Abstract
INDONESIA:
PDAM merupakan perusahaan yang bertugas untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Untuk memberikan pelayanan yang baik diperlukan suatu penilaian kinerja untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja PDAM dengan menggunakan perspektif finansial dan non finansial.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif. Data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dengan cara mengukur atas masing-masing perspektif yaitu perspektif finansial dan non finansial yang terdiri dari pelanggan, bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja PDAM Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan sudah baik, hal tersebut ditunjukkan dengan perolehan nilai yang tinggi dari masing-masing perspektif. Dari perspektif keuangan untuk mengukur rasio rentabilitas, rasio yang menunjukkan peningkatan tertinggi adalah ROI sebesar 3,72% dari pada rasio lainnya yaitu ROE, rasio beban operasional dan NPM. Rasio likuiditas yang terdiri dari cash rasio, quick rasio dan current rasio mengalami peningkatan pada tahun 2012 sebesar 5,54%, 9,53% dan 10,01%. Selanjutnya Rasio solvabilitas terdiri dari debt to assets rasio dan debt to equity rasio mengalami peningkatan tahun 2013 sebesar 5,24% dan 164,47%. Untuk perspektif pelanggan yang diukur menggunakan kuesioner menunjukkan nilai indeks kepuasan pelanggan yang tertinggi dengan kriteria puas yaitu 62,5%. Selain itu dilihat dari akuisisi dan retensi pelanggan menunjukkan bahwa perusahaan mampu mempertahankan pelanggannya, tetapi disisi lain terjadi peningkatan jumlah komplain pelanggan. Pada perspektif bisnis internal perusahaan telah melakukan pelayanan yang baik terhadap pelanggan. Dan pada perspektif pembelajaran dan pertumbuhan secara keseluruhan baik, namun terjadi peningkatan jumlah karyawan yang mengundurkan diri pada tahun 2012 dan menurunnya produktifitas karyawan pada tahun 2013.
ENGLISH:
PDAM is a company which is responsible to provide clean water for the society. In order to give a good service, a performance appraisal is needed to improve the company performance. This research aims to know the performance of PDAM through financial and non-financial perspective.
This research employs descriptive qualitative approach. The data are collected by observation, interview, questionnaires and documentation. The data analysis is conducted by measuring each perspective, the financial and non-financial perspective, which consists of customers, internal business, learning, and growth.
The result of the research shows that, overall, the performance of PDAM in Pasuruan Regency is good. It is indicated by the high value acquisition from each perspective. Based on the financial perspective to measure the profitability ratio, the ratio indicating the highest increase is ROI, 3,72%, compared to other ratios namely ROE, operating expenses ratio, and NPM. Liquidity ratio thatconsists of cash, quick, and current ratio are increased in 2012 with percentage numbers of 5,54%, 9,53% and 10,01%. Meanwhile, solvency ratio which consists of debt to assets ratio and debt to equity ratio is increased to 5,24% and 164,47% in 2013. The customers perspective which is measured using questionnaires shows the index value of the highest customers satisfaction criteria that is 62,5%. In addition, as seen from customers’ acquisition and retention, the company is able to retain its customers, but there is an increase in customer complaints number. Based on the company internal business perspective, the company has given good services for the customers. The learning and growth perspective show a good performance, overall. However, the number of employees who resign in 2012 and the declining productivity of employees
by 2013 are increased.
by 2013 are increased.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Air merupakan kebutuhan yang
sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, tanpa air tidak akan ada
kehidupan di bumi. Tubuh manusia 65%-nya terdiri atas air. Bumi mengandung
sejumlah besar air, lebih kurang 1,4 x 109 km3, yang terdiri atas samudera,
laut, sungai, danau, gunung es, dan sebagainya. Namun dari sekian banyak air
yang terkandung di bumi hanya 3% yang berupa air tawar yang terdapat dalam
sungai, danau, dan air tanah (Agustina, 2007). Kebutuhan terhadap air untuk
keperluan sehari-hari di lingkungan rumah tangga, ternyata berbeda untuk tiap
tempat, tiap tingkatan kehidupan atau untuk tiap bangsa dan negara. Semakin
tinggi taraf kehidupan, semakin meningkat pula kebutuhan manusia terhadap air.
Karena begitu pentingnya peranan air ini dalam kehidupan masyarakat, maka
Pemerintah harus memberi perhatian khusus (Simanjuntak, 2012). Diperkirakan
sekitar 1 miliar orang di seluruh dunia tidak menikmati air bersih dan 1 miliar
lagi harus hidup hanya dengan air yang sangat terbatas setiap harinya. Di
samping itu, masih ada 1,7 miliar manusia lainnya yang hidup tanpa sanitasi.
