Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Sunday, April 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Pengaruh intellectual capital terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2013.

Abstract

INDONESIA:
ntellectual Capital tergolong dalam nilai ekonomi dari dua katagori aset tidak terwujud,yaitu (1) Organizational Structural Capital dan (2) Human Capital. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh Intellectual Capital dalam ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI pada periode 2011 – 2013. Faktor-faktor yang diuji adalah Intellectual Capital dengan komponen pembentuknya VACA, VAHU, STVA. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Pengaruh positif ditunjukkan oleh variabel pembentuk VAHU, hal ini dikarenakan pada perusahaan jasa peran pelayanan sangatlah dibutuhkan, juga bagaimana kinerja karyawan akan sangat mempengaruhi pada hasil kerja. Sedangkan dua komponen pembentuk Intellectual Capital lainya, VACA tidak mempunyai pengaruh positif. Hal ini berbanding terbalik dengan logika jika semakin banyak investor maupun kreditor yang menawarkan sahamnya pada perusahaan tersebut maka akan menjadi faktor pendorong perusahaan untuk melaporkan laporan keuangan tepat waktu. Begitu pula pada komponen STVA yang tidak memberikan pengaruh positif pada pelaporan keuangan karena STVA merupakan suatu alat pada perusahaan untuk melakukan aktifitas bisnisnya, yang saat ini karena kemajuan teknologi informasi hampir semua komponen STVA sama di setiap perusahaan.
ENGLISH:
Intellectual Capital as an economic values which comes from two categories of intangible assett, they are (1) Organizational Structural Capital and (2) Human Capital. This research intends to discover the influence of Intellectual Capital in the timeliness of financial reports.
This research is a descriptive quantitative research which uses the secondary data of banking companies that listed on the BEI from 2011 until 2013. The examined elements here is the Intellectual Capital it self with the components of it’s, as well as VACA, VAHU and STVA. The applied sampling method is Purposive Samplings. The hypothesis examinations use a logistic regression analysis.

The result of this research shows that Intellectual Capital has an effect or an influence on the timeliness of financial reports. The positive influence was shown by the variables of VAHU. This influence happens because the treatments were much needed in an environment of Services Company, as well as the performance of the employees which also take a crucial effect to the result of their works. While another two “IC” elements, VACA doesn’t have positive effects. This was contrary to the logical assumptions that believe when there much of investors and creditors offering the stocks for the company should stimulate the company to commit their financial reports on time. Likewise with the STVA elements that don’t make a positive effect for their financial reports, because the STVA as a tools or instruments of the company for their business activities were now days with the advance global technology causing the all components of STVA on each company have no differences.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Semakin tingginya minat investor dalam bermain di pasar modal, mengharuskan entitas bisnis melaporkan kinerja mereka dalamwaktu yang tepat.Hal ini sesuai dengan penafsiran laporan keuangan tersebut.Pada PSAK 01 menyatakan bahwa Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi.Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (PSAK 01). Seperti proses akuntansi yang dimulai dari pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran sampai pada proses pelaporan, pada proses penggolongan atau pengelompokan inilah bisa diketahui pos-pos apa saja yang menghabiskan banyak anggaran sehingga membutuhkan efisiensi dalam pengalokasiannya. Dari proses tersebutlah dapat pula diketahui kondisi maupun gambaran perusahaan, perputaran usahanya, bahkan hasil dari laporan tersebutlah yang akan kita buat acuan untuk meramalkan kondisi perusahaan kedepan. Serta kebijakan apa saja yang harus dibuat atau direvisi sesegera mungkin. 
 Perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) di haruskan menyampaikan laporan keuangan secara rutin dan disertai dengan laporan-laporan terkait kejadian penting dari perusahaan tersebut. Dengan menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu, maka informasi dalam laporan keuangan dapat tersaji secara relevan, yaitu mampu mengetahui kinerja manajemen dan memprediksi apa saja yang mungkin terjadi dalam tahun berikutnya.Ketepatan waktu informasi adalah informasi yang tersedia sebelum kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi keputusan maupun untuk membuat perbedaan dalam suatu keputusan (Suwarjono, 2002: 11). Catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi dapat di gunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut dan dapat di manfaatkan dengan maksimal, efektif dan efisien jika di sajikan tepat waktu. Semakin berkembangnya dunia usaha dan persaingan di pasar saham menuntut agar setiap perusahaan-perusahaan dapat melaporkan laporan keuangan yang telah diaudit tepat waktu ke bapepam. Laporan keuangan bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan sauatu perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pemakai di dalam pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2004) dalam (Suharli dan Rachpriliani, 2006). ketepatan waktu pelaporan keuangan sangat di butuhkan oleh pemakai laporan keuangan. Hal ini karena laporan keuangan merupakan hal penting yang sangat di butuhkan oleh pemakai informasi (user) untuk membuat keputusan investasi dan kredit (Respati, 2004).
 Laporan keuangan yang diserahkan tepat waktu akan memberikan andil bagi kinerja yang efisien terhadap pasar saham untuk fungsi evaluasi dan penetapan harga (pricing) serta membantu mengurangi tingkat insider trading, kebocoran dan rumor di pasar saham (owusu dan ansa, 2000). Semakin singkat jarak waktu antara akhir periode akuntansi dengan tanggal penyampaian laporan keuangan, maka semakin banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan tersebut sedangkan semakin panjang periode antara akhir tahun dengan penyampaian laporan keuangan maka akan semakin tinggi kemungkinan informasi tersebut dibocorkan pada pihak yang berkepentingan. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia telah diatur dalam undang-undang no.8 tahun 1995 mengenai pasar modal. Undang-undang ini menyatakan bahwa semua perusahaan yang terdaftar di pasar modal wajib mempublikasikan laporan keuangan secara berkala kepada Bapepam dan mengumumkan laporan kepada masyarakat. Kewajiban perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangannya, diatur mengenai penyampaian laporan keuangan perusahaan yang telah di audit harus disampaikan selambat-lambatnya 90 hari atau 3 bulan yang dihitung sejak berakhirnya tahun buku. Jika perusahaan tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya maka akan dikenakan sanksi denda Rp.1.000.000 perhari dengan jumlah maksimal Rp.500.000.000 (Lampiran keputusan ketua Bapepam nomor: 40/BL/2008).
 Ketepatan waktu pelaporan sangat diperlukan oleh para pemakai laporan keuangan, pemakai tidak hanya perlu memiliki informasi keuangan yang relevan 4 dengan prediksi dan keputusannya, tetapi informasi harus lebih bersifat baru, dan tidak hanya berhubungan dengan periode yang lalu.Ketepatan waktu ini mengandung arti bahwa informasi yang digunakan oleh investor dan kreditor harus dapat tepat saat pembuatan prediksi dan keputusan.Informasi yang tidak tepat waktu memang tidak menjamin bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang relevan. Namun demikian informasi yang relevan ditunjukkan apabila informasi tersebut memiliki: a) nilai prediksi, b) mempunyai umpan balik dan, c) tepat waktu. Dengan demikian informasi akan menjadi tidak relevan manakala informasi tersebut tidak tepat waktu. Oleh karena itu tepat waktu merupakan sebuah keharusan dan publikasi laporan keuangan. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan dagangyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia menjelaskan bahwa profitabilas dan struktur kepemilikan secara signifikan berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan, sedangkan debt to equity ratio, kualitas auditor, dan pergantian auditor tidak berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Dwiyanti, 2010). Analisis faktor- faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan studi kasus pada perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta 2003- 2005 menjelaskan bahwa penggunaan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dapat diprediksi oleh variabel ukuran perusahaan, profitabilitas, kompleksitas operasi, umur perusahaan dan transaksi item luar biasa (Satmoko,2007). 5 Dalam penelitian tersebut dia memasukkan variabel kompleksitas operasi sebagai variabel penelitian.
Dengan asumsi bahwa operasional yang kompleks pada perusahaan akan memberikan kesulitan dan keterbatasan pada akun internal untuk menyusun laporan keuangan secara tepat waktu. Melihat beberapa peraturan di atas mencerminkan keadaan perusahaan yang belum mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.Hal ini dipengaruhi beberapa faktor terlihat pada beberapa penelitian yang mengungkapkan hal tersebut.Faktor-faktor yang berpengaruh terhadapat ketepatan waktu pelaporan keuangan menunjukkan adanya pengaruh kepemilikan managerial dan kepemilikan institusional terhadap ketepatan waktu penyampaian pelaporan keuangan (Kadir, 2008). Beberapa penelitian tersebut menunjukkan bahwa ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan isu yang masih menarik, mengingat fungsi dari laporan keuangan itu sendiri.Dimana semua informasi yang dibutuhkan oleh stakeholder terangkum dalam laporan tersebut.Laporan keuangan yang disampaikan tepat waktu atau sesegera mungkin dapat menghindari hilangnya relevansi informasi yang terdapat didalamnya, sehingga keputusan- keputusan ekonomi dapat diambil dengan tepat sesuai keadaan perusahaan dan kondisi ekonomi saat itu. Sehingga perlu kiranya melakukan penelitian kembali mengenai hal tersebut, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang akan diteliti. Peneliti ingin mengetahui apakah ada faktor lain yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan, yaitu dengan memasukkan nilai Intellectual Capital.
Mengingat adanya perubahan paradigma pelaporan keuangan, dimana saat ini  laporan keuangan berfungsi sebagai stewardship dan decision making.Perubahan paradigma tersebut menimbulkan munculnya new economy, yang secara prinsip didorong oleh perkembangan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan, juga memicu tumbuhnya minat dalam Intellectual Capital (Petty dan Guthrie, 2000; Bontis, 2001 dalam Ulum, 2007). Intellectual Capitaldiidentifikasikan sebagai kesatuan dari beberapa jenis intangible asset yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan penciptaan nilai dalam perusahaan (Roos dan Roos, 1997; Bontis, 1998; Marr dan Roos, 2005; Subramaniam dan Yound, 2005 dalam Huang dan Wu, 2010). Dimana ketika kinerja perusahaan meningkat mengindikasikan adanya keuntungan perusahaan sehingga hal tersebut akan menjadi kabar baik untuk para stakeholder dan memungkinkan pihak manajemen akan sesegera mungkin mengungkapkan laporan keuangannya. Berbeda kondisinya jika kinerja mereka menurun, akanada kemungkinan bahwa mereka akan menunda pelaporan keuangan, dikarenakan mereka membutuhkan waktu untuk mencarikan strategi yang lebih tepat dalam menyampaikan laporan keuangan mereka. Intellectual Capital disebut juga sebagai aset tidak berwujud,dimana aset tidak berwujud adalah aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasidan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkanbarang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administrative (PSAK No. 19).
Pengaruh Intellectual Capital terhadap harga saham melalui kinerja keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 7 (BEI) pada tahun 2009 – 2011, menyatakan bahwa Intellectual Capital (VAICTM) berpengaruh secara tidak langsung terhadap harga saham melalui kinerja keuangan yang dihitung melalui EPS (Wijayanti, 2010). Pengaruh Intellectual Capital terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan di Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif IC (VAICTM) terhadap kinerja keuangan perusahaan, juga berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan masa depan (Ulum, 2007). Pengaruh Intellectual Capital terhadap capital gain dalam studi empiris terhadap perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), menyatakan bahwa Intellectual Capital (VAIC) tidak berpengaruh terhadap capital gain.
Hal ini terjadi karena kinerja Intellectual Capital perusahaan perbankan berada pada posisi yang belum maksimal, dengan demikian diperlakukan kebijakan yang lebih tepat untuk mengalokasikan sumberdaya organisasi agar dapat menciptakan nilai bagi perusahaan (Artinah, 2011). Dalam penelitian ini, kinerja Intellectual Capital akan diukur dengan metode value added intellectual coefficient (VAICTM) yang telah dikembangkan oleh pulic (1998). Metode ini mempunyai kelebihan dibandingkan dengan metode yang lain. Kelebihan yang dimiliki oleh metode ini adalah mampu menyediakan suatu sistem standarisasi dan dasar pengukuran yang konsisten. Semua data yang digunakan dalam pengukuran pada penelitian ini didasarkan pada informasi yang di audit (Ludita, 2011). Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian-penelitian sebelumnya, dimana penelitian ini bertujuan menganalisis Intellectual Capital 8 apakah mampu mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perbankan yang terdaftar di BEI.Dimana pada penelitian sebelumnya ketepatan waktu pelaporan keuangan dipengaruhi oleh umur, leverage, profitabilitas, debt to ratio maupun kualitas auditor.Sedangkan Intellectual Capital dipengaruhi oleh umur, profitabilitas, dan laverage.Memperhatikan perbankan merupakan perusahaan jasa, sehingga membutuhkan keterampilan lebih dari pihak manajemen dan karyawan dalam membuat inovasi pelayanan yang memberikan nilai lebih kepada konsumen. Mengingat hal tersebut ketepatan waktu sangat penting bagi sebuah entitas, apalagi perbankan merupakan entitas keuangan yang menjadi perhatian publik yang sangat dibutuhkan.
Publik mempercayakan dananya untuk disebarkan kepada pihak yang membutuhkan dan pihak lain berharap ada bantuan modal untuk usaha mereka. Sehingga untuk mengelola hal tersebut membutuhkan management dan modal yang cukup. Hal ini menjadi pertimbangan peneliti mengambil judul “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun (2011-2013)‟‟
1.2  Rumusan Masalah
 Apakah komponen-komponen Value Added intellectual coefficient(VAICTM) secara signifikanberpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan?
1.3  Tujuan Penelitian
 Untuk mengetahui pengaruh Intellectual Capital dengan komponen VACA,VAHU,STVA secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
1.4 Kegunaan Penelitian
 1. Untuk praktisi manajemen perusahaan, analis keuangan, investor dan kreditur bahwa hasil penelitian ini akan memberikan gambaran serta temuan-temuan tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perbankan.
2. Untuk akademisi, hasil penelitian ini akan memberikan wacana (input) bagi perkembangan studi akuntansi mengenai konsep dasar yang berkaitan dengan ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan sebagai salah satu karakteristik kualitatif informasi laporan keuangan untuk perbankan.
1.5 Batasan Penelitian

Perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian adalah Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2013.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh intellectual capital terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2013.. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment