Abstract
INDONESIA:
Pelaporan sosial dalam prespektif Islam disebut dengan Islamic Social Reporting (ISR). Islamic Social Reporting (ISR) merupakan perluasan dari pelaporan sosial yang tidak hanya mencangkup harapan yang lebih luas masyarakat mengenai peran perusahaan dalam ekonomi tetapi juga peran perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai spiritual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris apakah Rasio Keuangan, size Bank dan Dewan Pengawas dapat membedakan pengungakapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2010-2012. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik multinominal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa size bank, leverage, dan profitabilitas signifikan membedakan Bank Umum Syariah milik BUMN yang mengungkapkan Islamic Social Reporting dengan Bank Umum Syariah milik swasta yang tidak mengungkapkan Islamic Social Reporting. Size bank, leverage dan profitabilitas juga signifikan untuk membedakan Bank Umum Syariah milik swasta yang mengungkapkan Islamic Social Reporting dengan Bank Umum Syariah milik swasta yang tidak mengungkapkan Islamic Social Reporting. Sehingga size bank, leverage dan profitabilitas dapat digunakan untuk menentukan pengungkapan Islamic Social Reporting, sedangkan Dewan Pengawas syariah tidak dapat digunakan sebagai penentu pengungkapan Islamic Social Reporting. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Bank Umum Syariah milik BUMN memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk mengungkapkan Islamic Social Reporting dibandingkan Bank Umum Syariah milik swasta dan sebagian besar Bank Umum Syariah telah memenuhi peraturan Bank Indonesia terkait jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah yang wajib dimiliki oleh Bank Umum Syariah.
ENGLISH:
Social Reporting in Islamic perspective is called the Islamic Social Reporting (ISR). Islamic Social Reporting (ISR) is an extension of the social reporting that not only covers the expectations of the wider community about the company's role in the economy but also the company's role in upholding the spiritual values. The purpose of this study is to demonstrate empirically whether Financial Ratios, Bank size and Supervisory Board can distinguish disclosure Islamic Social Reporting in Islamic Banks.
This research is a quantitative study using secondary data obtained from the annual report Islamic Banks in Indonesia during the period 2010-2012. Model analysis of the data used in this study is multinominal logistic regression analysis .
The results showed that the size bank, leverage, and profitability significantly distinguish Islamic Banks owned BUMN which revealed the Islamic Social Reporting with Islamic Banks owned privately do not reveal the Islamic Social Reporting. Size Bank, leverage and profitability is also significant to distinguish Islamic Bank owned privately which revealed the Islamic Social Reporting with Islamic Banks owned privately do not reveal the Islamic Social Reporting. So the bank size , leverage , and profitability can be used to determine the disclosure Islamic Social Reporting, whereas Sharia Supervisory Board can not be used as a determinant of disclosure Islamic Social Reporting. The results also show that the Islamic Banks owned BUMN have higher consciousness to reveal the Islamic Social Reporting compared to Islmaic Bank owned privately. The majority of Islamic Banks is in compliance with Bank Indonesia regulations related to the amount of the Sharia Supervisory Board members shall be held by Islamic Banks .
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Perusahaan memiliki salah satu tugas penting untuk mengungkapkan
informasi mengenai asal pendanaan perusahaan, penggunaan sumber daya
(investasi), dan efektifitas penggunaan sumber daya tersebut (profitabilitas
operasi) bagi pihak internal atau pihak eksternal perusahaan (Subramanyam &
John J.Wild, 2010). Pihak yang berkepentingan tersebut diantaranya pihak
investor dan kreditor yang menggunakan laporan keuangan dan laporan tahunan untuk
menilai prospek perusahaan untuk keputusan investasi dan pinjaman, dewan
direksi sebagai pihak perwakilan investor menggunakan laporan keuangan dan
laporan tahunan untuk memonitor keputusan dan tindakan manajer. Kebutuhan pihak
internal dan eksternal perusahaan atas informasi yang diungkapkan perusahaan
sekarang semakin mengalami perkembangan dan tidak hanya terbatas pada lingkup
keuangan perusahaan. Sekarang, stakeholder meminta diberikan laporan sosial
atau keadaan lingkungan sama baiknya dengan laporan keuangan (Adams, 2004).
Laporan sosial yang sering
kita tahu adalah laporan Tanggung Jawab Sosial yang menjadi ukuran tanggung
jawab sosial perusahaan yang akan memberikan manfaat bagi perusahaan seperti
peningkatan penjualan, dan market share, memperkuat brand positioning,
meningkatkan citra perusahaan, menurunkan biaya operasi, seta meningkatkan daya
tarik 2 perusahaan di mata investor dan analisis keuangan (Kotler dan Lee,
2005). Berbagai manfaat yang akan diperoleh perusahaan atas pelaporan sosial yang
dilakukan membuat negara-negara berkembang seperti Eropa Barat, USA, dan
Australia mengembangkan tanggung jawab sosial, dan tak ketinggalan negara
Malaysia, Singapura, dan negara Afrika seperti Afrika Selatan, Nigeria dan
Uganda juga mengembangkan pelaporan sosial perusahaan dengan mengaitkannya
dengan keadaan ekonomi, budaya, dan sosial dengan sosial. Perkembangan atas
dibutuhkannya pelaporan sosial membuat tinjauan terhadap pelaporan sosial dari
sudut pandang Islam sekarang juga banyak dilakukan. Dalam pandangan Prespektif
Islam pelaporan sosial disebut dengan Islamic Social Reporting (ISR). Laporan
ini akan diukur dengan menggunakan enam tema dengan beberapa indeks yang
berhubungan dengan syariah Islam dan telah dimodifikasi oleh Othman (2010) dari
beberapa penelitian dan standar AAOIFI (Accounting and Auditing Organization
for Islamic Financial Institutions), 2010. Islamic Social Reporting (ISR)
diperlukan oleh Muslim untuk mengkomunikasikan objek untuk menunjukkan
akuntanbilitas kepada Allah dan sebagai transparasi mengenai aktivitas bisnis
dengan memberikan informasi yang relevan (Haniffa, 2002).
Ada juga beberapa hal yang penting dalam social reporting menurut
prespektif Islam yaitu pemahaman mengenai akuntanbilitas, keadilan sosial dan
kepemilikan sosial (Maali, 2006). Islamic Social Reporting selain sebagai 3
akuntanbilitas spiritual kepada Allah juga sebagai suatu bentuk upaya untuk
menyelaraskan antara kegiatan ekonomi dengan spiritual dalam kegiatan bisnis
(Rizkiningsih, 2012). Pelaporan sosial yang sesuai dengan prinsip Islam akan
semakin nampak pada pelaporan sosial bank Islam. Bank Islam yang operasi
idealnya berdasarkan dengan prinsip hukum Islam (Shari’ah) dan sebagai salah
satu bentuk bisnis Islam dengan jelas pelaporan sosialnya akan berdasarkan
prinsip Islam (Haniffa, 2001). Selama ini penelitian tentang Islamic Social
Reporting telah banyak dilakukan antara lain: Othman dan Azlan Thani (2010)
melakukan penelitian mengenai Islamic Social Reporting (ISR) pada perusahaan
yang listing di Malaysia dan penelitian menemukan bahwa luas pengungkapan
Islamic Social Reporting perusahaan di Malaysia masih sangat minim.
Rizkiningsih (2012) melakukan penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi
pengungkapan Islamic Social Reporting pada bank syariah di Indonesia, Malaysia
dan negara-negara Gulf Cooperation Council.
Faktor-faktor yang digunakan meliputi tekanan politik dan
pemerintah, jumlah penduduk muslim, Islamic Governance Score, leverage, dan
profitabilitas. Raditya (2012) juga melakukan penelitian untuk menganalisis
pengaruh faktor-faktor yang meliputi penerbitan sukuk, ukuran perusahaan,
profitabilitas, jenis perusahaan, dan umur perusahaan terhadap tingkat
pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perusahaan yang masuk Daftar
Efek Syariah. 4 Berbagai karakteristik perusahaan telah digunakan sebagai
faktorfaktor yang menentukan pengungkapan sosial. Karakteristik perusahaan yang
sering digunakan sebagai salah satu faktor penentu pengungkapan Islamic Social
Reporting adalah size. Menurut Mc Nally dalam Sagita (2013) size merupakan
karakteristik yang dominan dalam praktik pengungkapan. Karakteristik
selanjutnya adalah profitabilitas, menurut Heinze (1976) dalam Gray, et al
(1995) profitabilitas merupakan faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas
kepada manajemen untuk melakukan tanggung jawab sosial dan pengungkapan
kegiatan tanggung jawab sosial yang telah dilakukan. Profitabilitas dapat
diukur dengan beberapa rasio salah satunya adalah Return On Asset (ROA). ROA
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh profitabilitas
dari aset yang dimiliki tanpa mempertimbangkan bagaimana aset tersebut didanai.
Karakteristik lain yang dapat digunakan untuk menentukan pengungkapkan Islamic
Social Reporting adalah leverage yang diukur dari rasio Debt To Equity (DER),
rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat hutang yang dimiliki oleh suatu
entitas. Martani, et al (2012) menyatakan bahwa entitas dengan tingkat
liabilitas yang tinggi lebih tidak fleksibel dibandingkan dengan tingkat liabilitas
rendah. Faktor penentu lainnya yang merupakan organ perusahaan yang hanya akan
ada dalam Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah adalah Dewan Pengawas
Syariah 5 (DPS). Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas mengawasi kepatuhan Bank
Umum Syariah terhadap syariah Islam. Bank Umum Syariah sebagai salah satu
cakupan dari perbankan syariah yang beroperasi atas dasar prinsip lslam terus
mengalami perkembangan di Indonesia. Bank Indonesia sebagai salah satu pihak
pengawas perbankan di Indonesia telah mencatat bahwa sudah ada 11 Bank Umum
Syariah yang berdiri di Indonesia.
Kesebelas bank yang telah
ada memiliki struktur kepemilikan yang berbeda yaitu kepemilikan oleh negara
atau Badan Usaha Milik Negara dan kepemilikan oleh swasta/asing. Struktur
kepemilikan yang berbeda tersebut akan memberikan pengaruh pada berbagai
kebijakan salah satunya yaitu kebijakan pengungkapan laporan yang juga akan
berdampak pada tingkat pengungkapan laporan pada kesebelas Bank Umum Syariah
tersebut. Jensen dan Meckling (1976) dalam Tamba (2011) menyatakan bahwa
struktur kepemilikan menentukan tingkat pengawasan dan tingkat pengungkapan .
Berdasarkan penjelasan diatas dan belum adanya penelitian tentang
Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankan syariah di Indonesia dengan
membandingkan berdasarkan struktur kepemilikan maka peneliti ingin melakukan
penelitian dengan judul “Rasio Keuangan, Size Bank dan Dewan Pengawas Syariah
Sebagai Penentu Pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah
Milik BUMN dan Bank Umum Syariah Milik Swasta”
1.2.
Rumusan
Masalah
Atas
latar belakang di atas maka rumusan masalah yang dapat dibuat adalah “Apakah
size bank, leverage, profitabilitas, dan keterlibatan Dewan Pengawas Syariah
dapat membedakan pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah
milik BUMN dan Bank Umum Syariah milik swasta?”
1.3 Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah size bank, leverage,
profitabilitas dan keterlibatan Dewan Pengawas Syariah dapat membedakan
pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah milik Negara dan
Bank Umum Syariah milik Swasta.
1.4.
Kegunaan Penelitian
1.
Bagi Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Hasil penelitian ini diharapkan mampu
memberikan kontribusi pada ilmu akuntansi keuangan dan menambah pengetahuan
mengenai Rasio Keuangan dan Keterlibtaan Dewan Pengawas Syariah sebagai penentu
pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah milik BUMN dan Bank
Umum Syariah milik Swasta. 2. Bagi Pihak Bank Indonesia Hasil penelitian ini
diharapkan dapat digunakan oleh pihak Bank Indonesia sebagai pihak pengawas
pelaksanaan Bank di Indonesia untuk mengevaluasi indekss pengungkapan tanggung
jawab sosial perbankan yariah agar lebih sesuai dengan prespektif Islam yang
merupakan prinsip dasar pelaksanaan perbankan syariah.
3.
Bagi Pihak Perbankan Syariah Dengan adanya penelitian ini diharapkan Perbankan
Syariah dapat memperbaruhi Indeks pelaporan sosial untuk lebih sesuai indeks
Islamic Social Reporting yang telah ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and
Auditing Organization for Islamic Financial Institutions). 4
.
Bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Penelitian ini diharapkan dapat menambah
referensi di bidang Akuntansi Keuangan bagi perpustakaan UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang.
1.5.
Batasan Penelitian
Penelitian ini
terbatas pada Laporan Tahunan antara Bank Umum Syariah milik Negara dan Bank
Umum Syariah milik Swasta yang ada di Indonesia.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Rasio keuangan, size bank dan dewan pengawas syariah sebagai penentu pengungkapan Islamic social reporting di bank umum syariah milik BUMN dan bank umum syariah milik swasta" silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment