Abstract
INDONESIA:
Berdasarkan pasal 52 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 tentang yayasan, yayasan yang menerima bantuan sebesar Rp. 500.000.000,00 atau lebih dalam satu tahun buku diharuskan untuk membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan dimuat dalam harian berbahasa Indonesia. Laporan keuangan tersebut harus disusun sesuai dengan PSAK 45. YAPSI Darul ‘Amal Jampangkulon merupakan yayasan yang sudah memenuhi kriteria di atas akan tetapi laporan keuangannya belum sesuai dengan standar sehingga dibutuhkan perancangan sistem informasi akuntansi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh selama penelitian dideskripsikan secara naratif setelah melewati tiga tahap analisis data; (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan dan verifikasi. Informasi tersebut kemudian dijadikan dasar perancangan sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal.
Hasilnya, perspektif Islam diterapkan pada pengendalian internal yang merupakan induk sistem informasi akuntansi. Komponen pengendalian internal yang dipengaruhinya antara lain kebijakan akuntansi, aktivitas pengendalian dan pengawasan. Adapun kebutuhan informasi yang berupa laporan keuangan, dipenuhi oleh aplikasi sistem informasi akuntansi yang dirancang menggunakan Microsoft Office Excel. Output aplikasi tersebut adalah laporan posisi keuangan dan laporan aktivitas yang sesuai dengan PSAK 45.
ENGLISH:
Based on section 52 Act No. 16 of 2001 jo. Act No. 28 of 2004 on amendment to Act No. 16 about foundation, the foundation that received assistance amounting to Rp 500 million or more in a year book required to create financial statement which audited by public accountant and published in Indonesian language newspaper. The financial statements should be prepare in accordance with PSAK 45. YAPSI Darul 'Amal Jampangkulon is foundation that already meet the criteria but it’s financial statement not yet in accordance with the standard so needed the design of accounting information system.
This study used descriptive qualitative method. Data were obtained during the study described in a narrative after passing through the three steps of data analysis; (1) reduction of data, (2) presentation of data, and (3) conclusion and verification. The information used as the basis of accounting information system design of YAPSI Darul ‘Amal.
The result, Islamic perspective was applied on internal control who’s a parent of accounting information system. Internal control components were affected include accounting policies, activities of control and supervision. The information needs of financial statements fulfilled by an accounting information system application which designed by Microsoft Office Excel. The outputs of those applications are the statement of financial position and statement of activities which in accordance with PSAK 45.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Yayasan merupakan salah satu
bentuk organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh karena masyarakat menilai
bahwa negara belum mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Atas dasar itu,
sebagian masyarakat yang sudah sejahtera merasa berkewajiban untuk ikut serta
membantu negara menyejahterakan masyarakat lainnya yang masih kekurangan
melalui lembaga yang dinamakan yayasan. Pembentukkan yayasan ini murni
bertujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tidak dimaksudkan untuk mencari
laba atau memperkaya para pendirinya. Saat ini, yayasan sudah memiliki payung
hukum yang jelas di Indonesia. Hukum positif yang mengatur tentang yayasan
adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan. Dengan
adanya undang-undang tersebut, dalam menjalankan seluruh aktivitasnya, yayasan
wajib mengikuti aturan main yang tertera dalam undang-undang. Pelanggaran
terhadap undang-undang dapat menyebabkan yayasan dibubarkan dengan putusan
pengadilan. Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, untuk membiayai
programprogram yang akan dijalankannya, menurut Pasal 26 Ayat 1 dan 2
UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 2
Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan.
Sumber dana yayasan dapat berasal dari: kekayaan para pendiri yang dipisahkan,
sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat, wakaf, hibah, hibah wasiat, dan
sumber lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan dan/atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, menurut Pasal 7 Ayat 1
dan 2, sumber dana yayasan dapat pula diperoleh dari badan usaha yang didirikan
yayasan dan penyertaan modal dalam berbagai bentuk usaha prospektif selama
tidak melebihi 25% dari seluruh nilai kekayaan yayasan. Dalam hal-hal tertentu,
yayasan juga dapat memperoleh bantuan dari negara. Beragamnya sumber perolehan
dana yayasan, menjadikan dana tersebut rentan diselewengkan oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, yayasan memiliki kewajiban moral
untuk mengungkapkan informasi tentang sumber dan penggunaan dana yang telah
diperolehnya. Hal ini dimaksudkan agar akuntabilitas dan transparansi yayasan
tetap terjaga, sehingga para stakeholder yayasan memiliki keyakinan yang cukup
bahwa dana yang disumbangkannya benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan awal
pendirian yayasan. Tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi yayasan ini
juga telah diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001
tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan yang mewajibkan pengurus yayasan untuk
menyusun laporan tahunan secara tertulis paling lambat 5 (lima) bulan setelah
tahun buku 3 berakhir yang terdiri dari laporan keadaan dan kegiatan yayasan
serta laporan keuangan selama tahun buku tersebut. Khusus untuk laporan
keuangan, Pasal 52 Ayat 2, 3 dan 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang
Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 16 tentang Yayasan mewajibkan yayasan untuk mengumumkan ikhtisar laporan
keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dalam surat kabar berbahasa
Indonesia bagi yayasan yang memenuhi kriteria: (a) memperoleh bantuan negara,
bantuan luar negeri, dan/atau pihak lain sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah) atau lebih, dalam 1 (satu) tahun buku, atau (b) mempunyai kekayaan
di luar harta wakaf sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) atau lebih.
Ikhtisar laporan keuangan tersebut juga, harus sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini adalah
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 tentang Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa yayasan yang sudah
memenuhi kriteriakriteria sebagaimana dijelaksan di atas, seharusnya dapat
mematuhi dan menjalankan ketentuan perundang-undangan tersebut dan membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Nomor 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba untuk meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi. Adapun syarat untuk menghasilkan laporan
keuangan yang baik dan sesuai dengan standar adalah dengan tersedianya suatu
sistem informasi akuntansi. Sistem inilah yang akan memroses data keuangan
yayasan menjadi informasi (laporan keuangan) sebagai bahan 4
pertanggungajawaban pengurus kepada publik juga sebagai dasar untuk pengambilan
keputusan. Islam merupakan agama paripurna yang mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Dalam sebuah entitas, pendapatan dan beban harus dapat
dipertanggungjawabkan baik itu di dunia maupun di akhirat sebagaimana sabda
Nabi Saw. “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai
ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang
masa mudanya untuk apa dia gunakan, tentang hartanya darimana dia peroleh dan
kemana dia infakkan dan tentang ilmunya apa saja yang telah dia amalkan.” (HR
At-Tirmidzi) Sedemikian beratnya tanggung jawab yang harus dipikul, sehingga
orang yang diberi tanggung jawab mengelola keuangan, dalam pelaksanaannya harus
dibantu dengan sebuah sistem pengendalian internal agar tidak melakukan hal-hal
yang salah. Syari’ah Islam juga berperan dalam pengendalian internal yang
merupakan induk dari sistem informasi akuntansi. Orang yang menjalankan agama
Islam dengan sungguh-sungguh tidak perlu diawasi dalam melakukan sebuah
pekerjaan karena telah menjadikan Allah Swt. sebagai pengawas utamanya. Namun
demikian kadang kala iman seseorang itu melemah, sehingga pengawasan dengan
sistem yang dirancang sedemikian rupa dapat membantu menjaganya dari perbuatan
tidak terpuji (penyelewengan dan kecurangan). Perancangan sistem informasi
akuntansi dengan perspektif Islam akan menentukan arah kebijakan akuntansi
suatu entitas baik itu bisnis maupun nirlaba. Kebijakan tersebut memengaruhi
proses pengumpulan data yang menjadi input 5 suatu sistem informasi akuntansi,
yang mana menurut Hall (2009: 17) “dalam banyak hal, pengumpulan data merupakan
tahapan yang paling penting dalam sistem”. Sehingga, jika pada saat proses
pengumpulan data tersebut salah atau ada yang disembunyikan, maka informasi
yang dihasilkannya pun (output) otomatis akan salah dan menyesatkan. Yayasan
Pendidikan Sosial Islam (YAPSI) Darul ‘Amal Jampangkulon selanjutnya disebut
YAPSI Darul ‘Amal adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan
sosial berbasis agama Islam.
Dalam bidang pendidikan,
yayasan tersebut mengelola unit-unit upaya dalam bentuk pendidikan formal mulai
dari tingkat TK, SD, MI, SMP sampai dengan SMA dengan kurikulum terpadu
(kurikulum pesantren yang diintegrasikan ke dalam kurikulum dari Dinas
Pendidikan) serta Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA). Sedangkan dalam bidang
pendidikan non formal meliputi mudzakarah bulanan (majelis ta’lim), pelatihan
manajemen masjid, pelatihan penanggulangan kristenisasi dan sebagainya. Adapun
dalam bidang sosial, diantaranya: santunan beasiswa melalui program Ashabuddar
(Anak Asuh Darul ‘Amal) dan penyaluran daging hewan kurban. Agar tidak selalu
bergantung kepada donatur, biaya operasional yayasan juga berasal dari beberapa
unit usaha yang dimiliki yayasan, antara lain berupa: mini market, Baitul Mal
wat Tamwil (BMT), pertanian, dan peternakan. Akan tetapi prosentase dana yang
dihasilkan dari unit-unit usaha tersebut masih kecil dibandingkan dengan dana
yang berasal dari donatur. Sampai saat ini, yayasan yang berkantor pusat di Kp.
Selajati RT 02 RW 01 Ds. Bojonggenteng Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi Provinsi
Jawa Barat ini 6 telah memiliki cabang di Kabupaten Klaten, Kabupaten
Karanganyar dan Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan gambaran umum di atas, YAPSI Darul ‘Amal termasuk ke dalam kriteria
yayasan yang harus menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (PSAK 45) dan laporan tersebut
wajib diaudit oleh akuntan publik serta diumumkan dalam surat kabar harian
berbahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 16 tentang Yayasan.
Pada kenyataannya laporan keuangan YAPSI Darul ‘Amal belum sesuai
dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (PSAK 45) juga
belum pernah diaudit oleh akuntan publik apalagi diumumkan dalam surat kabar
harian berbahasa Indonesia sebagaimana diwajibkan undang-undang tentang
yayasan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan
mengambil judul PERANCANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI DENGAN PERSPEKTIF ISLAM
PADA YAPSI DARUL ‘AMAL JAMPANGKULON. Alasan penulis mengambil judul tersebut
dikarenakan sistem informasi akuntansi merupakan rangkaian komponen yang
berguna untuk memproses data menjadi laporan keuangan, sehingga sistem tersebut
penting untuk dirancang sebaik mungkin. Sistem tersebut juga dilihat dari
perspektif Islam agar sesuai dengan tuntutan syari’ah Islam yang bertujuan
untuk mencapai kesejahteraan (maslahat) bersama dan menghindari kerusakan
(mafsadat).
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan yaitu,
bagaimana perancangan sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal dengan perspektif
Islam.
1.3
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
merancang sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal dengan perspektif Islam.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1
Manfaat Praktis
a.
YAPSI Darul ‘Amal akan memiliki sistem informasi akuntansi sebagai alat untuk
penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar.
b.
Sistem informasi akuntansi YAPSI Darul ‘Amal akan memiliki pengendalian
internal yang dapat mencegah penyalahgunaan sumber daya yayasan oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab
. c.
Setelah memiliki pengetahuan yang cukup, YAPSI Darul ‘Amal dapat mematuhi
perundang-undangan dan standar yang berlaku di Indonesia sehingga menjadi
yayasan yang akuntabel dan transparan.
1.4.2
Manfaat Teoritis
a.
Menambah wawasan mengenai perspektif baru dalam perancangan sistem informasi
akuntansi yaitu dengan perspektif Islam.
b. Integrasi antara akuntansi konvensional
dengan akuntansi Islam untuk meminimalisir dominasi sistem ekonomi kapitalis.
1.5 Batasan Penelitian
Mengingat cakupan sistem informasi akuntansi
sangat luas, sedangkan obyek penelitian belum memiliki sistem informasi
akuntansi dan keterbatasan waktu penelitian, maka penelitian ini dibatasi hanya
pada perancangan sistem informasi akuntansi pokok. Unsur sistem informasi akuntansi
pokok menurut Mulyadi (2001: 3) terdiri dari: (a) formulir, dan (b) catatan
yang terdiri dari jurnal, buku besar dan buku pembantu, serta laporan. Selain
itu, penelitian ini juga membahas kebijakan akuntansi dan pengendalian
internal. Kebijakan akuntansi menentukan jenis data keuangan seperti apa yang
akan diterima sistem informasi akuntansi untuk kemudian diproses menjadi
informasi. Sedangkan pengendalian internal merupakan induk dari sistem
informasi akuntansi yang berfungsi untuk menjaga aset yayasan dan mengawasinya
agar terbebas dari penyalahgunaan atau kecurangan.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Perancangan sistem informasi akuntansi dengan perspektif Islam pada Yapsi Darul 'Amal Jampangkulon." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment