Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, April 8, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis penerapan akutansi zakat pada lembaga amil zakat: Studi pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang

Abstract

INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan PSAK 109 (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tantang Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah yang di terapkan pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Kota Malang, dengan cara membandingkan laporan keuangan Lembaga Manajemen Infak Cabag Malang dengan aturan yang ada pada PSAK 109.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Tujuannya adalah menggambarkan secara sistematis terhadap fokus penelitian. Penelitian ini di lakukan melalui observasi langsung ke lokasi penelitian, wawancara dengan pihak yang terkait dengan penelitian terhadap dokumen yang menjadi pembahasan dalam penelitian di Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang. Data di peroleh dalam bentuk profil perusahaan, laporan keuangan, dan wawancara terkait penerapan PSAK 109 pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang.
Dari hasil penelitian penerapan PSAK 109 yang di lakukan di LMI Cabang Malang menunjukkan bahwa pada Lembaga Menejemen Infaq Cabang Malang belum menerapkan PSAK 109, karena yang membuat laporan secara keseluruhan adalah kantor pusat sedangkan kantor cabang hanya diberikan wewenang untuk membuat laporan arus kas saja. Sehingga laporan keuangan pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang belum sesuai dengan peraturan PSAK 109 tentang akuntansi zakat.
ENGLISH:
This study aimed to analyze the application of PSAK 109 about Accounting of Zakat, Infak and Alms are applied on Infaq Management Institute of Malang, by comparing the financial report of Infak Management Institute Malang with existing rules in PSAK 109.
This study used a qualitative descriptive approach. The goal was to systematically describe the focus of research. The research was conducted through direct observation, interviews with parties related to the study of the documents under discussion in the research at the Institute of Infaq Management of Malang. Data obtained in the form of a company profile, financial reports, and interviews related to the implementation of PSAK 109 on Infaq Management Institute of Malang.

From the research results in the application of PSAK 109 did in LMI of Malang showed that the Infaq management Institute Malang has not adopted PSAK 109, because that made the report as a whole is the headquarters while only a branch office was authorized to make any statement of cash flows. So that the financial statements at Infaq Management Institute of Malang was not in accordance with PSAK 109 rules on zakat accounting.


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
 Dalam ajaran Islam terdapat hal-hal yang berkaitan dengan aspek ekonomi yang bersifat solutif, dengan menjadikan zakat, infaq, wakaf, dan sedekah sebagai bagian dari sumber pendapatan Negara.Islam memiliki konsep pemberdayaan umat, yaitu dengan memaksimalkan peran Lembaga pemberdayaan ekonomi umat seperti zakat, infaq, dan shadaqah. Menurut Asnaini (2008) “zakat adalah salah satu rukun islam yang kewajiban zakat adalah urusan dengan Allah (vertical ) ,namun dalam menunaikan kewajiban tersebut, seseorang dalam hal ini muzakki tidak bidak bisa terlepas dari urusan bersama (horizontal), karena masalah zakat berhubungan dengan masalah harta dan kepada siapa harta itu diberikan, jadi berkaitan erat dengan para penerima zakat”.
Sedangkan menurut Al-Ba’aly (2006)”zakat merupakan wujud salah satu pemasukan yang penting dari pemasukan-pemasukan lainnya, jika hukum pidana merupakan wujud perlindungan dasar bagi manusia yang tidak dapat terlepas dari kehiduoan sehari-hari masyarakat, zakat adalah sebagai wujud batasan paling rendah yag mesti ada pada aturan ekonomi di masyarakat”. Pada kenyataannya Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi zakat bagi kesejahteraan umat.Pengelolaan zakat yang menepatkan kejujuran dan amanah sebagai asas utama pelaksanaannya menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat 2 bahwa zakat yang diserahkan tidak sampai kepada yang berhak menerimanya (mustahik). Di zamanya nabi juga sudah ada yang mengurusi dalam penyaluran zakat. Rasulullah saw pernah mempekerjakan seorang pemuda dari suku Asad, yang bernama Ibnu Lutaibah, untuk mengurus urusan zakat bani Sulaim. Selain itu, nabi juga pernah mengutus Ali bin Abi Thalib ke Yaman untuk menjadi amil zakat. Posisi amilin (pengelola zakat ) yang diformulasikan dalam bentuk LAZ dan BAZ merupakan lembaga kepercayaan publik yang sensitif pada isu public trust (kepercayaan publik) dalam menghimpun dan menyaluran dana-dana zakat (Utomo,2012). Untuk itu diperlukan suatu standar dalam perlakuan akuntansinya untuk dijadikan patokan dalam pelaporan keuangan sekaligus untuk pelaksanaan dan pengelolaan zakat yang sesuai dengan kaidah syari’ah. Oleh karena itu, Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 109: Akuntansi Zakat, Infak dan sedekah akhirnya diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bertujuan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam menjalankan syariat Islam dan untuk meningkatkan keseragaman pelaporan keuangan pada LAZ dan BAZ di Indonesia.
Sekaligus untuk memenuhi tuntutan dan ketentuan GCG / good govermance yang meliputi transparency, responsibility, accountality, fairness, dan independency (Utomo,2007:14). Salah satu Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional di Indonesia yang berperan dalam mengelola dana zakat secara profesional adalah Lembaga Manajemen Infak (LMI). LMI merupakan organisasi nirlaba yang berkhidmat meningkatkan harkat 3 sosial kemanusiaan kaum dhuafa, dengan dana zakat,infak, sedekah, wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal dari perorangan, kelompok, perusahaan lembaga. Akan sangat disayangkan jika dalam suatu organisasi zakat sudah memiliki kepercayaan dari masyarakat serta memiliki berbagai macam program atau kegiatan yang sangat bermanfaat dan sudah berlangsung dengan baik dalam pemanfaatan atau pendayagunaan dana zakat, infak, serta sedekah itu sendiri ketika tidak memiliki sistem pelaporan keuangan yang baik dan benar menurut standar yang sudah ada seperti PSAK 109.
 Berdasarkan dari hasil Laporan Keuangan periode 31 Oktober 2014 LMI sendiri memperoleh penerimaan dana baik dari dana zakat,infaq,sedekah,wakaf,dll mampu mencapai Rp 122.882.000 yang telah disalurkan melalui berbagai program seperti program dakwah,pendidikan,kesehatan,ekonomi, dll sebesar Rp 112.069.000 ,sehingga diperlukan adanya pelaporan serta pencatatan yang sesuai dan benar menurut standar yang berlaku. Peneliti menjadikan Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang sebagai objek karena laporan keuangan yang ada pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang belum menerapkan PSAK 109 pada. Dengan adanya penelitian ini diharapkn bisa membeikan informasi dalam perbaikan laporan keuangan yang sesuai dengan standart yang berlaku karena lembaga manajemen infaq ini banyak memiliki program unggulan yang sudah berjalan dengan baik. Sehingga diharapkan dengan adanya pelaporan keuangan yang baik akan memberikan transparansi yang lebih baik pula. 4 Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap penerapan akuntansi zakat pada Lembaga Amil Zakat dengan judul “Analisis Penerapan Akuntansi Zakat pada Lembaga Amil Zakat (Studi pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang)”
1.2.  Rumusan Masalah
 Bagaimana Perlakuan Akuntansi Zakatdalam Laporan Keuangan pada Lembaga Menejemen Infaq Cabang Malang berdasarkan PSAK 109?
1.3.  Tujuan Penelitian
 Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan di atas, maka tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian laporan keuangan pada Lembaga Menejemen Infaq Cabang Malang dengan PSAK 109 yang berlaku di Indonesia. ‘
1.4.  Manfaat Penlitian
 Diadakanya penelitian ini diharapkan bisa memberi manfaat kepada beberapa pihak:
1.      Bagi Penulis:
 Dari penelitian ini diharapkan akan menambah pengetahuan serta wawasan bagi penulis.
2.      Bagi Universitas
Penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai bahan tambahan referensi dan informasi yang berkaitan tentang penelitian yang memiliki tema yang sama.
3.      Bagi Objek Penelitian
 (Lembaga Manajemen Infaq cabang Malang) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penerapan akuntansi zakat,infak dan sedekah secara benar dan tepat di dalam penyusunan laporan keuangan pada oganisasi pengelola zakat khususnya Lembaga Menejemen Infak Cabang Malang
4.      Bagi LAZ/BAZ
Hasil dari penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi BAZ / LAZ sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi tentang kondisi dilapangan ketika akan membuat kebijakan-kebijakan untuk Lembaga zakat nantinya.
1.5.  Batasan Penelitian

 Peneliti membatasi penelitian pada analiisis penerapan laporan keuangan organisasi Lembaga Manajemen Infaq cabang Malang berdasarkan standar PSAK 109 tentang akuntansi zakat.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis penerapan akutansi zakat pada lembaga amil zakat: Studi pada Lembaga Manajemen Infaq Cabang Malang. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment