Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, April 6, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi: Analisis penerapan akuntansi lingkungan untuk mengetahui proses pengelolahan limbah dan tanggung jawab sosial pada Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Gresik


Abstract

INDONESIA:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pengelolahan limbah, tanggung jawab sosial dan juga menganalisis bagaimana rumah sakit mengidentifikasi, mengakui, mengukur, mencatat dan meyajikan serta mengungkapkan biaya lingkungan pada laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Gresik yang telah memiliki Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL).
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan wawancara dan pengamatan di lapangan. Data yang di ambil berupa kata-kata dan tindakan sebagai sumber primer, sedangkan dokumentasi atau catatan yang tertulis di lapangan sebagai sumber sekunder.
Hasil dari penelitian ini adalah rumah sakit sudah mengelola limbahnya dengan baik. Dengan cara mengelola limbahnya, rumah sakit dapat dikatakan sudah melakukan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan di sekitarnya. Sedangkan untuk pencatatan akuntansi lingkungannya, dalam mengakui biaya dimasukkan sebagai komponen belanja pegawai baik belanja pegawai langsung maupun belanja pegawai tidak langsung. Rumah Sakit dalam mengukur biaya lingkungan (dalam hal biaya operasional pengolahan limbah) sebesar kos yang dikeluarkan atau disebut dengan harga perolehan yang mengacu pada realisasi tahun kemarin (Historical Cost). Penyajiannya bersama-sama dengan biaya-biaya yang sejenis dalam laporan keuangan. Dan pengungkapannya masuk ke dalam catatan atas laporan keuangan rumah sakit.

ENGLISH:
The purpose of this study is to investigate and analyze how firms identify, recognize, counts, notices, asses and present and disclose the environmental cost in the financial statement. The research was conducted at the hospital ibnu sina, Gresik.
This study is a qualitative research. Used interview and observations in the field. The data were taken in the form of words and actions as a primary source, while the documentation or notes written in the field as a secondary source.

The research states that a hospital in admitting the environmental cost included as employee’s expense component, not only direct component but indirect component as well. The hospital in counting the environmental cost (in waste processing cost) is as much as the cost spent, or we may say income price and it refers to the historical cost and given together with the cost which is similar to the treasure report and the information about the environmental cost (in waste processing cost) noted in the hospital treasure report.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Indonesia adalah negara yang terkenal akan kekayaan alamnya. Hutan, laut, bangunan bersejarah, flora, fauna dan masih banyak kekayaan alam yang lainnya. Namun semakin berjalannya waktu, kekayaan di Indonesia di sadari atau tidak semakin berkurang dan mulai terancam (Gustani, 2014). Faktor yang menyebab kerusakan alam itu sendiri adalah akibat peristiwa alam dan akibat aktivitas manusia. Faktor kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh peristiwa alam misalnya letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan, banjir bandang, kemarau panjang dan juga tanah longsor. Sedangkan kerusakan alam yang di akibatkan oleh aktivitas manusia misalnya degradasi lahan dan pencemaran lingkungan (Ikhsan, 2008). Berdasarkan kedua faktor tersebut tentunya yang paling menarik perhatian dan tentunya dapat di kurangi penyebabnya adalah faktor kerusakan alam yang di akibatkan oleh aktivitas manusia.
Salah satunya bisa di sebabkan oleh adanya operasional sebuah rumah sakit yang tentunya berpotensi menghasilkan limbah yang berbahaya. Baik itu limbah padat maupun limbah cair. Menurut UNEP (United Nation Environment Program, program di PBB yang menangani masalah lingkungan hidup), limbah B3 (bahan beracun berbahaya) yang di hasilkan oleh berbagai sisa industri pertahunnya mencapai 400 juta ton. Dan hal itu terjadi sebagian besar di negara yang sedang berkembang yang belum mempunyai peraturan ketat masalah limbah B3 seperti di Indonesia (Galuh, 2012). Rumah sakit adalah suatu institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya di sediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya (Rani, 2010). Dengan demikian, rumah sakit adalah sebuah perusahaan jasa yang sangan di perlukan untuk kelangsungan hidup manusia yang mana manusia itu sendiri sewaktu-waktu dapat terserang penyakit, artinya kebutuhan akan pengobatan tidak dapat kita duga-duga dan sangat di butuhkan. Namun hendaknya suatu rumah sakit benar-benar menjaga lingkungannya. Dengan cara mengelola limbahnya dengan sebaik mungkin untuk mencegah agar tidak membahayakan lingkungan di sekitarnya, apalagi limbah dari rumah sakit bisa berpotensi menularkan penyakit. Tidak hanya untuk kelangsungan rumah sakit itu sendiri tapi juga untuk kelangsungan hidup makhluk di sekitarnya baik itu tumbuhan, hewan dan juga manusia. Hal itu tampaknya satu tujuan dengan pemerintahan. Dimana pada tahun 2009 pemerintah menerbitkan UU No 32/2009 pasal  yang mengatur bahwa perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup di laksanakan berdasarkan asas partisipatif dan kearifan lokal. Artinya undangundang tersebut mengemukakan bahwa di perintahkan untuk menjaga, melindungi dan merawat lingkungan di sekitar.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) juga sepertinya mendukung akan hal itu. Bapepam mengeluarkan peraturan nomor X.K.6 tentang kewajiban penyampaian laporan tahunan bagi emiten dan perusahaan publik, dimana salah satu poinnya mencakup tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang isinya tentang lingkungan hidup seperti sistem pengelolahan limbah perusahaan (Harry, 2012). Bapepam juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Bapepam dan BI memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan. BI mengaitkan putusan pemberian pinjaman atau bantuan kepada perusahaan dengan persayaratan analisis dampak lingkungannya (Amdal). Sedangkan Bapepam mensyaratkan akurasi informasi Amdal kepada perusahaan yang akan go public. Di kaitkan persyaratan Amdal antara lain untuk mencegah pemberian pinjaman dan bantuan kepada perusahaan yang tidak tepat, serta menghindari terjadinya pencemaran yang banyak di lakukan oleh perusahaan dan industri (Harian Umum Suara Pembaharuan, 9 Januari 1995). Alquran surat An-Nahl ayat 112 juga menjelaskan betapa pentingnya kita sebagai umat manusia harus menjaga lingkungan. Dimana kehidupan manusia itu tidak bisa di lepaskan dari adanya peranan lingkungan di sekitarnya. Isi dari ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah membuat suatu perumpamaan dimana sebuah negeri yang aman dan tentram rezekinya, melimpah ruah kekayaan alamnya. Tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Allah dengan cara merusak lingkungan di sekitarnya.
 Atas perbuatan mereka sendiri, lantas Allah memberikan mereka kelaparan dan ketakutan. Jika membahas suatu perusahaan pasti tidak akan lepas dari yang namanya laporan keuangan. Dimana semua kegiatan yang di lakukan oleh perusahaan tersebut harus di catat sebagai alat untuk pertanggung jawaban baik itu kepada pemilik, pemegang saham maupun kepada lingkungan di sekitarnya. Tak terkecuali pencatatan tentang pelaporan pengelolahan limbah yang termasuk pada akuntansi lingkungan. Saat ini di Indonesia pengungkapan mengenai akuntansi lingkungan masih belum diatur secara khusus dalam standar akuntansi, artinya pelaporan informasi lingkungan dalam laporan tahunan perusahan masih bersifat sukarela. Akan tetapi IAI menjelaskan bahwa laporan tahunan harus mengakomodasi kepentingan para pengambil keputusan (Hadi, 2012:15). Dijelaskan dalam PSAK No. 1 Tahun 2014, paragraf sembilan (9) yang menyatakan : Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Begitupun jika instansi pemerintahan yang berpotensi dapat menghasilkan limbah, pada PSAP No. 1 Tahun 2010 di jelaskan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti penyajian laporan tentang lingkungan hidup termasuk juga biaya pengelolahan limbah di dalamnya. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) juga menyusun suatu standar pengungkapan akutansi lingkungan dalam pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 33. Namun PSAK ini hanya mengatur tentang mewajibkan perusahaan dari sektor pertambangan dan pemilik hak pengusahaan hutan untuk melaporkan item lingkungannya dalam laporan keuangan. Seiring berjalannya waktu, akuntansi kini tidak hanya sebagai suatu teknik pemrosesan data saja, akan tetapi akuntansi juga sebagai alat penyajian, pengukuran, pengklasifikasian dari bentuk pertanggungjawaban pihak perusahaan terhadap lingkungan untuk menghasilkan informasi yang bersifat nyata dan relevan bagi pihak yang bersangkutan.
 Adapun alasan yang melandasi sebuah organisasi dan akuntan harus peduli terhadap lingkungan yaitu, banyaknya para stakeholder perusahaan baik dari sisi internal maupun eksternal menunjukkan kepentingannya terhadap kinerja lingkungan dari sebuah organisasi (Ikhsan, 2009:3). Ilmu akuntansi yang mengatur lingkungan itu sendiri di sebut sebagai akuntansi lingkungan. Akuntansi lingkungan adalah suatu ilmu akuntansi yang menunjukkan biaya riil atas input dan proses bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur biaya kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya perundangan perlindungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak lingkungan. Akuntansi lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya yang mengambil manfaat dari lingkungan. Manfaat yang diambil ternyata telah berdampak pada maju dan berkembangnya bisnis perusahaan. Oleh karena itu penting bagi perusahaanperusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan (Ikhsan, 2008:11).
Namun dalam praktiknya, banyak sekali perusahaan-perusahaan ataupun instansi pemerintahan seperti rumah sakit yang sepertinya belum efektif dalam menerapkan akuntansi lingkungan itu sendiri. Disadari atau tidak, kebanyakan dari perusahaan-perusahaan tersebut menyampingkan resiko kerusakan lingkungan dan mengutamakan tingkat pembangunannya. Jika itu sudah terjadi dan limbah produksi suatu perusahaan tidak bisa di kelolah dengan baik oleh pihak perusahaan, maka nantinya pasti akan merusak lingkungan di sekitarnya apalagi jika limbah tersebut mengandung zat-zat berbahaya bagi makhluk hidup. Bagi pihak perusahaan, ini sangatlah penting. Dimana pihak perusahaan harus mengelola terlebih dahulu limbah-limbah yang mengandung zat-zat berbahaya itu sebelum membuangnya agar tidak mencemari dan tidak membahayakan lingkungan di sekitar perusahaan beroperasi. Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mengatasi masalah limbah hasil operasional perusahaan dengan cara melakukan pengelolaan limbah operasional perusahaan tersebut dengan cara sistematis melalui proses yang memerlukan biaya yang khusus sehingga perusahaan melakukan pengalokasian nilai biaya tersebut dalam pencatatan keuangan perusahaannya. Permasalahan lingkungan juga semakin menjadi perhatian khusus dan serius, baik oleh konsumen, investor maupun pemerintah. Investor asing lebih cenderung memperhatikan masalah pengadaan bahan baku dan proses produksi yang terhindar dari munculnya permasalahan lingkungan, seperti kerusakan tanah, rusaknya ekosistem, polusi air, polusi udara dan polusi udara (Putra, 2008). Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan adalah limbah produksi. Dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Limbah diartikan sebagai sisa suatu usaha dan atau kegiatan produksi, sedangkan pencemaran diartikan masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Limbah yang dihasilkan dari operasional perusahaan memiliki kemungkinan bahwa limbah tersebut berbahaya bagi lingkungan sehingga limbah tersebut memerlukan pengelolaan dan penanganan yang khusus oleh perusahaan agar tidak menyebabkan dampak negatif yang lebih besar terhadap lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Tidak jauh berbeda dengan penanganan limbah yang di hasilkan oleh pertambangan dan hutan, penanganan limbah hasil operasional rumah sakit ini sangat penting dalam kaitannya sebagai sebuah kontrol tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya. Proses pengukuran, penilaian, pengungkapan dan penyajian informasi perhitungan biaya pengelolaan limbah tersebut merupakan masalah akuntansi yang menarik untuk dilakukan penelitian, sebab selama ini belum dirumuskan secara pasti bagaimana metode pengukuran, penilaian, pengukapan, dan penyajian akuntansi lingkungan di sebuah perusahaan. Akuntansi lingkungan biasanya sudah di terapkan pada instansi pemerintahan, salah satunya di rumah sakit. Limbah yang di hasilkan rumah sakit biasanya berkategori limbah yang mengandung B3 yaitu limbah yang berbahaya.
Di Indonesia, permasalahan lingkungan merupakan faktor penting yang harus segera dipikirkan mengingat dampak dari buruknya pengelolaan lingkungan semakin nyata saat ini. Pemilihan masalah lingkungan dalam penelitian ini di karenakan berhubungan langsung dengan makhluk hidup terutama manusia. Dimana cepat atau lambat jika lingkungan kita sudah tercemari maka manusia akan merasakan dampak negatifnya. Manusia sendiri baik disadari atau tidak mereka terlibat dalam pencemaran lingkungan itu, dan perusahaan manufaktur adalah penyumbang terbesar bagi pencemaran lingkungan. Perusahaan yang serius menanggapi permasalahan lingkungan tidak hanya menempelkan slogan bebas polusi tetapi juga menerapkan dalam sistem akuntansi. Dengan adanya pelaporan masalah lingkungan hidup, maka seluruh transaksi yang terjadi dalam suatu perusahaan dapat dikomunikasikan dengan pemakainya guna pertimbangan ekonomi dan keputusan investasi yang rasional (Hadi, 2012).
Setelah di lakukannya observasi pendahuluan yang di lakukan oleh peneliti, faktanya tidak semua rumah sakit mempunyai tempat untuk pengelolahan limbah sendiri. Hanya beberapa rumah sakit di kota Gresik yang ada pengelolahan limbah medisnya. Salah satunya pada Rumah Sakit Ibnu Sina Bunder. Rumah sakit milik pemerintah ini tampaknya sudah menerapkan pengelolahan limbahanya sendiri. Dengan adanya proses pengelolahan limbah tersebut tentunya akan menghasilkan biaya-biaya yang nantinya akan di keluarkan oleh pihak rumah sakit untuk mengelola limbah itu. Lokasi dari rumah sakit Ibnu Sina Bunder itu sendiri yang berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk juga dapat membahayakan lingkungan di sekitarnya jika pengelolahan limbahnya tidak di kelola sebaik mungkin. Melihat limbah yang di hasilkan rumah sakit adalah limbah B3 baik itu limbah cair maupun limbah padat yang dapat membahayakan lingkungan di sekitarnya.
Berdasarkan latar belakang diatas, peneliti akan mencoba untuk menganalisis bagaimana penerapan akuntansi biaya lingkungan dan bagaimana sistem pencatatan pengelelolaan limbah, baik itu limbah cair berbahaya maupun limbah padat yang dihasilkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa yaitu rumah sakit, dengan judul “Analisis Penerapan Akuntansi Lingkungan Untuk Mengetahui Proses Pengelolahan Limbah Dan Tanggung Jawab Sosial Pada Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik”.
1.2  Rumusan masalah
 Berdasarkan uraian pada latar belakang, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini sebagai berikut:
 1. Bagaimana penerapan akuntansi lingkungan yang dilakukan oleh rumah sakit?
 2. Bagaimana kesesuaian antara SAP No. 1 Tahun 2010 Tentang Penyajian Laporan
Keuangan dengan proses Pengidentifikasian, Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian dan Pengungkapan Biaya Lingkungan di rumah sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik?
3. Bagaimana proses pengelolahan limbah dan tanggung jawab sosial yang sudah di lakukan oleh pihak rumah sakit?
1.3 Tujuan Penelitian
 Adapun tujuan dalam penelitian ini dijabarkan sebagai berikut :
 1. Untuk mengetahui penerapan akuntansi lingkungan yang dilakukan oleh rumah sakit.
2. Kesesuaian antara SAP No. 1 Tahun 2010 Tentang Penyajian Laporan Keuangan dengan proses Pengidentifikasian, Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian dan Pengungkapan Biaya Lingkungan di Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik.
3. Untuk mengetahui proses pengelolahan limbah dan tanggung jawab sosial yang sudah di lakukan oleh pihak rumah sakit kepada lingkungan di sekitarnya.
1.4 Manfaat Penelitian
 Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut
: 1. Bagi penulis,
dapat menambah wawasan tentang konsep akuntansi lingkungan yang merupakan konsep baru dalam akuntansi.
2. Bagi rumah sakit,
Sebagai bahan pertimbangan Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik dalam menjalankan operasi usahanya terutama masalah perlakuan alokasi biaya lingkungan dalam kaitannya dengan kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan terutama dalam hal pengelolaan limbah sisa operasional di lingkungannya. Bisa juga sebagai gambaran bagi karyawan maupun lingkungan masyarakat secara umum disekitar subyek penelitian dalam menilai kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungannya.
 3. Bagi kalangan akademis,
 hasil penelitian ini akan menambah wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup dalam ruang lingkup akuntansi. 1.5 Batasan Masalah Agar tidak menyimpang dari tujuan penelitian maka peneliti memberikan batasan- batasan sebagai ruang lingkup penelitian sebagai berikut:
1. Subyek penelitian pada adalah Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik, yaitu salah satu badan usaha milik pemerintah yang bergerak dibidang jasa. Terletak di kota Gresik.
2. Aspek sosial yang dimaksud adalah lingkungan dalam hal pengelolaan limbah serta urusan lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan didalam wilayah operasional kegiatan Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik.

 3. Akuntansi lingkungan yang dimaksud adalah tentang pengelolahan limbah mereka dan cara Pengidentifikasian, Pengakuan, Pengukuran, Pencatatan, Penyajian dan Pengungkapan Biaya pengelolahan limbah tersebut yang di lakukan oleh Rumah Sakit Ibnu Sina Kabupaten Gresik
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi  Analisis penerapan akuntansi lingkungan untuk mengetahui proses pengelolahan limbah dan tanggung jawab sosial pada Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Gresik...." silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment