Abstract
INDONESIA:
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah yang diterapkan pada Bank Muamalat, khususnya pada sistem pemberian pembiayaan, pembayaran angsuran, dan penanganan pembiayaan bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan teori para ahli dengan aplikasi pelaksanaan pada Bank Muamalat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Tujuannya untuk menggambarkan secara jelas, lengkap, dan sistematis tentang fokus penelitian prosedur pemberian pembiayaan, penerimaan angsuran, dan penanganan pembiayaan bermasalah. Subyek penelitian adalah karyawan Bank Muamalat bagian marketing pembiayaan KPRS. Penelitian ini dilakukan selama dua bulan. Data yang digunakan oleh peneliti adalah data primer, dan sekunder. Penelitian dilakukan dengan cara observasi, wawancara, serta dokumentasi. Kemudian peneliti melakukan pencatatan, menganalisis, menyimpulkan hasil penelitian, dan memberikan rekomendasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembiayaan KPRS berdasarkan akad murabahah sudah berjalan cukup baik. Namun ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan, diantaranya penyesuaian pada struktur organisasi dengan job description masing – masing bagian Relationship Manager Remidial, bagian personalia, bagian operasional pembiayaan, dan bagian umum yang semestinya digambarkan secara jelas posisinya dalam struktur organisasi dan bisa dijadikan evaluasi agar implementasi sistem pembiayaan dan prosedurnya dapat berjalan lebih baik lagi.
ENGLISH:
The purpose of this research is to analyze the murabaha-based KPRS financing system implemented in Muamalat Bank, especially in the financing grant system, the installments payment, and the management of bad debt credit. This study aims to compare the experts’ theories with their implementation in Bank Muamalat.
This research uses descriptive qualitative approach to describe clearly, completely, and systematically about the focus of the research procedures on financing grant system, the installments payment, and the management of bad debt credit. Research subjects are the staffs of KPRS financial payment marketing division of Bank Muamalat. This research is conducted for two months. The data for the research consists of primary and secondary data. The research is done by observation, interview, and documentation. Then the researcher takes notes, analyses, concludes the result and proposes recommendation.
The result shows that the murabaha-based KPRS financing system has run quite well. However, several aspects need improvement, such as the adjustment of the organization structure as well as its job description in the division of Relationship Manager Remedial, human resource development, financing operational, and general division. The job description needs to give a clear explanation on their position in the organization structure and it needs to be evaluated in order to improve the implementation of financing system and its procedures.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Salah satu
informasi yang dianggap relevan dalam pengambilan keputusan investasi oleh para
investor adalah laporan keuangan perusahaan. Lev (1989) menyatakan bahwa laba
merupakan informasi utama yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Angka laba diperkirakan untuk memfasilitasi analis dan investor untuk
meramalkan aliran kas di masa depan dan bertransaksi dengan risiko investasi
yang relatif (Dimitropoulos, 2009). Maksud dari pernyataan tersebut adalah
jumlah laba bersih diharapkan dapat digunakan untuk membantu para analisis dan
para investor untuk memprediksi arus kas dan menghubungkannya dengan risiko
relatif investasi. Syafrudin (2004) mengatakan bahwa investor merespon secara
berbeda terhadap informasi laba akuntansi sesuai dengan kredibilitas atau
kualitas informasi laba akuntansi tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa laba yang dihasilkan perusahaan memiliki kekuatan respon (power of
response). Respon pasar terhadap informasi laba dapat dilihat dari besarnya
Earnings Response Coefficient (Wulandari dan Wirajaya, 2014:356). Laba yang
berkualitas dapat ditunjukkan dari tingginya ketika pasar merespon informasi
laba (Jang, Sugiarto, dan Siagian, 2007).
Earnings
response coefficient (ERC) didefinisikan sebagai ukuran tentang besarnya return pasar sekuritas sebagai respon komponen
laba tidak terduga yang dilaporkan perusahaan penerbit saham (Scott, 2000:152).
Nilai earnings response coefficient diprediksi akan semakin tinggi dalam
merespon kabar baik yang dilaporkan perusahaan atau kabar buruk yang tercermin
dalam laba saat ini untuk memprediksi laba di masa depan (Scott, 2000: 153)
dalam (Untari dan Budiasih, 2014:2). Berdasarkan perspektif ekonomi, perusahaan
akan mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut akan meningkatkan
nilai perusahaan (Verecchia, 1983, dalam Basamalah dan Johny, 2005). Hasil
penelitian empiris mengenai hubungan antara returns/earnings menunjukkan bahwa
meskipun informasi laba digunakan oleh investor, tetapi kegunaan dari informasi
laba tersebut bagi investor sangat terbatas (Lev, 1989). Penelitian Widiastuti
(2006) dalam Sayekti (2007) menemukan informativeness of earnings akan semakin
besar ketika terdapat ketidakpastian mengenai prospek perusahaan di masa
datang. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi ketidakpastian prospek perusahaan
di masa datang, maka earning response coefficient semakin tinggi. Diharapkan
jika perusahaan melakukan pengungkapan informasi dalam laporan tahunannya dapat
mengurangi ketidakpastian tersebut. Dengan demikian pengungkapan informasi akan
menurunkan earning response coefficient (ERC).
Hal ini konsisten dengan Lang dan Lundlom
(1993) menyatakan adanya hubungan negatif antara korelasi earnings/return
dengan tingkat pengungkapan dalam (Kartadjumena, 2010: 2) 3 Permasalahan
lingkungan juga semakin menjadi perhatian yang serius, baik oleh konsumen,
investor maupun pemerintah. Investor asing memiliki kecenderungan mempersoalkan
masalah pengadaan bahan baku dan proses produksi yang terhindar dari munculnya
permasalahan lingkungan, seperti : kerusakan tanah, rusaknya ekosistem, polusi
air, polusi udara dan polusi suara. Senada denga para investor pemerintah mulai
memikirkan kebijakan ekonomi makronya terkait dengan pengelolaan lingkungan dan
konservasi alam (Ja’far dan Arifah, 2006) dalam (Handayani, 2010: 4). Kurnia
dan Anis, (2013:1) menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya masalah sosial dan
lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas bisnis perusahaan, maka sudah
selayaknya entitas bisnis bersedia untuk menyajikan suatu laporan yang dapat
mengungkapkan bagaimana kontribusi mereka terhadap berbagai permasalahan sosial
yang terjadi di sekitarnya. Berbagai hasil studi tentang pengungkapan sosial
dan lingkungan telah dilakukan di berbagai negara dan dimuat di berbagai jurnal
internasional (Ghozali dan Chariri, 2007). Pemahaman itu memberikan pedoman
bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya
sendiri saja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi
kultural dengan lingkungan sosialnya. Menurut Suhardjanto dan Permatasari
(2010: 152) kepentingan bisnis yang menunjukkan reputasi, kredibilitas, dan
value added bagi perusahaan di mata stakeholder menjadi dorongan perusahaan
untuk mengungkapkan tanggung jawab sosialnya terhadap lingkungan hidup di
annual report 4 (Eipstein dan Freedman, 1994).
Hal ini seperti
dilakukan oleh PT Fajar Surya Wisesa Wisesa dalam annual reportnya. Proses
produksi yang dijalankan FajarPaper merupakan perpaduan antara teknologi
moderen dan upaya pelestarian lingkungan hidup. Fasilitas pembangkit listrik
berkekuatan 32,5 MW dan 35 MW yang dimiliki mampu menghasilkan energi secara
efisien dan hemat karena menggunakan bahan bakar gas alam dengan emisi yang
lebih bersih (AR PT Fajar Surya Wisesa, 2007). Informasi tanggung jawab sosial
dan lingkungan perusahan dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi
keuangan dan nonkeuangan yang berkaitan dengan interaksi perusahaan dengan
lingkungan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan suatu bentuk
pertanggungjawaban perusahaan terhadap stakeholders atas berbagai akitivitas
perusahaan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan juga dikenal dengan
istilah corporate social responsibility (CSR). Isu ekonomi, kemanusiaan, dan
lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan karena ketiga hal
tersebut sangat berkaitan dengan aktivitas perusahaan (Pradipta dan
Purwaningsih, 2012: 1-2) Pengungkapan lingkungan merupakan salah satu metode
yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan legitimasi perusahaan karena
biasanya lebih mudah untuk mengelola citra perusahaan daripada membuat
perubahan yang sebenarnya untuk kinerja, operasi, dan lain-lain (Clarkson,
Overreland, dan Chapple, 2011).
Pengungkapan lingkungan merupakan bagian dari
pengungkapan corporate social responsibility. Standar pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan meliputi strategi dan profil perusahaan, ekonomis,
lingkungan, serta interaksi perusahaan dengan sosial 5 seperti praktik tenaga
kerja, hak asasi manusia, masyarakat dan tanggung jawab produk (Commission on
Environment and Development, 2002) dalam (Gladia, 2013: 3). Perusahaan perlu
mengungkapkan informasi lingkungan hidup untuk membentuk image bahwa dalam
pandangan stakeholder perusahaan memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup
(Ahmad dan Sulaiman, 2004). Image ini membawa pengaruh yang positif pada
investor dan stakeholder lain. Eipstein dan Freedman (1994) menemukan bahwa
investor individual tertarik terhadap informasi lingkungan hidup dalam laporan
tahunan. Hill dan Adam. (2007) menyatakan bahwa perusahaan selayaknya memandang
corporate responsibility sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Hal
ini bisa dilakukan antara lain dengan menyelaraskan program corporate
responsibility perusahaan dengan contoh produk dan image perusahaan itu sendiri
(Suhardjanto dan Miranti, 2009: 2). Adanya PP No. 47 Tahun 2012 sebagai
regulasi dari pemerintah mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan dapat
mempengaruhi hubungan antara kinerja lingkungan terhadap pengungkapan
lingkungan. Dengan diterbitkan PP tersebut, maka perusahaan seharusnya lebih
terdorong untuk melakukan kegiatan corporate social responsibility-nya.
perusahaan yang telah melaksanakan corporate social responsibility akan
cenderung mengungkapkannya dan berusaha melaksanakan corporate social
responsibility-nya dengan baik agar mendapatkan penilaian kinerja yang baik
pula. corporate social responsibility dan pengungkapan yang dimaksud dalam 6
penelitian ini dikhususkan dalam bidang lingkungan karena yang menjadi tolak
ukur kinerja lingkungan diukur dengan PROPER (Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan) yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup
(Kurniawan, 2014:11-12).
Untuk obyek
pemilihan sampel penelitian ini adalah perusahaan yang tidak mendapat
penghargaan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup. Alasan pemilihan tersebut
dikarenakan penelitian sebelumnya banyak yang menggunakan kriteria PROPER,
sehingga untuk mengetahui perbedaan antara yang menggunakan kriteria PROPER dan
tidak menggunakan kriteria PROPER. Penelitian sebelumnya banyak yang meneliti
tentang pengaruh pengungkapan corporate social responsibilty (CSR) terhadap
earning response coefficient (ERC), dan belum adanya penelitian tentang
pengaruh environmental disclosure terhadap earning response coefficient (ERC).
Penelitian dari Sayekti dan Wondabio (2007) dengan objek penelitian pada
perusahaan yang terdaftar di BEJ tahun 2005 yang memberikan hasil tingkat
pengungkapan informasi corporate social responsibility dalam laporan tahunan
perusahaan berpengaruh negatif terhadap earning response coefficient.
Kartadjumena (2010) dengan objek pada perusahaan manufaktur di BEI 2008-2009,
memberikan hasil bahwa secara simultan corporate social responsibilty tidak
berpengaruh pada earning response coefficient dan sebaliknya hasil secara
parsial menunjukkan corporate social responsibilty berpengaruh negatif pada
earning response coefficient Pradipta dan Purwaningsih (2012) dengan objek pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di
BEI tahun 2008-2010, penelitian ini menemukan bahwa luas pengungkapan tanggung
jawab sosial dan lingkungan perusahaan berpengaruh negatif terhadap earnings
response coefficient. Wulandari dan Wirajaya (2014) dengan objek penelitian
pada perusahaan yang terdaftar di BEI secara berturut-turut tahun 2011-2012
yang menemukan hasil bahwa pengungkapan corporate social responsibility tidak
berpengaruh terhadap earnings response coefficient. Lutfi dalam Zuhroh dan
Sukmawati (2003) tidak menemukan pengaruh yang signifikan antara praktik
pengungkapan laporan sosial dan lingkungan terhadap harga saham. Hasil ini
konsisten dengan Indah, (2001) dan Rasmiati, (2002) dalam Zuhroh et al, (2003)
yang juga tidak menemukan pengaruh yang siginifikan dari pengungkapan sosial
dengan volume perdagangan saham. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa
belum ada keyakinan dari penelitian-penelitian sebelumnya, maka penelitian
tentang pengaruh environmental disclosure terhadap earning response coefficient
yang diukur dengan menghitung besarnya kekuatan harga saham dalam merespon laba
akuntansi menarik untuk dilakukan. Penelitian ini mengacu pada penelitian yang
dilakukan Yosefa Sayekti dan Wondabio. (2007) dengan sampel lain yaitu
perusahaan manufaktur yang listing di BEI.
Terdapat
perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan sebelumnya,
perbedaannya terletak pada pemilihan populasi, waktu dan tempat penelitian.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 8 perusahaan manufaktur
sektor industri dasar dan kimia dan perusahaan pertambangan yang list di BEI
tahun 2012-2013 Mendasari penelitian itu, dirasa perlu untuk melakukan
penelitian tentang pengaruh environmental disclosure terhadap earning response
coefficient (ERC), dengan objek penelitian pada perusahaan pertambangan dan
perusahaan industri dasar kimia yang tidak mendapatkan penghargaan PROPER dari
Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 2012-2013, dengan berpijak pada
penelitian pengungakapan corporate social responsibilty terhadap earning
response coefficient. Alasan pemilihan kriteria sampel penelitian adalah
mengingat kedua jenis perusahaan tersebut berkaitan langsung dengan sumber daya
alam dan lingkungan. Berdasarkan pemaparan penelitian terdahulu, maka
penelitian ini berjudul “Pengaruh Environmental Disclosure Terhadap Earning
Response Coefficient (ERC)” (Studi Kasus Pada Perusahaan Sektor Industri Dasar
Kimia dan Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2012-2013” yang memprediksi bahwa environmental disclosure berpengaruh positif
terhadap earning response coefficient (ERC) .
1.2.
Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul
penelitian diatas, maka rumusan masalah yang akan diuji dalam penelitian ini
dirumuskan sebagai berikut: Apakah
environmental disclosure berpengaruh positif terhadap earning response
coefficient (ERC)?
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui apakah environmental disclosure pada perusahaan manufaktur sektor
industri dasar kimia dan perusahaan pertambangan berpengaruh positif terhadap
earning response coefficient (ERC).
1.3.2. Manfaat Penelitian Adapun hasil dari penelitian ini dapat
memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu akuntansi, yaitu
menjadikan penelitian ini sebagai literatur bagi mahasiswa dalam mempelajari
pengaruh environmental disclosure terhadap kinerja saham suatu perusahaan.
2. Memberikan kontribusi
praktik penyajian pengungkapan lingkungan perusahaan yang terdaftar di BEI dan
yang mengikuti PROPER, perusahaan harus mengungkapkan laporan tentang
lingkungan untuk meningkatkan kinerja saham perusahaan dalam pasar modal.
3. Penelitian ini juga
berguna untuk memberikan wawasan bagi investor untuk dapat mempertimbangkan
informasi tentang lingkungan dalam pengambilan keputusan investasi, yaitu
keputusan investasi diambil dengan mempertimbangkan laporan environmental
disclosure perusahaan sebagai salah satu indikator kinerja perusahaan yang baik.
4. Dapat meningkatkan
kesadaran perusahaan akan pentingnya mengungkapkan informasi tentang lingkungan
dalam laporan tahunan perusahaan mereka dan untuk lebih meningkatkan
kepeduliannya pada lingkungan dan digunakan sebagai referensi untuk pengambilan
keputusan oleh manajemen perusahaan.
1.4. Batasan Penelitian
Penelitian ini hanya terbatas pada perusahaan manufaktur sektor
industri dasar kimia dan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2012-2013 dan yang tidak memperoleh penghargaan PROPER di tahun
2012-2013 dari Kementerian Lingkungan Hidup serta tidak menggunakan mata uang
asing dalam laporan keuangannya.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh environmental disclosure terhadap earning response coefficient (ERC): Studi kasus pada perusahaan sektor industri dasar kimia dan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2013.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment