Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, April 22, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Praktek manajemen risiko BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) di Jawa Timur

Abstract

INDONESIA:
Pengetahuan risiko dan manajemen risiko, pengawasan risiko, analisis risiko, identifikasi risiko dan analisis risiko kredit mempunyai pengaruh yang kuat terhadap praktek manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, data diperoleh dengan kuisioner yang diberikan kepada 65 responden di BPR Syariah . Metode analisis data dengan menggunakan Regresi linier berganda yang meliputi Uji Validitas dan reliabilitas, Uji Asumsi Klasik, Uji F, dan Uji T yang dibantu dengan program SPSS 16.00 for windows.
Hasil analisis secara simultan dengan signifikansi 5% variabel pengetahuan risiko dan manajemen risiko, pengawasan risiko, analisis risiko, identifikasi risiko dan analisis risiko kredit berpengaruh terhadap praktek manajemen risiko. Hasil analisis secara parsial dengan signifikansi 1%, pengetahuan risiko dan manajemen risiko, pengawasan risiko, analisis risiko kredit berpengaruh terhadap praktek manajemen dengan nilai probabilitinya masing masing 0,82, 0,78, 0,000 lebih kecil dari 0,10. Hal ini karena pihak –pihak yang terlibat BPR Syariah harus memahami tentang manajemen risiko sehingga bisa maksimal dalam melaksanakan prakteknya, karena memang risiko itu bisa datang kapan saja dan tentu BPR Syariah perlu persiapan yang matang untuk menghadapinya. Sedangkan analisis risiko dan identifikasi risiko tidak berpengaruh terhadap praktek manajemen risiko, nilai probabilitinya lebih kecil dari 0,10 yaitu masing masing 0,192 dan 0,185. Hal ini karena BPR Syariah yang pelayanannya berada pada perekonomian dengan skala kecil dan nasabah yang tergolong menengah kebawah, maka analisis serta identifikasi risiko di lakukan sekaligus pada saat pengawasan risiko.
ENGLISH:
Knowledge of risk and risk management, risk control, risk analysis, risk identification and analysis of credit risk has a strong influence on the practice of risk management. This study aims to determine the effect of that variable.
This study used quantitative methods, data obtained by questionnaires given to 65 respondents in BPR Syariah. Methods of data analysis using multiple linear regression which includes Test Validity and reliability, Classical Assumption Test, F-Test, and T-Test assisted by SPSS 16 for windows.

The results of simultaneous analysis with a significance level of 5% variable knowledge of risk and risk management, risk control, risk analysis, risk identification and analysis of credit risk affect the risk management practices. The results of partial analysis with a significance level of 1%, knowledge of risk and risk management, risk control, risk analysis affect credit risk management practices for each probability values of 0.82, 0.78, 0.000 is smaller than 0.10. This is because the parties involved have to understand about risk management in BPR Syariah , so that it can carry a maximum in practice because it is a risk it could come at any time and of BPR Syariah necessary preparation to deal . Where as risk analysis and risk identification has no effect on the risk management practices because probability value smaller than 0.10 is 0.192 and 0.185 respectively. This is because BPR Syariah whose services are in the economy with small and medium customers are classified, the analysis and identification of risk in doing as well at the time of risk oversight.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Darmawi (2006:29) menjelaskan risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan atau tidak terduga. Dimana diperlukan manajemen risiko untuk menghadapi ketidakpastian. Menurut Djojosoedarsono (1999), manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi, perusahaan, keluarga, dan masyarakat, termasuk juga lembaga perbankan. Manajemen Resiko di dalam dunia perbankan merupakan isu utama yang sering dibahas dalam hal kestabilan finansial. Manajemen Resiko pada perbankan ini mengambil standarisasi dari Basel Accord yang membahas bagaimana mengidentifikasi resiko sensitif dalam hubungannya dengan modal, menyediakan cakupan yang lebih luas dan komprehensif tentang segala kemungkinan resiko yang muncul dan juga membahas bagaimana pendekatan yang lebih fleksibel dalam menerapkan manajemen resiko ini di perbankan (Yung, 2006). Bank Sebagai salah satu lembaga keuangan yang berperan penting dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998, Bank merupakan lembaga perantara keuangan, dimana bank bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dari pengertian 2 diatas dapat disimpulkan bahwa peran bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak – pihak yang memerlukan dana (deficit of funds) (Bank Indonesia, 2012). Penggolongan bank tidak hanya berdasarkan jenis kegiatan usaha, melainkan juga mencakup bantuk badan hukum, pendirian dan kepemilikan, dan target pasar. Setelah undangundang Nomor 7 Tahun 1992 tidak berlaku, jenis bank yang diakui secara resmi hanya terdiri atas dua jenis, yaitu Bank Umun dan Bank Perkreditan Rakyat (Sigit, 2006:12). Kebijakan dan strategi pengembangan BPR ke depan diarahkan sesuai dengan karakteristik BPR yaitu BPR sebagai community bank yang sehat, kuat, produktif serta menyebar diseluruh Indonesia dan fokus dalam penyediaan pelayanan jasa keuangan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat setempat khususnya di daerah pedesaan. Dalam rangka peningkatan daya saing dan jangkauan pelayanan BPR ( Bank Indonesia:2012). Dalam perkembangan selanjutnya perkembangan BPR yang tumbuh semakin banyak dengan menggunakan prosedur-prosedur hukum Islam sebagai dasar pelaksanaannya serta diberi nama BPR Syariah. Gambar 1.1 menunjukkan perkembangan aset BPR syariah yang menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya. BPR Syariah yang pertama kali berdiri adalah adalah PT. BPR Dana Mardhatillah, Kec. Margahayu, Bandung, PT. BPR Berkah Amal Sejahtera, kec. Padalarang, Bandung dan PT. BPR Amanah Rabbaniyah, kec. Banjaran,
Bandung. Pada tanggal 8 Oktober 1990, 3 ketiga BPR Syariah tersebut telah mendapat ijin prinsip dari Menteri Keuangan RI dan mulai beroperasi pada tanggal 19 Agustus 1991. Selain itu, latar belakang didirikannya BPR Syariah adalah sebagai langkah aktif dalam rangka restrukturasi perekonomian Indonesia yang dituangkan dalam berbagai paket kebijakan keuangan, moneter, dan perbankan secara umum (Acankende.wordpress.com). Gambar 1.1 Perkembangan Aset BPRS Sumber : Statistik Perkembangan Bank Syariah 2012 Aturan hukum mengenai BPR Syariah juga mengacu kepada UndangUndang Nomor 10 tahun 1998 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI). Sesuai sistem perbankan nasional, BPR Syariah adalah bank yang didirikan untuk melayani Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sektor UMK ini yang menjadikan BPR Syariah berbeda pangsa pasarnya dengan Bank Umum / Bank Umum Syariah. Dalam sistem perbankan syariah, BPR Syariah merupakan salah satu bentuk BPR yang pengelolaannya harus berdasarkan prinsip syariah (bprssyariah.com). 4 Sebagai sistem alternatif, bank syariah dirancang untuk menyediakan berbagai layanan sistem keuangan dan perbankan kepada masyarakat sebagaimana yang telah dilakukan perbankan konvensional. Mengingat sistem ini lahir dari semangat Islam, bank-bank syariah diwajibkan untuk selalu tunduk dan patuh pada ketentuan dan prinsip syariah Islam. Mereka akan menyediakan pilihan sarana investasi dan pembiayaan yang diperlukan masyarakat sejalan dengan etos Islam (Bashori, 2008). Perkembangan perbankan syariah berdasarkan laporan tahunan BI 2012 (Desember 2012) secara kuantitas, pencapaian BPRS sungguh membanggakan dan terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2005 hanya ada 92 Bank Perkreditan Rakyat Syariah, maka berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada Desember 2012 jumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah telah mencapai 158. Kinerja BPR Syariah di Jawa Timur cukup baik. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Baktimakmur Indah, misalnya, mencatat kenaikan aset sebesar 41% selama tahun 2011. Jumlah BPRS di Jawa Timur menduduki peringkat ke 2 setelah Jawa Barat, dari jumlah BPRS maupun Asset. Dari jumlah BPRS yang ada di jawa timur sebanyak 31 BPRS, 6 diantaranya mendapat penilaian "Sangat Bagus". Pencapaian kinerja BPRS tersebut tidak terlepas dari risiko (Majalah Info Bank Agustus 2012). Pengelolaan risiko BPRS tidak jauh beda dengan risiko yang dihadapi bank konvensional. Yulianti (2009) jenis risiko yang wajib dikelola bank konvensional adalah: Risiko Kredit (Credt Risk), Risiko Pasar (Market Risk), Risiko Operasional 5 (Operational Risk), Risiko Likuiditas (Liquidity Risk), Risiko Hukum (Legal Risk), Risiko Reputasi (Reputation Risk), Risiko Strategik (Strategic Risk) dan Risiko Kepatuhan (Compliance Risk). Bank konvensional membutuhkan waktu yang panjang untuk membangun sistem dan mengembangkan teknik manajemen risiko. Di lain pihak, operasi bank Syari’ah memiliki karakteristik dengan perbedaan yang sangat mendasar jika dibandingkan dengan bank konvensional, sementara manajemen risiko juga harus diimplementasikan oleh bank Syari’ah agar mempu menghadapi risiko. Cara yang paling cepat dan efektif adalah mengidentifikasi sistem manajemen risiko bank konvesional yang disesuaikan dengan karakteristik perbankan Syari’ah.
Penelitian terdahulu dilakukan oleh Kozarevic (2013) di Bosnia mencoba membandingkan manajemen risiko pada Bank Konvensional dan Syariah yang ternyata Bank syariah terkena risiko lebih banyak dari bank-bank konvensional karena kurangnya harmonisasi peraturan hukum yang ada. Hasil penelitian Selma (2012) di Tunisia menunjukkan bahwa perbankan Tunisia menyadari pentingnya dan peran manajemen risiko yang efektif dalam mengurangi biaya dan meningkatkan kinerja perbankan. Perbankan Tunisia telah menerapkan beberapa strategi risiko yang efektif dan kerangka kerja manajemen risiko. Namun , eksposur risiko kredit masih kurang dimanfaatkan oleh bank Tunisia. Penelitian Haneef (2012) di Pakistan meneliti Impact of Risk Management on NonPerforming Loans and Profitability of Banking Sector menunjukkan bahwa tidak ada mekanisme yang tepat untuk manajemen risiko di sektor perbankan Pakistan. Studi juga menyimpulkan bahwa kredit bermasalah meningkat karena kurangnya 6 manajemen risiko yang mengancam profitabilitas bank. Kanchu (2013) danSunitha (2013) yang meneliti manajemen risiko di bank, menyimpulkan bahwa kelangsungan hidup suatu organisasi sangat tergantung pada kemampuan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri untuk perubahan yang mungkin terjadi. Penelitian Rahman (2013) di Mena juga menjelaskan bahwa transparansi perbankan (komunikasi yang lebih baik yang meningkatkan akses ke pembiayaan eksternal) penting dalam manajemen risiko likuiditas perbankan. Obyek penelitian yang berbeda dilakukan oleh Lagat (2013) di koperasi SACCOs. Dalam hasil penelitiannya menunjukkan Mayoritas SACCOs telah mengadopsi praktek manajemen risiko, karena dianggap identifikasi risiko merupakan faktor penting dalam kinerja portofolio dan keputusan pada jumlah produk. Penelitian tentang Praktek manajemen risiko atau RMP (Risk Management Practice) sudah banyak diteliti di seluruh dunia, seperti dalam penelitian (Nocco, 2006 ; Ahmed, 2011 ; Akhtar 2011 ; Bouder, 2003 ; Frosdick, 1997 ; Oldfield, 1997 ) yang menjelaskan bahwa manajemen risiko diperlukan untuk menghadapi risiko yang akan terjadi di masa yang akan datang. Setidaknya dengan adanya manajemen risiko, perusahaan akan mempunyai kesiapan dan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Penelitian tentang manajemen risiko Bank di Indonesia banyak melalui pendekatan kualitatif, sebagaimana dalam (Bashori:2008) dan (Sugianto : 2013) yang menjelaskan bank syariah akan menghadapi risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, reputasi,stratejik, kepatuhan, risiko investasi ekuitas dan 7 risiko tingkat return. Penelitian Akmal (2008) yang menggunakan pendekatan kualitatif menyimpulkan risiko terbesar yang dihadapi bank syariah adalah risiko reputasi dan risiko operasional. Penelitian sebelumnya belum banyak yang menilai pengelolaan risiko untuk BPR khususnya BPRS, maka peneliti mengambil judul “Praktek Manajemen Risiko BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) Di Jawa Timur”
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas maka muncul rumusan masalah :
1. Apakah pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko dan analisis risiko kredit berpengaruh secara parsial terhadap praktek manajemen risiko di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) ?
2. Apakah pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko dan analisis risiko kredit berpengaruh secara simultan terhadap praktek manajemen risiko di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS)
1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui apakah pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko dan analisis risiko kredit berpengaruh secara parsial terhadap praktek manajemen risiko di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
2. Untuk mengetahui apakah pemahaman risiko dan manajemen risiko, analisis risiko, identifikasi risiko, pengawasan risiko dan analisis risiko kredit berpengaruh secara simultan terhadap praktek manajemen risiko di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
1.4 Manfaat Penelitian
 1. Bagi Peneliti Penelitian ini akan berguna sebagai sarana dalam memahami sistem keuangan BPRS, terutama dalam pengelolaan risiko melalui manajemen risiko.
 2. Bagi Dunia Akademis Pengembangan sistem di BPRS, baik secara teoritis maupun praktis, memerlukan pengkajian yang serius untuk memperoleh pijakan teoritis yang kuat dan dapat diterapkan. Kajian dalam penelitian ini akan memberikan kontribusi terhadap hal ini, khususnya dalam pengembangan manajemen risiko bagi BPRS.
3. Bagi Otoritas Keuangan dan Masyarakat Penelitian ini dapat digunakan sebagai pertimbangan pembuatan regulasi dan kebijakan terkait dengan BPRS dalam rangka menuju penerapan sistem keuangan syariah).
1.5 Batasan Penelitian
 Agar penelitian ini tidak terlalu melebar, maka masalah-masalah dalam penelitian ini dibatasi, yaitu pokok pembahasan pada penelitian ini hanya dibatasi pada masalah strategi penerapan manajemen risiko di BPRS ( Bank Perkreditan Rakyat Syariah) di Jawa Timur.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Praktek manajemen risiko BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) di Jawa TimurUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment