Abstract
INDONESIA:
Lembaga Keuangan Syariah yang mengatur perekonomian masyarakat agar praktik riba bisa dihilangkan, dan berperan dalam membimbing masyarakat kedalam praktik bisnis yang sesuai syariat Islam, sehingga kemaslahatan perekonomian di masyarakat bisa terwujud. Akan tetapi sebagaian masyarakat berpendapat dalam praktiknya Bank Syariah masih belum sesuai syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa akuntansi terhadap perbankan syariah sebagai lembaga keuangan syariah.
Penelitian ini menggunakan cara pendekatan mix method kuantitatif dan kualitatif deskriptif tujuannya untuk menggambarkan secara sistematis tentang fokus penelitian yaitu persepsi mahasiswa akuntansi terhadap perbankan syariah, penelitian ini dilakukan di tiga universitas yakni, UIN Maliki Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala likert dan pertanyaan deskripsi mengenai persepsi terhadap bank syariah. Analisa data dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, uji validitas dan reliabilitas instrumen penelitian, analisis deskriptif, interpretasi data, dan penarikan kesimpulan.
Kesimpulannya adalah, perbankan syariah mengalami perkembangan persepsi yang dinamis pada mahasiswa akuntansi dan sudah mengalami kemajuan akan tetapi juga tidak terlepas dari persepsi bahwa bank syariah masih sama dengan bank konvensional, praktiknya belum sesuai syariah, dan juga tidak lepas dari anggapan masyarakat umum, khususnya mahasiswa akuntansi terhadap bank syariah. Bank Syariah tetap harus dipahami sebagai bank yang berlandaskan pada prinsip syariat agama Islam, walaupun masih terdapat kelemahan seperti masih adanya unsur riba dan praktiknya yang dianggap masih sama dengan bank konvensional sehingga dinilai hanya berbeda dalam istilahnya saja. Bank syariah juga mengalami permasalahan teknis seperti masih menerapkan sistem perbankan konvensional, sulitnya mencari SDM yang mengerti betul tentang praktik perbankan syariah, dan banyak pegawai bank konvensional yang menjadi pegawai bank syariah. Kelemahan dan permasalahan yang dialami bank syariah sudah pasti menjadi perhatian bank syariah untuk melakukan perbaikan kearah pemahaman masyarakat yang belum mengetahui bank syariah dan masyarakat yang lebih terbiasa dengan pelayanan bank konvensional, dan peningkatan terhadap layanan yang cepat dan mudah serta mencukupi ketersediaan jumlah ATM agar lebih mudah diakses oleh nasabah.
ENGLISH:
Islamic finance institutions regulating the economy of the community to the practice of usury can be eliminated, and was instrumental in guiding the society into the appropriate business practices for Islamic jurisprudence, so the benefit of the economy in society can be realized. However, most of the community holds in practice Sharia Banks still do not match the Sharia. The purpose of this research was to know how accounting student perceptions of Islamic banking as Islamic finance institutions.
This research using means approach mixed method qualitative and quantitative descriptive the goal to describe sistimatically about focus research namely perception student accounting in banking syariah, the study is done in three university are uin maliki calamity university brawijaya, muhammadiyah university unfortunate.Data using a questionnaire with scales likert and questions description s perceptions on bank syariah.Data analysis conducted through some phases, test validity and reliabilitas instrument research, descriptive analysis, of interpretation of data, and withdrawal conclusion.
The conclusion is, Islamic banking experience the dynamic perception of developments in accounting and has experienced student progress but also inseparable from the perception that Islamic banking is still equal to a conventional bank, the practice is not yet Shariah compliance, and also of the assumption of the general public, especially the students of accounting with respect to Islamic banks. Islamic banks should still be understood as bank based on the principles of Islamic jurisprudence, although there were still weaknesses such as still having elements of usury and practice which is considered still the same with conventional bank so rated only differ in the term only. Islamic banks also experience technical problems such as the conventional banking system still apply, the difficulty of finding human resources understand very well about the practice of Islamic banking, and plenty conventional bank employees who became employees of the Islamic banks. Weakness and problems in syariah banks have certainly be considerate of syariah banks to make improvement at understanding people who do not know of syariah banks and of society who are accustomed to conventional bank services and increased to service of fast and easy and sufficient the availability of the number of ATM to be more easily accessible by customers
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Lembaga bisnis syariah
merupakan salah satu instrument yang digunakan untuk mengatur aturan-aturan
ekonomi Islam. Sebagai bagian dari sistem ekonomi, lembaga tersebut mencakup
bagian dari keseluruhan sistem sosial masyarakat (Ibrahim,2013). Dalam lembaga
bisnis syariah terdapat Lembaga keuangan syariah yang merupakan lembaga
keuangan yang menjalankan kegiatannya dengan berlandaskan prinsip syariah
Islam. Lembaga Keuangan Syariah terdiri dari Bank dan non Bank (Asuransi,
Pegadaian, Reksa Dana, Pasar Modal, BPRS, dan BMT) (Budiawan,2013). Bentuk
sistem keuangan atau lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam ádalah
terbebas dari unsur riba. Berikut ini ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang
riba:Artinya) 279َ (وَلات “ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan
tinggalkanlah sisa-sisa riba. jika memang kamu orang yang beriman.
Jika kamu tidak melakukannya, maka terimalah pernyataan perang dari
Allah dan rasul Nya dan jika kalian bertobat maka bagi kalian adalah
modal-modal, kalian tidak berbuat zalim dan tidak pula dizalimi”. (QS.
AlBaqarah : 278- 279) 2 Berdasarkan ayat Al-Quran diatas tentang pelarangan
riba terdapat dampak negatif, diantaranya adalah dampak inflatoir yang
diakibatkan oleh bunga sebagai biaya utang (Antonio 2007:67). Lembaga Keuangan
Syariah mengatur perekonomian masyarakat agar praktik-praktik riba itu bisa
dihilangkan, dan juga Lembaga Keuangan Syariah berperan dalam membimbing
masyarakat kedalam praktik bisnis yang sesuai syariat Islam, sehingga
kemaslahatan perekonomian di masyarakat bisa terwujud. Muhammad (2005:175)
mengemukakan bahwa mengelola keuangan syariah memang harus berbeda dengan
mengelola keuangan konvensional. Bank syariah dengan sistem bagi hasil
dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan
berbagai hasil usaha antara: pemilik dana (shahibul maal), lembaga pengelola
dana (mudharib), dan masyarakat yang membutuhkan dana. Menyamakan sistem kerja
bank syariah dengan bank konvensional begitu saja tentu akan menimbulkan
kesulitan, namun tidak bisa dipungkiri jika beberapa masyarakat berpendapat
jika bank syariah masih sama dengan bank konvensional dalam praktiknya,
dikarenakan sebagian besar pengelola lembaga keuangan syariah berasal dari bank
konvensional. Sebagian mereka sulit untuk melepaskan tradisi bank konvensional
yang sudah mendarah daging. Lebih luas lagi, masyarakat kita memang sudah
terbiasa dengan pelayanan bank konvensional, karena bank konvensional sudah
eksis di bumi Indonesia sejak berdirinya De Javache Bank tahun 1872. Sehingga
pemahaman masyarakat yang masih terbiasa dengan bank konvensional berpengaruh
terhadap pemahaman pada bank syariah, dan dikarenakan pula pemahaman yang minim
tentang perbankan syariah. Sebagaian
,masyarakat berpendapat bahwa Oktaviani (2013).
Diketahui bunga pada bank konvensional, disebut margin di bank
syariah. Untuk bank syariah dalam operasionalnya menggunakan sistem piramida
terbalik yang mana untuk pinjaman jangka panjang itu sangat tidak efektif, hal
ini hampir sama dengan sistem bunga menurun pada bank konvensional. (Harian
Jambi.com, 12- 11-2013). Sedangkan Raharjo (2014) menyatakan bahwa, Bank
syariah secara esensial tidak berbeda dengan bank konvensional sebagai investor
oriented firm (IOF) yang bertujuan mencapai keuntungan sebesar-besarnya dengan
uang sebagai komoditas utama. Dengan kata lain, bank syariah dalam praktiknya
tetap lembaga ”peternakan uang” (making money out of money) alias lembaga
ribawi yang diharamkan. Bedanya hanya pada instrumen, yaitu perhitungan bagi
hasil atau mudharabah yang tidak pernah dipraktikkan sesuai maksud dan tujuan
syariah. Untuk mengakalinya, profit-sharing diubah menjadi revenue-sharing,
yang mirip transaksi murabahah (Kompas,14-2-2014).
Berdasarkan latar belakang diatas menunjukkan bahwa image perbankan
syariah yang masih sama dengan perbankan konvensional tidak hanya pada praktik
dan pelayanannya saja, tetapi juga pada laporan keuangannya. Dalam penelitian
ini penulis memilih mahasiswa akuntansi sebagai responden dari penelitian,
dikarenakan mahasiswa merupakan insan produktif yang terdidik yang mempelajari
ilmu akuntansi syariah sehingga dianggap mengerti tentang perbankan syariah,
maka penulis ingin meneliti persepsi mahasiswa akuntansi terhadap perbankan
syariah dalam hal karakteristik bank syariah, prinsip bank 4 syariah, pelayanan
bank syariah, dan laporan keuangan bank syariah. Sehingga penulis memilih topik
ini untuk penulisan skripsi dengan judul “Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap
Perbankan Syariah Sebagai Lembaga Keuangan Syariah”.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan diatas,
maka dikemukakan fokus penelitian sebagai berikut: “Bagaimana Persepsi
Mahasiswa Akuntansi Terhadap Perbankan Syariah Sebagai Lembaga Keuangan
Syariah?”
1.3.Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai oleh
peneliti dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui Persepsi Mahasiswa
Akuntansi Terhadap Perbankan Syariah Sebagai Lembaga Keuangan.
1.4.Kegunaan Penelitian
1. Bagi diri penulis, penelitian ini merupakan kesempatan untuk
menambah wawasan penulis mengenai pemahaman terhadap akuntansi syariah yang ada
dilingkungan penulis, dan juga sebagai motivasi untuk lebih mendalami akuntansi
syariah setelah lulus dari Universitas.
2. Bagi Perbankan Syariah, sebagai informasi tanggapan dari segi
persepsi mahasiswa mengenai karakteristik bank syariah, produk bank syariah, prinsip bank syariah, pelayanan bank syariah,
dan laporan keuangan bank syariah.
3. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan hasil penelitian ini bisa
dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengkaji dan melakukan penelitian
yang lebih mendalam. 1.5. Batasan Penelitian
Penelitian yang akan
dilakukan oleh penulis terkait “Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap Bank
Syariah Sebagai Lembaga Keuangan Syariah” hanya dilakukan sebatas penelitian
pada mahasiswa akuntansi S1 yang dianggap sudah pernah atau sedang menempuh
mata kuliah akuntansi syariah.
1 comment:
ugg outlet
cheap jordan shoes
pandora charms
michael kors handbags
ugg outlet
michael kors handbags
ray ban sunglasses
michael kors outlet
cheap nfl jerseys
cheap oakley sunglasses
Post a Comment