Abstract
INDONESI
Corporate Social Responsibility merupakan sebuah komitmen dari suatu perusahaan untuk memberikan kontribusi yang lebih pada masyarakat, baik melalui tindakan sosial maupun tanggung jawab lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan dan (2) Pengaruh solvabilitas sebagai variabel moderating dalam hubungan antara Corporate Social Responsibility dan nilai perusahaan.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Sampel penelitian adalah 6 perusahaan jasa telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2012. Sampel penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling dengan kriteria yang telah ditetapkan. Debt to asset dan debt to equity digunakan sebagai proksi dari solvabilitas, sedangkan return on equity sebagai proksi dari nilai perusahaan.
Berdasarkan analisis regresi menunjukan bahwa (1) Secara simultan, pengaruh Corporate Social Responsibility dan solvabilitas berinteraksi signifikan terhadap nilai perusahaan. (2) Secara parsial, Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dengan tingkat signifikansi 0,004. Debt to asset, salah satu proksi dari solvabilitas, sebagai variabel moderating dapat mempengaruhi hubungan Corporate Social Responsibility dan nilai perusahaan dengan tingkat signifikansi 0,010. Sedangkan debt to equity, salah satu proksi dari solvabilitas, sebagai variabel moderating tidak dapat mempengaruhi hubungan Corporate Social Responsibility dan nilai perusahaan.
ENGLISH:
Corporate Social Responsibility is a commitment of the company to contribute more to the public, either through social action and environmental responsibility. The aim of this research is to know: (1) The influence of Corporate Social Responsibility to firm value (2) The influence of solvability as the moderating variable in relations between Corporate Social Responsibility and firm value.
This research is used multiple regression analysis. The research samples are 6 telecommunications companies listed in the Indonesia Stock Exchange (BEI) during 2010-2012. The samples are selected using purposive sampling technique with predetermined criteria. Debt to asset and debt to equity used as proxies of solvability, whereas return on equity as proxy of firm value.
Based on the regression analysis, it showed that (1) Simultaneously, the effect of Corporate Social Responsibility and solvability have a significant interaction on firm value. (2) Partially, Corporate Social Responsibility have a significant effect to firm value with a significant level of 0,004. As the moderating variable, debt to asset as the proxy of solvability has a significant effect on the level of 0,010 related to Corporate Social Responsibility and firm value. Whereas, debt to equity as the moderating variable has no effect on the relation of Corporate Social Responsibility and firm value.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Semakin banyaknya perusahaan
yang berkembang, maka pada saat itu kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan
sekitarnya dapat terjadi. Oleh karena itu, muncul kesadaran untuk mengurangi
dampak negatif tersebut. Banyak perusahaan swasta kini mengembangkan apa yang
disebut Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Kotler dan Nancy (2005),
Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan
untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan
mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan. Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh
bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan
berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar
perusahaan tersebut berada. 2 CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi
dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu
nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya
(financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple
bottom lines.
Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga ada sosial dan
lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan
tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan
terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup.
Glouter dalam Utomo (2000) dalam Nurlela dan Islahuddin (2008) menyebutkan
tema-tema atau indikator yang termasuk dalam wacana Akuntansi
Pertanggungjawaban Sosial adalah: (1) Kemasyarakatan (2) Ketenagakerjaan (3)
Produk dan Konsumen (4) Lingkungan Hidup Program CSR bersifat wajib bagi badan
usaha tertentu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (UU PT) yang disahkan pada 20 Juli 2007. Kemudian ada juga
UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 15 (b) yang berbunyi
demikian: setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial
perusahaan. Dalam kedua undangundang tersebut di atas mengatur seluruh badan
usaha (perusahaan) Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk melaksanakan
program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, hal ini berlaku baik pada
perusahaan manufaktur maupun jasa. 3 Setiap perusahaan, baik perusahaan manufaktur
maupun perusahaan jasa, dapat memberikan dampak positif dan negatif pada
perusahaan.
CSR membantu mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh
perusahaan pada lingkungan dan sosial masyarakat. Perkembangan teknologi yang
semakin pesat, memberikan keuntungan yang besar pada perusahaan yang berbasis
teknologi. Salah satunya perusahaan jasa telekomunikasi yang ikut berkembang
sejalan dengan berkembangnya teknologi ponsel yang semakin maju. Perkembangan
teknologi pun memberikan dampak positif dan negatif terhadap lingkungan dan
sosial. Dampak positif yang diberikan, salah satunya adalah memberikan
kemudahan dalam menjalankan aktivitas, dalam bidang telekomunikasi berupa
komunikasi yang dapat dilakukan kepada seseorang pada jarak yang sangat jauh.
Namun, pada perusahaan telekomunikasi memerlukan BTS (Base Transceiver Station)
dalam pengoperasiannya, yang mana dapat memberikan dampak negatif terhadap
lingkungan sekitar. Dikutip dari artikel yang ditulis oleh Candra (2013),
Kumar, peneliti dari India, mengatakan bahaya radiasi juga terdapat di sekitar
menara Base Transceiver Station (BTS). “Satu BTS bisa memancarkan daya 50-100W.
Negara yang punya banyak operator seluler seperti India bisa terpapar daya
hingga 200-400W. Radiasinya tak bisa dianggap remeh, bisa sangat mematikan,”
ungkap Kumar. Berdasarkan pengukuran di lapangan, pada jarak sekitar satu meter
dari jalur pita pancar utama menara BTS yang berfrekuensi 1.800 MHz, diketahui
bahwa total radiasi yang dihasilkan sebesar 9,5 watt/m2. Jika tinggi pemancarnya
sekitar 12 meter, maka orang yang berada di bawahnya terkena radiasi sebesar
0,55 watt/m2. Secara teoritis, jumlah itu memang tidak berbahaya. Meskipun
hitungan secara matematis menunjukkan 4 bahwa efek negatif pemancar
berfrekuensi tinggi itu relatif kecil, beberapa negara justru mulai
memperhatikannya secara serius. Oleh karena itu, diperlukannya Corporate Social
Responsibility (CSR) atau pertanggungjawaban sosial dan lingkungan pada
perusahaan telekomunikasi.
Adapun secara rinci latar
belakang penggunaan perusahaan telekomunikasi pada penelitian ini diantaranya: §
Munculnya teknologi-teknologi baru seiiring perkembangan jaman, salah satunya
teknologi telekomunikasi seperti ponsel. § Teknologi ponsel yang semakin maju, semakin banyak masyarakat yang
menggunakan ponsel, hal ini juga berdampak pada perusahaan jasa telekomunikasi.
§ Perusahaan jasa telekomunikasi seperti Indosat, Xl Axiata, dan
lainnya, bersaing memperoleh konsumen dengan cara memberikan pelayanan yang
terbaik, diantaranya jangkauan komunikasi terluas. §
Untuk memperoleh jangkauan komunikasi yang luas, dibangunlah BTS diberbagai
daerah hingga pelosok. Namun, pancaran daya dari menara BTS dapat memberikan
dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. §
Oleh karena itu, CSR diperlukan pada perusahaan, baik manufaktur maupun jasa.
Sutopoyudo (2009) mengatakan bahwa penerapan CSR tidak lagi dianggap sebagai
cost, melainkan investasi perusahaan. Demikian juga menurut Adeng (2011),
penerapan CSR pada perusahaan jasa juga berpengaruh pada kinerja keuangan,
bahwa terdapat hubungan yang positif antara karakteristik CSR dengan
karakteristik kinerja keuangan.
Menurut Cowen dkk (1987) dalam Hackston & Milne (1999) dalam
Retno (2006), perusahaan yang berorientasi pada konsumen diperkirakan akan
memberikan 5 informasi mengenai pertanggungjawaban sosial karena hal ini akan
meningkatkan image perusahaan dan meningkatkan penjualan. CSR berperan penting
dalam meningkatkan nilai perusahaan sebagai hasil dari peningkatan penjualan
perusahaan dengan cara melakukan berbagai aktivitas sosial di lingkungan
sekitarnya. Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Nurlela dan Islahuddin (2008) tentang pengaruh Corporate Social Responsibility
terhadap nilai perusahaan pada periode tahun 2005 dan digunakannya kepemilikan
manajemen sebagai variabel moderating, dengan hasil penelitian bahwa bahwa
Corporate Social Responsibility, prosentase kepemilikan manajemen, serta
interaksi antara Corporate Social Responsibility dengan prosentase kepemilikan
manajemen secara simultan bepengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Penelitian ini mempunyai perbedaan yang salah satunya terletak pada pendekatan
nilai perusahaannya. Penelitian yang telah dilakukan oleh Nurlela dan
Islahuddin (2008) pada nilai perusahaannya menggunakan nilai pasar, sedangkan
penelitian ini pendekatan nilai perusahaannya menggunakan return on equity
(ROE).
Penelitian Dahlia dan Siregar (2008) menyatakan bahwa tingkat
pengungkapan CSR dalam laporan tahunan perusahaan berpengaruh positif terhadap
variabel ROE sebagai proksi dari kinerja keuangan. Menurut Wijayanti (2011)
dalam penelitiannya, CSR hanya berpengaruh signifikan terhadap ROE, dan tidak
berpengaruh terhadap ROA maupun EPS. Berdasarkan kedua penelitian diatas dapat
disimpulkan bahwa CSR memberikan pengaruh terhadap ROE. Namun, penelitian yang
dilakukan Yaparto, dkk (2013) mempunyai hasil bahwa CSR tidak memberikan
pengaruh signifikan terhadap rasio ROA, ROE dan EPS. 6 CSR bukan satu-satunya
yang berperan penting dalam memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan,
tetapi keterlibatan utang juga dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Besar
kecilnya utang pada perusahaan berpengaruh kecil dalam menentukan nilai
perusahaan. Beda halnya dengan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan/melunasi
utang tersebut, hal ini memberikan pengaruh cukup besar dalam menentukan nilai
perusahaan maupun kinerja perusahaan tersebut. Dengan demikian, solvabilitas
berperan dalam mempengaruhi nilai perusahaan. Syafri (2008) menyatakan bahwa
rasio solvabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjangnya/kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan
di likuidasi. Solvabilitas adalah alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya.
Adapun rasio solvabilitas yang digunakan adalah rasio total hutang
dengan total aset (total debt to total asset ratio) dan rasio hutang dengan
modal (debt to equity ratio). Perusahaan dengan rasio solvabilitas yang kecil
menunjukan kinerja keuangan perusahaan yang baik. Baik/bagus tidaknya kinerja
keuangan perusahaan berperan dalam menilai perusahaan. Perusahaan yang
mempunyai kinerja keuangan yang bagus/baik akan menarik pihak investor untuk
menanam modal. Dengan meningkatnya investor yang menanam modal, maka nilai
perusahaan semakin baik. Persaingan yang semakin sulit, perusahaan banyak
menggunakan investasi dan pinjaman dalam menjalankan bisnisnya. Penggunaan dana
dari investasi dan pinjaman ini dapat melancarkan kegiatan perusahaan. Namun,
kemampuan mengembalikan dana pinjaman dan investasi, baik jangka pendek maupun
jangka panjang tersebut 7 dapat juga mempengaruhi kegiatan perusahaan berupa
kegiata industry, pemasaran, dan sebagainya. Kegiatan CSR pun dapat terpengaruh
pada kemampuan perusahaan dalam pengembalian pinjaman.
Berdasarkan latar belakang di atas maka peneliti tertarik untuk
melanjutkan penelitian mengenai CSR dengan memasukkan variabel solvabilitas
sebagai variabel moderating, sehingga penelitian ini berjudul: “Pengaruh
Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Solvabilitas
Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Perusahaan Jasa Telekomunikasi
Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”
1.2
Rumusan
Masalah
Dari penjabaran latar belakang di atas,
penulis menarik beberapa rumusan masalah, yaitu : 1. Apakah Corporate Social
Responsibility mempengaruhi nilai perusahaan?
2.
Bagaimana pengaruh solvabilitas sebagai variabel moderating dalam hubungan
antara Corporate Social Responsibility dan nilai perusahaan?
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian disini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh Corporate Social
Responsibility terhadap nilai perusahaan. 2. Untuk mengetahui pengaruh
solvabilitas sebagai variabel moderating dalam hubungan antara Corporate Social
Responsibility dan nilai perusahaan.
1.4
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat/kegunaan antara lain:
1.
Bagi
Praktisi
Penelitian
ini dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang pentingnya pertanggungjawaban
sosial perusahaan yang diungkapkan di dalam laporan yang disebut sustainability
reporting dan sebagai pertimbangan dalam pembuatan kebijakan perusahaan untuk
lebih meningkatkan kepeduliannya pada lingkungan sosial. Bagi perusahaan, dapat
juga memberikan gambaran mengenai pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan,
sehingga pemerintah dapat menindaklanjuti pengesahan UU PT, dengan mewajibkan
semua perusahaan di Indonesia untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
Penelitian ini juga akan memberikan wacana baru dalam mempertimbangkan
aspek-aspek yang perlu diperhitungkan oleh investor dalam investasi yang tidak
terpaku pada ukuran-ukuran moneter.
2.
Bagi
Teoritis
Penelitian ini dapat memberikan pengalaman
belajar dan kesempatan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama di bangku
kuliah sekaligus sebagai bahan perbandingan antara hal-hal teoritis dan praktis
guna menambah wawasan ilmu pengetahuan. Penelitian ini juga dapat memberikan
wawasan pembaca tentang pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan dengan
solvabilitas sebagai variabel moderating pada perusahaan telekomunikasi yang go
public dan listing di BEI di Indonesia
pada periode tersebut, yang produknya sebagian besar sudah dinikmati
masyarakat.
1.5
Batasan Penelitian
Adapun batasan-batasan masalah yang
dikemukakan dalam penelitian ini yaitu:
1. Penelitian dilakukan pada perusahaan
telekomunikasi yang go public dan listing di BEI sampai periode 2012.
2. Rasio
solvabilitas yang digunakan sebagai variabel moderating adalah rasio hutang
dengan modal (debt to Equity Ratio) dan rasio total hutang dengan total aset
(total debt to total asset ratio). 3. Nilai perusahaan dalam penelitian ini
didefinisikan sebagai nilai ROE (return on equity).
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan dengan solvabilitas sebagai variabel moderating: Studi empiris pada perusahaan jasa telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment