Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas perusahaan. Pengungkapan CSR dapat memberikan dampak pada peningkatan keuntungan jangka panjang, sehingga dalam penelitian ini rasio profitabilitas yang diambil adalah Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA), dan Return On Equity (ROE).
Jenis penelitian adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi yang digunakan adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sejumlah 13 perusahaan. Data yang digunakan adalah laporan tahunan 2010-2013. Adapun metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh secara signifikan terhadap NPM. Hal ini karena pengungkapan CSR perusahaan makanan dan minuman cenderung berorientasi pada konsumen dan keunggulan produk sehingga mampu menarik konsumen yang mengakibatkan penjualan meningkat (margin laba juga meningkat). Namun, pengungkapan CSR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA dan ROE. Hal ini karena kebanyakan investor memiliki persepsi yang rendah terhadap CSR, biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan CSR dianggap dapat mengurangi keuntungan pemegang saham dan tingkat pengembalian aset, serta pengungkapan CSR yang dirasa masih kurang informatif.
ENGLISH:
This study aimed to determine the effect of Corporate Social Responsibility (CSR) to the profitability of company. CSR disclosure may have an impact on improving long-term profitability, so in this study the profitability ratios are taken Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA, Return On Equity (ROE).
This type of research is descriptive quantitative approach. The population is food and beverage company listed in Indonesia Stock Exchange. The sampling technique was conducted with a purposive sampling method, in order to obtain a sample of 13 companies. The data used is annual reports from 2010 to 2013. The method of analysis used is a simple regression analysis.
The results of this study indicate that CSR significantly influence NPM. This is because CSR disclosure of food and beverage companies tend to be consumer-oriented and product excellence so as to attract consumers resulting in increased sales (profit margin also increased). However, CSR does not significantly affect the ROA and ROE. This is because most investors have a low perception of the CSR, the costs incurred for the implementation of CSR is thought to reduce profits of shareholder and return on assets, as well as the disclosure of CSR is still not informative.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Sebagai negara berkembang, Indonesia masih perlu merealisasikan
pemerataan kesejahteraan dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan
bidangbidang lainnya sebagai agenda penting pembangunan negeri ini ke depan.
Ironisnya, strategi menyelenggarakan pemerataan itu hingga kini masih lebih
berupa agenda politik tanpa rencana detail, apalagi pelaksanaannya (Sukada dkk,
2007). Banyak wilayah negeri ini sibuk dengan isu pemekaran, yang memberi
peluang besar pada pemerintah kabupaten dan kota untuk benar-benar menjadi
kerajaan melalui otonomi daerahnya. Namun pemerataan pembangunan pun masih
belum juga terealisasi dengan baik. Beberapa tahun ke depan tampaknya dinamika
seperti itu terus berlangsung. Yang disayangkan, hasil akhir demokrasi di
negeri ini belum tentu menjawab agenda pemerataan pembangunan. Dilihat dari
sudut pandang ekonomi makro, kehadiran perusahaan memberikan kontribusi yang
besar dalam meningkatkan pendapatan nasional guna pemerataan pembangunan. Pajak
yang dibayarkan perusahaan kepada negara mampu berkontribusi lebih dari 70%
pada APBN. Seiring perkembangannya, perusahaan tidak hanya berkontribusi
melalui pajak saja, tetapi juga munculnya wacana mengenai CSR yang mulai
mengemuka pada tahun 2001 sehingga 2 semakin banyak perusahaan yang melakukan
program CSR dan mengungkapkan aktivitas sosialnya meskipun belum ada standar
mengenai pengungkapannya. Tanggung jawab pertama suatu bisnis adalah tanggung
jawab ekonomi untuk mendapatkan laba, agar perusahaan dapat tetap menjalankan
bisnisnya, melayani pelanggannya dan menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi
masyarakat meminta agar semua perusahaan juga memenuhi tanggung jawab sosial,
etika, dan hukum. Sistem bisnis kita beroperasi dalam suatu lingkungan yang
perilaku etisnya, peraturan pemerintah dan undang-undangnya saling berkaitan
satu sama lain (Kamaludin, 2010).
Salah paham umum yang
terjadi adalah kontradiksi antara etika dan laba. Sebenarnya banyak perusahaan
yang sadar bahwa perilaku sesuai etika dan bertindak sebagai warga korporasi
yang baik, akan mendatangkan banyak manfaat untuk kelangsungan bahkan
pertumbuhan perusahaan dalam waktu jangka panjang (suistainable growth). Namun
sering kali kesadaran itu tidak diterapkan sesuai harapan (Ambadar, 2008:1).
Sehingga banyak kalangan, khususnya buruh tidak mempercayai bahwa perusahaan
sungguh-sungguh dalam menerapkan CSR. Mereka beranggapan bahwa sebuah institusi
yang hanya mengejar keuntungan semata tidak mungkin mempunyai maksud dan tujuan
mulia untuk memberdayakan masyarakat, menghormati hak-hak buruhnya serta tidak
merusak lingkungan, apalagi ingin membantu pelaksanaan agenda pemerataan
pembangunan negeri. Oleh karena itu sangatlah tidak mungkin untuk menuntut
perusahaan agar bertanggung jawab secara sosial. 3 Pada periode-periode sebelum
tahun 2007 pengungkapan Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab
sosial perusahaan masih sekedar bersifat sukarela, namun kini Undang-Undang
Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 yang dikeluarkan oleh pemerintah mungkin
telah cukup mampu mematahkan ketidakpercayaan banyak kalangan tentang program
CSR. Undangundang tersebut mewajibkan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha
di bidang/berkaitan dengan sumber daya alam melakukan tanggung jawab sosial dan
lingkungan. Dalam Pasal 66 ayat 2c Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40
tahun 2007 juga dinyatakan bahwa semua perusahaan wajib untuk melaporkan pelaksanaan
tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam laporan tahunan. Undang-Undang
Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa tanggung
jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta
dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan
dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas
setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Poerwanto (2010) mendefinisikan bahwa tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) adalah jiwa perusahaan untuk mencapai tujuan-tujuan bisnis yang mencakup citra perusahaan, promosi, meningkatkan penjualan, membangun percaya diri, loyalitas karyawan, serta keuntungan.
Poerwanto (2010) mendefinisikan bahwa tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) adalah jiwa perusahaan untuk mencapai tujuan-tujuan bisnis yang mencakup citra perusahaan, promosi, meningkatkan penjualan, membangun percaya diri, loyalitas karyawan, serta keuntungan.
Dalam konteks lingkungan eksternal, tanggung jawab sosial berperan
dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti kesempatan kerja dan stabilitas
sosial, ekonomi, dan budaya. 4 Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan
demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi
dilihat sebagai sarana biaya apalagi sarana politik, melainkan sebagai sarana
meraih keuntungan perusahaan. Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan. Menurut konsep CSR sebuah
perusahaan dalam melaksanakan aktivitas dan pengambilan keputusannya tidak
hanya berdasarkan faktor keuangan semata melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun masa yang akan datang
(Syahnaz, 2013). Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban
yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan
kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai akibat dari aktivitas
operasional yang dilakukan perusahaan. Semakin banyak bentuk pertanggungjawaban
yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap lingkungannya, maka semakin baik
citra perusahaan menurut pandangan masyarakat. Investor lebih berminat pada
perusahaan yang memiliki citra yang baik di masyarakat karena semakin baiknya
citra perusahaan, maka semakin tinggi juga loyalitas konsumen. Seiring
meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu lama maka penjualan perusahaan akan
membaik dan pada akhirnya diharapkan tingkat profitabilitas perusahaan juga
meningkat. Secara teoritis, suatu perusahaan dikatakan mempunyai nilai dan
reputasi yang baik jika kinerja keuangan perusahaan juga baik (Syahnaz, 2013).
5 Dengan menerapkan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi
sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang (Kiroyan,
2006 dalam Ariwenda, 2011).
Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan CSR
mengharapkan akan direspon positif oleh para pelaku pasar. Diharapkan bahwa
investor mempertimbangkan informasi CSR yang diungkapkan dalam laporan tahunan
perusahaan, sehingga dalam pengambilan keputusan investor tidak semata-mata
mendasarkan pada informasi laba saja. Laporan keuangan tahunan merupakan salah
satu media yang dapat digunakan untuk pengungkapan informasi sosial dan
lingkungan perusahaan. Dalam PSAK No 1 (Revisi 1998) paragrap 9 dinyatakan
bahwa : “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan
mengenai lingkungan hidup dan nilai tambah ( value added statement), khususnya
bagi industri dimana faktor – faktor lingkungan hidup memegang peranan penting
dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan
keuangan.” Para investor maupun manajemen perusahaan sadar bahwa pengambilan
keputusan ekonomi hanya dengan melihat kinerja keuangan saja sudah tidak
relevan lagi. Investor individual cenderung tertarik dengan informasi sosial
yang dilaporkan oleh perusahaan dalam laporan tahunan. Kinerja keuangan
perusahaan merupakan faktor penting untuk menilai keseluruhan kinerja
perusahaan itu sendiri, mulai dari penilaian aset, utang, likuiditas,
profitabilitas dan lain sebagainya. Banyak indikator yang dapat digunakan dalam
menganalisis kinerja keuangan perusahaan antara lain cash flow 6 atau aliran
dana per transaksi, profitabilitas, likuiditas, struktur keuangan dan investasi
atau rasio pemegang saham. Salah satu faktor yang menjadi indikator kinerja
keuangan perusahaan adalah profitabilitas. Profitabilitas adalah faktor yang
memberikan kebebasan dan fleksibelitas kepada manajemen untuk melakukan dan
mengungkapkan kepada pemegang saham maupun investor tentang program tanggung
jawab sosial secara lebih luas. Profitabilitas juga disinyalir sebagai faktor
yang mempengaruhi luas pengungkapan yang dilakukan perusahaan. Hubungan antara
profitabilitas perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
telah menjadi anggapan dasar untuk mencerminkan pandangan bahwa reaksi sosial
memerlukan gaya manajerial. Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas yang
dihasilkan perusahaan, maka pengungkapan informasi sosial akan cenderung
semakin besar, dan demikian sebaliknya (Syahnaz, 2013).
Perusahaan, untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya harus
mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit jumlahnya, namun pelaksanaan
tanggung jawab sosial perusahaan merupakan suatu keharusan baik dari segi
tuntutan bisnis maupun tuntutan etis yang relevansinya semakin dirasakan dalam
operasi bisnis modern. Biaya tambahan yang tidak sedikit ini memberikan
gambaran terhadap komitmen perusahaan dalam melaksanakan Corporate Social
Responsibility. Kelompok biaya sosial dan media pengungkapan yang paling banyak
dipilih oleh perusahaan adalah : 1) penyajian biaya pengelolaan lingkungan di
dalam prospektus, 2) biaya kesejahteraan pegawai yang disajikan dalam catatan
atas laporan keuangan, 3) biaya untuk masyarakat di sekitar 7 perusahaan yang
disajikan dalam catatan atas laporan keuangan, dan 4) biaya pemantauan produk
yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan (Sueb, 2001:4). Apakah
dengan melakukan yang benar (doing well) yaitu menerapkan CSR maka perusahaan
juga telah melakukan yang baik (doing good) yaitu memiliki kinerja baik?
Tentunya perusahaan tidak akan melakukan aktivitas yang berdampak negatif
terhadap arus kas perusahaan karena akan mempengaruhi performance perusahaan.
Jika demikian perlu diketahui seberapa besar pengaruh CSR terhadap kinerja
perusahaan sehingga membuat perusahaan mau menerapkan CSR dan mendapatkan
profitabilitas yang lebih baik (Kamaludin, 2010). Penelitian terdahulu telah
mencoba untuk mengungkapkan bahwa penerapan CSR dipercaya dapat meningkatkan
profitabilitas di mana investor cenderung berinvestasi dan konsumen cenderung
memilih produk dan atau jasa pada perusahaan yang melakukan kegiatan CSR.
Aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti memiliki pengaruh positif
terhadap kinerja keuangan perusahaan (Resturiyani, 2012 dan Almar, 2013).
Penelitian oleh Indrawan (2011) berhasil membuktikan adanya pengaruh CSR
terhadap kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan variabel kontrol
leverage, ukuran perusahaan (size), dan pertumbuhan (growth). Asmiran (2013)
juga telah berhasil membuktikan secara parsial dan simultan adanya pengaruh
positif antara profitabilitas dengan pengungkapan CSR. Adapun penelitian
Kamaludin (2010) menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial
berpengaruh terhadap ROA pada perusahaan high profile. 8 Namun ada juga
penelitian yang menunjukkan bahwa tidak ada kaitan positif (tidak berpengaruh)
antara pengungkapan CSR dan kinerja keuangan khususnya profitabilitas
(Ariwenda, 2011 dan Lindrawati, 2008). Demikian juga hasil penelitian yang
dilakukan Kurnianto (2011) dengan variabel kontrol leverage, size, growth,
beta, dan Unexpected Return menunjukkan tidak adanya pengaruh CSR terhadap
Return On Equity (ROE). Selain itu, pengungkapan CSR juga tidak berpengaruh
terhadap ROA perusahaan low profile (Kamaludin, 2010). Subsektor makanan dan
minuman merupakan salah satu subsektor yang ada di industri manufaktur yang
memiliki peranan penting dalam pembangunan sektor industri terutama nilai PDB
(Produk Domestik Bruto).
Salah satu cara perusahaan untuk menaikkan nilai PDB yaitu menjaga
margin laba perusahaannya. Dengan dibukanya AFTA, banyak perusahaan asing
maupun lokal di Indonesia berlomba-lomba untuk memajukan usahanya, hal ini
seperti pisau bermata dua, di satu sisi perusahaan-perusahaan tersebut mampu
mencukupi kebutuhan masyarakat dan dengan sendirinya juga menguntungkan para
shareholdernya, namun di sisi lain banyak terjadi pencemaran lingkungan oleh
perusahaan-perusahaan tersebut. Jika hal tersebut terus berlanjut maka daya 9
saing produk yang ada di subsektor makanan dan minuman ini akan semakin rendah
dan terpuruk karena produk Indonesia cenderung lebih mahal dibandingkan dengan
produk asing. Dan rendahnya kondisi daya saing produk Indonesia ini pun akan
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi juga kinerja perekonomian sekaligus
memperburuk PDB negara. Oleh karena itu, perusahaan subsektor makanan dan
minuman seharusnya terus menambah peluang investasi untuk meningkatkan kinerja
keuangan (profitabilitas) yang salah satunya bisa melalui program CSR (Fatonah,
2013: 1-2)
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, serta adanya
inkonsistensi hasil penelitian terdahulu maka penulis tertarik melakukan
penelitian yaitu dengan judul “ANALISIS PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN (STUDI EMPIRIS PADA
PERUSAHAAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka
rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut: Apakah pengungkapan
Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh terhadap profitabilitas
perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2010-2013?
1.3
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka
tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ada tidaknya pengaruh
pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap profitabilitas
perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2010-2013.
1.4
Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi
manfaat sebagai berikut :
1.
Manfaat Akademik Bagi akademik, penelitian ini dapat berkontribusi terhadap
literatur penelitian terkait dengan pengungkapan Corporate Social
Responsibility (CSR) dan profitabilitas.
2.
Manfaat Praktis
a. Bagi perusahaan, penelitian ini dapat
menunjukkan bahwa sikap perusahaan terhadap Corporate Social Responsibility
(CSR) akan memberikan dampak terhadap kinerja keuangan perusahaan khususnya
profitabilitas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan
untuk mengungkapkan informasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam
laporan tahunan perusahaan dan ke depannya lebih meningkatkan kepedulian pada
lingkungan sosial, serta dapat digunakan sebagai referensi untuk pengambilan
kebijakan oleh manajemen perusahaan.
b. Bagi calon investor dan investor,
bermanfaat sebagai bahan pertimbangan untuk mengevaluasi tanggung jawab sosial
suatu perusahaan yang dapat mempengaruhi sustainability dan image perusahaan
tersebut. Dapat pula memberi wacana baru dalam mempertimbangkan aspek-aspek
yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan suatu investasi sehingga investor
tidak hanya terpaku pada ukuran-ukuran moneter dan mulai mempertimbangkan
pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam keputusan
investasinya.
c. Bagi pihak regulator, seperti badan
penyusun standar akuntansi, badan otoritas pasar modal, dan pemerintah
penelitian ini menyediakan wawasan penting bagi para pembuat regulasi mengenai
relevansi dan pentingnya pengungkapan informasi Corporate Social Responsibility
(CSR) dalam laporan tahunan perusahaan, serta pengawasan terhadap penerapan CSR
perusahaan.
1.5 Batasan Penelitian
Penelitian ini dibatasi
pada rasio profitabilitas sebagai variabel dependen yang diukur dengan Net
Profit Margin (NPM), Return On Asset (ROA), dan Return On Equity (ROE). Adapun
objek penelitian ini juga dibatasi hanya pada perusahaan makanan dan minuman
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan melaporkan annual report serta
terdapat pengungkapan program CSR di dalamnya untuk periode 2010-2013.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis pengaruh pengungkapan corporate social responsibility terhadap profitabilitas perusahaan: Studi empiris pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment