Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, April 6, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungngkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankan syariah yang terdaftar di OJK


Abstract

INDONESIA:
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini memiliki peranan yang cukup penting bagi perusahaan terlebih bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariat islam. Indeks ISR telah memberikan acuan untuk menjalankan kegiatan tersebut, ISR merupakan standar pengungkapan tanggung jawab perusahaan yang telah disesuaikan dengan syariat islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik perusahaan dalam pengungkapan islamic social reporting pada perbankan syariah. Variabel-variabel yang digunakan antara lain: ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris dan ukuran dewan pengawas syairah. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari OJK selama tahun 2011-2013. Metode pegambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan dan ukuran dewan pengawas syariah berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan islamic social reporting, sedangkan variabel profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan islamic social reporting.

ENGLISH:
The implementation of corporate social responsibility today play an important role for the company especially for companies running their business based on the principles of Islamic Sharia. ISR has provided a benchmark index to run the activities. ISR is a disclosure standard of corporate responsibility that has been adapted to the Islamic Sharia.
The study aims to determine the influence of corporate characteristics on the disclosure of Islamic social reporting of Islamic banking. It employs variables such as firm size, profitability, leverage, board of commissioner and the sharia supervisory board. The study uses secondary data from OJK during 2011-2013. The samples are collected using purposive sampling method. The researcher tests the hypothesis using a multiple regression analysis.


The result of the study shows that the variables of the company size and the sharia supervisory board size have a significant influence on the disclosure of Islamic social reporting. On the other hand, profitability, leverage, board of commissioners variables have no significant influence on the disclosure of Islamic social reporting.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Saat ini tanggung jawab sosial perusahaan atau lebih dikenal dengan istilah corporate social responsibility (CSR) sedang marak dibicarakan. Perusahaan yang menjadi pelaksana dalam kegiatan ini seakan bersaing dalam kegiatan coorporate social responsibility ini untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut peduli terhadap kegiatan sosial utamanya pada kepedulian terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Di Indonesia sendiri perkembangan pelaksanaan program CSR yang dilakukan oleh perusahaan semakin meningkat, dan mempunyai bentuk pelaksanaan yang beragam, baik dalam bentuk kegiatan sosial maupun dalam bentuk pelestarian lingkungan.
 Program pertanggungjawaban sosial suatu perusahaan dapat dilihat melalui laporan tahunan perusahaan, bagi pihak-pihak diluar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan. Dimana informasi didapat dari suatu laporan keuangan perusahaan tergantung pada tingkat pengungkapan (disclosure) dari laporan keuangan yang bersangkutan. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga menghasilkan keputusan yang cermat dan tepat.
Perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaannya, sehingga dapat membantu para pengambil keputusan seperti investor, kreditur, 2 dan pemakai informasi lainnya dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah. (Almilia dan Retrinasari, 2007) Menurut Friedman (1982) dalam Widiawati (2012:2) mengemukakan bahwa keberlanjutan perusahaan bukan hanya bergantung pada laba perusahaan (profit) melainkan juga bergantung pada tindakan nyata terhadap karyawan di dalam perusahaan dan masyarakat di luar perusahaan (people) serta lingkungan (planet). Perusahaan dianggap tidak hanya memiliki kewajiban ekonomi dan hukum kepada pemegang saham (shareholder), tetapi juga memiliki kewajiban sosial kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Jangkauan tanggung jawab sosial kepada para pemangku kepentingan dinilai lebih luas dibandingkan tanggung jawab ekonomi dan hukum kepada pemegang saham.
 Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemangku kepentingan melibatkan beberapa pihak yaitu pelanggan, karyawan, investor, pemasok, kreditor, masyarakat, pemerintah, dan kompetitor. Menurut Erwanda (2013), pada dasarnya tanggung jawab memiliki tujuan yang sama yakni ingin menjalankan bisnis dengan lebih bermartabat, dengan konsekuensi akan mengurangi profit. Pengusaha seharusnya menjalankan bisnis tidak semata untuk profitability melainkan lebih dari itu, yakni sustainability. Merujuk pada UU No.40/2007 menyebutkan, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. UU No 40/2007 juga menyebutkan 3 perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Aktivitas tersebut merupakan kewajiban yang dianggarkan dan diperhitungkan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Dalam penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, Indonesia menduduki urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia. Dengan melihat beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah bank syariah, jumlah lembaga keuangan non-bank syariah, maupun ukuran asset keuangan syariah yang memiliki bobot terbesar, maka Indonesia diproyeksikan akan menduduki peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Optimisme ini sejalan dengan laju ekspansi kelembagaan dan akselerasi pertumbuhan aset perbankan syariah yang sangat tinggi, ditambah dengan volume penerbitan sukuk yang terus meningkat. (Halim, 2014 ) Dalam Islam konsep tanggung jawab sosial bukanlah sesuatu yang baru, jauh sebelum itu dalam Al-Qur’an telah dijelaskan ayat-ayat mengenai tanggung jawab sosial seperti dalam QS. Ar-Rum : 41-42 dan QS. Al-A’raf: 56- 58, ayat tersebut menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di bumi diakibatkan oleh tangan manusia sendiri, dan pada QS. Al-Ma’idah: 02 dijelaskan adanya anjuran untuk melaksanakan hubungan atau interaksi sosial antar manusia, dari kedua ayat tersebut dapat kita lihat dengan keadaan saat ini dimana kegiatan operasi perusahaan sedikit banyak menyebabkan kerusakan lingkungan berupa polusi, untuk itu perusahaan diharuskan untuk ikut andil dalam proses 4 memperbaiki lingkungan, tidak hanya itu perusahaan juga diharuskan untuk menjaga hubungan sosial yang baik terutama pada masyarakat sekitar lingkungan perusahaan beroperasi dan para stakeholder lainnya yang sama-sama memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Kegiatan pengungkapan ISR perusahaan seharusnya mempertimbangkan konsep bisnis syariah yaitu bersikap transparan, yang berarti dalam melakukan pengungkapan (disclosure) pihak manajemen tidak melakukan manipulasi atau bersifat terbuka (jujur) dalam pengungkapan seluruh informasi perusahaannya sehingga informasi tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman para stakeholder untuk mengambil sebuah keputusan. Konsep ISR dalam ajaran Islam mengajarkan untuk setiap lembaga yang menjalankan bisnisnya berdasarkan syariah pada hakekatnya mendasarkan pada filosofi dasar Alquran dan Assunnah, sehingga menjadikan dasar bagi pelakunya dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sesamanya. Oleh karenanya ikatan hubungan antara institusi dengan lingkungannya dalam konsep syariah akan lebih kuat ketimbang dalam konsep konvensional.
 Hal ini didasarkan pada lembaga bisnis syariah didasarkan pada dasar-dasar religius. (Rusydiana:2013) Menurut Ahzar dan Rina (2013) Islamic Social Reporting (ISR) merupakan bentuk tanggung jawab sosial suatu perusahaan yang berkaitan dengan azas Islam. Terkait dengan adanya kebutuhan mengenai pengungkapan tanggung jawab sosial di perbankan syariah, saat ini, marak diperbincangkan mengenai Islamic Social Reporting Index (selanjutnya disebut indeks ISR). Indeks ISR berisi kompilasi item-item standar CSR yang ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) yang kemudian 5 dikembangkan lebih lanjut oleh para peneliti mengenai item-item CSR yang seharusnya diungkapkan oleh suatu entitas islam. Indeks ISR diyakini dapat menjadi pijakan awal dalam hal standar pengungkapan CSR yang sesuai dengan perspektif Islam.
 Penelitian mengenai pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial menunjukkan hasil yang beragam, karakteristik yang biasanya digunakan dapat berupa ukuran perusahaan, dimana perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih besar mempunyai aktivitas yang besar pula, dan akan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan sekitar akibat aktivitas tersebut, sehingga perusahaan besar cenderung untuk memberikan pengungkapan yang lebih luas. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh Raditya (2012) ukuran perusahaan, berpengaruh positif terhadap pengungakapan islamic social reporting perusahaan syariah yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES). Penelitian juga dilakukan oleh Putri (2014) mengenai ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh terhadap pengungkapan ISR pada perusahaan yang terdaftar di ISSI. Karakteristik lain yang dapat digunakan adalah, profitabilitas yang merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi akan memberikan pengungkapan yang lebih banyak untuk meyakinkan pihak eksternal bahwa perusahaan memiliki kinerja yang baik, penelitian mengenai profitabilitas pernah dilakukan oleh Widiawati (2012 ) dan Raditya (2012), hasil penelitan menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap ISR . 6 Menurut Scott (2000) menyampaikan pendapat yang mengatakan bahwa semakin tinggi leverage kemungkinan besar perusahaan akan mengalami pelanggaran terhadap kontrak utang, maka manajer akan berusaha untuk melaporkan laba sekarang lebih tinggi dibandingkan laba dimasa depan. Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi akan lebih sedikit mengungkapkan CSR supaya dapat melaporkan laba sekarang yang lebih tinggi. Firmansyah (2013) melakukan penelitian tentang pengaruh leverage terhadap pengungkapan ISR, dan menunjukkan hasil bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perbankan syariah.
Dewan komisaris dan dewan pengawas syariah mempunyai fungsi penting dalam perbankan syariah, keduanya akan memberi pengawasan dan perhatian secara bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan, dewan pengawas syariah mempunyai fungsi untuk mengawasi operasional perbankan sesuai dengan ketentuan syariat islam. Hubungan ukuran dewan komisaris dan ukuran dewan pengawas syariah dengan islamic social resporting yaitu semakin besar ukuran dewaan komisaris, akan semakin luas pula pengungkapan CSR (Veronica dan Sumin 2009 dalam Wardani (2013:5).
 Penelitian terdahulu mengenai ukuran dewan pengawas syariah dilakukan oleh Charles (2012) yang menunjukkan adanya pengaruh dan Khoirudin (2013) menunjukkan tidak adanya pengaruh terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting perbankan syariah di Indonesia. Penelitian tentang ukuran dewan komisaris dilakukan oleh Lestari (2013) yang menunjukkan tidak  adanya pengaruh ukuran dewan komisaris terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting . Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai penguungkapan Islamic Social Reporting, dengan judul: “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada Perbankan Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan sebelumnya, rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapn Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”. Dari judul penelitian tersebut diperoleh rumusan masalah sebagai berikut : Apakah ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris dan kuran dewan pengawas syariah berpengaruh secara parsial dan secara simultan terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankkan syariah yang terdaftar di OJK?
1.3  Tujuan Penelitian
 Penelitian mengenai Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankkan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)” memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu: Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh antara ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris, dan ukuran dewan pengawas syariah baik secara parsial maupun secara simultan terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankkan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1.4  Manfaat Penelitian
 Adapun hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
 a. Bagi Peneliti
Penelitian ini sebagai sarana mengimplementasikan teori-teori yang telah ditempuh selama studi di Perguruan Tinggi dengan kejadian nyata dan penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi dunia akademis khususnya dibidang akuntansi
b. Bagi Universitas
 Penelitian ini diharapkan dapat menambah literatur ataupun bahan acuan bagi penelitian selanjutnya dalam bidang akuntansi, terutama bagi yang ingin mengadakan penelitian lanjutan tentang pengungkapan Islamic social reporting
 2. Manfaat Praktis

 Bagi Perusahaan Diharapkan penelitian ini dapat memberikan tambahan informasi dan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan, penentuan  kebijakan baru dan pengambilan keputusan perusahaan terkait dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungngkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankan syariah yang terdaftar di OJK." silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment