Abstract
INDONESIA:
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Aktifitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan tidak terlepas dari pengaruh variabel makro ekonomi, karena salah satu faktor yang mempengaruhi pembiayaan adalah faktor ekonomi makro diluar perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh langsung variabel makro terhadap penyaluran pembiayaan dan pengaruh secara tidak langsung terhadap pembiayaan melalui variabel intervening.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan sampel penelitian sejumlah enam Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2011-2015 yang diambil dengan purposive sampling. Pendekatan yang digunakan adalah metode path analisis.
Berdasarkan uji signifikan yang pertama, diperoleh hasil bahwa inflasi, suku bunga dan nilai tukar tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah DPK, sedangkan jumlah uang beredar berpengaruh signifikan terhadap jumlah DPK. Pada uji signifikansi yang kedua diperoleh hasil bahwa inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah uang beredar berpengaruh signifikan terhadap jumlah penyaluran pembiayaan. Pada uji signifikan yang ketiga diperoleh hasil bahwa DPK berpengaruh signifikan terhadap jumlah penyaluran pembiayaan. Sehingga dari hasil ini bisa disimpulkan bahwa DPK hanya menjadi variabel intervening bagi jumlah uang beredar, karena jumlah uang beredar berpengaruh terhadap DPK dan jumlah penyaluran pembiayaan.
ENGLISH:
Islamic banking development in Indonesia has been improving continuously. Islamic banking activity in fund distribution could not be separated from an influence of macro economic variable, because one of the factors that influenced fund was macro economic outwardness of the company. The purpose of the research was to saw direct influence of macro variable toward fund distribution and indirect influence toward fund through intervening variable.
Kind of the research method was quantitative, the research samples were six general Islamic Banking in Indonesia since 2011-2015 and was taken with purposive sampling. Approach that be used was the method path analysis.
According to the first significant test, the result showed that interest income inflation and exchange rate did not influenced significantly toward third party fund. Whereas circulate money aggregation influenced significantly toward third party fund. In the significant second test the result showed that inflation, interest income, and circulate money aggregation influenced significantly toward fund distribution. In the third significant test, the result showed that third party fund influenced significantly toward amount of fund distribution. Finally, from the results could be concluded that third party fund was only became intervening variable for the circulate money aggregation, because the circulate money aggregation influenced third party fund and fund distribution.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak
ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah di Indonesia. perkembangan
perbankan syariah ini bisa dilihat dari jumlah perbankan syariah di Indonesia,
dimana terdapat 11 bank umum syariah (BUS) dan 23 unit usaha syariah (UUS) pada
tahun 2013 dan bahkan di pertengahan 2014 terdapat perubahan komposisi dimana
adanya BTPN Syariah yang melakukan spin off sehingga jumlah BUS menjadi 12 dan
jumlah UUS menjadi 22, peraturan Bank Indonesia pun terus bertambah setiap
tahunnya sebagai respon dan dengan melihat risiko yang akan timbul dari
cepatnya pertumbuhan bank syariah tersebut. Setelah perpindahan regulasi pada
tahun 2013 dimana yang sebelumnya wewenang dalam membuat peraturan bank syariah
terdapat di bank Indonesia (BI) kini berpindah ke otoritas jasa keuangan (OJK)
peraturan terkait bank syariah pun terus dibuat, dan bahkan di akhir tahun 2014
OJK telah membuat 6 (enam) peraturan baru terkait perbankan, yang dimana
didalamnya terdapat juga peraturan untuk bank syariah. Gambar 1.1 Perkembangan
Perbankan Syariah di Indonesia 2 Perkembangan bank syariah di Indonesia dapat
digambarkan dengan pertumbuhan jumlah BUS maupun UUS, pada tahun 2005 hanya
terdapat 3 BUS yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah.
Jika dilihat pertumbuhan perbankan syariah dari tahun ke tahun pertumbuhan UUS
jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan BUS, namun pada tahun 2010
ada penurunan jumlah UUS dikarenakan ada beberapa UUS yang melakukan Spin Off.
Penambahan BUS terbesar terjadi pada tahun 2010 (5 BUS baru). Tahun 2013 ada
pengurangan jumlah UUS dikarenakan tutupnya HSBC Syariah dan pada pertengahan
2014 juga kembali terjadi pengurangan dari jumlah UUS dikarenakan BTPN Syariah
yang melakukan spin off di bulan Juli 2014. Adanya perkembangan perbankan
syariah, juga didukung dengan perkembangan penyaluran pembiayaan yang
disalurkan oleh bank syariah. Dari tahun ke tahun perkembangan pembiayaan
perbankan syariah terus meningkat. Ini bisa dilihat pada gamabar 1.2 tentang
perkembangan pembiayaan bank syariah. Gambar 1.2 Perkembangan Pembiayaan Bank
Syariah Sumber: outlook perbankan syariah 2015 3 Dari grafik perkembangan
pembiayaan di bank syariah bisa dilihat jumlah pembiayaan terus meningkat
setiap tahunnya meski pembiayaan bank syariah sampai Juni 2014 yang hanya
sebesar 2.14%, tapi secara keseluruhan jumlah pembiayaan bank syariah terus
meningkat. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2011 yaitu sebesar 50,56%.
Dalam pelaksanaan penyaluran pembiayaan tidak lepas dari faktor internal maupun
eksternal yang mempengaruhinya. Menurut ikatan bankir Indonesia (IBI)
(2015:146) secara umum faktor yang mempengaruhi pembiayaam dibagi menjadi dua,
yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi biaya imbal
hasil, biaya operasi, ketersediaan dana dan kondisi internal lainnya. Sedangkan
faktor eksteral meliputi pendapatan nasional, jumlah uang beredar, ekspektasi
inflasi, ekspektasi perubahan nilai tukar valuta asing dan lainnya. Besar kecil
pembiayaan sangat dipengaruhi oleh kedua faktor tersebut. Berdasarkan tujuan
pembiayaan, menurut Sinungan dalam Muhammad (2005:19) pembiayaan secara umum
memiliki beberapa fungsi yaitu untuk: meningkatkan peredaran uang, dengan
adanya penyaluran pembiayaan maka akan semakin menambah jumlah uang beredar
yang ada di masyarakat. Selain itu pembiayaan juga berfungsi sebagai stabilitas
ekonomi. Dalam ekonomi yang kurang sehat, langkah – langkah stabilisasi pada
dasarnya diarahkan pada usaha – usaha untuk pengendalian inflasi, peningkatan
ekspor, rehabilitasi prasarana dan pemenuhan kebutuhan – kebutuhan pokok rakyat
untuk menekan arus inflasi dan terlebih lagi untuk usaha pembangunan ekonomi,
maka pembiayaan bank memgang peranan yang penting. 4 Salah satu faktor penting
yang mempengaruhi jumlah penyaluran pembiayaan dari faktor internal adalah
jumlah dana yang tersedia pada bank. Jumlah dana yang tersedia pada bank ini
akan mempengaruhi seberapa besar jumlah pembiayaan yang akan disalurkan. Dana
bank diperoleh dari dari dua sumber utama yaitu modal inti dan dana dari masyarakat.
Modal inti yaitu modal bank itu sendiri yang berasal dari para pemegang saham
dan laba bank yang diperoleh dari transaksi bank. Sedangkan dana yang bersumber
dari masyarakat adalah dana yang didapat dari masyarakat berupa tabungan, giro
dan deposito, dana inilah yang disebut juga dengan dana pihak ketiga (DPK).
Jumlah dana pihak ketiga ini
memiliki pengaruh terhadap jumlah pembiayaan yang akan disalurkan oleh bank.
Perkembangan dana pihak ketiga dari tahun – ketahun terus mengalami
peningkatan, ini bisa dilihat pada gambar 1.3 grafik perkembangan dana pihak
ketiga. Gambar 1.3 Grafik Perkembangan Dana Pihak Ketiga Dari data pertumbuhan
dana pihak ketiga (DPK) tahun 2009 sampai tahun 2014 bisa dilihat bahwa
pertumbuhan DPK terbesar terjadi pada tahun 2011 yaitu sebesar 50.56%. Tahun
2009 – 2013 pertumbuhan DPK relatif stabil bergerak 5 diangka 20% - 50%, namun
sama halnya dengan pembiayaan bank syariah, DPK bank syariah meski mengalami
peningkatan dari segi jumlah, semula Rp. 183 triliun pada Desember 2013 menjadi
Rp.185 triliun pada Juni 2014 namun pangsa pasar DPK bank syariah sampai Juni
2014 justru mengalami penurunan dan baru mencapai 4.36% dari perbankan
nasional. Hal tersebut juga terjadi terhadap presentase pertumbuhan DPK bank
syariah sampai Juni 2014 yang hanya sebesar 2.14%.
Dari data jumlah penyaluran pembiayaan dan jumlah dana pihak bisa
dilihat bahwa penyaluran pembiayaan mengalami kenaikan seiring dengan jumlah
dana pihak ketiga juga menalami kenaikan. Ini menunjukkan adanya hubungan
antara jumlah penyaluran pembiayaan dan jumlah dana pihak ketiga. Selain factor
internal, faktor eksternal juga berpengaruh terhadap penyaluran pembiayaan.
Kaitannya dalam hal ini adalah factor ekonomi makro, seperti neraca pembayaran,
pendapatan nasional yang meliputi produk domestic bruto (PDB), produk nasional
bruto (PNB), gross domestik produk (GDP), tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat
inflasi, tingkat pengangguran, nilai tukar valas, jumlah uang beredar dan suku
bunga. Sukirno (2006:26) Dalam penelitian ini peneliti menggunakan empat
variabel makro ekonomi yaitu inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah uang
beredar (JUB). Hal ini dikarenakan bahwa empat variabel makro ekonomi ini lebih
mudah diukur dan mudah dilihat perkembangannya melalui angka maupun grafik.
Selain itu empat variabel ini juga sesuai dengan pendapat yang dipaparkan oleh
ikatan bankir Indonesia (IBI) (2015:146) bahwa secara umum factor eksternal
yang mempengaruhi pembiayaan adalah inflasi, nilai tukar dan jumlah uang
beredar. 6 Maka dari itu peneliti menggunakan empat variabel makro ini untuk
melihat pengaruhnya secara langsung terhadap penyaluran pembiayaan dan
pengaruhnya secara tidak langsung melalui dana pihak ketiga sebagai variabel
intervening. Penelitian ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh
Tohari (2010) tentang pengaruh nilai tukar rupiah terhadap dollar, inflasi dan
jumlah uang beredar terhadap dana pihak ketiga dan implikasinya terhadap jumlah
penyaluran pembiayaan mudhorobah. Dari hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan
bahwa pada pengujian substruktur yang pertama menunjukkan bahwa variable nilai
tukar rupiah, inflasi dan jumlah uang beredar (M2) berpengaruh signifikan
terhadap DPK, dan pada hasil pengujian kedua menunjukkan bahwa variable jumlah
uang beredar dan DPK berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan mudharabah.
Hasil penelitian ini juga sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Hutasoit
(2009) tentang analisis ekonomi makro terhadap DPK. Analisis perhitungan
menunjukkan bahwa jumlah DPK secara signifikan dipengaruhi oleh tingkat suku
bunga dan inflasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat suku
bunga dan inflasi berpengaruh positif (tidak signifikan) terhadap DPK di PT BRI
Persero Tbk. Tetapi dalam penelitian ini hanya menguji inflasi dan suku bunga
terhadap DPK, tidak menguji terhaap pembiayaan.
Sedangkan hasil penelitian Wibowo dan Suhendra tentang analisis
makro ekonomi terhadap DPK menunjukkan bahwa secara keseluruhan pengaruh
variabel makro terhadap jumlah DPK pada Bank Devisa di Indonesia selama periode
Triwulan I 2003 – Triwulan III 2008 adalah lemah. pada pengujian regresi 7
berganda, variabel nilai kurs dan inflasi memiliki pengaruh searah (positif).
Sedangkan suku bunga SBI memiliki pengaruh berlawanan arah (negatif).
Berdasarkan penelitian Firaldi (2013). Tentang pengaruh jumlah DPK, NPF dan
tingkat inflasi terhadap total pembiayaan yang disalurkan oleh BPRS. Hasil dari
penelitian ini mengindikasikan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) mempuyai pengaruh
jangka pendek terhadap total pembiayaan, Non Performing Financing (NPF)
mempunyai pengaruh jangka pendek terhadap total pembiayaan, dan inflasi tidak
mempunyai pengaruh terhadap total pembiayaan yang diberikan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh
Huda (2015). tentang pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio
(CAR), Non Performing Loan (NPL), dan Return of Assets (ROA) terhadap
penyaluran kredit pada bank umum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa secara parsial menunjukkan bahwa Dana Piha Ketiga dan Return On Assets
berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran kredit. Sedangkan Non
Performing Loan memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap penyaluran
kredit. Sedangkan Capital Adequacy Ratio memiliki pengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap penyaluran kredit. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan
oleh Julianti (2013) tentang pengaruh inflasi, nilai tukar, dan BI Rate
terhadap tabungan mudharabah pada perbankan syariah. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
tabungan mudharabah. Variabel nilai tukar (kurs) tidak mempunyai pengaruh
terhadap tabungan mudharabah. 8 Sedangkan variabel BI Rate berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap tabungan mudharabah. Sedangkan penelitian yang
dilakukan oleh Siswanto tentang pengaruh DPK dan tingkat suku bunga terhadap
kredit yang diberikan,
Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga berpengaruh terhadap kredit yang diberikan
dengan arah yang positif. Sedangkan Tingkat suku bunga BI Rate tidak memiliki
pengaruh terhadap kredit yang diberikan dengan arah yang negatif. Secara
bersamaan dana pihak ketiga dan tingkat suku bunga (BI Rate) berpengaruh
sebesar 82,1% dan memiliki hubungan yang sangat erat terhadap kredit yang
diberikan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Fahrudin (2009) tentang pengaruh
inflasi, CAR, risiko kredit, DPK dan jaringan terhadap pembiayaan. Dari hasi
penelitian ini menunjukkan bahwa inflasi, DPK dan jaringan berpengaruh positif
signifikan terhadap pembiayaan di Bank Umum Syariah, sedangkan CAR dan risiko
kredit berpengaruh negatif terhadap pembiayaan. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Azmy (2010) tentang analisis pengaruh NPL, ROA, DPK, profit dan
suku bunga terhadap pembiayaan bagi hasil di bank syariah mandiri. Dari hasil
uji F menunjukkan bahwa secara simultan variabel NPL, ROA, DPK, profit dan suku
bunga berpengaruh terhadap pembiayaan, sedangkan dari uji T variabel NPL, ROA,
DPK dan suku bunga berpengaruh secara signifikan, tetapi profit tidak memiliki
pengaruh yang 9 signifikan. NPL dan DPK memiliki hubungan positif, sedangkan
ROA dan suku bunga memiliki pengaruh yang negatif. Pada penelitian – penelitian
sebelumya hanya membahas terkait dengan pengaruh variabel masing – masing
variabel makro terhadap DPK atau membahas variabel makro terhadap pembiayaan
saja.
Untuk itu pada penelitian ini, peneliti ingin menggabungkannya menjadi
saru penelitian, yaitu melihat bagaimana pengaruh inflasi, suku bunga, nilai
tukar dan jumlah uang beredar secara langsung terhadap jumlah penyaluran
pembiayaan dan pengaruhnya secara tidak langsung melalui variabel dana pihak
ketiga sebagai variabel intervening. Selain itu pada penelitian sebelumnya
hanya menggunakan analisis regresi berganda dalam metode penelitiannya,
sedangkan pada penelitian ini penulis menggunakan analisis path. Maka dari itu
dalam penelitian ini penulis ingin mengambil judul “Pengaruh Variabel Ekonomi
Makro Terhadap Penyaluran Pembiayaan Melalui Dana Pihak Ketiga Sebagai Variabel
Intervening (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2011 -
2015)”
1.2
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas,
maka dapat diangkat rumusan masalah untuk dijadikan pokok pembahasan dalam
penelitian ini adalah:
1. Bagaimana pengaruh
inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah uang beredar (JUB) secara parsial
terhadap dana pihak ketiga (DPK)?
2. Bagaimana pengaruh
Inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah uang beredar (JUB) secara parsial
terhadap penyaluran pembiayaan?
3. Bagaimana pengaruh dana
pihak ketiga (DPK) terhadap jumlah penyaluran pembiayaan?
4. Bagaimana pengaruh
Inflasi, suku bunga, nilai tukar, jumlah uang beredar (JUB) terhadap penyaluran
pembiayaan melalui dana pihak ketiga (DPK) sebagai variabel intervening?
1.3 Tujuan
Dari uraian rumusan masalah di atas, maka tujuan penulis dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui pengaruh inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah
uang beredar (JUB) secara parsial terhadap dana pihak ketiga (DPK)
2. Mengetahui pengaruh Inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah
uang beredar (JUB) secara parsial terhadap penyaluran pembiayaan
3. Mengetahui pengaruh dana
pihak ketiga (DPK) terhadap jumlah penyaluran pembiayaan
4. Mengetahui pengaruh
Inflasi, suku bunga, nilai tukar, jumlah uang beredar (JUB) terhadap penyaluran
pembiayaan melalui dana pihak ketiga (DPK) sebagai variabel intervening
1.4 Batasan Penelitian
Data variabel makro yang digunakan hanya
dibatasi pada inflasi, suku bunga, nilai tukar dan jumlah uang beredar. Alasan
peneliti menggunakan variabel ini karena variabel ini lebih mudah untuk
dipantau dan diukur perkembangannya. Bank umum syariah yang digunakan telah mempublikasikan
laporan keuangan triwulan I, II, III dan IV dari tahun 2011 sampai tahun 2015.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh variabel ekonomi makro terhadap penyaluran pembiayaan melalui dana pihak ketiga sebagai variabel intervening: Studi kasus pada bank umum syariah di Indonesia tahun 2011-2015. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment