Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, August 19, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi:Perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja dan wanita menikah tidak bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan

Abstract

INDONESIA:
Dalam perkawinan setiap keluarga mendambakan kehidupan keluarga yang harmonis. Keharmonisan keluarga itu sendiri merupakan tercapainya sebuah keluarga yang serasi, bahagia, puas terhadap seluruh keadaan, mampu mengatasi permasalahan dengan bijak sehingga dapat memberikan rasa aman disertai dengan berkurangnya kegoncangan dan pertengkaran antara suami istri, dapat menerima kelebihan dan kekurangan pasangan diiringi dengan sikap saling menghargai dan melakukan penyesuaian dengan baik.Rumusan masalah penelitian ini adalah (a). bagaimana tingkat keharmonisan keluarga wanita menikah bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. (b). bagaimana tingkat keharmonisan keluarga wanita menikah tidak bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. (c) apakah ada perbedaan tingkat keharmonisan keluarga wanita menikah bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.
Penelitian ini bertujuan adalah (a). untuk mengetahui tingkat keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. (b). untuk mengetahui tingkat keharmonisan keluarga antara wanita menikah tidak bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. (c). untuk membuktikan adanya perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja dan wanita menikah tidak di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Subjek penelitian berjumlah 80 responden yang dipilih dengan menggunakan purposive sampling. Pengambilan data menggunakan skala keharmonisan keluarga yang juga dilengkapi dengan observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan analisa deskriptif dan uji–t (uji beda). Pengolahan data menggunakan perangkat lunak komputer yaitu SPSS 16.0 for windows.
Dari hasil analisis data penelitian ini diketahui bahwa keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekarja dan wanita menikah tidak bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan umumnya memiliki tingkat keharmonisan sedang dengan prosentase 77,5% untuk wanita menikah bekerja dan 72,5% untuk wanita menikah tidak bekerja. Dan menunjukkan bahwa ada perbedaan keharmonisan keluarga yang signifikan. Dengan perhitungan statistic diperoleh nilai t= -0,446, p= 0,044 (p<0,05). Maka dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja dan wanita menikah tidak bekerja. Sehingga hipotesis peneliti yang menyatakan ada perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja dan wanita menikah tidak bekerja diterima.
ENGLISH:
In every family crave marriage harmonious family life. Family harmony itself is achieving a harmonious family, happy, satisfied with the whole situation, able to overcome the problems wisely so as to give a sense of security is accompanied by reduced tossing and quarrels between husband and wife, can receive the advantages and disadvantages of couples accompanied with mutual respect and adjusting well. The research problems are (a). how the level of family harmony of married women working in the Village TiduPohjentrek District of Pasuruan. (b). how the level of family harmony married women did not work in the village TiduPohjentrek District of Pasuruan. (c) whether there are differences in the level of family harmony of married women working in the Village TiduPohjentrek District of Pasuruan.
The aim of this study was (a). to determine the level of family harmony among married women working in the Village TiduPohjentrek District of Pasuruan. (b). to determine the level of family harmony among married women did not work in the village TiduPohjentrek District of Pasuruan. (c). to prove the existence of family harmony difference between married women and married women do not work in the village TiduPohjentrek District of Pasuruan.
This study uses quantitative methods. Subjects numbered 80 respondents were selected using purposive sampling. Retrieving data using a scale of family harmony, which is also equipped with observation and documentation. Data collection techniques using descriptive analysis and t-test (test of difference). Processing the data using computer software SPSS 16.0 for Windows. From the analysis of the research data is known that family harmony between bekarja married women and married women did not work in the village TiduPohjentrek District of Pasuruan generally have a moderate level of harmony with the percentage of 77.5% for married women to work and 72.5% for married women do not to work. And shows that there are significant differences in family harmony. With the value obtained by statistical calculation t = -0.446, p = 0.044 (p <0.05). It can be concluded that there are differences in family harmony between married women and married women working is not working. So the researchers hypothesis that states there is a difference between the family harmony married women working and not working married women accepted


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan manusia di dunia yang berlainan jenis kelaminnya (laki-laki dan perempuan), secara alamiah mempunyai daya tarik menarik antara satu dengan yang lainnya untuk dapat hidup bersama dan terjadilah perkawinan antara manusia yang berlaian jenis itu. Perkawinan atau hidup berkeluarga secara resmi diawali dengan pernikahan. Perkawinan yang dianggap sah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1/1974 yaitu, apabila sepasang pria dan wanita telah melangsungkan suatu pernikahan, seperti yang telah dinyatakan dalam bab I pasal I bahwa “Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Keharusan bagi kita untuk memahami arti penting sebuah keluarga dalam kehidupan. Hal ini mengingat bahwa munculnya berbagai problem dalam kehidupan manusia banyak berawal dari sebuah keluarga. Bahkan problem yang ada dalam masyarakat atau bangsapun sebagian besar bersumber dari keluarga. Keluarga dapat dikatakan sebagai jiwa atau tulang punggung masyarakat. Selain itu keluarga merupakan satu kesatuan (unit) terkecil dari masyarakat. Ia merupakan sendi tempat membangun hidup bermasyarakat dan bernegara. Mutu suatu masyarakat ditentukan oleh mutu dari keluarga. 2 Membentuk keluarga dalam ikatan perkawinan bagi pria dan wanita merupakan suatu perbuatan yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan memenuhi perintah agama Islam yang datang dari Allah SWT. Salah satu tujuan perkawinan adalah memenuhi kebutuhan biologis dan psikologis, salah satunya adalah kebutuhan seksual. Manusia mempunyai lima kebutuhan dasar sebagaimana disebutkan oleh Maslow, yaitu kebutuhan fisiologis (makan, minum, seks dan sebagainya), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri (Mulyana, 2001:14). Menurut Maslow kebutuhan seksual merupakan kebutuhan yang sangat mendasar selain makan dan minum. Apabila kebutuhan seksual tidak dapat terpenuhi, maka akan mengakibatkan kelainan-kelainan pada diri orang tersebut (Gunarsa, 2002:231). Selain kebutuhan biologis, perkawinan juga merupakan kebutuhan psikologis, apabila kebutuhan psikologis seseorang tidak terpenuhi, maka akan berpengaruh terhadap aktivitas fisik. Dampak negatif yang muncul bisa berupa tekanan batin (stres), serta kelainan sikap dari kebiasaan normal. Ketentraman batin dan kasih sayang yang dirasakan seseorang di dalam perkawinan merupakan kepuasan psikologis yang tidak didapatkan di luar perkawinan. Ketentraman ini bukanlah seperti ketentraman yang diperoleh seseorang karena terlepas dari bermacam-macam kesulitan fikiran, dan bukan pula ketentraman yang diperoleh dari benda yang menyenangkan. Tetapi ketentraman yang diperoleh karena kepuasan hati yang dilandasi cinta. Menurut Basri keluarga yang harmonis dan berkualitas yaitu keluarga yang rukun, berbahagia, tertib, disiplin, saling menghargai, penuh pemaaf, 3 tolong menolong dalam kebajikan, memiliki etos kerja yang baik, bertetangga dengan saling menghormati, taat mengerjakan ibadah, berbakti kepada kedua orang tua ataupun mertua, mencintai ilmu pengetahuan dan mampu memenuhi dasar keluarga (Basri, 1997:111). Keluarga yang harmonis juga adalah apabila kedua pasangan tersebut saling menghormati, saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai dan saling mencintai (Darajat, 1975: 9). Menurut Hurlock suami istri bahagia adalah suami istri yang memperoleh kebahagian bersama dan membuahkan keputusan yang diperoleh dari peran yang mereka mainkan bersama, mempunyai cinta yang mateng dan mantap satu sama lainnya, dan dapat melakukan penyesuaian seksual dengan baik, serta dapat menerima peran sebagai orang tua (Hurlock, 1999: 299). Untuk mencapai keluarga yang harmonis perlu adanya keakraban antara suami istri yang dapat dibina dengan beberapa cara, seperti: senantiasa berlaku baik dan penuh keikhlasan, memperhatikan kebutuhan, kesenangan dan kebencian pasangannya, kebutuhannya diupayakan terpenuhi sedang kebenciannya dihindari, selalu menjadi pendengar yang baik; berusaha menjadi rekan dialog yang bijaksana, pandai mengubah kebencian menjadi kasih sayang dan selalu berusaha berbagi rasa dalam kesenangan maupun kedukaan dalam keluarga (Basri, 1997:118). Setiap pasangan suami istri pasti mendambakan kehidupan pernikahan yang harmonis, baik dan bahagia. Hampir tidak ada pasangan suami istri ingin kehidupan pernikahan mereka terancam kehancuran. Tercapainya rumah tangga bahagia sejahtera lahir dan batin yaitu kehidupan rumah tangga 4 yang penuh kerukunan, ketentraman dan hubungan mesra untuk suami istri dan anak-anak, yang penuh keharmonisan dilandasi rasa cinta dan kasih sayang. Masalahnya, untuk mewujudkan semua itu tidaklah mudah. Pada awal memasuki pernikahan, suami istri sama-sama memiliki tekad bulat untuk mewujudkan keluarga ideal seperti yang dicita-citakan. Namun setelah beberapa tahun berjalan, ternyata hasil akhir dari setiap pasangan berbedabeda. Seiring dengan pesatnya langkah pembangunan di Indonesia, mulai tampak adanya pergeseran pada peran kaum wanita.
Mereka tidak lagi membatasi perannya sebagai ibu rumah tangga semata, namun mulai banyak juga yang berpartisipasi sebagai tenaga kerja aktif di luar rumah. Perubahan pandang tentang wanita membuat wanita bangkit memperjuangkan hakhaknya serta tidak melupakan kodratnya sebagai wanita. Saat ini telah banyak wanita yang memasuki dunia kerja. Ada berbagai alasan yang mendorong mereka untuk bekerja dan meninggalkan rumah diantaranya tingkat pendidikan, untuk mandiri secara ekonomi tidak bergantung pada suami, menambah penghasilan keluarga, mengisi waktu luang serta untuk mengembangkan prestasi atau keahlian-keahlian yang dimiliki (Ananda, 2013). Perubahan nilai-nilai sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat Indonesia membuat tingkat perceraian semakin tinggi. Bahkan akibat kemampuan ekonomi yang terus meningkat di kalangan kaum Hawa, ikut mempengaruhi tingginya gugatan perceraian yang diajukan istri terhadap 5 suami. Saat ini begitu mudah pasangan suami istri yang melakukan cerai dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di rumah tangga. Tingginya angka perceraian di Indonesia terbukti dari data yang dihimpun Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, di tahun 2010 lembaga ini mencatat 285.184 kasus perceraian, dimana angka tersebut menunjukkan angka perceraian yang tertinggi sejak 5 tahun terakhir atau ratarata satu dari 10 pasangan menikah berakhir dengan perceraian di pengadilan. Data dari Ditjen Badilag 2010, kasus tersebut dibagi menjadi beberapa aspek yang menjadi pemicu munculnya perceraian. Misalnya, ada 10.029 kasus perceraian yang dipicu masalah cemburu. Kemudian, ada 67.891 kasus perceraian dipicu masalah ekonomi. Sedangkan perceraian karena masalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga mencapai 91.841 perkara (http://news.detik.com/read/2011/08/04/124446/1696402/10/tingkat perceraian-di-indonesia-meningkat.html, diakses pada tanggal 23 Juli 2014). Di pengadilan agama kabupaten Pasuruan pada tahun 2012 kasus gugat cerai meningkat selama 2 bulan terakhir hampir 200 kasus perbulannya, bulan April sebanyak 273 kasus dan Mei sebanyak 165 kasus perceraian. Meningkatnya kasus gugat cerai disebabkan oleh permasalahan ekonomi dan persamaan gender, sehingga posisi perempuan sebagai seorang istri sama dengan posisi laki-laki sebagai seorang suami. Karena gejala perpecahan keluarga di masyarakat seakan menjadi suatu fenomena yang tak ada habisnya (Sofia, wartapasuruan, 23 Juli 2014). 6 Pada dasarnya perceraian yang banyak terjadi dilatar belakangi kurangnya komunikasi. Mobilitas tinggi dengan tingkat kesibukan yang berbeda menjadi salah satu faktor pemicu. Tidak lancarnya komunikasi kedua belah pihak membuat proses mengenal pribadi masing-masing secara utuh pun menjadi berkurang. Sehingga begitu menjalin pernikahan banyak perbedaan yang sulit dihadapi. Bisa dibilang komunikasi adalah hal yang terpenting dalam membina rumah tangga. Apapun itu masalah yang menimpa, entah m asalah besar ataupun ringan, apabila dikomunikasikan dengan lancar, maka hubungan rumah tangga pun akan terus bersinar guna terciptanya hubungan yang harmonis. Dengan komunikasi dalam hal apapun antar pasangan yang berjalan dengan lancar dan efektif akan menyelamatkan perceraian (Anonim dalam Trastika, 2010). Rudangta (dalam Trastika, 2010) mengungkapkan ketika memiliki waktu untuk bertemu, sebaiknya digunakan untuk membicarakan tentang segala hal. Terutama mengikuti perkembangan masing-masing, mulai dari rumah tangga, anak hingga pekerjaan. Karena bila tidak dilakukan, akan membuat jarak yang jauh dan perasaan asing ketika bertemu dengan pasangan. Bahkan, agar hubungan suami istri senantiasa harmonis sebaiknya coba untuk mencuri waktu di sela-sela kepadatan rutinitas sehari-hari hanya untuk pasangan. Kondisi ketika suami istri sama-sama berkarir ternyata tidak mudah. Namun sebaiknya keluargalah yang harus menjadi prioritas utama. Syumanjaya (dalam Trastika, 2010) mengatakan bahwa untuk tetap menjaga keharmonisan keluarga pada wanita menikah bekerja yang terpenting adalah membangun komunikasi yang hangat, membangun sebuah 7 kesepakatan dan jadikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen dalam keluarga untuk mendiskusikan prioritas keluarga, serta menjaga keseimbangan antara karir dan keluarga. Hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh Dawid Susanti (2010) tentang perbedaan kecerdasan emosi antara ibu rumah tangga dan wanita karir, dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan yang signifikan kecerdasan emosi antara ibu rumah tangga dan wanita karir, dimana kecerdasan emosi wanita karir lebih tinggi dibandingkan kecerdasan emosi yang dimiliki oleh ibu rumah tangga. Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Sara Asturi (2010) tentang hubungan antara konflik peran ganda dengan keharmonisan keluarga pada wanita karir, diketahui bahwa semakin rendah konflik peran ganda yang dialami wanita karir, maka semakin tinggi keharmonisan keluarganya. Sebaliknya, semakin tinggi konflik peran ganda yang dialami oleh wanita karir, maka semakin rendah keharmonisan keluarganya.
 Berdasarkan hasil wawancara dengan subjek, pada 12 November 2014, dapat diketahui bahwa konflik yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga mereka adalah kurangnya waktu untuk berkumpul dengan keluarga. Ketika istri dan suami pulang dari kantor dalam keadaan lelah, mereka lebih cenderung beristirahat. Hal itu berdampak pula pada anak. Anak menjadi kurang diperhatikan oleh orang tuanya sehingga anak sering merasa kesepian. Jika ada sesuatu yang harus dibicarakan, mereka mengakui bahwa pembicaraan itu pasti akan menimbulkan emosi yang berujung pada pertengkaran. Terkadang anak juga menjadi pelampiasan emosi pada saat orang tua sedang bertengkar. Masalah yang lainnya adalah pendapatan istri 8 lebih besar daripada pendapatan suami. Mereka mengaku bahwa masalah pendapatan adalah hal yang lumayan sering dijadikan sebagai masalah. Istri merasa bahwa mereka adalah tulang punggung dalam keluarganya, sedangkan suami kurang bisa berperan sebagai kepala rumah tangga karena pendapatan yang lebih kecil. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada keharmonisan keluarga. Pada kenyataannya peran wanita menikah bekerja memberikan konsekuensi yang berat. Di satu sisi wanita mencari nafkah untuk membantu suami bahkan pada kasus tertentu wanita lebih bisa diandalkan dalam menafkahi dan disisi lain wanita harus bisa melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Berangkat dari fenomena di atas, maka peneliti dapat menyimpulkan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis bagi setiap pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Karena fenomena ini maka peneliti tertarik melakukan penelitian di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan dengan judul “Perbedaan Keharmonisan Keluarga Antara Wanita Menikah Yang Bekerja Dan Yang Tidak Bekarja Di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan”.
B.     Rumusan Masalah
Dari urain pada latar belakang di atas, penulis menitik beratkan pada permaslahan sebagai berikut:
1. Bagaimana tingkat keharmonisan keluarga wanita menikah yang bekerja di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan?
 2. Bagaimana tingkat keharmonisan keluarga wanita menikah yang tidak bekerja di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan ?
 3. Apakah ada perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah yang bekerja dan wanita menikah yang tidak bekerja di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan ?
 C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui tingkat keharmonisan keluarga antara wanita menikah yang bekerja di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan.
2. Untuk mengetahui tingkat keharmonisan keluarga antara wanita menikah yang tidak bekerja di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan.
3. Untuk membuktikan adanya perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah yang bekerja dan yang tidak bekerja di desa Tidu kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan.
 D. Manfaat Penelitian
 Dalam penelitian ini diharapkan bisa bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi peneliti dan khalayak intelektual pada umumnya:
1. Manfaat Teoritis Berbagi informasi tentang perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja dan wanita menikah yang tidak bekerja. Dan hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkaya pengetahuan dan keilmuan psikologi.

2. Manfaat Praktis Sebagai sarana dalam menambah wawasan bagi pasangan suami istri untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan perkawinannya, serta salah satu kajian dalam kehidupan perkawinan untuk lebih mengokohkan jalinan perkawinan.  

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" :Perbedaan keharmonisan keluarga antara wanita menikah bekerja dan wanita menikah tidak bekerja di Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait: