Abstract
INDONESIA:
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang memiliki tiga aspek yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, atas dasar tersebut perusahaan tidak diharapkan pada tanggung jawab yang hanya berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja akan tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, selain aspek keuangan juga sosial dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh faktor karakteristik perusahaan yang berupa profitabilitas, komitmen pimpinan perusahaan, leverage, ukuran perusahaan dan ukuran dewan komisaris terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia.
Berdasarkan data diperoleh 137 populasi dan 19 sampel untuk periode 2011-2013. Metode perolehan sampel adalah purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis dengan metode regresi linier berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan komitmen pimpinan perusahaan, leverage dan ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
ENGLISH:
Corporate Social Responsibility (CSR) is a social responsibility of a corporate involving three aspects: economy, social, and environment. Based on this principle, a corporate is not expected to have responsibility which is only based on single bottom line (corporate value is reflected in the financial condition), but also based on triple bottom lines involving financial condition as well as social and environment conditions. This research is intended to examine and prove the influence of corporate’s characteristics involving profitability, corporate leadership’s commitment, leverage, sizes of corporate and board of commissioners toward the disclosure of CSR in annual report of manufacturer corporates in Indonesia.
According to the data, 137 population and 19 samples were obtained within 2011-2013 period. The method of sampling is purposive sampling. The data analysis was conducted through classic assumption and hypothesis test using multiple linier regression method.
The result of this research shows that profitability and size of corporate significantly give positive influence toward the disclosure of CSR. On the other hand, corporate leadership’s commitment, leverage, and board of commissioners’ size significantly give negative influence toward the disclosure of CSR.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Praktik pengungkapanCorporate Social Responsibility (CSR) memiliki
peranan penting bagi perusahaan.CSR merupakan salah satu bentuk akuntabilitas
perusahaan kepada publik untuk menjelaskan berbagai dampak sosial dan
lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan.Fauziah, Khusnul dan Prabowo (2013)
menyatakan bahwa CSR meliputi atas aspek ekonomi (profit), sosial (people) dan
lingkungan (planet)atau yang lebih dikenal dengan istilah “Triple Bottom Line
(3BL)”. Jadi dengan adanya CSR perusahaan tidak diharapkan pada tanggung jawab
yang hanya berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate
value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja. Tanggung jawab
perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, selain aspek finansial juga
sosial dan lingkungan.Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai
perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable), tetapi juga harus
memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup (Untung, 2008: 25) Dalam
praktiknya, menurut Devina et. al., (2004), dalam Wardhani (2013: 2)
pengungkapan CSR dalam laporan keuangan dikelompokkan menjadi dua yaitu
pengungkapan yang bersifat wajib (mandatory) yang pelaksanaannya telah diatur
oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas (selanjutnya
disebut UUPT) dan pengungkapan sukarela (Voluntary) yaitu tidak sepenuhnya
diatur oleh Undang-undang.
Berdasarkan hal tersebut pengungkapan CSR di Indonesia masih
tergolong dalam pengungkapan yang bersifat sukarela (voluntary), hal ini karena
di dalam UUPT pasal 74 ayat (1) hanya mewajibkan pengungkapan CSR bagi
perusahaan yang bergerak dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam saja dan
tidak mengikat untuk seluruh jenis perusahaan.Selain itu, Standar Akuntansi
Keuangan juga belum mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi sosial
terutama informasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan,
akibatnya yang terjadi di dalam praktik perusahaan hanya dengan sukarela mengungkapkannya.
Pentingnya pengungkapan CSR memotivasi perusahaan untuk melakukan praktik CSR.
Hasil penelitian Mapisangka (2009) dalam Setyaningrum (2011: 3)
menunjukkan bahwa dari sekian banyak perusahaan yang ada, belum semua
perusahaan benar-benar menerapkan CSR dalam kegiatan perusahaannya. Hal ini
karena perusahaan belum memberikan perhatian khusus terhadap faktor-faktor yang
mempengaruhi pengungkapan CSR. Faktor-faktor yang diamati dalam penelitian ini
merupakan faktor yang dapat diindikasikan sebagai karakteristik perusahaan.
Nurjannah dan Jurica (2013) menyatakan bahwa penggunaan variabel karakteristik
perusahaan yang berbeda-beda pada setiap penelitian diduga menyebabkan hasil
yang bervariasi antara penelitian yang satu dengan yang lain. Berdasarkan adanya
perbedaan hasil penelitian sebelumnya maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian mengenai pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan
CSR. Karakteristik perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
profitabilitas, komitmen pimpinan perusahaan, leverage, ukuran perusahaan dan
ukuran dewan komisaris. Faktor yang dapat mempengaruhi pengungkapanCSRsalah
satunya yaitu faktor profitabilitas, hal ini karena pengungkapan CSR hanya bisa
dilakukan oleh perusahaan yang memperoleh laba dan dari laba tersebutlah yang
nantinya sekian persen akan dialokasikan untukCSR, laba yang dimaksudkan disini
adalah laba bersih setelah pajak. Semakin tinggi tingkat profitabilitas yang
dihasilkan perusahaan, ini berati pengungkapan informasi sosial akan cenderung
dilakukan oleh suatu perusahaan, dimana hal ini sesuai dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Nurkhin (2010) yang menunjukkan bahwa profitabilitas
berpengaruh signifikan terhadap CSR. Akan tetapi menurut penelitian yang
dilakukan Pian (2010: 66) Sembiring (2003: 66), Sulastini (2007: 63), Rosmasita
(2007: 65) dan Anindita (2008: 62) menunjukkan hasil yang sebaliknya dimana
profitabilitas tidak berpengaruh terhadap pengungkapan sosial dan lingkungan
perusahaaan.
Hasil yang berbeda juga ditunjukkan apabila faktor profitabilitas
tersebut dikaitkan dengan teori agensi dan teori legitimasidimana Menurut
Sembiring (2003: 8) terdapat kontradiksi antara teori agensi dan teori
legitimasi terkait hubungan profitabilitas dengan pengungkapan CSR, teori agensi
menyatakan hubungan yang positif sedangkan teori legitimasi menyatakan hubungan
yang negatif terhadap pengungkapan CSR.Dengan demikian, untuk dapat membuktikan
berpengaruh atau tidaknya maka penulis akan menguji kebenarannya. Selain
profitabilitas, pengungkapan CSR juga dapat dipengaruhi oleh faktor komitmen
pimpinan perusahaan. Faktor atau variabel komitmen pimpianan perusahaan
merupakan variabel baru yang dimasukkan oleh penulis yang membedakan dengan
penelitian-penelitian terdahulu.Pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan akan
sangat tergantung pada kewenangan yang dimilikipimpinan perusahaan, karena
pimpinan perusahaan dapat memberikan pengaruh yang cukup kuat untuk menentukan
praktik CSR seperti apa yang akan dilakukan. Sehingga perusahaan yang memiliki
pimpinan perusahaan yang berkomitmen besar terhadap pelaksanaan praktik CSR
tentunya akan lebih banyak mengungkapkan CSR.
Faktor leverage juga dapat mempengaruhi pengungkapan CSR
perusahaan, dimana leveragemerupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka panjangnya. Menurut Hanafi (2008) dalam Wakid, Iwan, Prihat
(2013: 49) rasio yang tinggi mengindiksikan perusahaan menggunakan utang yang
tinggi sehingga perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban
untuk melakukan pengungkapan CSR yang lebih tinggi, hal ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan Wakid., dkk (2013: 59). Namun Nurjannah dan Jurica
(2013), Politon, Sontry Oktaviana dan Sri (2013), Sembiring (2005: 385)
bertentangan dengan hal tersebut dimana penelitian mereka menunjukkan bahwa
faktor leverage tidak berpengaruh terhadap CSR. Dalam hal ini leverage perlu
diuji kembali juga karena hal ini akan menunjukkan bagaimana perusahaan
menyeimbangkan antara keinginan debtholders dengan tanggung jawab sosialnya
dalam laporan tahunan (Sembiring, 2003: 8). Ukuran perusahaan merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi pengungkapan CSR,dimana faktorukuran perusahaan
perlu diuji karena Kimberly dalam Sembiring (2003: 8) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan berhubungan sangat tinggi dengan pengungkapan tanggung jawab sosial.
Selain itu, Cowen et. al., dalam Sembiring (2003: 8) menyatakan semakin besar
perusahaan maka dampak aktivitas operasinya akan semakin besar terhadap
masyarakat sehingga pengungkapan yang dibuat juga diharapkan semakin luas
sebagai akibat dari tekanan masyarakat, oleh karena itu pendapat tersebut akan
diuji konsistensinya. Sejalan dengan Sembiring (2003: 22) Fahrizqi (2010: 39)
juga menyatakan bahwa perusahaan besar akan lebih banyak mengungkapkan
informasi daripada perusahaan yang kecil, oleh karena itu terdapat beberapa
penelitian yang menunjukkan hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh
signifikan terhadap pengungkapan CSR, seperti hasil penelitian yang dilakukan
Fahrizqi (2010: 63), Anindita (2008: 57) dan Untari (2010: 68). Akan tetapi,
tidak semua penelitian mendukung adanya pengaruh antara ukuran perusahaan
terhadapCSRperusahaan, sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Pian (2010:
66), Nurkhin (2010), Rosmasita (2007: 70) yang menunjukkan hasil bahwa ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap CSR, oleh karena itu tidak ada jaminan
bahwa perusahaan yang besar akan mengungkapkan CSR. Faktor ukuran dewan
komisaris juga merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pengungkapan
CSR. Menurut Mulyadi (2002: 32) dewan komisaris merupakan wakil shareholder
dalam perusahaan yang berbadan hukum perseroan terbatas (PT) yang berfungsi
mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan manajemen.Dengan wewenang
yang dimilikinya tersebut, dewan komisaris dapat memberikan pengaruh yang cukup
kuat untuk menekan manajemen mengungkapkan CSR. Sehingga jika di suatu
perusahaan memiliki ukuran dewan komisaris yang lebih besar, maka perusahaan
tersebut lebih banyak mengungkapkanCSR sebagaimana hasil penelitian yang
dilakukan Nurkhin (2010) dan Sembiring (2005: 387) yang meyatakan bahwa ukuran
dewan komisaris berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR.
Namun tidak semua penelitian
yang membuktikan bahwa ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap
pengungkapan CSR seperti penelitian yang dilakukan Cahyaningsih dan Martina
(2011), Politon, Sontry Oktaviana dan Sri (2013) yang hasilnya kontradiktif
dengan penelitian tersebut, dimana menurut mereka ukuran dewan komisaris tidak
berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Ketidakkonsistenan hasil atas
faktor-faktor yang memengaruhi tanggung jawab sosial sebagaimana yang
dijelaskan sebelumnya membuat penulis perlu menguji ulang dengan sampel dan
periode yang berebeda.Pengujian ulang ditujukan untuk meyakini bahwa
faktor-faktor dalam karakteristik perusahaan tersebut benar-benar berpengaruh
terhadap pengungkapanCSR.Periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
periode pengamatan terbaru, yaitu tahun 2011- 2013.Sedangkan objek penelitian
yang digunakan juga difokuskan pada perusahaan manufaktur.Perusahaan manufaktur
dipilih karena merupakan perusahaan yang memiliki aktivitas kompleks sehingga
memungkinkan perusahaan untuk melakukan aktivitas sosial dan pengungkapanCSR
dalam laporan tahunannya secara lebih transparan.Selain itu, perusahaan
manufaktur yang go public di BEI juga sangat besar sehingga menyediakan jumlah
sampel yang lebih besar, yang diharapkan mampu menghasilkan tingkat
generalisasi yang lebih baik dibandingkan penelitian sebelumnya.
PengungkapanCSR yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur tersebut
diukur dari Annual Report yang menggunakan indikator Global Report Initiative
(GRI) yang terdiri dari aspek ekonomi, lingkungan, energi, ketenagakerjaan, hak
asasi manusia, kemasyarakatan, tanggung jawab produk dan pengungkapan lainnya,
dimana indikator GRI ini dipilih karena merupakan panduan pelaporan perusahaan
untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang digagas oleh PBB melalui
Coalitation for Environmentally Responsible Economics (CERES) dan telah diakui
oleh perusahaan dunia (Wakid., dkk, 2013: 43-46). Tidak adanya indikator yang
baku untuk mengukur pengungkapan CSR menjadikan kualitas pengungkapan CSRyang
disampaikan oleh perusahaan belum memadai, dimana selain karena belum adanya
aturan yang mengatur secara rinci bagaimana tata cara pengungkapan CSR
dilakukan secara benar juga dikarenakan menurut Verecchia (1983) dalam Sayekti,
Yosefa dan Ludovicus (2007: 2) dari perspektif ekonomi, perusahaan akan
mengungkapkan suatu informasi hanya jika informasi tersebut akan meningkatkan
nilai perusahaan.
Sehingga pengungkapan yang dalam hal ini adalah
pengungkapanCSRdengan mempertimbangkan peningkatan nilai perusahaan yang
dilakukan oleh entitas bisnisakandipengaruhi beberapa faktor dimana
faktorfaktor tersebutlah (profitabilitas, komitmen pimpinan perusahaan,
leverage, ukuran perusahaan, ukuran dewan komisaris) yang menyebabkan
perusahaan menentukan suatu pilihan apakah akan melakukan pengungkapan secara
sukarela atau tidak. Berdasarkan latar belakang tersebutlah, maka penulis
mengambil judul “Pengaruh Profitabilitas, Komitmen Pimpinan Perusahaan,
Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Ukuran Dewan KomisarisTerhadap Pengungkapan
Corporate Social Responsibility (CSR)”. 1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah
dijelaskan, penulis merumuskan masalah “ApakahProfitabilitas, Komitmen Pimpinan
Perusahaan, Leverage, Ukuran Perusahaan dan Ukuran Dewan Komisarisberpengaruh
terhadapPengungkapan CSR? ”
1.3
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
apakah profitabilitas, komitmen pimpinan perusahaan, leverage, ukuran
perusahaan dan ukuran dewan komisarisberpengaruh terhadappengungkapan CSR.
1.4
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh
bagi beberapa pihak dari penelitian mengenai pengaruh profitabilitas, komitmen
pimpinan perusahaan, leverage, ukuran perusahaan dan ukuran dewan komisaris
terhadappengungkapan CSR, yaitu :
1.
Bagi
Perusahan
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi perusahaan untuk lebih
meningkatkan kegiatanCSR dan juga lebih mendorong perusahaan untuk melakukan
pengungkapan CSR.
2.
Bagi
Mahasiswa
Sebagai bahan referensi dan pembentuk kerangka
berfikir mengenai penerapan dan pengungkapan CSR pada suatu perusahaan.
3.
Bagi
Masyarakat
4.
Sebagai bahan penambah wawasan bagi masyarakat
dalam implikasi mengenaiCSR.
1.5
Batasan
Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini
adalah perusahan manufaktur yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia)pada
tahun 2011-2013 yang melaksanakan praktik dan mengungkapkan CSR pada laporan
tahunannya.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh profitabilitas, komitmen pimpinan perusahaan, leverage, ukuran perusahaan dan ukuran dewan komisaris terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI Tahun 2011-2013 .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment