Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 5, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi: Penilaian aktiva tetap dalam rangka penghematan pajak pada CV "X"


Abstract

INDONESIA:
Perkembangan dunia usaha dewasa ini semakin pesat. Sebuah perusahaan didirikan pasti memiliki tujuan. Suatu tujuan akan tercapai apabila perusahaan dikelola dengan baik dan teratur. Aktiva Tetap sebagai bentuk dari investasi harus dikelola dengan maksimal oleh perusahaan. Perlakuan atas aktiva tetap bergantung pada standar yang digunakan. PSAK No 16 adalah PSAK yang mengatur tetang aktiva tetap. Selain itu, Peraturan Pajak juga mengatur tentang aktiva tetap dimana terdapat perbedaan perlakuan antara pajak dan PSAK. Revaluasi sebagai suatu model pengukuran baru dalam PSAK No 16 dan sebagai fasilitas Perpajakan dalam PMK No 79/PMK.03/2008 merupakan salah satu unsur dari aktiva tetap yang bertujuan agar aktiva tetap relevan atau sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran dengan mudah mengenai obyek yang diteliti dalam bentuk kata-kata tentang fokus penelitian pada dampak berlakunya PSAK No 16. Adapun obyek penelitian CV “X” di Surabaya. Data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Analisa datanya melalui tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan memakai standar akuntansi PSAK dalam menyusun laporan keuangan dan perlakuan aktiva tetap mengacu pada PSAK No 16. Kebijakan akuntansi atas aktiva tetap antara komersial dan fiskal pada perusahaan adalah sama. Sehingga tidak terjadi koreksi fiskal atas beda waktu. Setelah dilakuakan penilaian kembali (Revaluasi) aktiva tetap perusahaan mengalami kenaikan sebesar Rp 8.381.144.102. dengan adanya kenaikan tersebut laporan keuangan perusahaan akan mengalami kenaikan pada sisi aset atau akun aktiva. Selain itu, dari segi komersial yang menganggap bahwa pajak adalah beban, diestimasi perusahaan masih dapat menghemat pajaknya hingga Rp 1.157.171.615 setelah mengeluarkan fee untuk jasa penilai dan PPH Final 10% atas Selisih Lebih Revaluasi.
ENGLISH:
The development of today's business world is rapidly increasing. An established company has a definite purpose. A goal will be achieved if the company is well managed and organized. Fixed Assets as a form of investment must be maintained to the maximum by the company. The treatment of fixed assets depends on the standard used. SFAS SFAS No. 16 is the neighbor set of fixed assets. In addition, the Tax Regulations also set on fixed assets where there is a difference between tax and GAAP treatment. Revaluation as a model of a new measurement under SFAS No. 16 and the No. PMK facility in 79/PMK.03/2008 Taxation is one element of fixed assets intended for fixed assets relevant or appropriate to the actual situation..
This study used a qualitative descriptive approach the goal is to obtain a picture of the object that is easily observed in the form of words about the focus of research on the impact of implementation of SFAS No. 16. The object of the research CV "X" in Surabaya. Data were collected by means of observation, interviews, documentation. Analysis of the data through three stages: data reduction, data display, and conclusion.
The results showed that the company put on PSAK accounting standards in preparing financial statements and the treatment of fixed assets referred to in PSAK No. 16. Policy of accounting for fixed assets between commercial and tax on companies is the same. So there is no fiscal correction over different time. After dilakuakan revaluation (revaluation) fixed assets increased by Rp 8,381,144,102. with an increase in the company's financial statements will increase on the asset side or asset accounts. Moreover, in terms of commercial assume that taxes are a burden, estimated the company was still able to save the tax to $ 1,157,171,615 after issuing fee for the appraisal and PPH Final Excess of 10% over the revaluation.

BAB I
PENDAHULUAN
.1 Latar Belakang
 Perkembangan dunia usaha dewasa ini semakin pesat. Sebuah perusahaan didirikan pasti memiliki tujuan, tidak hanya tujuan jangka pendek melainkan juga tujuan jangka panjang. Suatu tujuan akan tercapai apabila perusahaan dikelola dengan baik dan teratur. Pada umumnya tujuan dari perusahaan (Bukan Nirlaba) adalah untuk memperoleh laba yang optimal atas investasi yang telah ditanamkan dalam perusahaan. Menurut Harom (2006:01) dalam skripsinya, Salah satu bentuk investasi adalah aktiva tetap. Menurut Purba (2013:02) aset tetap berasal dari aktivitas investasi perusahaan. Aset tetap adalah aset yang memiliki wujud fisik dan memberikan manfaat ekonomis kepada entitas bisnis selama lebih dari satu periode akuntansi pada masa-masa yang akan datang. Aset tetap didefinisikan sebagai aset yang memberikan manfaat ekonomi pada masa yang akan datang yang sifatnya non-moneter atau jangka panjang. Sehingga aktiva tetap pada dasarnya banyak memberikan manfaat ekonomi pada perusahaan terlebih untuk jangka panjang atau disebut investasi jangka panjang untuk menghasilkan laba yang optimal. Salah satu cara untuk mencapai tujuan perusahaan adalah aktiva tetap harus dikelola secara efektif, tepat dalam penggunaan, pemeliharaan maupun pencatatanya.
Selain steakholders ada banyak sekali pihak- pihak yang memiliki kepentingan dalam sebuah perusahaan, misalnya kreditor, suplier, pelanggan, dan 2 sebagainya. Pihak-pihak tersebut membutuhkan laporan keuangan yang dapat dipahami secara umum untuk pengambilan keputusan. Sehingga laporan keuangan perusahaan harus disesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yaitu PSAK khususnya untuk pelaporan aktiva tetap yaitu PSAK 16. Selain pelaporan keuangan pada pihak-pihak tersebut diatas, perusahaan juga wajib melaporkan keuangannya kepada pemerintah. Pelaporan keuangan tersebut untuk tujuan perpajakan. Wajib pajak Sesuai dengan ketentuan pajak sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (4) Undang- Undang KUP menyatakan bahwa pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan oleh wajib pajak yang diwajibkan melakukan pembukuan harus dilengkapi dengan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan untuk menghitung besarnya Penghasilan kena pajak (PKP).
 Laba perusahaan dihitung dari pendapatan dalam satu periode dikurangi dengan beban-beban. Semakin besar beban perusahaan maka laba yang didapat akan semakin kecil begitu pula sebaliknya. Perusahaan yang ingin mengoptimalkan labanya bisannya sebisa mungkin meminimkan beban-beban yang ada. Bagi perusahaan pajak adalah beban. Pajak adalah beban perusahaan menurut undang-undang, yang harus dibebankan pada perusahaan yang memperoleh penghasilan kena pajak. Dalam hal pembayaran pajak biasanya perusahaan berupaya untuk meminimalkan beban pajak. Meminimalkan beban pajak dapat dilakukan melalui perencanaan pajak. Menurut Rian dalam Nadeak 3 (2011:02) Perencanaan pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah menghitung metode penyusutan perusahaan dengan metode tertentu, penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap perusahaan, penentuan harga transfer (transfer pricing) perusahaan, manajemen persediaan, mendefinisikan revenue dan expense perusahaan, pembelian aktiva, pemberian tunjangan natura atau non natura, menangguhkan pendapatan dan mempercepat atau membiayaakan pengeluaran. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat pajak dari sisi aktiva tetap adalah pemilihan metode penyusutan dan Revaluasi aktiva tetap.
Ada beberapa perbedaan antara peraturan perpajakan dengan PSAK 16 mengenai Pemilihan metode penyusutan dan revaluasi aktiva tetap. PSAK 16 membebaskan pemilihan metode penyusutan yang dipakai oleh perusahaan sedangkan dalam aturan pajak perusahaan hanya diperbolehkan memakai metode garis lurus atau metode saldo menurun. Sedangkan untuk revaluasi aktiva tetap, Menurut Hastoni (2014 : 56) dalam tulisannya yang berjudul Model Revaluasi Asset Tetap dan penerapanya pada perusahaan. “. . . Salah satu perubahan revolusioner atas diadopsinya konsep nilai wajar IFRS dapat dilihat dalam PSAK 16 Revisi 2007 dan 2011, suatu perusahaan diperbolehkan memilih model revaluasi dalam mengukur aset tetapnya tetapi dalam prakteknya tidak banyak perusahaan yang menerapkan model ini. Perusahaan belum melihat manfaat dari metode ini dibandingkan kesulitan penerapan akuntansi dan perpajakannya. . .”
 Disisi lain peraturan perpajakan masih menganut sistem harga perolehan sehingga perusahaan yang ingin merevaluasi aset tetapnya harus meminta izin dari 4 Direktoral Jendral Pajak. Pemilihan metode penyusutan dan revaluasi aktiva tetap dapat dilakukan oleh sebuah entitas, akan tetapi revaluasi aktiva tetap dalam perlakuan pajak harus mendapat izin terlabih dahulu dari Direktoral Jendral Pajak. Entitas bisnis ada berbagai macam diantaranya manufaktur, dagang dan jasa. CV X merupakan salah satu dari entitas bisnis manufaktur yang bergerak di bidang aneka usaha, diantaranya perdagangan umum dalam kota, antar kota dan antar pulau, termasuk juga sebagai agen, distributor, penyalur, suplier, komisioner, leveransir dari segala macam barang yang diperdagangkan terutama untuk bahan-bahan bangunan. Selain itu, dibidang pembangunan selaku pelaksana/pemborong/kontraktor untuk pembangunan gedung, jalan jembatan serta pengairan, instalasi listrik, mesin-mesin, air, gas,dan telekomunikasi. Aktiva tetap yang dimiliki perusahaan banyak mempengaruhi laporan keuangan termasuk dalam menghasilkan laba. Berdasarkan PSAK 16 adopsi IFRS dan ketentuan perpajakan perusahaan dapat mempertimbangkan model revaluasi aktiva tetap dan pemilihan metode penyusutan.
Penulis akan menilai aktiva tetap perusahaan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum yaitu PSAK 16 edisi baru per juni 2012 dan ketentuan perpajakan. Lebih khususnya penulis akan menilai metode penyusutan dan revaluasi aktiva tetap yang dapat dilakukan perusahaan. Penulis tertarik untuk meneliti tentang “ Penilaian Aktiva Tetap dalam Rangka Penghematan Pajak pada CV “ X “
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pemilihan metode penyusutan aktiva tetap dan revaluasi aktiva tetap CV X berdasarkan PSAK 16?
 2. Bagaimana pemilihan metode penyusutan aktiva tetap dan revaluasi aktiva tetap CV X terhadap perlakuan pajak perusahaan?
3. Bagaimanakah perlakuan aktiva tetap dalam prespektif Islam?
1.3 Tujuan Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
1. Pemilihan metode penyusutan aktiva tetap dan revaluasi aktiva tetap CV X berdasarkan PSAK
 2. Pengaruh pemilihan metode penyusutan aktiva tetap dan revaluasi aktiva tetap CV X terhadap perlakuan pajak perusahaan
3. Perlakuan aktiva tetap dalam prespektif islam.
 1.4 Manfaat Penelitian
1. Secara Teoritis : penelitian ini diharapkan membawa manfaat dalam disiplin ilmu pengetahuan di bidang pendidikan dan memberikan pemikiran yang positif mengenai berlakunya pemilihan metode penyusutan aktiva tetap dan revaluasi dapat dijadikan untuk penghematan pajak. Penelitian ini juga merupakan pelatihan kemampuan yang dapat mempertajam daya pikir ilmiah dengan menerapkan teori yang telah diperoleh selama masa studi dengan mengikuti perkembangan peraturan perpajakan di Indonesia. Kususnya dalam mata kuliah akuntansi intermadiate akuntansi dan akuntansi pajak
 2. Secara Praktis : Penelitian ini dapat dijadikan rekomendasi atau saran bagi CV X untuk dapat mengoptimalkan aktiva tetapnya agar dapat menghemat beban pajaknya, dengan alternatif pilihan metode penyusutan yang paling menghemat dan revaluasi aktiva tetap.
1.5 Batasan Masalah
1. Penelitian ini hanya pada metode penyusutan dan revaluasi aktiva tetap CV “ X “
2. Penulis menilai perbedaannya dari PSAK 16 dan perlakuan pajaknya . Revaluasi Aktiva tetap yang di lakukan dalam penelitian ini adalah hanya seluruh aktiva tetap berwujud kecuali tanah yaitu aktiva tetap berwujud berupa inventaris kantor, bangunan, mesin dan peralatan dan kendaraan
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi Penilaian aktiva tetap dalam rangka penghematan pajak pada CV "X"" silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment