Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, May 13, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Perbankan Syariah:Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return On Assets (ROA) melalui pembiayaan: Studi pada 4 BANK Umum Syariah periode 2012-2015


Abstract

INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap pembiayaan dan Return On Assets. Variabel independen penelitian ini adalah Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing. Variabel dependennya adalah Return On Assets. Variabel intervening adalah Pembiayaan.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan 4 Bank Umum Syariah yang memiliki nilai asset tertinggi yaitu BRI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah periode 2012-2015. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode purposive sampling. Alat analisis yang digunakan adalah path analisis dengan software SPSS 21.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga berpengaruh terhadap pembiayaan (1) Non Performing Financing berpengaruh terhadap pembiayaan (2) Dana Pihak Ketiga tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (3) Non Performing Financing berpengaruh terhadap Return On Assets (4) Pembiayaan tidak berpengaruh terhadap Return On Assets (5) Dana Pihak Ketiga tidak berpengaruh terhadap Return On Assets melalui Pembiayaan (6) Non Performing Financing tidak berpengaruh terhadap Return On Assets melalui Pembiayaan (7).
ENGLISH:
This research aims to know the influence of third-party funds and non performing financing against financing and return on assets. Independent variable research is the third party funds and non performing financing. The variable dependen is the return on assets. The intervention variables of financing.
The sample used in this studyis financial statements 4 public Islamic Bank which has the highest asset value namely BRI, Bank Muamalat Islamic Indonesia, BNI Syariah, and Bank Mandiri Syariah the period 2012-2015. The data collected by using purposive sampling method. Analysis tool used is the path analysis with SPSS software.
The test results show that the Third Party Funds affect the financing (1) Non-Performing Financing effect on financing (2) Third Party Fund has no effect on Return On Assets (3) Non-Performing Financing effect on Return On Assets (4) Financing no effect on Return on Assets (5) Third party funds have no effect on Return on Assets through Financing (6) Non-Performing Financing has no effect on Return on Assets through financing (7).




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Kegiatan operasional bank syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1992 melalui pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk yang dinobatkan sebagai bank umum syariah pertama di Indonesia. Dalam perkembangannya sejak BMI terbentuk, industri perbankan syariah di Indonesia semakin berkembang. Pada awalnya bank syariah di Indonesia hanya tercatat sebanyak tiga buah, namun kini pertumbuhannya semakin meningkat. Pada tahun 2015 telah tercatat 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 161 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total jumlah kantor 2.881 yang tersebar hampir diseluruh wilayah Indonesia (Statistik Perbankan Syariah Indonesia, 2015). Untuk dapat mengetahui perkembangan jumlah bank dan kantor perbankan syariah di Indonesia selama lima tahun terakhir dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar 1.1 Perkembangan Jumlah Bank dan Kantor Perbankan Syariah Tahun 2010-2015 Sumber: Statistik Perbankan Syariah Indonesia, 2016 0 2 4 6 8 10 12 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Jumlah Bank Jumlah kantor 2 Berdasarkan gambar 1.1 terlihat bahwa pertumbuhan bank syariah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Namun, apabila dilihat dari total aset yang di miliki bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, berdasarkan Satistik Perbankan Indonesia dan Statistik Perbankan Syariah periode Desember 2015 total asset bank umum syariah dan unit usaha syariah di Indonesia 296.262 triliun rupiah, dan total asset industri perbankan di Indonesia mencapai 6.132.583 triliun rupiah, yang berarti pangsa pasar (market share) bank syariah di Indonesia pada tahun 2015 hanya mencapai 4,83% (OJK, 2016). Angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 5%. Dimana seharusnya bank syariah di Indonesia dapat melampaui target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia karena mayoritas penduduk di Indonesia adalah Muslim. Oleh karena itu, bank syariah dituntut untuk meningkatkan kinerjanya sehingga dapat mencapai target yang sudah ditetapkan oleh bank Indonesia. Kinerja bank dapat menunjukan kekuatan dan kelemahan sebuah bank, dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan bank, manajemen bank dapat melakukan strategi untuk mengembangkan bank tersebut dan meminimalisir kelemahan bank tersebut untuk meningkatkan daya saing. Penilaian kinerja bank biasanya dilihat dari laporan keuangannya. Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan tersebut (Munawir, 2004). Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank. Pada umumnya profitabilitas di ukur oleh Return On Assets (ROA). ROA dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan 3 menggunakan kekayaan yang dimiliki perusahaan setelah disesuaikan dengan biayabiaya yang dikeluarkan untuk mendanai aset tersebut (Hanafi dan Halim, 2009). Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank, dan semakin baik posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset (Dendawijaya, 2003). Oleh karena itu ROA merupakan indikator yang tepat dalam mengukur kinerja bank. Perkembangan perbankan Indonesia yang mengalami peningkatan tersebut memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan. Jumlah DPK menunjukan semakin banyaknya masyarakat yang menyimpan dananya di bank-bank syariah. Hal ini menunjukan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat pada bank syariah (Ulfah, 2010). Sedangkan pembiayaan menunjukan pemenuhan jasa pelayanan bank syariah terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, jasa-jasa, serta konsumsi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Berikut ini pada tabel 1.1 menyajikan jumlah pertumbuhan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), pembiayaan, NPF, dan ROA pada Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia pada tahun 2010-2015. Tabel 1.1 Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan, NPF, ROA Perbankan Syariah Periode 2010-2015 Tahun DPK (Miliar Rupiah) Pembiayaan (Miliar Rupiah) NPF (%) ROA (%) 2010 76.036 68.181 3,02 1,67 2011 115.415 102.655 2,52 1,79 2012 147.512 147.505 2,22 2,14 2013 183.534 184.122 2,62 2,00 2014 217.858 199.330 4,33 0,79 2015 231.175 203.894 4,73 2,20 Sumber: Statistik Perbankan Syariah Indonesia, 2016 4 Dapat dilihat pada tabel 1.1 secara umum pertumbuhan DPK mengalami penurunan. Peningkatan pertumbuhan DPK bank umum syariah ini hanya terjadi ditahun 2011 yaitu sebesar 51,79% yang sebelumnya sebesar 45,46%. Pada tahun berikutnya 2012 hingga 2015 pertumbuhan terjadi penurunan, masing-masing sebesar 27,81%, 24,42%, 18,70%, dan 6%. Tabel 1.1 juga menunjukan pertumbuhan untuk pembiayaan bank umum syariah yang jika dilihat fenomenanya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada angka pertumbuhan DPK. Secara umum, angka pertumbuhan untuk pembiayaan bank umum syariah juga mengalami penurunan.
Namun, pada tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar 50,56% yang sebelumnya adalah sebesar 45,42%. Penurunan terjadi pada tahun 2012 hingga 2015 yang masingmasing adalah sebesar 43,69%, 24,82%, 8,26%, dan 2%. Secara umum, angka pertumbuhan untuk pembiayaan bank umum syariah juga mengalami penurunan. Sedangkan pada ROA mengalami penurunan di tahun 2013 dan 2014 menjadi 0,79% dan 2,20%. Selanjutnya pada rasio NPF terjadi peningkatan pada tahun 2013, 2014, dan 2015 menjadi 2,62%, 4,33% dan 4,73%. Pada tahun 2015 peningkatan NPF tersebut tidak berpengaruh pada ROA. Fenomena angka pertumbuhan DPK dan pembiayaan bagi bank umum syariah yang mengalami penurunan tersebut terjadi karena kurangnya efektifitas bank umum syariah sebagai lembaga intermediasi. Efektifitas sebuah bank dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi bila bermasalah akan mempengaruhi kredibilitas dan profesionalitas bank tersebut. Bank syariah yang kredibel dan profesional menunjukan bahwa organisasi kelembagaannya terkelola dengan baik yang tercermin melalui kinerja dari kegiatan dan usaha yang dijalankan (Muhammad, 2005). 5 Salah satu faktor penting dalam menjalankan fungsi penyaluran dana yang harus diperhatikan bank adalah aspek penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Kunci keberhasilan manajemen bank syariah sangat ditentukan oleh bagaimana bank tersebut dapat merebut hati masyarakat, sehingga peranan bank syariah tersebut sebagai financial intermediary berjalan dengan baik (Muhammad, 2005: 41). Dana pihak ketiga adalah dana yang berasal dari masyarakat yang dihimpun dalam bentuk giro (demand deposit), tabungan (saving deposit), dan deposito (time deposit) (Pandia 2012: 9).
Dana inilah yang akan digunakan oleh pihak bank untuk bisa dikelola sehingga menghasilkan dan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional bank tersebut. Pihak bank akan menggunakan dana pihak ketiga tersebut dalam bentuk penjualan jasa berupa penyaluran pembiayaan kepada pihak yang membutuhkan modal. Sesuai dengan fungsi intermediary nya. Kemudian, faktor bank yang harus diperhatikan dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat, salah satunya yaitu Non Performing Financing (NPF). NPF menunjukkan seberapa besar kolektibilitas bank dalam mengumpulkan kembali pembiayaan yang telah disalurkannya. Menurut Bank Indonesia (BI) salah satu kategori bank yang sehat adalah bank yang memiliki Non Performing Financing (NPF) kurang dari 5%. Besar kecilnya NPF dapat dijadikan pertimbangan oleh bank syariah untuk menyalurkan dan memberikan pembiayaan kepada masyarakat. Semakin besar pembiayaan bermasalah maka bank syariah akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Setelah memperhatikan aspek penghimpunan dana dan tingkat kredit macet, bank diharapkan dapat menyalurkan pembiayaan dengan optimal sehingga pembiayaan yang dilakukan bank akan memberikan hasil yang maksimal bagi kinerja 6 profitabilitas bank itu sendiri. Salah satu tolok ukur profitabilitas bank adalah Return On Assets (ROA). Rasio ini digunakan untuk mengukur sejauh mana aset khususnya aktiva produktif yaitu pembiayaan yang dimiliki bank dapat menghasilkan laba yang menjadi tujuan dari bisnis perbankan. Sebuah bank yang dirongrong oleh kredit bermasalah dalam jumlah besar cenderung menurun profitabilitasnya (Setiawan, 2016: 8) Dalam penelitian ini tingginya nilai dana pihak ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) akan berpengaruh pada kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank, yang tentunya hal tersebut akan berpengaruh pada tingkat profitabilitas yang didapatkan oleh bank. Sedangkan, kegiatan usaha yang paling besar dan paling di andalkan oleh bank adalah pembiayaan. Jadi tingginya nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non performing Financing (NPF) akan berpengaruh pada tingkat pembiayaan yang kemudian akan berpengaruh pada tingkat profitabilitas yang diterima oleh bank (Setiawan, 2016: 9). Oleh karena itu, pada penelitian ini pembiayaan dijadikan sebagai variabel intervening untuk mengetahui pengaruh tidak langsung Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) terhadap Return On Assets (ROA) melalui pembiayaan. Dalam penelitian ini bank yang diteliti adalah Bank Umum Syariah di Indonesia yang memiliki aset tertinggi pada tahun 2015, yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat Indonesia, BRI Syariah BNI Syariah. Berikut adalah jumlah asset yang dimiliki keempat bank tersebut: 7 Gambar 1.2 Jumlah Asset Tertinggi 4 Bank Umum Syariah Per 2015 Sumber: Laporan Keuangan Publis Masing-masing BUS, 2016 Penelitian yang dilakukan oleh Fajrin, 2015 dalam penelitiannya yang berjudul Analisis Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Non Performing Financing Dan Modal Sendiri Terhadap Volume Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah Di Indonesia menunjukkan Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap volume pembiayaan bagi hasil. Sedangkan Non Performing Financing tidak berpengaruh signifikan terhadap volume pembiayaan bagi hasil.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Sukma, 2013 dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Kecukupan Modal dan Risiko Kredit terhadap Profitabilitas menunjukkan Dana Pihak Ketiga tidak berpengaruh terhadap profitabilitas sedangkan resiko kredit berpengaruh terhadap profitabilitas. Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan-permasalahan yang diuraikan di atas, serta beberapa hasil peneliti terdahulu, maka peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return On Assets (ROA) melalui Pembiayaan (Studi Pada 4 Bank Umum Syariah Periode 2012-2015)”. Jumlah Asset Bank Mandiri Syariah Bank Muamalat Indonesia BRI Syariah BNI Syariah
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap variabel Pembiayaan pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015?
2. Apakah variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Pembiayaan berpengaruh terhadap variabel Return On Assets (ROA) pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015?
 3. Apakah variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap variabel Return On Assets (ROA) berpengaruh melalui variabel Pembiayaan pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Penelitian Berdasarkan pada perumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui pengaruh variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap variabel Pembiayaan pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015. 2. Untuk mengetahui pengaruh variabel Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Pembiayaan terhadap variabel Return On Assets (ROA) pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015. 3. Untuk mengetahui pengaruh variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap variabel Return On Assets (ROA) melalui variabel Pembiayaan pada 4 bank umum syariah di Indonesia periode 2012-2015. Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu: 1. Menambah wawasan dan pemahaman khususnya bagi penulis, dan bagi masyarakat pada umumnya.
2. Bagi Bank Umum Syariah khususnya Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Muamalat Indonesia (BMI), BRI Syariah, dan BNI Syariah agar dapat menjadi bahan evaluasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja usahanya
. 3. Memberikan informasi tambahan bagi investor dan masyarakat yang berkepentingan untuk menginvestasikan dananya di perbankan syariah.
 4. Menjadi masukan dan saran bagi para praktisi, akademisi dalam penelitian selanjutnya. Sehingga dapat dijadikan sebagai bahan studi komparasi bagi penelitian yang lain.
 1.4 Batasan Penelitian

 Untuk memfokuskan penulisan maka penulis perlu membuat batasan-batasan masalah. Batasan-batasan dalam penulisan ini yaitu, data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan publikasi triwulan Bank Umum Syariah pada BRI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah yang dipublikasikan oleh Data Statistik Bank Indonesia maupun website bank itu sendiri. Data yang dijadikan objek penelitian adalah data periode 2012 kuartal I – 2015 kuartal IV

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen : Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return On Assets (ROA) melalui pembiayaan: Studi pada 4 BANK Umum Syariah periode 2012-2015Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment