Abstract
INDONESIA:
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini memiliki peranan yang cukup penting bagi perusahaan terlebih bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariat islam. Indeks ISR telah memberikan acuan untuk menjalankan kegiatan tersebut, ISR merupakan standar pengungkapan tanggung jawab perusahaan yang telah disesuaikan dengan syariat islam.
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini memiliki peranan yang cukup penting bagi perusahaan terlebih bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariat islam. Indeks ISR telah memberikan acuan untuk menjalankan kegiatan tersebut, ISR merupakan standar pengungkapan tanggung jawab perusahaan yang telah disesuaikan dengan syariat islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik perusahaan dalam pengungkapan islamic social reporting pada perbankan syariah. Variabel-variabel yang digunakan antara lain: ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris dan ukuran dewan pengawas syairah. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari OJK selama tahun 2011-2013. Metode pegambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan dan ukuran dewan pengawas syariah berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan islamic social reporting, sedangkan variabel profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan islamic social reporting.
ENGLISH:
The implementation of corporate social responsibility today play an important role for the company especially for companies running their business based on the principles of Islamic Sharia. ISR has provided a benchmark index to run the activities. ISR is a disclosure standard of corporate responsibility that has been adapted to the Islamic Sharia.
The study aims to determine the influence of corporate characteristics on the disclosure of Islamic social reporting of Islamic banking. It employs variables such as firm size, profitability, leverage, board of commissioner and the sharia supervisory board. The study uses secondary data from OJK during 2011-2013. The samples are collected using purposive sampling method. The researcher tests the hypothesis using a multiple regression analysis.
The result of the study shows that the variables of the company size and the sharia supervisory board size have a significant influence on the disclosure of Islamic social reporting. On the other hand, profitability, leverage, board of commissioners variables have no significant influence on the disclosure of Islamic social reporting.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Saat ini tanggung jawab sosial
perusahaan atau lebih dikenal dengan istilah corporate social responsibility
(CSR) sedang marak dibicarakan. Perusahaan yang menjadi pelaksana dalam
kegiatan ini seakan bersaing dalam kegiatan coorporate social responsibility
ini untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut peduli terhadap kegiatan sosial
utamanya pada kepedulian terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Di Indonesia
sendiri perkembangan pelaksanaan program CSR yang dilakukan oleh perusahaan
semakin meningkat, dan mempunyai bentuk pelaksanaan yang beragam, baik dalam
bentuk kegiatan sosial maupun dalam bentuk pelestarian lingkungan.
Program pertanggungjawaban
sosial suatu perusahaan dapat dilihat melalui laporan tahunan perusahaan, bagi
pihak-pihak diluar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan
jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu
perusahaan pada suatu masa pelaporan. Dimana informasi didapat dari suatu
laporan keuangan perusahaan tergantung pada tingkat pengungkapan (disclosure)
dari laporan keuangan yang bersangkutan. Pengungkapan informasi dalam laporan
keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
sehingga menghasilkan keputusan yang cermat dan tepat.
Perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam
mengungkapkan informasi keuangan perusahaannya, sehingga dapat membantu para
pengambil keputusan seperti investor, kreditur, 2 dan pemakai informasi lainnya
dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah. (Almilia dan
Retrinasari, 2007) Menurut Friedman (1982) dalam Widiawati (2012:2)
mengemukakan bahwa keberlanjutan perusahaan bukan hanya bergantung pada laba
perusahaan (profit) melainkan juga bergantung pada tindakan nyata terhadap
karyawan di dalam perusahaan dan masyarakat di luar perusahaan (people) serta
lingkungan (planet). Perusahaan dianggap tidak hanya memiliki kewajiban ekonomi
dan hukum kepada pemegang saham (shareholder), tetapi juga memiliki kewajiban
sosial kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Jangkauan tanggung jawab
sosial kepada para pemangku kepentingan dinilai lebih luas dibandingkan
tanggung jawab ekonomi dan hukum kepada pemegang saham.
Tanggung jawab sosial
perusahaan kepada pemangku kepentingan melibatkan beberapa pihak yaitu
pelanggan, karyawan, investor, pemasok, kreditor, masyarakat, pemerintah, dan
kompetitor. Menurut Erwanda (2013), pada dasarnya tanggung jawab memiliki
tujuan yang sama yakni ingin menjalankan bisnis dengan lebih bermartabat,
dengan konsekuensi akan mengurangi profit. Pengusaha seharusnya menjalankan
bisnis tidak semata untuk profitability melainkan lebih dari itu, yakni
sustainability. Merujuk pada UU No.40/2007 menyebutkan, tanggung jawab sosial
dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan
ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat
pada umumnya. UU No 40/2007 juga menyebutkan 3 perseroan yang menjalankan
kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Aktivitas tersebut merupakan kewajiban yang dianggarkan dan
diperhitungkan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Dalam penilaian
Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, Indonesia menduduki urutan
keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri
keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia. Dengan melihat
beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah bank syariah, jumlah
lembaga keuangan non-bank syariah, maupun ukuran asset keuangan syariah yang
memiliki bobot terbesar, maka Indonesia diproyeksikan akan menduduki peringkat
pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Optimisme ini sejalan dengan laju ekspansi kelembagaan dan
akselerasi pertumbuhan aset perbankan syariah yang sangat tinggi, ditambah
dengan volume penerbitan sukuk yang terus meningkat. (Halim, 2014 ) Dalam Islam
konsep tanggung jawab sosial bukanlah sesuatu yang baru, jauh sebelum itu dalam
Al-Qur’an telah dijelaskan ayat-ayat mengenai tanggung jawab sosial seperti
dalam QS. Ar-Rum : 41-42 dan QS. Al-A’raf: 56- 58, ayat tersebut menjelaskan
bahwa kerusakan yang terjadi di bumi diakibatkan oleh tangan manusia sendiri,
dan pada QS. Al-Ma’idah: 02 dijelaskan adanya anjuran untuk melaksanakan
hubungan atau interaksi sosial antar manusia, dari kedua ayat tersebut dapat
kita lihat dengan keadaan saat ini dimana kegiatan operasi perusahaan sedikit
banyak menyebabkan kerusakan lingkungan berupa polusi, untuk itu perusahaan
diharuskan untuk ikut andil dalam proses 4 memperbaiki lingkungan, tidak hanya
itu perusahaan juga diharuskan untuk menjaga hubungan sosial yang baik terutama
pada masyarakat sekitar lingkungan perusahaan beroperasi dan para stakeholder
lainnya yang sama-sama memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Kegiatan
pengungkapan ISR perusahaan seharusnya mempertimbangkan konsep bisnis syariah
yaitu bersikap transparan, yang berarti dalam melakukan pengungkapan
(disclosure) pihak manajemen tidak melakukan manipulasi atau bersifat terbuka
(jujur) dalam pengungkapan seluruh informasi perusahaannya sehingga informasi
tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman para stakeholder untuk mengambil
sebuah keputusan. Konsep ISR dalam ajaran Islam mengajarkan untuk setiap
lembaga yang menjalankan bisnisnya berdasarkan syariah pada hakekatnya
mendasarkan pada filosofi dasar Alquran dan Assunnah, sehingga menjadikan dasar
bagi pelakunya dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sesamanya. Oleh
karenanya ikatan hubungan antara institusi dengan lingkungannya dalam konsep
syariah akan lebih kuat ketimbang dalam konsep konvensional.
Hal ini didasarkan pada
lembaga bisnis syariah didasarkan pada dasar-dasar religius. (Rusydiana:2013)
Menurut Ahzar dan Rina (2013) Islamic Social Reporting (ISR) merupakan bentuk
tanggung jawab sosial suatu perusahaan yang berkaitan dengan azas Islam.
Terkait dengan adanya kebutuhan mengenai pengungkapan tanggung jawab sosial di
perbankan syariah, saat ini, marak diperbincangkan mengenai Islamic Social
Reporting Index (selanjutnya disebut indeks ISR). Indeks ISR berisi kompilasi
item-item standar CSR yang ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing
Organization for Islamic Financial Institutions) yang kemudian 5 dikembangkan
lebih lanjut oleh para peneliti mengenai item-item CSR yang seharusnya
diungkapkan oleh suatu entitas islam. Indeks ISR diyakini dapat menjadi pijakan
awal dalam hal standar pengungkapan CSR yang sesuai dengan perspektif Islam.
Penelitian mengenai pengaruh
karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial
menunjukkan hasil yang beragam, karakteristik yang biasanya digunakan dapat
berupa ukuran perusahaan, dimana perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan
yang lebih besar mempunyai aktivitas yang besar pula, dan akan memiliki
tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan sekitar akibat aktivitas
tersebut, sehingga perusahaan besar cenderung untuk memberikan pengungkapan
yang lebih luas. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan oleh Raditya (2012)
ukuran perusahaan, berpengaruh positif terhadap pengungakapan islamic social
reporting perusahaan syariah yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
Penelitian juga dilakukan oleh Putri (2014) mengenai ukuran perusahaan yang
memiliki pengaruh terhadap pengungkapan ISR pada perusahaan yang terdaftar di
ISSI. Karakteristik lain yang dapat digunakan adalah, profitabilitas yang
merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, perusahaan yang
memiliki profitabilitas tinggi akan memberikan pengungkapan yang lebih banyak
untuk meyakinkan pihak eksternal bahwa perusahaan memiliki kinerja yang baik,
penelitian mengenai profitabilitas pernah dilakukan oleh Widiawati (2012 ) dan
Raditya (2012), hasil penelitan menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif
signifikan terhadap ISR . 6 Menurut Scott (2000) menyampaikan pendapat yang
mengatakan bahwa semakin tinggi leverage kemungkinan besar perusahaan akan
mengalami pelanggaran terhadap kontrak utang, maka manajer akan berusaha untuk
melaporkan laba sekarang lebih tinggi dibandingkan laba dimasa depan.
Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi akan lebih sedikit mengungkapkan
CSR supaya dapat melaporkan laba sekarang yang lebih tinggi. Firmansyah (2013)
melakukan penelitian tentang pengaruh leverage terhadap pengungkapan ISR, dan
menunjukkan hasil bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial perbankan syariah.
Dewan komisaris dan dewan pengawas syariah mempunyai fungsi penting
dalam perbankan syariah, keduanya akan memberi pengawasan dan perhatian secara
bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan
tujuan perusahaan, dewan pengawas syariah mempunyai fungsi untuk mengawasi
operasional perbankan sesuai dengan ketentuan syariat islam. Hubungan ukuran
dewan komisaris dan ukuran dewan pengawas syariah dengan islamic social
resporting yaitu semakin besar ukuran dewaan komisaris, akan semakin luas pula
pengungkapan CSR (Veronica dan Sumin 2009 dalam Wardani (2013:5).
Penelitian terdahulu
mengenai ukuran dewan pengawas syariah dilakukan oleh Charles (2012) yang
menunjukkan adanya pengaruh dan Khoirudin (2013) menunjukkan tidak adanya
pengaruh terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting perbankan syariah di
Indonesia. Penelitian tentang ukuran dewan komisaris dilakukan oleh Lestari
(2013) yang menunjukkan tidak adanya
pengaruh ukuran dewan komisaris terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting
. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian
mengenai penguungkapan Islamic Social Reporting, dengan judul: “Pengaruh
Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR)
pada Perbankan Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan
sebelumnya, rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian “Pengaruh
Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapn Islamic Social Reporting (ISR)
pada perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”. Dari
judul penelitian tersebut diperoleh rumusan masalah sebagai berikut : Apakah
ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris dan kuran
dewan pengawas syariah berpengaruh secara parsial dan secara simultan terhadap
pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankkan syariah yang
terdaftar di OJK?
1.3
Tujuan
Penelitian
Penelitian mengenai Pengaruh karakteristik
perusahaan terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankkan
syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)” memiliki beberapa tujuan
yang ingin dicapai, yaitu: Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh antara
ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, ukuran dewan komisaris, dan ukuran
dewan pengawas syariah baik secara parsial maupun secara simultan terhadap
pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankkan syariah yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1.4
Manfaat
Penelitian
Adapun hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat sebagai berikut:
1.
Manfaat Teoritis
a. Bagi Peneliti
Penelitian
ini sebagai sarana mengimplementasikan teori-teori yang telah ditempuh selama
studi di Perguruan Tinggi dengan kejadian nyata dan penelitian ini juga
diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi dunia akademis khususnya dibidang
akuntansi
b.
Bagi Universitas
Penelitian ini diharapkan dapat menambah
literatur ataupun bahan acuan bagi penelitian selanjutnya dalam bidang
akuntansi, terutama bagi yang ingin mengadakan penelitian lanjutan tentang
pengungkapan Islamic social reporting
2. Manfaat Praktis
Bagi Perusahaan Diharapkan penelitian ini
dapat memberikan tambahan informasi dan masukan sebagai bahan pertimbangan
dalam perencanaan, penentuan kebijakan
baru dan pengambilan keputusan perusahaan terkait dengan pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungngkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankan syariah yang terdaftar di OJK." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment