Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan mekanisme good corporate governance dan struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesudah privatisasi.
Dalam penelitian ini, alat ukur (proksi) mekanisme good corporate governance yang digunakan antara lain ukuran dewan komisaris, latar belakang pendidikan komisaris utama, dan kualitas auditor. Sedangkan struktur kepemilikan hanya menguji struktur kepemilikan institusional pemerintah. Kinerja keuangan didalam penelitian ini menggunakan net profit margin (NPM) yang bertujuan untuk mengetahui saldo laba bersih BUMN yang telah melakukan privatisasi. Populasi didalam penelitian ini adalah seluruh BUMN yang telah diprivatisasi, sedangakan sampelnya yaitu BUMN yang diprivatisasi antara tahun 2007 sampai dengan 2011 yang mempublikasikan laporan keuangannya ke publik. Kemudian data yang akan diuji terlebih dahulu dianalisis dengan uji asumsi klasik, yang bertujuan agar data yang akan diuji tersebut layak untuk dianalisis lebih lanjut. Setelah data layak maka akan diuji dengan uji Fdan uji T.
Hasilnya menggambarkan bahwa dari 4 variabel bebas yang diuji, yang terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN yaitu variabel ukuran dewan komisaris, latar belakang pendidikan komisaris utama, sedangkan variabel kualitas auditor berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan, serta kepemilikan oleh institusional yaitu dimiliki oleh BUMN berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan BUMN yang sudah privatisasi. Artinya bahwa dengan ukuran dewan komisaris yang besar dan seorang komisaris utama yang mempunyai latar belakang pendidikan bisnis akan sejalan dengan pertumbuhan kinerja keuangan. Kualitas auditor berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan, kemungkinan besar terjadi karena terdapat faktor- faktor yang lebih mempengaruhi kualitas audit selain faktor ukuran KAP, faktor tersebut adalah kompetensi dan independensi. Sedangkan kepemilikan institusional oleh BUMN berpengaruh negatif signifikan, menunjukan bahwa semakin kecil kepemilikan saham oleh institusional BUMN di sebuah perusahaan BUMN maka menyebabkan terjadinya peningkatan kinerja keuangan perusahaan.
ENGLISH:
The purpose of this research is to find out the influence of good corporate governance mechanism and property right structure on BUMN’s post-privatization financial performance.
In this research, good corporate governance mechanism is measured using commissary board, education background of managing commissaries, and auditor quality. Whereas the property right structure only examines the government institution property structure. Financial performance in this research employs net profit margin (NPM) to find out the net income of BUMN after its privatization. The population consists of privatized BUMNs. The sample itself takes BUMNs privatized during 2007 until 2011 which published their financial statements. The data is examined using classical assumption test to find out whether it is suitable for further analysis. Then, the researcher examines it using F test and T test.
The result of the research shows that from four independent variables, the variable of commissaries board and educational background of managing commissaries significantly and positively influence the financial performance. Whereas the auditor quality and property right structure of government institutions has no influence on the financial performance. The big size of commissaries board and a managing commissary who has business educational background is in accordance with the financial performance growth. The auditors’ quality negatively influences the financial performance. It is most probably due to factors influencing their quality including the size of their agency, competency and independency. Whereas property rights of government institution has no significant influence. It means that the smaller the right owned by government institution, the higher its financial performance is.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, tuntutan adanya sistem tata kelola perusahaan yang baik
(good corporate governance) semakin meningkat. Penyebab timbulnya konsep good
corporate governance sendiri menurut Pandji (2008:130) adalah adanya dorongan
dalam memberantas praktik bad governance (pemerintah yang tidak akuntabel,
tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan lain-lain). Selain
dikarenakan adanya praktik bad governance, berkembangnya isu mengenai corporate
governance ini juga disebabkan oleh terjadinya pemisahan antara kepemilikan
dengan pengendalian perusahaan (Dini,2010). Penyebab terjadinya pemisahan
antara pemilik (prinsipal) dan manajemen perusahaan (agent), umumnya didasarkan
atas adanya tujuan/kepentingan yang berbeda antar masing-masing pihak.
Menurut (Irmala,2010) penyebab terjadinya conflict of interest
antara pihak pemilik dan manajemen karena disebabkan adanya ketidakpercayaan
pemilik atas kinerja manajemen. Hal yang membuat pemilik tidak percaya terhadap
manajemen contohnya seperti saat seorang manajer dengan sengaja merahasiakan
informasi yang dimilikinya guna untuk keuntungan dirinya sendiri yang berakibat
mengorbankankepentingan pemilik. Hal tersebut bisa terjadi karena manajer
memiliki informasi perusahaan yang tidakdimiliki pemilik (asymmetry
information). Herawaty (2008) menjelaskan bahwa asymmetry information dapat
terjadi karena manajer lebih mengetahui informasi perusahaan 2 dibandingkan
dengan pemilik atau pemegang saham, sehingga manajemen akan berusaha memanipulasi
kinerja perusahaan yang dilaporkan untuk kepentingannya sendiri.
Teori yang erat kaitannya mengenai konflik kepentingan antara
pemilik (prinsipal) dengan manajemen perusahaan (agent) yaitu teori keagenan
(agency theory).Midiastuty & Machfoedz(2003) dalam Ristie (2010)menurut
teori keagenan, untuk mengatasi masalah ketidakselarasan kepentingan antara
principal dan agent dapat dilakukan melalui pengelolaan perusahaan yang
baik.Umumnya, teori keagenan digunakan untuk menganalisa hubungan antara pemilik
dan karyawan, akan tetapi juga dapat digunakan untuk menganalisa konflik antar
class of prinsipal Bradley (2009) dalam Dea (2010). Terdapat dua model dalam
struktur kepemilikan yaitu struktur kepemilikan menyebar (Dispersed Ownership),
dan struktur kepemilikan dengan pengendalian pada sebagian pemegang saham
(Concentrated Ownership). Mayoritas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai
struktur kepemilikan concentrated Ownership, hal ini didasarkan atas
diterbitkannya UU 6/1968 khususnya pasal 3 ayat 1 yang berbunyi “Perusahaan
nasional adalah perusahaan yang sekurang- kurangnya 51% daripada modal dalam
negeri yang ditanam didalammnya dimiliki oleh Negara dan/atau, swasta
nasional”. UU tersebutdiperbaharui dengan diterbitkannya UU No.19 tahun
2003tentang Badan Usaha Milik Negara, yang berbunyi“Privatisasi adalahpenjualan
saham Perusahaan Perseroan yang merupakan BUMN berbentuk perseroan terbatas
dengan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia (Persero), 3 baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak
lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar
manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh
masyarakat”.
Berdasarkan UU tersebut seharusnya seluruh BUMN, mayoritas sahamnya
harus dimiliki negara. Meskipun pada kenyataannya pemerintah Indonesia sendiri
yang melanggar UU tersebut. Contohnya penjualan PT Indosat oleh pemerintah
Indonesia pada tahun 2002 yang menjual mayoritas kepemilikan sahamnya kepada
Temasek Holding Company melalui anak usahanya Singapura Technologies Telemedia
(STT).
Padahal pada tahun tersebut
Indonesia masih melaksanakan UU 6/1968 pasal 3 ayat 1, yang mengamanatkan bahwa
perusahaan nasional minimal 51% saham dimiliki oleh negara maupun swasta nasional.
Dengan dijualnya saham mayoritas kepada investor asingmenyebabkan kontrol dari
pemerintah berkurang secara drastis dan pemerintah tidak dapat membuat
keputusan/strategi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta
menyebabkan pemerintah memiliki saham minoritas (minority shareholders).
Padahal menurut Kwik Kian Gi dalam wawancara di TVOne (24/6/2014) dikutip dari
(www.kaskus.co.id) “saat itu Indosat adalah BUMN strategis danvital, kalau
dijual maka pembicaraan presiden bisa disadap”.
Berdasarkan penjualan Indosat yang banyak menuai kritikan dari
berbagai pihak, maka penerapan dari Good Corporate Governance semakin didesak
untuk diimplikasikan ke dalam BUMN. 4 Kinerja keuangan sebagian besar BUMN
dinilai masih sangat rendah dan tidak menghasilkan laba bagi negara, bahkan
banyak BUMN yang laporan keuangannya mengalami kerugian. Oleh sebab itu
pemerintah melakukan kebijakan privatisasi untuk menyehatkan BUMN yang merugi
tersebut. E.S. Savas (1987) dalam Pandji (2008;68) menyatakan bahwa privatisasi
merupakan salah satu kunci menuju pemerintahan yang baik (good governance).
Menurut Danang (2013) privatisasi memungkinkan penerapan GCG dengan lebih baik
dan konsisten di lingkungan BUMN, yang pada gilirannya menumbuhkankeyakinan
investor kepada BUMN. Dengan diberlakukannya privatisasi, maka
proporsi/struktur kepemilikan saham milik negara semakin berkurang. Penelitian
Zaroni (2009) menyimpulkan kepemilikan pemerintah (institusional) berpengaruh
negatif terhadap kinerja keuangan BUMN sesudah diprivatisasi. Dini (2010)
menyimpulkan bahwa kepemilikan saham institusional berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan. Terdapat Kesenjangan (gap) yang terjadi antara penelitian
olehZaroni (2009) yang menjelaskan bahwa kepemilikan institusional mempunyai
pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan sedangkan penelitian Dini
(2010) menjelaskan bahwa kepemilikan institusional mempunyai pengaruh positif
signifikan terhadap kinerja keuangan.
Maka dari itu Variabel
Kepemilikan Institusional masuk dalam variabel yang akan dianalisis. Kinerja
keuangan perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah
corporate governance(Ganang,2011).Penelitian Ratna (2007) dan Randy (2011)
menyimpulkan bahwa ukuran dewan komisaris mempunyai 5 pengaruh signifikan
terhadap kinerja keuangan. Sedangkan penelitian Meilinda dan Harjum (2012)
menunjukan bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap
kinerja keuangan. Randy (2011) menyimpulkan bahwa latar belakang pendidikan
komisaris utama mempunyai pengaruh signifikan sedangkan penelitian Suhardjanto
(2010) menyimpulkan bahwa latar belakang pendidikan komisaris utama tidak
berpengaruh signifikan. Okta (2010) menyimpulkan bahwa kualitas auditor tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan sedangkan penelitian Restie (2010) dan
Irmala (2010) menyimpulkan bahwa kualitas auditor berpengaruh positif
signifikan.
Berdasarkan penelitian sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan
hasil penelitian. Disebabkan tidak adanya konsistensi hasil penelitian
sebelumnya, mendorong motivasi peneliti untuk menguji kembali mengenai good
corporate governance dan struktur kepemilikan pada obyek yang berbeda dengan
penelitian sebelumnya. Oleh karena itu peneliti akan melakukan penelitian
mengenai “ANALISIS PENGARUH MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN STRUKTUR
KEPEMILIKAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN BUMN SESUDAH PRIVATISASI”
1.2 Rumusan Masalah
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah mekansisme good corporate governance berpengaruh terhadap
kinerja keuangan sesudah privatisasi?
2. Apakah struktur
kepemilikan berpengaruh terhadap kinerja keuangan sesudah privatisasi?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak
disampaikan penulis mengenai penelitian ini antara lain:
1. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh mekanisme good
corporate governance terhadap kinerja keuangan sesudah privatisasi
2. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh struktur kepemilikan
terhadap kinerja keuangan sesudah privatisasi
1.4 Manfaat Adapun manfaat yang dapat diambil sebagai
bahan/referensi tambahan dari penelitian ini antara lain:
1. Bagi Investor Memberikan referensi alternatif untuk para
investor yang berniat menanamkan modalnya di BUMN, khususnya di BUMN yang telah
diprivatisasi.
2. Bagi Kreditor Memberikan referensi alternatif untuk dijadikan
sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi kreditordalam rangka pengambilan
keputusan pemberian pinjaman kepada klien
3. Bagi Pemerintah Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan
kajian untuk lebih memahami peranan praktekgood corporate governance (GCG) dan
penerapan privatisasiyang terjadi di BUMN
4. Bagi akademisi Sebagai
tambahan pengetahuan dan informasi serta memberikan kontribusi bagi
perkembangan ilmu pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan topik privatisasi
dan penerapan GCG di BUMN.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis pengaruh mekanisme good corporate governance dan struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan BUMN sesudah privatisasi. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment