Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 5, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Rasio keuangan, size bank dan dewan pengawas syariah sebagai penentu pengungkapan Islamic social reporting di bank umum syariah milik BUMN dan bank umum syariah milik swasta



Abstract

INDONESIA:
Pelaporan sosial dalam prespektif Islam disebut dengan Islamic Social Reporting (ISR). Islamic Social Reporting (ISR) merupakan perluasan dari pelaporan sosial yang tidak hanya mencangkup harapan yang lebih luas masyarakat mengenai peran perusahaan dalam ekonomi tetapi juga peran perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai spiritual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris apakah Rasio Keuangan, size Bank dan Dewan Pengawas dapat membedakan pengungakapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2010-2012. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik multinominal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa size bank, leverage, dan profitabilitas signifikan membedakan Bank Umum Syariah milik BUMN yang mengungkapkan Islamic Social Reporting dengan Bank Umum Syariah milik swasta yang tidak mengungkapkan Islamic Social Reporting. Size bank, leverage dan profitabilitas juga signifikan untuk membedakan Bank Umum Syariah milik swasta yang mengungkapkan Islamic Social Reporting dengan Bank Umum Syariah milik swasta yang tidak mengungkapkan Islamic Social Reporting. Sehingga size bank, leverage dan profitabilitas dapat digunakan untuk menentukan pengungkapan Islamic Social Reporting, sedangkan Dewan Pengawas syariah tidak dapat digunakan sebagai penentu pengungkapan Islamic Social Reporting. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Bank Umum Syariah milik BUMN memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk mengungkapkan Islamic Social Reporting dibandingkan Bank Umum Syariah milik swasta dan sebagian besar Bank Umum Syariah telah memenuhi peraturan Bank Indonesia terkait jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah yang wajib dimiliki oleh Bank Umum Syariah.
ENGLISH:
Social Reporting in Islamic perspective is called the Islamic Social Reporting (ISR). Islamic Social Reporting (ISR) is an extension of the social reporting that not only covers the expectations of the wider community about the company's role in the economy but also the company's role in upholding the spiritual values. The purpose of this study is to demonstrate empirically whether Financial Ratios, Bank size and Supervisory Board can distinguish disclosure Islamic Social Reporting in Islamic Banks.
This research is a quantitative study using secondary data obtained from the annual report Islamic Banks in Indonesia during the period 2010-2012. Model analysis of the data used in this study is multinominal logistic regression analysis .

The results showed that the size bank, leverage, and profitability significantly distinguish Islamic Banks owned BUMN which revealed the Islamic Social Reporting with Islamic Banks owned privately do not reveal the Islamic Social Reporting. Size Bank, leverage and profitability is also significant to distinguish Islamic Bank owned privately which revealed the Islamic Social Reporting with Islamic Banks owned privately do not reveal the Islamic Social Reporting. So the bank size , leverage , and profitability can be used to determine the disclosure Islamic Social Reporting, whereas Sharia Supervisory Board can not be used as a determinant of disclosure Islamic Social Reporting. The results also show that the Islamic Banks owned BUMN have higher consciousness to reveal the Islamic Social Reporting compared to Islmaic Bank owned privately. The majority of Islamic Banks is in compliance with Bank Indonesia regulations related to the amount of the Sharia Supervisory Board members shall be held by Islamic Banks .


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Perusahaan memiliki salah satu tugas penting untuk mengungkapkan informasi mengenai asal pendanaan perusahaan, penggunaan sumber daya (investasi), dan efektifitas penggunaan sumber daya tersebut (profitabilitas operasi) bagi pihak internal atau pihak eksternal perusahaan (Subramanyam & John J.Wild, 2010). Pihak yang berkepentingan tersebut diantaranya pihak investor dan kreditor yang menggunakan laporan keuangan dan laporan tahunan untuk menilai prospek perusahaan untuk keputusan investasi dan pinjaman, dewan direksi sebagai pihak perwakilan investor menggunakan laporan keuangan dan laporan tahunan untuk memonitor keputusan dan tindakan manajer. Kebutuhan pihak internal dan eksternal perusahaan atas informasi yang diungkapkan perusahaan sekarang semakin mengalami perkembangan dan tidak hanya terbatas pada lingkup keuangan perusahaan. Sekarang, stakeholder meminta diberikan laporan sosial atau keadaan lingkungan sama baiknya dengan laporan keuangan (Adams, 2004).
 Laporan sosial yang sering kita tahu adalah laporan Tanggung Jawab Sosial yang menjadi ukuran tanggung jawab sosial perusahaan yang akan memberikan manfaat bagi perusahaan seperti peningkatan penjualan, dan market share, memperkuat brand positioning, meningkatkan citra perusahaan, menurunkan biaya operasi, seta meningkatkan daya tarik 2 perusahaan di mata investor dan analisis keuangan (Kotler dan Lee, 2005). Berbagai manfaat yang akan diperoleh perusahaan atas pelaporan sosial yang dilakukan membuat negara-negara berkembang seperti Eropa Barat, USA, dan Australia mengembangkan tanggung jawab sosial, dan tak ketinggalan negara Malaysia, Singapura, dan negara Afrika seperti Afrika Selatan, Nigeria dan Uganda juga mengembangkan pelaporan sosial perusahaan dengan mengaitkannya dengan keadaan ekonomi, budaya, dan sosial dengan sosial. Perkembangan atas dibutuhkannya pelaporan sosial membuat tinjauan terhadap pelaporan sosial dari sudut pandang Islam sekarang juga banyak dilakukan. Dalam pandangan Prespektif Islam pelaporan sosial disebut dengan Islamic Social Reporting (ISR). Laporan ini akan diukur dengan menggunakan enam tema dengan beberapa indeks yang berhubungan dengan syariah Islam dan telah dimodifikasi oleh Othman (2010) dari beberapa penelitian dan standar AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions), 2010. Islamic Social Reporting (ISR) diperlukan oleh Muslim untuk mengkomunikasikan objek untuk menunjukkan akuntanbilitas kepada Allah dan sebagai transparasi mengenai aktivitas bisnis dengan memberikan informasi yang relevan (Haniffa, 2002).
Ada juga beberapa hal yang penting dalam social reporting menurut prespektif Islam yaitu pemahaman mengenai akuntanbilitas, keadilan sosial dan kepemilikan sosial (Maali, 2006). Islamic Social Reporting selain sebagai 3 akuntanbilitas spiritual kepada Allah juga sebagai suatu bentuk upaya untuk menyelaraskan antara kegiatan ekonomi dengan spiritual dalam kegiatan bisnis (Rizkiningsih, 2012). Pelaporan sosial yang sesuai dengan prinsip Islam akan semakin nampak pada pelaporan sosial bank Islam. Bank Islam yang operasi idealnya berdasarkan dengan prinsip hukum Islam (Shari’ah) dan sebagai salah satu bentuk bisnis Islam dengan jelas pelaporan sosialnya akan berdasarkan prinsip Islam (Haniffa, 2001). Selama ini penelitian tentang Islamic Social Reporting telah banyak dilakukan antara lain: Othman dan Azlan Thani (2010) melakukan penelitian mengenai Islamic Social Reporting (ISR) pada perusahaan yang listing di Malaysia dan penelitian menemukan bahwa luas pengungkapan Islamic Social Reporting perusahaan di Malaysia masih sangat minim. Rizkiningsih (2012) melakukan penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan Islamic Social Reporting pada bank syariah di Indonesia, Malaysia dan negara-negara Gulf Cooperation Council.
Faktor-faktor yang digunakan meliputi tekanan politik dan pemerintah, jumlah penduduk muslim, Islamic Governance Score, leverage, dan profitabilitas. Raditya (2012) juga melakukan penelitian untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor yang meliputi penerbitan sukuk, ukuran perusahaan, profitabilitas, jenis perusahaan, dan umur perusahaan terhadap tingkat pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada perusahaan yang masuk Daftar Efek Syariah. 4 Berbagai karakteristik perusahaan telah digunakan sebagai faktorfaktor yang menentukan pengungkapan sosial. Karakteristik perusahaan yang sering digunakan sebagai salah satu faktor penentu pengungkapan Islamic Social Reporting adalah size. Menurut Mc Nally dalam Sagita (2013) size merupakan karakteristik yang dominan dalam praktik pengungkapan. Karakteristik selanjutnya adalah profitabilitas, menurut Heinze (1976) dalam Gray, et al (1995) profitabilitas merupakan faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk melakukan tanggung jawab sosial dan pengungkapan kegiatan tanggung jawab sosial yang telah dilakukan. Profitabilitas dapat diukur dengan beberapa rasio salah satunya adalah Return On Asset (ROA). ROA digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh profitabilitas dari aset yang dimiliki tanpa mempertimbangkan bagaimana aset tersebut didanai. Karakteristik lain yang dapat digunakan untuk menentukan pengungkapkan Islamic Social Reporting adalah leverage yang diukur dari rasio Debt To Equity (DER), rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat hutang yang dimiliki oleh suatu entitas. Martani, et al (2012) menyatakan bahwa entitas dengan tingkat liabilitas yang tinggi lebih tidak fleksibel dibandingkan dengan tingkat liabilitas rendah. Faktor penentu lainnya yang merupakan organ perusahaan yang hanya akan ada dalam Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah adalah Dewan Pengawas Syariah 5 (DPS). Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas mengawasi kepatuhan Bank Umum Syariah terhadap syariah Islam. Bank Umum Syariah sebagai salah satu cakupan dari perbankan syariah yang beroperasi atas dasar prinsip lslam terus mengalami perkembangan di Indonesia. Bank Indonesia sebagai salah satu pihak pengawas perbankan di Indonesia telah mencatat bahwa sudah ada 11 Bank Umum Syariah yang berdiri di Indonesia.
 Kesebelas bank yang telah ada memiliki struktur kepemilikan yang berbeda yaitu kepemilikan oleh negara atau Badan Usaha Milik Negara dan kepemilikan oleh swasta/asing. Struktur kepemilikan yang berbeda tersebut akan memberikan pengaruh pada berbagai kebijakan salah satunya yaitu kebijakan pengungkapan laporan yang juga akan berdampak pada tingkat pengungkapan laporan pada kesebelas Bank Umum Syariah tersebut. Jensen dan Meckling (1976) dalam Tamba (2011) menyatakan bahwa struktur kepemilikan menentukan tingkat pengawasan dan tingkat pengungkapan .
Berdasarkan penjelasan diatas dan belum adanya penelitian tentang Islamic Social Reporting (ISR) pada perbankan syariah di Indonesia dengan membandingkan berdasarkan struktur kepemilikan maka peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul “Rasio Keuangan, Size Bank dan Dewan Pengawas Syariah Sebagai Penentu Pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah Milik BUMN dan Bank Umum Syariah Milik Swasta”

1.2.  Rumusan Masalah
Atas latar belakang di atas maka rumusan masalah yang dapat dibuat adalah “Apakah size bank, leverage, profitabilitas, dan keterlibatan Dewan Pengawas Syariah dapat membedakan pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah milik BUMN dan Bank Umum Syariah milik swasta?”
1.3  Tujuan Penelitian
 Untuk mengetahui apakah size bank, leverage, profitabilitas dan keterlibatan Dewan Pengawas Syariah dapat membedakan pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah milik Negara dan Bank Umum Syariah milik Swasta.
1.4. Kegunaan Penelitian
1. Bagi Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pada ilmu akuntansi keuangan dan menambah pengetahuan mengenai Rasio Keuangan dan Keterlibtaan Dewan Pengawas Syariah sebagai penentu pengungkapan Islamic Social Reporting di Bank Umum Syariah milik BUMN dan Bank Umum Syariah milik Swasta. 2. Bagi Pihak Bank Indonesia Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh pihak Bank Indonesia sebagai pihak pengawas pelaksanaan Bank di Indonesia untuk mengevaluasi indekss pengungkapan tanggung jawab sosial perbankan yariah agar lebih sesuai dengan prespektif Islam yang merupakan prinsip dasar pelaksanaan perbankan syariah.
3. Bagi Pihak Perbankan Syariah Dengan adanya penelitian ini diharapkan Perbankan Syariah dapat memperbaruhi Indeks pelaporan sosial untuk lebih sesuai indeks Islamic Social Reporting yang telah ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions). 4
. Bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi di bidang Akuntansi Keuangan bagi perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
1.5. Batasan Penelitian

Penelitian ini terbatas pada Laporan Tahunan antara Bank Umum Syariah milik Negara dan Bank Umum Syariah milik Swasta yang ada di Indonesia.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi Rasio keuangan, size bank dan dewan pengawas syariah sebagai penentu pengungkapan Islamic social reporting di bank umum syariah milik BUMN dan bank umum syariah milik swasta" silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment