Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini dilakukan untuk mengkonfirmasi apakah diversifikasi terbukti dapat meminimalkan risiko investasi pada saham-saham Jakarta Islamic Index dan FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index. Penelitian ini difokuskan pada diversifikasi model Markowitz.
Data diperoleh dengan metode purposive sampling dengan kriteria (1) saham-saham yang selalu tercatat dalam JII dan FBMHI periode Desember 2012 – November 2013, (2) Saham-saham yang memenuhi kelengkapan data periode Desember 2012 – November 2013.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversifikasi mampu meminimalkan risiko investasi. Hal tersebut ditunjukkan dengan pembentukan portofolio kombinasi saham BKSL dan AALI mampu menurunkan risiko rata-rata individual terbesar hingga 64,0% pada Jakarta Islamic Index dan pembentukan portofolio kombinasi saham MMC dan MBSB yang mampu menurunkan risiko rata-rata individual terbesar hingga 91,6% pada FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index.
ENGLISH:
This study was conducted to confirm whether diversification is proven to minimize the risk of investing in stocks Jakarta Islamic Index and the FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index. This study focused on diversification Markowitz model.
The data obtained by purposive sampling method with criterion (1) stocks are always recorded in the JII and FBMHI the period December 2012 - November 2013, (2) stocks that meet the data completeness period December 2012 - November 2013.
The results showed that diversification is able to minimize investment risk. This is indicated by the formation of a combination of stock portfolios and AALI BKSL able to reduce the average risk of the individual largest to 64.0% at the Jakarta Islamic Index and the formation of MMC stock portfolio and MBSB combination is able to reduce the average risk of the individual largest to 91.6% the FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index.BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masalah Pasar modal menjadi
alternatif tempat para investor menanamkan modalnya pada suatu perusahaan atau
yang dikenal dengan istilah investasi. Menurut (Halim, 2005:4) Investasi pada
hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan
untuk memperoleh keuntungan dimasa mendatang. Sudah sewajarnya jika investor
mengharapkan return yang setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya.
Tetapi, ada hal penting yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu berapa besar
risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Return dan risiko
merupakan dua hal yang tidak terpisah, karena pertimbangan suatu investasi merupakan
trade off dari kedua faktor ini (Jogiyanto, 2010:227). Dalam konsep investasi
terdapat hubungan yang positif antara return dan risiko (Keown et al, 2008).
Sikap investor terhadap risiko akan sangat tergantung kepada preferensi
investor tersebut terhadap risiko. Investor yang lebih berani akan memilih
risiko investasi yang lebih tinggi, yang diikuti oleh return yang tinggi pula.
Demikian pula sebaliknya, investor yang tidak mau menanggung risiko yang
terlalu tinggi, tentunya tidak akan mengharapkan return yang terlalu tinggi
(Husnan, 2003:43). Penanaman investasi di pasar modal merupakan investasi yang
cukup berisiko, terutama investasi dalam bentuk saham. Hal ini dikarenakan
kondisi harga saham yang selalu berfluktuasi (Ahmad, 2004). Risiko bisa diartikan
sebagai 2 penyimpangan atau deviasi dari outcome yang diterima dengan yang
diekspektasi (Jogiyanto, 2010:227).
Van Horne dan Wachowichs, Jr (2005) mendefinisikan risiko sebagai
variabilitas return terhadap return yang diharapkan. Secara spesifik, risiko mengacu
pada kemungkinan realisasi return aktual lebih rendah dari return minimum yang
diharapkan (Tandelilin, 2010:10) Risiko investasi yang dapat dihindari melalui
diversifikasi saham adalah risiko tidak sistematis sedangkan risiko sistematis
tidak dapat dihindari (karena faktor-faktor makro yang dapat mempengaruhi pasar
secara keseluruhan seperti keadaan ekonomi dan politik). Diversifikasi adalah
pembentukan portofolio melalui pemilihan kombinasi sejumlah aset tertentu
sehingga risiko dapat diminimalkan tanpa mengurangi besaran return yang
diharapkan (Tandelilin, 2010:115). Penelitian ini difokuskan pada diversifikasi
dengan menggunakan model Markowitz, yaitu membentuk portofolio optimal. Dimana
portofolio optimal Markowitz mempertimbangkan berbagai informasi-informasi
penting mengenai karakteristik aset-aset yang akan dimasukkan dalam portofolio
(Tandelilin, 2010:116). Dengan mempertimbangkan karakteristik aset seperti
tingkat return harapan serta klasifikasi industri suatu aset, investor akan
menjadi lebih selektif dalam memilih aset-aset yang mampu memberikan manfaat
diversifikasi yang paling optimal. Kontribusi penting dari diversifikasi
Markowitz yaitu bahwa varians dari return portofolio pada sekuritas finansial
tidak hanya bergantung pada seberapa berisikonya aset individual dalam
portofolio tetapi lebih kepada hubungan risiko tersebut terhadap sekuritasnya
(Suqaier dan Ziyud, 2011). 3 Seiring dengan semakin banyaknya minat investor
terhadap produkproduk syariah, maka BEI berusaha membantu para investor dengan
membentuk index yang sesuai dengan syariah Islam yang dikenal dengan Jakarta
Islamic Index (JII). JII membantu para investor untuk menentukan pilihan
investasi yang tepat, menurut syariah Islam yang amam, terbaik dan layak untuk
dibeli. Perkembangan pasar Islam di Malaysia juga mengalami peningkatan yaitu
ditandai dengan dibentuknya dua index syariah baru yang bekerja sama dengan
FTSE Group yaitu FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index (FBMHI) dan FTSE
Bursa Malaysia Emas Shariah Index (FBMS). FBMHI diharapkan dapat menjadi
benchmark yang diakui secara internasional sehingga dapat meningkatkan daya
saing bursa syariah Malaysia. Alasan peneliti memilih obyek JII dan FBMHI
karena pasar modal syariah relatif lebih memiliki ketahanan terhadap krisis, dibandingkan
dengan pasar modal konvensional (Wardhana dkk, 2011). Hasil ini bisa jadi
disebabkan dari karakteristik dari pasar modal syariah itu sendiri, yaitu bebas
dari riba, judi (maysir), spekulasi dan ketidakpastian (gharar). Semua elemen
tersebut dimungkinkan berkontribusi terhadap imunitas dari pasar modal syariah
dalam menghadapi krisis keuangan global. Hal tersebut memungkinkan bahwa
perusahaan-perusahaan yang listing di JII dan FBMHI memiliki risiko investasi
yang lebih rendah. Meminimalkan risiko melalui pembentukan portofolio dapat
dilakukan dengan berbagai model. Penelitian yang mengkaji tentang minimalisasi
risiko investasi melalui diversifikasi sudah pernah dilakukan oleh peneliti
terdahulu. 4 Diantaranya penelitian (Taliawo dan Atahau; 2007, Attilio, et al;
2014, Christoph and Muddit; 2014).
Beberapa penelitian yang menggunakan model Markowitz untuk
meminimalkan risiko antara lain Edy Suprianto (2008), Musnadi, dkk (2001), Yuni
(2009), Phelim, et al (2009), Dani (2013). Diversifikasi dengan menggunakan
model Markowitz mampu memberikan manfaat pengurangan risiko portofolio bagi
investor (Tandelilin, 2010:160). Hasil yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian
Budi (2000), dimana diversifikasi berdasarkan jangka waktu kepemilikan tidak
terbukti mengurangi risiko fluktuasi dengan semakin panjang jangka waktu
kepemilikan untuk sahamsaham dengan kapitalisasi besar. Dan penelitian Cornelis
(2004), dimana diversifikasi portofolio mungkin tidak selalu menurunkan risiko
portofolio, namun sebenarnya dapat meningkatkannya, hal ini tergantung pada
karakteristik stabilitas distribusi return. Penelitian sebelumnya menunjukkan
hasil yang tidak konsisten maka diperlukan penelitian kembali untuk
mengkonfirmasi bahwa diversifikasi dapat meminimalkan risiko investasi.
Penelitian ini juga
bertujuan untuk memperkaya data dan informasi mengenai strategi diversifikasi
dengan menggunakan model Markowitz, karena belum adanya penelitian strategi
diversifikasi antara sahamsaham Jakarta Islamic Index dan FTSE Bursa Malaysia
Hijrah Shariah Index, untuk itu judul yang diangkat dalam penelitian ini adalah
“Minimalisasi Risiko Investasi Melalui Diversifikasi Dengan Model Markowitz Di
Jakarta Islamic Index Dan FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index.”
1.2 Rumusan Masalah
Apakah diversifikasi terbukti dapat meminimalisir risiko investasi
pada saham-saham Jakarta Islamic Index dan FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah
Index?
1.3
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah untuk
mengetahui apakah diversifikasi terbukti dapat meminimalisir risiko dan untuk
memperkaya data informasi mengenai strategi diversifikasi dengan menggunakan
model Markowitz pada saham-saham Jakarta Islamic Index dan FTSE Bursa Malaysia
Hijrah Shariah Index.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang
diharapkan dapat diperoleh dari penelitian ini adalah:
a. Bagi Penulis Hasil
penelitian ini dipakai sebagai penerapan terhadap ilmu yang telah diperoleh
serta sebagai perbandingan antara teori dan kenyataannya.
b. Bagi Investor Hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi
investor sebagai salah satu alat analisis investasi untuk meminimalisir risiko
investasi.
c. Bagi Pihak Lain Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai
referensi untuk suatu penelitian yang lainnya.
1.5 Batasan Penelitian
1. Saham-saham yang diteliti merupakan saham yang aktif di Jakarta
Islamic Index dan FTSE Bursa Malaysia Hijrah Shariah Index periode Desember
2012-November 2013.
2. Harga saham perusahaan diperoleh dari harga penutupan saham
mingguan perusahaan.
No comments:
Post a Comment