Antara tahun 1970 dan tahun 1988, jumlah rumah tangga perkotaan di
negara-negara dunia ketiga yang tidak dilengkapi dengan sarana sanitasi telah melonjak
sampai 247% dan keluarga yang tidak dilengkapi dengan air bersih meningkat 56%
(Todaro, 2000). 2 Melihat pentingnya air dalam kehidupan masyarakat, pemerintah
telah membuat UU dan peraturan yaitu pasal 33 pasal 33 ayat 2 UUD 1945 berbunyi
“ Cabangcabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara”. Ayat 3 berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Aturan dan penanganan masalah air
ini tidak hanya diperingkat nasional tetapi juga oleh pemerintah daerah, sesuai
dengan pasal 33 ayat 2 dan 3 tersebut. Menurut UU No 5 tahun 1962, Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM), merupakan suatu kesatuan usaha milik pemerintah daerah
yang memberikan jasa pelayanan dan menyelenggarakan kemanfaatan umum dibidang
air minum (dalam Widyaningrum, 2004). PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum
merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi
air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten,
dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai
sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat
eksekutif maupun legislatif daerah (Wikipedia Bahasa Indonesia).
Sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2004
tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah, diamanatkan bahwa pengembangan system penyediaan dan pelayanan air
minum kepada masyarakat merupakan tanggung jawab Pemerintah Dan Pemerintah/
Kabupaten/ Kota yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan 3
masyarakat dengan menjamin standar kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat
yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang kebijakan
pelaksanaannya dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PDAM
Kabupaten Pasuruan merupakan BUMD yang memiliki tujuan jangka pendek untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah dan bergerak dibidang jasa dalam penyediaan
air bersih. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah mengusahakan dan
menyelenggarakan pengelolaan air bersih guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesejahteraan dan pelayanan umum yang
dikelola secara profesional dengan prinsip ekonomi perusahaan. Oleh karena itu,
dibentuklah badan pengawas yang bertugas menilai keberhasilan direksi dalam
mengelola PDAM bersangkutan setiap tahun. Salah satu cara untuk mengetahui
pencapaian tujuan perusahaan adalah dengan mengukur kinerja perusahaan. PDAM
kabupaten pasuruan melakukan penilaian kinerjanya dengan berpedoman pada
Keputusan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 1999 Tanggal 31 Mei 1999 yang
berisikan tentang pedoman pengukuran kinerja yang dilihat dari dua aspek yaitu
finansial dan non finansial. Menurut (Yuwono, 2003:23) penilaian kinerja
merupakan tindakan penilaian yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam
rantai nilai yang ada pada perusahaan. Kebanyakan penilaian kinerja perusahaan
menggunakan informasi keuangan sebagai single indicator dalam alat ukur kinerja
perusahaan dan telah digunakan secara luas. Tetapi menurut (Kaplan dan Norton,
2007:7) ukuran finansial sebagai single indicator mempunyai banyak
keterbatasan, salah satunya adalah 4 ukuran finansial yang hanya menjelaskan
berbagai peristiwa masa lalu yang cocok untuk perusahaan abad industry dimana
investasi dalam kapabilitas jangka panjang dan hubungan dengan pelanggan
bukanlah factor penting dalam mencapai keberhasilan. Penilaian atau pengukuran
kinerja merupakan salah satu factor yang penting dalam perusahaan. Selain
digunakan untuk menilai keberhasilan perusahaan, penilaian kinerja juga dapat
digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi hasil kerja dari periode yang lalu.
Sehubungan dengan hal itu, penilaian kinerja sebaiknya dilakukan secara
komprehensif, sehingga pengambilan keputusan berkaitan dengan strategi dapat
dilakukan secara menyeluruh. Dengan demikian strategi tersebut akan dapat
mengakomodasi setiap perspektif yang terlibat dalam menentukan keberhasilan
perusahaan. Oleh karena itu, berkembanglah sistem penilaian kinerja dengan
basis yang lebih komprehensif yaitu tidak hanya menggunakan financial
perspective untuk mengukur kinerja perusahaan tetapi juga menggunakan non
financial perspective. Sehubungan dengan hal tersebut, Robert S Kaplan dan
David P Norton tahun 1992 memperkenalkan suatu alat untuk pengukuran kinerja
perusahaan yaitu, Balanced Scorecard. Balanced Scorecard meliputi tolak ukur
keuangan yang menerangkan akibat dari aktivitas-aktivitas yang telah dilakukan
suatu organisasi dan dilengkapi dengan tolak ukur operasional terhadap kepuasan
pelanggan, proses internal serta aktivitas inovasi dan perbaikan organisasi.
Jadi Balanced Scorecard merupakan suatu framework untuk mengkomunikasikan misi dan
strategi kemudian 5 menginformasikan kepada seluruh anggota organisasi tentang
factor-faktor yang menjadi penentu sukses organisasi saat ini dan di masa
mendatang. Balanced Scorecard merupakan suatu sistem yang memungkinkan
perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas dan keunggulan kompetitif dalam
jangka panjang melalui pengukuran kinerja dari berbagai aspek. Balanced
Scorecard menggabungkan pengukuran kinerja dari sisi finansial dengan operasi
dan pelanggan.
Menurut Kaplan dan Norton, Balanced Scorecard bertujuan mengukur
kinerja perusahaan dari empat aspek yaitu: customer (pelanggan), proses intern
perusahaan, inovasi dan pembelajaran, serta finansial. Oleh karena itu
pelanggan, proses intern perusahaan, inovasi dan pembelajaran, dan finansial
harus dipertimbangkan dalam menyusun visi dan strategi (Wardhani, 1999: 43-50).
Menurut (Jeno, 1997:65-69) ada tiga alasan mengapa perusahaan memerlukan
Balanced Scorecard yaitu: a. Balanced Scorecard tidak hanya memfokuskan pada
ukuran keuangan semata, tapi juga memperhatikan sejumlah ukuran yang
terintegrasi sehingga dapat mengaitkan pelanggan saat ini, proses bisnis
internal, dan karyawan untuk pencapaian profit dalam jangka panjang. b.
Balanced Scorecard menyatukan berbagai elemen persaingan bisnis yang harus diperhatikan
perusahaan ke dalam satu laporan manajemen yang lengkap. 6 c. Balanced
Scorecard memberi gambaran operasi perusahaan secara menyeluruh, sehingga
perbaikan di satu aspek tidak merugikan aspek lainnya. Artinya optimasi
perusahaan dilakukan secara maksimal. Adapun alasan penulis memilih PDAM
sebagai objek penelitian adalah berdasarkan penjajagan awal bahwa penilaian
kinerja yang selama ini dilakukan di PDAM Kabupaten Pasuruan masih menggunakan
pendekatan tradisional yaitu penilaian kinerja yang bersumber dari informasi
keuangan perusahaan saja. Oleh karena itu, penulis mencoba untuk
mengaplikasikan penilaian dengan menggunakan metode Balanced Scorecard agar di
dalam penilaian kinerja tersebut dapat berimbang antara keuangan dan non
keuangan. Berdasarkan uraian di atas penulis mengambil judul “Penilaian Kinerja
Di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan Dengan Menggunakan
Perspektif Finansial Dan Non Finansial’’.
1.2
Rumusan
Masalah
Bagaimana penilaian kinerja pada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan bila diukur dengan menggunakan
perspektif finansial dan non finansial?
1.3
Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui gambaran mengenai penilaian
kinerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan bila diukur
dengan menggunakan perspektif finansial dan non finansial.
1.3.2 Manfaat Penelitian
1.
Bagi Penulis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah
ilmu pengetahuan dan pengalaman. Dan mengetahui berbagai informasi mengenai penilaian
kinerja di PDAM menggunakan perspektif finansial dan non finansial.
2.
Bagi perusahaan
Hasil
penelitian ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi
pelaksanaan program lain atau yang akan dilaksanakan oleh perusahaan dan juga
dapat dijasikan sebagai salah satu bahan penelitian jika perusahaan berminat
melakukan riset lebih lanjut.
3.
Bagi pihak lain
Sebagai salah satu informasi dan pengetahuan
yang dapat memberikan manfaat dan juga pihak-pihak lain yang menaruh minat
terhadap penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang berguna.
1.3
Batasan
Penelitian
Adapun batasan masalah dalam penelitian ini
yaitu: Lokasi penelitian atau wilayah studi dan pengambilan data hanya pada
lingkup PDAM Kab. Pasuruan yang dibatasi pada perspektif finansial dan non
finansial dengan metode Balanced Scorecard
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Penilaian kinerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasuruan dengan menggunakan perspektif finansial dan non finansial. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment