Abstract
INDONESIA:
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara pandang perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya untuk menciptakan nilai perusahaan. Untuk memenangkan persaingan bisnis, perusahaan harus mengubah pola industri dari productivity based industries yang bermoto made and move menjadi knowledge based industrie yang bermoto knowledge and service. Inovasi, teknologi informasi, dan pengetahuan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan dinilai penting dalam proses penciptaan nilai dan peningkatan kemampuan bersaing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui intellectual capital disclosure pada perusahaan properti dan real estate dan menguji pengaruh umur perusahaan, ukuran perusahaan dan leverage terhadap intellectual capital disclosure pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode mix method. Jumlah sampel yang memenuhi kriteria adalah 20 perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2009-2013 yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Pengujian ini menggunakan SPSS V 21 for windows.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa item intellectual capital yang didominasi pada perusahaan properti dan real estate adalah item karyawan, teknologi informasi (IT), strategi statement dan pelanggan. Secara simultan, umur perusahaan, ukuran perusahaan dan leverage secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap intellectual capital disclosure.
ENGLISH:
The development of information technology has changed the way companies in carrying out its activities to create values for the company. To win the business competition, companies need to change the industry pattern from productivity-based industries with its motto ‘made and move’ into knowledge based industry with its motto ‘knowledge and service’. The Innovation of information technology and knowledge of human resource of the company is considered important in the process of value creation and the increasing ability to compete. The purpose of this study were to determine the disclosure of intellectual capital in property and real estate companies and examine the effect of age company, size company and leverage of the intellectual capital disclosure in property and real estate companies listed on the stock exchanges in Indonesia.
This research uses mix method approach. The numbers of samples that meet the criteria are 20 property and real estate companies listed on the stock exchanges of Indonesia in year 2009-2013 which were obtained by purposive sampling method. This test was using SPSS V 21 for windows.
The results showed that intellectual capital items dominated in property and real estate companies are employee items, information technology (IT), strategy statements, and customer. Simultaneously, the age company, size company and leverage does not effect the disclosure of intellectual capital.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Di era globalisasi ini, perkembangan
teknologi informasi, dan peningkatan dalam ilmu pengetahuan turut mengubah cara
pandang perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya guna menciptakan nilai
perusahaan. Para pelaku bisnis mulai menyadari bahwa untuk dapat bertahan dalam
persaingan yang ketat di era sekarang, perusahaan tidak bisa hanya dengan
mengandalkan kekayaan fisiknya saja. Inovasi, teknologi informasi dan
pengetahuan sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan dinilai penting dalam
proses penciptaan nilai dan peningkatan kemampuan bersaing.
Berbagai hasil penelitian dan literatur
menunjukkan bahwa perusahaan yang mampu bertahan lama, karena perusahaan
tersebut menggunakan pengetahuan (knowledge) sebagai modal (Sangkala, 2006: 3).
Seiring dengan perubahan ekonomi di berbagai Negara, yang memiliki
karakteristik berbasis ilmu pengetahuan dengan penerapan knowledge management
menjadi lebih penting dalam kegiatan value creation (penciptaan nilai)
perusahaan dibandingkan faktor produksi lain. Penerapan knowledge management
ini telah banyak membawa perubahan pada aktivitas perusahaan. Perubahan juga
terjadi pada nilai dan persepsi pada parameter kinerja perusahaan (Saleh et.
al, 2008). 2 Menurut Band, value creation (penciptaan nilai) memiliki tiga
sifat, yaitu: a. Penciptaan nilai itu strategic karena didasarkan pada asumsi
bahwa penyampaian pada nilai pelanggan (customer value) merupakan strategi
utama dari perusahaan. b. Penciptaan nilai itu systematic karena biasanya akan
memerlukan perubahan pada struktur organisasi dan perubahan sikap dari semua
anggota yang ada didalamnya. c. Penciptaan nilai itu continuous karena adanya
tantangan untuk meraih dan mempertahankan pelanggan dalam pasar yang cepat
berubah dan tak hentihentinya memerlukan perhatian dari perusahaan agar dapat
memperoleh kinerja yang baik secara konstan. Proses penciptaan nilai di mulai
dari pelanggan yaitu kebutuhan dan situasi penggunaannya dan berakhir pada
pelanggan pula yaitu dengan tingkat kepuasannya.
Penciptaan nilai (value creation)
dapat digunakan sebagai indikator pertumbuhan dan keberhasilan bisnis (Ulum,
2009). Penciptaan nilai bagi perusahaan adalah ketika perusahaan mampu
menghasilkan sesuatu yang lebih dari sumber daya yang diinvestasikan. Dengan
kata lain, apabila perusahaan mampu mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki sehingga sumber daya tersebut dapat menciptakan value added bagi
perusahaan, maka hal ini disebut sebagai value creation. Menurut Ulum (2009),
penciptaan nilai yang tidak berwujud (intangible value creation) harus
mendapatkan perhatian yang cukup karena hal ini memiliki dampak 3 yang sangat
besar terhadap kinerja perusahaan. Lebih lanjut Ulum (2009) menyatakan bahwa
dalam value creation, format yang terukur / berwujud (tangible form) seperti
pendapatan tergantung pada format yang tidak berwujud (intangible form). Hal
ini dapat dicontohkan apabila perusahaan bertujuan untuk meningkatkan
penciptaan laba, maka diperlukan pelayanan dan hubungan yang baik dengan
pelanggan. Pelayan yang baik akan memuaskan pelanggan sehingga terwujud
pelanggan yang setia. Intellectual capital merupakan sumber daya yang unik
sehingga tidak semua perusahaan dapat menirunya.
Hal inilah yang menjadikan
intellectual capital sebagai sumber daya kunci bagi perusahaan untuk
menciptakan value added perusahaan dan nantinya akan tercapai keunggulan
kompetitif perusahaan. Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif akan
mampu bersaing dan bertahan di lingkungan bisnis. Untuk memenangkan persaingan
bisnis tersebut, perusahaan harus dengan cepat mengubah pola industri dari
productivity based industries yang bermoto made and move menjadi knowledge
based industries yang bermoto knowledge and service. Knowledge based industries
ditandai dengan adanya pola investasi yang tinggi pada research and
development, teknologi informasi, pelatihan karyawan, dan perekrutan pelanggan.
Sehingga pola industri baik pada bidang produksi maupun jasa, asset pengetahuan
menjadi sesuatu yang penting. Jenis knowledge based industries seperti industri
komputer, industri software, industri yang bergerak di bidang penelitian,
industri yang bergerak di bidang jasa (keuangan dan asuransi), dan lain sebagainya.
Industri-industri tersebut memanfaatkan inovasi-inovasi baik produk maupun jasa
4 yang diciptakannya untuk bersaing dalam memberikan nilai tersendiri atas
produk dan jasa yang dihasilkan bagi konsumen (Widayaningrum, 2004). Moeheriono
(2012: 36) menyatakan bahwa, pada era sekarang keberhasilan dari sebuah
korporasi lebih ditekankan pada intellectual capital dan kemampuan sistem dari
pada hanya sekedar aset fisik yang dimiliki. Selanjutnya dikatakan bahwa sampai
saat ini masalah sumber daya manusia masih menjadi perhatian dan tumpuan bagi
semua perusahaan untuk tetap dapat hidup eksis pada era globalisasi ini.
Menurut Moeheriono (2012: 74) salah satu faktor yang paling penting dan mampu
menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu perusahaan adalah faktor sumber
daya manusia.
Hal tersebut semakin menjelaskan
pentingnya keberadaan intellectual capital dalam dunia bisnis. Tidak dapat
dipungkiri bahwa keberadaan intellectual capital merupakan hal yang sangat
penting dalam suatu perusahaan. Dengan melakukan pengelolaan terhadap
intellectual capital, maka perusahaan dapat memaksimalkan sumber daya yang
dimiliki, sehingga perusahaan akan mampu menciptakan nilai lebih dan memiliki
keunggulan dalam persaingan. Guthrie dan Petty (2000) berpendapat bahwa pentingnya
modal intelektual dikarenakan oleh faktor-faktor sebagai berikut: 1. Revolusi
dalam teknologi informasi dan masyarakat informasi 2. Mulai diakui pentingnya
pengetahuan dan ekonomi berbasis pengetahuan. 3. Perubahan pola aktivitas antar
perseorangan dan masyarakat serta timbulnya inovasi sebagai penentu utama
keunggulan kompetitif. 5 Fenomena intellectual capital di Indonesia mulai
dikenal sejak adanya pernyataan standar akuntansi mengenai asset tidak berwujud
meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit sebagai Intellectual Capital (Ulum,
2009). Beberapa penelitian tentang intellectual capital telah membuktikan bahwa
intellectual capital mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
perusahaan. Secara teori, pemanfaatan dan pengelolaan intellectual capital yang
baik oleh perusahaan dapat membantu meningkatkan kinerja perusahaan. Selain
itu, intellectual capital juga diyakini dapat meningkatkan market value
perusahaan. Perusahaan yang mampu memanfaatkan aset intelektualnya secara
efisien, maka nilai pasar perusahaan akan meningkat. Menurut PSAK No. 19, aset
tak berwujud adalah aset nonmoneter teridentifikasi tanpa wujud fisik.
Entitas seringkali mengeluarkan sumber daya
maupun menimbulkan liabilitas dalam perolehan, pengembangan, pemeliharaan atau
peningkatan sumber daya tak berwujud, seperti ilmu pengetahuan atau teknologi,
desain dan implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan
intelektual, pengetahuan mengenai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk
dan judul publisitas) (IAI, 2012). Pada umumnya, intellectual capital
dikelompokkan menjadi tiga komponen, yaitu: Human Capital, Structural Capital
dan Relational Capital. Human Capital meliputi pengetahuan, keahlian,
kompetensi dan motivasi yang dimiliki karyawan. Structural Capital mencakup
budaya perusahaan, computer software, dan teknologi 6 informasi. Sedangkan
Relational Capital meliputi loyalitas konsumen, pelayanan jasa terhadap
konsumen, dan hubungan baik dengan pemasok. Setiarso (2006) mengemukakan bahwa
lima kategori jenis informasi dalam pengungkapan sukarela yang dinyatakan oleh
AICPA 1994, yaitu: data keuangan dan non keuangan, Analisis data keuangan dan
data non keuangan, Informasi yang berorientasi pada masa depan, Informasi
tentang manajer dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, dan
latar belakang perusahaan. Perlu ditambah dengan dimensi modal intelektual
sehingga menambah nilai informasi yang disampaikan pada pihak eksternal
perusahaan. Salah satu faktor yang mempengaruhi variasi kinerja intellectual capital
yang dilihat dari tata kelola perusahaan salah satunya adalah umur perusahaan.
Umur perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk tetap eksis dan mampu
bersaing dalam dunia usaha. Menurut Widiastuti (2002) dalam Rahmawati (2012:
187) mengemukakan bahwa perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman
lebih banyak sehingga akan lebih mengetahui kebutuhan konstituennya akan
informasi tentang perusahaan. Dengan demikian perusahaan yang lebih tua akan
mengungkapkan lebih banyak informasi termasuk informasi mengenai modal
intelektual. Faktor lain yang diduga menjadi faktor yang berpengaruh terhadap
intellectual capital disclosure salah satunya adalah ukuran perusahaan. Ukuran
perusahaan menunjukkan besar kecilnya suatu perusahaan. Ulum (2009) mengemukakan
bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka semakin banyak ia 7 akan
mengungkapkan informasi di dalam laporan tahunannya, baik informasi keuangan
maupun non-keuangan, baik mandatory maupun voluntary. Selain itu, Purnomosidhi
(2006) juga menyatakan bahwa, ukuran perusahaan digunakan sebagai variabel
independen dengan asumsi bahwa perusahaan yang lebih besar melakukan aktivitas
yang lebih banyak dan biasanya memiliki banyak unit usaha dan memiliki potensi
penciptaan nilai jangka panjang.
Perusahaan besar lebih sering
diawasi oleh kelompok stakeholder yang berkepentingan dengan bagaimana
manajemen mengelola modal intelektual yang dimiliki. Faktor lainnya adalah
leverage. Leverage memberikan gambaran tentang bagaimana struktur dalam suatu
perusahaan. Ghozali dan Chariri (2007: 393) mengemukakan bahwa, perusahaan yang
selalu menggantungkan kepada modal internasional, maka ada kecenderungan
perusahaan tersebut mengungkapkan informasi yang sesuai dengan pasar uang
dimana perusahaan tersebut berharap akan mendapatkan sumber dananya. Beberapa
penelitian terdahulu yang meneliti tentang intellectual capital adalah Putri
(2011: 81) dalam skripsinya yang berjudul pengaruh struktur kepemilikan, ukuran
perusahaan dan umur perusahaan terhadap kinerja intellectual capital studi pada
perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap
kinerja intellectual capital, sedangkan kepemilikan asing dan ukuran perusahaan
berpengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja intellectual capital. 8
Puasanti (2013: 102) dalam skripsinya yang berjudul pengaruh ukuran perusahaan,
umur perusahaan, konsentrasi kepemilikan, komisaris independen dan leverage
terhadap tingkat pengungkapan modal intelektual mengungkapkan bahwa konsentrasi
kepemilikan, komisaris independen, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif
terhadap tingkat pengungkapan modal intelektual. Sedangkan umur perusahaan, dan
leverage tidak berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan modal intelektual.
Stephani dan Yuyetta (2012) dalam penelitiannya menggunakan ukuran perusahaan,
umur perusahaan, leverage, profitabilitas dan tipe auditor sebagai variabel
independen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan bukti
empiris pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, leverage, profitabilitas
dan tipe auditor terhadap intellectual capital disclosure. dari hasil
penelitian ditemukan bahwa ukuran perusahaan, leverage dan tipe auditor
berpengaruh positif terhadap intellectual capital disclosure. Sedangkan faktor
umur perusahaan dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap luas pengungkapan
intellectual capital. Penelitian yang dilakukan Purnomosidhi (2005) yang
berjudul praktik pengungkapan modal intelektual pada perusahaan publik di BEI
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan leverage berhubungan secara signifikan
dengan pengungkapan modal intelektual.
Perbedaan dengan beberapa penelitian
tersebut, penulis memfokuskan penelitian terhadap variabel umur perusahaan,
ukuran 9 perusahaan dan leverage. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan
properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
tahun 2009-2013. Perusahaan properti dan real estate dipilih karena perusahaan
ini merupakan perusahaan atau industri yang melayani jasa dan pengetahuan yang
merupakan aspek kritis yang menentukan kesuksesan bisnis yang mana didalamnya
terdapat tenagatenaga ahli yang khusus yang tidak dimiliki oleh
perusahaan-perusahaan lain. Misalnya seperti tenaga arsitek, tenaga teknik
sipil dan sebagainya. Dalam hal akuntansi, perusahaan properti dan real estate
juga diatur dalam PSAK No. 44. Dari uraian di atas, penulis tertarik untuk
mengangkat topik mengenai intellectual capital disclosure sebagai bahan
penelitian dengan judul “PENGARUH UMUR PERUSAHAAN, UKURAN PERUSAHAAN, DAN
LEVERAGE TERHADAP INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE PADA PERUSAHAAN PROPERTI DAN
REAL ESTATE YANG LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)”.
1.2
Rumusan
Masalah
Beberapa latar belakang yang telah diuraikan
sebelumnya, maka dapat dibuat suatu perumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Intellectual Capital Disclosure pada Perusahaan Properti dan Real
Estate?
2.
Apakah umur perusahaan, ukuran perusahaan dan leverage berpengaruh terhadap
intellectual capital disclosure?
1.3
Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui intellectual capital
disclosure pada perusahaan properti dan real estate .
2. Untuk menguji pengaruh umur perusahaan,
ukuran perusahaan dan leverage terhadap intellectual capital disclosure dalam
laporan tahunan.
1.4
Manfaat Penelitian
1. Bagi akademis
Hasil
dari penelitian ini diharapkan memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai
pengembangan teori akuntansi dan akuntansi keuangan, khusunya yang berhubungan
dengan teori mengenai intangible asset dan intellectual capital. Serta dapat
memberikan pengembangan pada ukuran-ukuran konseptual dan model yang
berhubungan dengan menilai kinerja intellectual capital dan faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja intellectual capital.
2. Bagi investor dan kreditor
Untuk memberikan informasi mengenai pengaruh
struktur kepemilikan, ukuran perusahaan dan kinerja perusahaan terhadap kinerja
intellectual capital perusahaan. Selain itu juga untuk mengetahui kinerja
intellectual capital perusahaan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
keputusan melakukan investasi dan keputusan dalam pemberian kredit, serta
nantinya dapat digunakan sebagai sarana untuk memonitor kinerja perusahaan.
3.
Bagi manajer
perusahaan Memberikan informasi sebagai dasar
pengambilan keputusan dalam menetapkan strategi perusahaan ke depan dalam
hubungannya dengan peningkatan aktivitas value creation perusahaan melalui
pengelolaan intellectual capital.
1.5
Batasan Masalah
Batasan penelitian dalam penelitian ini adalah
penelitian ini dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun yaitu 2009-2013. Adapun
sampel perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan
properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh umum perusahaan, ukuran perusahaan dan leverage terhadap intellectual capital disclosure pada perusahaan properti dan real estate yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini