Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, April 6, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Perancangan sistem informasi akuntansi dengan perspektif Islam pada Yapsi Darul 'Amal Jampangkulon


Abstract

INDONESIA:
Berdasarkan pasal 52 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 tentang yayasan, yayasan yang menerima bantuan sebesar Rp. 500.000.000,00 atau lebih dalam satu tahun buku diharuskan untuk membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan dimuat dalam harian berbahasa Indonesia. Laporan keuangan tersebut harus disusun sesuai dengan PSAK 45. YAPSI Darul ‘Amal Jampangkulon merupakan yayasan yang sudah memenuhi kriteria di atas akan tetapi laporan keuangannya belum sesuai dengan standar sehingga dibutuhkan perancangan sistem informasi akuntansi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh selama penelitian dideskripsikan secara naratif setelah melewati tiga tahap analisis data; (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan dan verifikasi. Informasi tersebut kemudian dijadikan dasar perancangan sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal.
Hasilnya, perspektif Islam diterapkan pada pengendalian internal yang merupakan induk sistem informasi akuntansi. Komponen pengendalian internal yang dipengaruhinya antara lain kebijakan akuntansi, aktivitas pengendalian dan pengawasan. Adapun kebutuhan informasi yang berupa laporan keuangan, dipenuhi oleh aplikasi sistem informasi akuntansi yang dirancang menggunakan Microsoft Office Excel. Output aplikasi tersebut adalah laporan posisi keuangan dan laporan aktivitas yang sesuai dengan PSAK 45.
ENGLISH:
Based on section 52 Act No. 16 of 2001 jo. Act No. 28 of 2004 on amendment to Act No. 16 about foundation, the foundation that received assistance amounting to Rp 500 million or more in a year book required to create financial statement which audited by public accountant and published in Indonesian language newspaper. The financial statements should be prepare in accordance with PSAK 45. YAPSI Darul 'Amal Jampangkulon is foundation that already meet the criteria but it’s financial statement not yet in accordance with the standard so needed the design of accounting information system.
This study used descriptive qualitative method. Data were obtained during the study described in a narrative after passing through the three steps of data analysis; (1) reduction of data, (2) presentation of data, and (3) conclusion and verification. The information used as the basis of accounting information system design of YAPSI Darul ‘Amal.

The result, Islamic perspective was applied on internal control who’s a parent of accounting information system. Internal control components were affected include accounting policies, activities of control and supervision. The information needs of financial statements fulfilled by an accounting information system application which designed by Microsoft Office Excel. The outputs of those applications are the statement of financial position and statement of activities which in accordance with PSAK 45.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Yayasan merupakan salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh karena masyarakat menilai bahwa negara belum mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Atas dasar itu, sebagian masyarakat yang sudah sejahtera merasa berkewajiban untuk ikut serta membantu negara menyejahterakan masyarakat lainnya yang masih kekurangan melalui lembaga yang dinamakan yayasan. Pembentukkan yayasan ini murni bertujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tidak dimaksudkan untuk mencari laba atau memperkaya para pendirinya. Saat ini, yayasan sudah memiliki payung hukum yang jelas di Indonesia. Hukum positif yang mengatur tentang yayasan adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo.
 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan. Dengan adanya undang-undang tersebut, dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, yayasan wajib mengikuti aturan main yang tertera dalam undang-undang. Pelanggaran terhadap undang-undang dapat menyebabkan yayasan dibubarkan dengan putusan pengadilan. Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, untuk membiayai programprogram yang akan dijalankannya, menurut Pasal 26 Ayat 1 dan 2 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan. Sumber dana yayasan dapat berasal dari: kekayaan para pendiri yang dipisahkan, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat, wakaf, hibah, hibah wasiat, dan sumber lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, menurut Pasal 7 Ayat 1 dan 2, sumber dana yayasan dapat pula diperoleh dari badan usaha yang didirikan yayasan dan penyertaan modal dalam berbagai bentuk usaha prospektif selama tidak melebihi 25% dari seluruh nilai kekayaan yayasan. Dalam hal-hal tertentu, yayasan juga dapat memperoleh bantuan dari negara. Beragamnya sumber perolehan dana yayasan, menjadikan dana tersebut rentan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, yayasan memiliki kewajiban moral untuk mengungkapkan informasi tentang sumber dan penggunaan dana yang telah diperolehnya. Hal ini dimaksudkan agar akuntabilitas dan transparansi yayasan tetap terjaga, sehingga para stakeholder yayasan memiliki keyakinan yang cukup bahwa dana yang disumbangkannya benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan awal pendirian yayasan. Tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi yayasan ini juga telah diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan yang mewajibkan pengurus yayasan untuk menyusun laporan tahunan secara tertulis paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku 3 berakhir yang terdiri dari laporan keadaan dan kegiatan yayasan serta laporan keuangan selama tahun buku tersebut. Khusus untuk laporan keuangan, Pasal 52 Ayat 2, 3 dan 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan mewajibkan yayasan untuk mengumumkan ikhtisar laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dalam surat kabar berbahasa Indonesia bagi yayasan yang memenuhi kriteria: (a) memperoleh bantuan negara, bantuan luar negeri, dan/atau pihak lain sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) atau lebih, dalam 1 (satu) tahun buku, atau (b) mempunyai kekayaan di luar harta wakaf sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) atau lebih.
Ikhtisar laporan keuangan tersebut juga, harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa yayasan yang sudah memenuhi kriteriakriteria sebagaimana dijelaksan di atas, seharusnya dapat mematuhi dan menjalankan ketentuan perundang-undangan tersebut dan membuat laporan keuangan yang sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Adapun syarat untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik dan sesuai dengan standar adalah dengan tersedianya suatu sistem informasi akuntansi. Sistem inilah yang akan memroses data keuangan yayasan menjadi informasi (laporan keuangan) sebagai bahan 4 pertanggungajawaban pengurus kepada publik juga sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Islam merupakan agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Dalam sebuah entitas, pendapatan dan beban harus dapat dipertanggungjawabkan baik itu di dunia maupun di akhirat sebagaimana sabda Nabi Saw. “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya darimana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang ilmunya apa saja yang telah dia amalkan.” (HR At-Tirmidzi) Sedemikian beratnya tanggung jawab yang harus dipikul, sehingga orang yang diberi tanggung jawab mengelola keuangan, dalam pelaksanaannya harus dibantu dengan sebuah sistem pengendalian internal agar tidak melakukan hal-hal yang salah. Syari’ah Islam juga berperan dalam pengendalian internal yang merupakan induk dari sistem informasi akuntansi. Orang yang menjalankan agama Islam dengan sungguh-sungguh tidak perlu diawasi dalam melakukan sebuah pekerjaan karena telah menjadikan Allah Swt. sebagai pengawas utamanya. Namun demikian kadang kala iman seseorang itu melemah, sehingga pengawasan dengan sistem yang dirancang sedemikian rupa dapat membantu menjaganya dari perbuatan tidak terpuji (penyelewengan dan kecurangan). Perancangan sistem informasi akuntansi dengan perspektif Islam akan menentukan arah kebijakan akuntansi suatu entitas baik itu bisnis maupun nirlaba. Kebijakan tersebut memengaruhi proses pengumpulan data yang menjadi input 5 suatu sistem informasi akuntansi, yang mana menurut Hall (2009: 17) “dalam banyak hal, pengumpulan data merupakan tahapan yang paling penting dalam sistem”. Sehingga, jika pada saat proses pengumpulan data tersebut salah atau ada yang disembunyikan, maka informasi yang dihasilkannya pun (output) otomatis akan salah dan menyesatkan. Yayasan Pendidikan Sosial Islam (YAPSI) Darul ‘Amal Jampangkulon selanjutnya disebut YAPSI Darul ‘Amal adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial berbasis agama Islam.
 Dalam bidang pendidikan, yayasan tersebut mengelola unit-unit upaya dalam bentuk pendidikan formal mulai dari tingkat TK, SD, MI, SMP sampai dengan SMA dengan kurikulum terpadu (kurikulum pesantren yang diintegrasikan ke dalam kurikulum dari Dinas Pendidikan) serta Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA). Sedangkan dalam bidang pendidikan non formal meliputi mudzakarah bulanan (majelis ta’lim), pelatihan manajemen masjid, pelatihan penanggulangan kristenisasi dan sebagainya. Adapun dalam bidang sosial, diantaranya: santunan beasiswa melalui program Ashabuddar (Anak Asuh Darul ‘Amal) dan penyaluran daging hewan kurban. Agar tidak selalu bergantung kepada donatur, biaya operasional yayasan juga berasal dari beberapa unit usaha yang dimiliki yayasan, antara lain berupa: mini market, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), pertanian, dan peternakan. Akan tetapi prosentase dana yang dihasilkan dari unit-unit usaha tersebut masih kecil dibandingkan dengan dana yang berasal dari donatur. Sampai saat ini, yayasan yang berkantor pusat di Kp. Selajati RT 02 RW 01 Ds. Bojonggenteng Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi Provinsi Jawa Barat ini 6 telah memiliki cabang di Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan gambaran umum di atas, YAPSI Darul ‘Amal termasuk ke dalam kriteria yayasan yang harus menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (PSAK 45) dan laporan tersebut wajib diaudit oleh akuntan publik serta diumumkan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan.
Pada kenyataannya laporan keuangan YAPSI Darul ‘Amal belum sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (PSAK 45) juga belum pernah diaudit oleh akuntan publik apalagi diumumkan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia sebagaimana diwajibkan undang-undang tentang yayasan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengambil judul PERANCANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI DENGAN PERSPEKTIF ISLAM PADA YAPSI DARUL ‘AMAL JAMPANGKULON. Alasan penulis mengambil judul tersebut dikarenakan sistem informasi akuntansi merupakan rangkaian komponen yang berguna untuk memproses data menjadi laporan keuangan, sehingga sistem tersebut penting untuk dirancang sebaik mungkin. Sistem tersebut juga dilihat dari perspektif Islam agar sesuai dengan tuntutan syari’ah Islam yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan (maslahat) bersama dan menghindari kerusakan (mafsadat).
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan yaitu, bagaimana perancangan sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal dengan perspektif Islam.
1.3  Tujuan Penelitian
 Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal dengan perspektif Islam.
 1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat Praktis
a. YAPSI Darul ‘Amal akan memiliki sistem informasi akuntansi sebagai alat untuk penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar.
b. Sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal akan memiliki pengendalian internal yang dapat mencegah penyalahgunaan sumber daya yayasan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab
. c. Setelah memiliki pengetahuan yang cukup, YAPSI Darul ‘Amal dapat mematuhi perundang-undangan dan standar yang berlaku di Indonesia sehingga menjadi yayasan yang akuntabel dan transparan.
1.4.2 Manfaat Teoritis
a. Menambah wawasan mengenai perspektif baru dalam perancangan sistem informasi akuntansi yaitu dengan perspektif Islam.
 b. Integrasi antara akuntansi konvensional dengan akuntansi Islam untuk meminimalisir dominasi sistem ekonomi kapitalis.
 1.5 Batasan Penelitian
 Mengingat cakupan sistem informasi akuntansi sangat luas, sedangkan obyek penelitian belum memiliki sistem informasi akuntansi dan keterbatasan waktu penelitian, maka penelitian ini dibatasi hanya pada perancangan sistem informasi akuntansi pokok. Unsur sistem informasi akuntansi pokok menurut Mulyadi (2001: 3) terdiri dari: (a) formulir, dan (b) catatan yang terdiri dari jurnal, buku besar dan buku pembantu, serta laporan. Selain itu, penelitian ini juga membahas kebijakan akuntansi dan pengendalian internal. Kebijakan akuntansi menentukan jenis data keuangan seperti apa yang akan diterima sistem informasi akuntansi untuk kemudian diproses menjadi informasi. Sedangkan pengendalian internal merupakan induk dari sistem informasi akuntansi yang berfungsi untuk menjaga aset yayasan dan mengawasinya agar terbebas dari penyalahgunaan atau kecurangan.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Perancangan sistem informasi akuntansi dengan perspektif Islam pada Yapsi Darul 'Amal Jampangkulon." silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment