Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 12, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis komparatif kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia

Abstract

INDONESIA:
Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang menerapkan sistem screening pada instrumen pasar modal syariah. Reksadana syariah adalah salah satu instrumen yang tidak lepas dari pengawasan lembaga terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia periode 2008-2010 yang diukur dengan model Sharpe, Treynor dan Jensen.
Dalam mengukur kinerja reksadana syariah berdasarkan model Sharpe, Treynor dan Jensen beberapa variabel yang digunakan adalah return per tahun, tingkat suku bunga (SBI) dan Islamic rate index Malaysia sebagai risk free, serta indeks saham syariah (JII) dan FTSE Bursa Malaysia Syariah emas sebagai return of market. Pengujian hipotesis komparatif reksadana syariah Indonesia dan Malaysia dilakukan menggunakan uji Mann-Whitney U-Test dengan teknik analisis uji dua arah (2-tailed) yang dijabarkan melalui nilai Z skor yang terdapat pada hasil output SPSS 15.
Hasil dari model Sharpe, Treynor dan Jensen pada tahun 2008 menunjukkan bahwa kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia mengalami penurunan karena mendapat imbas dari krisis finansial global. Kemudian pada tahun 2009 dan 2010 kinerja reksadana syariah kedua negara mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Selanjutnya pada uji komparatif reksadana syariah menggunakan Mann-Whitney U-Test berdasarkan pada analisis dua arah (2-tailed) dengan tingkat signifikansi 5%, hasilnya menunjukkan terdapat perbedaan kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia (sebagian besar Hipotesis alternatif (Ha) diterima dan (Ho) ditolak).
ENGLISH:
Indonesia and Malaysia are two countries that implement screening systems in the Islamic capital market instruments. Islamic mutual funds are one instrument that cannot be separated from oversight agencies. This study aims to determine the performance of mutual funds Indonesia and Malaysia in 2008-2010 period, as measured by models of Sharpe, Treynor and Jensen.
Measuring the performance of mutual funds is based on the model of Sharpe, Treynor and Jensen. There are several variables used, they are return per annum, the interest rate (SBI) and Islamic Malaysia Index rate as risk free, as well as Islamic stock index (JII) and the FTSE Bursa Malaysia as an Islamic gold return of the market. Islamic mutual fund comparative hypothesis testing Indonesia and Malaysia are performed by using the Mann-Whitney U Test with two-way test analysis techniques (2-tailed) outlined by the Z sc
ore value contained in the output SPSS 15.

The results from the model of Sharpe, Treynor and Jensen show that the performance of mutual funds in 2008, Islamic Indonesia and Malaysia decreased due to the impact of the global financial crisis. Later in the year 2009 and 2010 the performance of Islamic mutual funds of both countries experienced excellent growth. Later in the Islamic mutual fund comparative test using the Mann- Whitney U-Test based on the analysis of two-way (2-tailed) with significance level of 5%, the results indicate there are differences in the performance of mutual funds Islamic Indonesia and Malaysia (most of the alternative hypothesis (Ha) accepted and (Ho) are rejected).

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
 Negara Indonesia masuk dalam kategori negara sedang berkembang, dimana yang menjadi ciri dari kategori tersebut adalah negara memerlukan dukungan dana untuk pembangunan. Dan dukungan dana ini masih sangat potensial diperoleh dari aktivitas investasi melalui peran pasar modal sebagai sumber pendanaan pembangunan jangka panjang. Saat ini perkembangan pasar modal menuju kearah konsep syariah, dan hal ini sedang marak di dunia. Khususnya di negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim. Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang masuk dalam katagori negara berpenduduk mayoritas muslim. Di Indonesia, instrumen pasar modal syariah mulai berkembang sejak tahun 1997. Diawali dengan lahirnya reksadana syariah yang diprakarsai oleh PT Danareksa. Dan selanjutnya PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bersama PT Danareksa Investment Management (DIM) meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) yang mencakup 30 jenis saham emiten-emiten yang kegiatan usahanya memenuhi ketentuan hukum syariah. Sejalan dengan perkembangan pasar modal syariah tersebut, instrumen reksadana syariah hadir sebagai salah satu alternatif pilihan investasi masyarakat investor. Hal ini sesuai dengan definisi reksadana menurut UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat (27) “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi”. Reksadana syariah juga sering disebut dengan istilah Islamic Invesment Fund atau Syariah Mutual Fund yang merupakan lembaga intermediasi yang membantu surplus unit (investor) dalam melakukan penempatan dana yang untuk selanjutnya diinvestasikan kembali (reinvestment) kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana (dificit unit) sebagai tambahan modal kerja. Selain untuk memberikan kemudahan bagi calon investor untuk berinvestasi di pasar modal maka pembentukan Islamic Investment Fund atau Syariah Mutual Fund juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kelompok investor yang menginginkan keuntungan dari sumber dan mekanisme investasi yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan secara religius serta tidak bertentangan dengan prinsipprinsip syariah. (Achsien, 2000: 83-84) Reksadana syariah merupakan reksadana yang mengalokasikan seluruh dana ke dalam instrumen syariah seperti saham-saham yang masuk dalam Jakarta Islamic Index (JII), obligasi syariah dan berbagai instrumen keuangan berbasis syariah lainnya. Indonesia dan Malaysia merupakan dua diantara beberapa negara memberlakukan kriteria screening yang cukup ketat terhadap penyeleksian reksadana syariah. Di Indonesia, reksadana yang masuk dalam katagori reksadana syariah harus melalui proses penyaringan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sementara di Malaysia reksadana yang masuk dalam daftar reksadana syariah, proses penyeleksiannya ditentukan oleh Sariah Advisory Council (SAC). Baik DSN-MUI dan SAC, keduanya memberlakukan kriteria-kriteria tertentu terhadap produk-produk pasar modal, termasuk salah satunya reksadana syariah. (Rofiq,2008:7) Reksadana syariah Malaysia memiliki pertumbuhan yang sangat luar biasa, hal ini sesuai dengan penelitian (Mansor, 2011:772) yang dapat dilihat dalam grafik berikut ini: Sedangkan perkembangan reksadana syariah Indonesia per akhir Mei 2011, mampu mencetak pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) meningkat 24,78% year-on-year. Dikutip dari (http://www.investasi.kontan.co.id/). Selain itu menurut berita yang diakses di (http://www.recapital-asset.co.id/index.php/), parforma Return market yaitu Jakarta Islamic Indeks (JII) bergerak dengan kisaran terendah di 411,14 dan tertinggi di 449,67 atau dengan kata lain JII mengalami kenaikan sebesar 4,87%. 1992 1999 2008 13 2 149 Sumber: Mansor, 2011:772 (data diolah) Gambar 1.1: Perkemabangan reksadna syariah Malaysia. Gambar 1.2: Perkembangan Reksadana syariah Indonesia. Jika keadaannya memang demikian, maka informasi belum cukup untuk dijadikan dasar keputusan investasi yang kuat. Untuk melengkapinya, analisis terhadap kinerja reksadana syariah di Indonesia dan Malaysia perlu dilakukan. Karena itu, rek dipilih sebagai obyek analisis yang dikomparasikan dalam penelitian ini. Menurut Samsul (2006:362) dalam mengevaluasi kinerja reksdana terdapat empat model evaluasi kinerja reksadana, yaitu: Sharpe’s model, Jensen’s model dan Treynor & Black’s model itu mendasarkan analisisnya pada return masa lalu untuk memprediksi return dan risiko di masa datang.
 Terdapat beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, mengenai pengukuran kinerj dan Jensen. Salah satunya, Ridho (2008) melakukan penelitian mengenai perbandingan kinerja reksadana konvensional dan syariah dengan menggunakan indeks sharpe, jensen Gambar 1.2: Perkembangan Reksadana syariah Indonesia. Sumber: http//www.bapepam.go.id/ Jika keadaannya memang demikian, maka informasi-informasi diatas belum cukup untuk dijadikan dasar keputusan investasi yang kuat. Untuk melengkapinya, analisis terhadap kinerja reksadana syariah di Indonesia dan Malaysia perlu dilakukan. Karena itu, reksadana syariah Indonesia dan malaysia dipilih sebagai obyek analisis yang dikomparasikan dalam penelitian ini. Menurut Samsul (2006:362) dalam mengevaluasi kinerja reksdana terdapat empat model evaluasi kinerja reksadana, yaitu: Treynor’s model, model, Jensen’s model dan Treynor & Black’s model. Keempat model itu mendasarkan analisisnya pada return masa lalu untuk memprediksi return dan risiko di masa datang. Terdapat beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, mengenai pengukuran kinerja reksadana menggunakan metode Sharpe, Treynor . Salah satunya, Ridho (2008) melakukan penelitian mengenai perbandingan kinerja reksadana konvensional dan syariah dengan menggunakan indeks sharpe, jensen dan treynor dengan mengambil study kasus p informasi diatas belum cukup untuk dijadikan dasar keputusan investasi yang kuat. Untuk melengkapinya, analisis terhadap kinerja reksadana syariah di Indonesia dan sadana syariah Indonesia dan malaysia dipilih sebagai obyek analisis yang dikomparasikan dalam penelitian ini.
Menurut Samsul (2006:362) dalam mengevaluasi kinerja reksdana Treynor’s model, . Keempat model itu mendasarkan analisisnya pada return masa lalu untuk memprediksi return dan Terdapat beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, Sharpe, Treynor . Salah satunya, Ridho (2008) melakukan penelitian mengenai perbandingan kinerja reksadana konvensional dan syariah dengan menggunakan dengan mengambil study kasus pada keseluruhan reksadana sepanjang tahun 2003-2007. Secara keseluruhan hasil menunjukkan tidak terjadi perbedaan secara signifikan pada tingkat a=5%. Noviwarni (2006) meneliti tentang analisis pengukuran kinerja reksadana saham di bursa efek Jakarta. Dalam penelitian ini menggunakan metode Sharpe, Jensen dan treynor. Didapatkan bahwa keuntungan yang ditawarkan oleh reksadana saham tidak lebih baik dibandingkan dengan indeks LQ-45. Saltian (2006) melakukan penelitian dengan mengambil judul Analisis perbandingan risiko dan tingkat pengembalian reksadana syariah dan reksadana konvensional. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Sharpe, Treynor dan Jensen. Secara keseluruhan hasil menunjukkan tingkat pengembalian reksadana syariah lebih baik dari pada reksadana konvensional. Penelitian lain juga dilakukan oleh Rachmayanti (2006) berjudul Analisis Kinerja Portofolio Saham Syariah Pada Bursa Efek Jakarta 2001-2002. Rachmayanti menemukan bahwa selama 2001 hingga 2002, kinerja reksadana ekuitas syariah lebih tinggi dari reksadana ekuitas konvensional. Studinya menggunakan metode Sharpe, Treynor, dan indeks Jensen. Dari pemaparan diatas peneliti tertarik untuk mengambil judul penelitian “Analisis Komparatif Kinerja Reksadana Syariah Indonesia Dan Malaysia”.
1.2.  Rumusan Masalah
 Sejalan dengan yang telah dijelaskan dalam latar belakang, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana kinerja Reksadana syariah di Indonesia dan Reksadana Syariah di Malaysia yang diukur dengan menggunakan Sharpe’s model, Treynor’ model, dan Jensen’s model?
 2. Bagaimanakah perbedaan kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia berdasarkan uji Mann-Whitney U-Test?
1.3. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
 1.3.1. Tujuan Penelitian Dari rumusan masalah diatas maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana kinerja Reksadana syariah di Indonesia dan Reksadana Syariah di Malaysia yang diukur dengan menggunakan Sharpe’s model, Treynor’s model, dan Jensen’s model.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia berdasarkan uji Mann-Whitney U-Test.
1.3.2 Kegunaan penelitian Dari pemaparan tujuan diatas, maka penulis mengharapkan bahwa dengan adanya penelitian ini dapat memberikan kegunaan:
1. Bagi pelaku akademisi; dapat manambah wawasan keilmuan berkaitan dengan kinerja reksadana syariah dan pengukurannya.
2. Bagi Investor; untuk mengetahui perbedaan karakteristik reksadana syariah, khususnya Indonesia dan Malaysia.
3. Bagi pemerintah (Goverment), penelitian ini bisa menambah sumber informasi tentang kondisi reksadana syariah di Indonesia bila dibandingkan dengan Malaysia. Dengan demikian penelitian ini diharapkan bisa menjadi informasi tambahan dalam pengambilan kebijakan untuk meregulasi pasar modal syariah, khususnya pada instrumen reksadana syariahnya agar lebih baik.
4. Bagi pihak lain diharapkan dapat mendorong penelitian lanjutan berkaitan dengan perkembangan reksadana syariah di Indonesia dan perbandingannya dengan reksadana syariah di negara-negara lain.
1.4. Batasan Penelitian
 Agar penelitian ini dapat berfokus pada pokok permasalahan yang ingin diteliti, maka peneliti menetapkan batasan penelitian sebagai berikut:
1. Penelitian ini dibatasi oleh periode pengamatan yang dilakukan pada tahun 2008-2010. Periode tersebut dipilih berdasarkan saran dari beberapa penelitian terdahulu.
2. Penelitian hanya menggunakan data Reksadana Syariah Indonesia dan Malaysia yang memiliki kesamaan kategori, yaitu Equity Fund, Asset Allocation Fund, dan Debt Fund.
3. Metode pengukuran kinerja reksadana syariah menggunakan Sharpe’s model, Treynor’s model, dan Jensen’s model.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis komparatif kinerja reksadana syariah Indonesia dan Malaysia"Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment