Perlakuan Akuntansi 7 Pendapatan Dan
Beban Berbasis SAK ETAP dan Implikasinya Pada Laporan Keuangan KSP Duta
Sejahtera), Pratiwi, Sondakh, & Kalangi (Analisis Penerapan SAK ETAP Pada
Penyajian Laporan Keuangan PT. Nichindo Manado Suisan) dapat memperjelas bahwa
kebanyakan entitas tanpa akuntabilitas publik kurang paham tentang SAK ETAP,
jadi dalam penyusunan laporan keuangan pun hanya sebatas laporan bisnis yang
dibuat sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masing-masing entitas. Penyusunan laporan
keuangan KPG yang belum sesuai dengan SAK ETAP, yaitu hanya menyajikan laporan
keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi membuat peneliti ingin melakukan
penelitian di sana dengan tujuan agar KPG dapat menerapkan penyusunan laporan
keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku, yaitu SAK ETAP.
Selain itu siklus akuntansi
yang dilaksanakan pada KPG juga belum sesuai, yaitu tidak terdapat penjurnalan
atas pengidentifikasian transaksi-transaksi yang ada. Hal ini secara otomatis
akan berdampak pada kegiatan selanjutnya pada siklus akuntansi, terutama hasil
dari penyajian laporan keuangannya, karena sangat rentan apabila terjadi
kesalahan pencatatan transaksi yang telah dilakukan. Dalam hal ini, peneliti
juga ingin lebih mendalami proses penyusunan laporan keuangan dengan melakukan
pengamatan mengenai pengakuan, pengukuran, pencatatan, penyajian, dan
pengungkapan laporan keuangan yang ada pada KPG. Berdasarkan latar belakang
tersebut, peneliti menentukan judul sebagai berikut “ANALISIS PENYUSUNAN LAPORAN
KEUANGAN 8 BERDASARKAN SAK ETAP (STUDI KASUS PADA KOPERASI PASAR GONDANGLEGI)”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Bagaimana pengidentifikasian, pengakuan,
pengukuran, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan dalam proses penyusunan
laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP di Koperasi Pasar Gondanglegi?
1.3.
Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian Untuk menganalisis
bagaimana pengidentifikasian, pengakuan, pengukuran, pencatatan, penyajian, dan
pengungkapan dalam proses penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP di
Koperasi Pasar Gondanglegi.
b. Manfaat
Penelitian
1.
Peneliti Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan
peneliti tentang bagaimana proses penyusunan laporan keuangan koperasi
berdasarkan SAK ETAP.
2.
Koperasi Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu Koperasi Pasar
Gondanglegi (KPG) dalam menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP.
3.
Peneliti Lain Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan referensi
pengetahuan kepada peneliti lain apabila menghadapi dan mengatasi masalah yang
sama dengan Koperasi Pasar Gondanglegi (KPG).
4. Pemerintah dan Para Pengambil Keputusan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam
menyusun kebijakan.
1.4. Batasan Penelitian
Untuk batasan penelitian tersebut yaitu hanya
pada permasalahan mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP
pada Koperasi. Dengan banyaknya unsur-unsur yang terdapat pada laporan keuangan
perusahaan dan keterbatasan penelitian maka penulis membatasi ruang lingkup
penelitian menjadi suatu batasan dalam melakukan analisis laporan ini. Batasan
tersebut yaitu :
1.
Pengidentifikasian, pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan pengungkapan
akun-akun yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Koperasi Pasar Gondanglegi
(KPG) tahun 2014 yang akan disesuaikan dengan penyusunan laporan keuangan
berdasarkan SAK ETAP.
2. Penyajian
laporan keuangan (financial statement) Koperasi Pasar Gondanglegi (KPG) tahun
2014.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP: Studi kasus pada Koperasi Pasar Gondanglegi.. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini