Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Tuesday, May 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Pengaruh financing to deposit ratio (FDR), dana pihak ketiga (DPK), dan non performing financing (NPF) terhadap profitabilitas: Studi pada Bank Syariah Mandiri tahun 2008-2015


Abstract

INDONESIA:
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan menghasilkan laba secara efektif dan efesien. Pencapaian laba perusahaan yang semakin tinggi menandakan bahwa kinerja keuangan perusahaan tersebut baik.Tujuandari penelitian ini adalahuntuk menguji apakah variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF)secaraparsialdansimultan berpengaruh terhadap profitabilitas yang diukur dengan rasio Return on Asset (ROA)pada Bank SyariahMandiriTahun 2008-2015.
Penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari situs resmi www.syariahmandiri.co.id dengan mengambil data laporan keuangan meliputi neraca dan laba rugi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda.Pada penelitian ini metode pengumpulan data adalah dengan teknik dokumentasi.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil uji secara parsial (uji t), hanya variabel Financing to Deposit Ratio (FDR) yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA), Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA). Sedangkan berdasarkan hasil uji secara simultan (uji F), ketiga variabel independen tersebut yaitu Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yaitu Return on Asset (ROA).
ENGLISH:
Profitability is capability of business for seeking and finding profit effectivity and effeciency. Attainment profit of bussiness is more high indicate that finances performance of business is good. The purpose of this research is to examine the partial and simultaneous influence ofFinancing to Deposit Ratio (FDR), Third Party Funds (TPF), and Non Performing Financing (NPF) variableto the profitability that measured with Return on Asset (ROA) ratioat the Bank SyariahMandiriin the Period 2008-2015.
This research is classified as descriptive quantitative. The data used in is a secondary data that obtained from official site www.syariahmandiri.co.id with take financial report data include balance sheet and lose or profit report. This research is using multiple linier regressions analysis. At this research the data collection method is usingdocumentation technic.
The result of research, it can be conclude that based on partially (test t), onlyFinancing to Deposit Ratio (FDR) variable have positive influence and significantly to the Return on Asset (ROA), Third Party Funds (TPF) and Non Performing Financing(NPF) have negative influence and significantly to the Return on Asset (ROA). While based on simultaneously (test F), the independent of third variables is Financing to Deposit Ratio (FDR), Third Party Funds (TPF), and Non Performing Financing (NPF) variable in a do together have significantly influence to dependent variable that is Return on Asset (ROA).




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Bank Syariah sebagaimana bank konvensional merupakan lembaga keuangan (financial institution) yang memiliki fungsi sebagai perantara jasa keuangan (financial intermediary), memiliki tugas pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat pada waktu yang ditentukan dalam bentuk pembiayaan, melalui bank tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dana dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak (Dendawijaya, 2005:14). Perbedaan mendasar antara kedua bank tersebut hanyalah bank syariah melakukan kegiatan usahanya tidak berdasarkan bunga (interest fee), namun didasarkan pada prinsip syariah atau prinsip pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing principle). Perkembangan perbankan syariah di Indonesia terus dinilai positif dan telah berkembang cukup baik setiap tahunnya. Memang sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia telah diperkenalkan suatu sistem perbankan dengan prinsipprinsip berdasarkan Islam yang dapat menjadi perbankan alternatif bagi masyarakat, khususnya bagi umat Islam. Hingga akhir 2014, bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah mencapai 197 bank, terdiri atas 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Asset yang dikelola perbankan syariah (BUS dan UUS) meningkat Rp 30,07 triliun atau tumbuh 12,41% (yoy) 2 dari Rp 242,28 triliun pada 2013 menjadi Rp 272,34 triliun per akhir 2014. Sementara angka pertumbuhan mencapai 18,8% secara tahunan atau year on year (yoy) (www.syariahmandiri.co.id). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel data perkembangan perbankan syariah selama empat tahun terakhir sebaigai berikut: Tabel 1.1 Indikator Perbankan Syariah Indonesia Tahun 2011-2014 Indikator 2011 2012 2013 2014 Bank Umum Syariah 11 11 11 12 Unit Usaha Syariah 24 24 23 22 BPR Syariah 155 158 163 163 Jaringan Kantor 1.737 2.262 2.588 3.060 Total Aset (Rp triliun) 145,47 195,02 242,28 263,67 Market Share 3,98% 4,58% 4,89% 4,92% Dana Pihak Ketiga (Rp triliun) 115,41 147,51 183,53 200,89 Pembiayaan (Rp triliun) 102,66 147,51 184,12 201,48 Sumber: www.ojk.go.id Berdasarkan pada Tabel 1.1 perkembangan perbankan syariah setiap tahunnya menunjukkan angka peningkatan dari setiap indikatornya.
 Hal ini menandakan bahwa perbankan syariah mengalami tingkat kemajuan yang baik. Bank syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan prinsip-prinsip Islam ke dalam transaksi keuangan dan perbankan. Jika Undang-Undang Perbankan Konvensional tujuannya lebih ditentukan untuk meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional, maka dalam Undang-Undang Perbankan Syariah tujuannya lebih ditekankan untuk meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yang 3 menekankan pada aspek kesatuan (unity), keseimbangan (equilibrium), kebebasan (free will), dan tanggungjawab (responbility) (Permana dan Purba, 2006). Sebagai lembaga yang berperan penting dalam perekonomian, maka diperlukan pengawasan kinerja yang baik dalam perbankan. Salah satu indikator yang paling tepat untuk menilai kinerja keuangan suatu bank adalah dengan melihat tingkat profitabilitas (Harahap, 2002). Karena tujuan utama perbankan adalah mencapai profit yang maksimal. Menurut Kasmir (2010:196), profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan dan menghasilkan laba secara efektif dan efesien. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan pendapatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Intinya adalah profitabilitas menunjukkan efesiensi perusahaan. Dengan semakin banyak laba yang dihasilkan oleh suatu bank, hal itu menunjukkan bahwa kinerja keuangan pada bank tersebut bisa dikatakan baik. Menurut Karya dan Rahman (2006), tingkat profitabilitas bank syariah di Indonesia merupakan yang terbaik didunia diukur dari Return on Asset (ROA), baik untuk kategori bank yang full fledge maupun untuk kategori Unit Usaha Syariah (Hesti, 2010:8). Rasio Return on Asset (ROA) digunakan untuk mengukur profitabilitas bank karena Bank Indonesia sebagai bank pembina dan pengawas perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset yang dananya sebagian besar dari dana simpanan masyarakat. Semakin besar Return on Asset (ROA) suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank, dan semakin baik posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset 4 (Dendawijaya, 2005:118-119). Oleh karena itu, dalam penelitian ini Return on Asset (ROA) digunakan sebagai alat ukur kinerja keuangan perbankan syariah. Secara umum, Bank Syariah Mandiri merupakan salah satu bank syariah yang cukup berkembang dengan baik. Kinerja Bank Syariah Mandiri pada tahun 2014 menunjukan peningkatan untuk beberapa indikator keuangan terhadap kinerja tahun 2013 terutama dalam pencapaian aset bank, dana pihak ketiga, pembiayaan dan fee based income. Namun target pencapaian laba bersih belum dapat tercapai. Laba bersih mengalami penurunan yang signifikan yaitu Rp651 miliar pada tahun 2013 menjadi Rp72 miliar pada tahun 2014. Penurunan laba tersebut karena perseroan harus menambah Penyisisihan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) (www.syariahmandiri.co.id). Hal ini dapat dilihat dari aspek tingkat imbal hasil rata-rata aset yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Berikut grafik pertumbuhan Return on Asset (ROA) pada tahun 2010 hingga 2014. Gambar 1.1 Pertumbuhan Return on Asset (ROA) Pertahun Bank Syariah Mandiri Sumber: www.syariahmandiri.co.id 5 Dapat dilihat pada gambar
yang menunjukkan bahwa pertumbuhan tingkat imbal hasil atau Return on Asset (ROA) mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2014. Penurunan tersebut terutama disebabkan pencapaian laba bersih turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor penentu profitabilitas dapat dilihat dari faktor internalnya. Faktor internal menggambarkan kondisi bank dan kinerja bank selama menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga intermediasi. Gambaran mengenai kinerja bank dapat dilihat dari laporan keuangan yang bersangkutan. Saat ini perbankan syariah di Indonesia menghadapi tantangan yang cukup besar dan kompleks termasuk Bank Syariah Mandiri. Tantangan tersebut harus dapat dihadapi dan disikapi demi menciptakan daya saing perbankan yang tinggi. Untuk dapat mencapainya, hal pertama yang perlu dilakukan adalah dengan tetap menjaga tingkat profitabilitas bank tersebut. Tingkat profitabilitas bank dapat dilihat dari bagaimana kinerja bank dalam mengelola faktor-faktor yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian laba. Salah satunya, pengelolaan aset yang kurang tepat dapat berpengaruh terhadap likuiditas dan profitabilitas bank, salah satu penilaian likuiditas bank adalah dengan menggunakan Financing to Deposit Ratio (FDR). Menurut Dendawijaya (2005:116), Financing to Deposit Ratio (FDR) merupakan rasio antara total pembiayaan yang disalurkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun. Financing to Deposit Ratio (FDR) menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar penarikan dana 6 yang dilakukan deposan dengan mengandalkan pembiayaan yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Meskipun situasi kurang kondusif, Bank Syariah Mandiri masih mampu mencatatkan kinerja baik, terutama dari aspek likuiditas, aspek tersebut merupakan aspek terpenting untuk bank. Pada akhir 2014, Bank Syariah Mandiri mampu menjaga indikator Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 82,13% dari tahun sebelumnya yang memiliki Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 89,37%. Sedangkan Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan Syariah nasional telah mencapai 91,50% (www.syariahmandiri.co.id). Menurut Muhammad (2005:265), menyatakan bahwa semakin tinggi rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.
Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk pembiayaan menjadi besar. Semakin besar pembiayaan maka pendapatan yang diperoleh naik, karena pendapatan naik maka secara otomatis laba juga akan mengalami kenaikan. Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Margaretha dan Zai (2013) bahwa rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA) yang artinya jika kemampuan bank dalam menyalurkan kredit terhadap dana pihak ketiga yang terkumpul adalah tinggi, maka semakin tinggi pula kredit yang diberikan pada bank dan akan meningkatkan laba yang bersangkutan, dengan kata lain kenaikan Loan to Deposit Ratio (LDR) akan meningkatkan Return on Asset (ROA). Namun, berbeda dengan penelitian Bachri dkk (2013) yang menyatakan bahwa Financing to Deposit Ratio 7 (FDR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return on Asset (ROA). Besarnya pembiayaan yang diberikan oleh bank namun tidak diimbangi dengan penambahan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) menyebabkan piutang yang belum diterima dan mengurangi kas sehingga Financing to Deposit Ratio (FDR) akan berpengaruh negatif terhadap Return on Asset (ROA). Selain penilaian likuiditas, total penghimpunan dana yang diperoleh bank juga menjadi faktor penentu tingkat profitabilitas. Dana terbesar yang dimiliki bank merupakan dana yang diperoleh dari masyarakat atau yang lebih sering dikenal dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Dana Pihak Ketiga (DPK) merupakan komponen yang penting bagi bank untuk tetap melakukan kegiatan operasionalnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) yaitu dana yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat, yang terdiri dari simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan deposito (Kasmir, 2005:63). Menurut Sinungan (1997:56) yaitu semakin meningkatnya pangsa pasar dana pihak ketiga, maka semakin meningkat kredit yang diberikan. Meningkatnya kapasitas kredit menyebabkan perolehan pendapatan bunga meningkat sehingga laba yang diperoleh bank juga meningkat. Hal ini sesuai dengan penelitian Irianti (2013) dan Yana dkk (2014), bahwa dana pihak ketiga memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas (ROA) yang berarti ketika dana pihak ketiga mengalami peningkatan, maka ROA juga akan mengalami peningkatan. Namun, tidak sejalan dengan penelitian Raniati dan Ratnawati (2014), bahwa dana pihak ketiga berpengaruh signifikan dengan tanda negatif yang berarti bila dana pihak ketiga naik maka nilai ROA akan turun. 8 Berikut total penghimpunan dana selama lima tahun terakhir pada Bank Syariah Mandiri. Gambar 1.2 Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Pertahun (dalam Rp miliar) Bank Syariah Mandiri Sumber: www.syariahmandiri.co.id Berdasarkan Gambar 1.2 dapat dilihat bahwasanya penghimpunan dana selalu meningkat setiap tahunnya. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) disumbang oleh semua jenis produk pendanaan. Secara kontribusi, produk tabungan menjadi produk pendanaan yang memberikan kontribusi tertinggi sebesar 97,21% berdasarkan jumlah rekening atau Number of Account (NOA). Sedangkan berdasarkan jumlah nominal dana yang terhimpun, produk deposito memberikan kontribusi tertinggi sebesar 53,39%. (www.syariahmandiri.co.id). Dana pihak ketiga adalah dana terbesar yang dimiliki oleh bank. Menurut Sukma (2009) setiap kenaikan 1 satuan Dana Pihak Ketiga akan mengakibatkan penurunan profitabilitas sebesar 1 satuan karena peningkatan Dana Pihak Ketiga tidak dibarengi dengan peningkatan pembiayaan yang menghasilkan keuntungan. Dana Pihak Ketiga merupakan tulang punggung dari operasional sebuah bank yang kemudian dana tersebut akan disalurkan kembali melalui pembiayaan yang diharapkan akan menghasilkan keuntungan.
Namun, semakin besar pembiayaan maka akan semakin besar pula resiko Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah yang akan ditanggung oleh bank. Non Performing Financing (NPF) merupakan kendala yang sering dihadapi bank dalam kegiatan pembiayaan pada nasabah. Menurut Ismail (2010:123) Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah merupakan kredit yang telah disalurkan oleh bank, dan nasabah tidak dapat melakukan pembayaran atau melakukan angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh bank dan nasabah. Dendawijaya (2005:82), mengemukakan bahwa dampak dari keberadaan Non Performing Financing (NPF) yang tidak wajar salah satunya adalah hilangnya kesempatan memperoleh pendapatan (income) dari kredit yang diberikan, sehingga mengurangi perolehan laba dan berpengaruh buruk bagi profitabilitas bank. Seperti halnya pada penelitian Margaretha dan Zai (2013), Ranianti dan Ratnawati (2014) yang mendukung pernyataan tersebut bahwa NPF berpengaruh signifikan dengan tanda negatif yang berarti bila nilai NPF naik maka ROA akan turun. Hal ini sejalan dengan penelitian Yana dkk (2014) bahwa NPF memiliki pengaruh negatif terhadap ROA, yang berarti ketika rasio NPF meningkat, maka ROA akan menurun. Namun, berbeda dengan penelitian Bachri dkk (2013), Wibowo dan Syaichu (2013), bahwa NPF tidak memiliki pengaruh langsung 10 secara signifikan terhadap ROA. Hal ini berarti bahwa kondisi NPF yang lebih besar dalam satu periode tidak secara langsung memberikan penurunan laba pada periode yang sama. Hal ini dikarenakan pengaruh yang signifikan dari NPF terhadap ROA adalah berkaitan dengan penentuan tingkat kemacetan pembiayaan yang diberikan oleh bank. Selama 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya penurunan kualitas aktiva perbankan syariah nasional. Sejak Januari-Desember 2014,
kualitas pembiayaan Bank Syariah Mandiri mempunyai tren penurunan. Hal itu tercermin dari kenaikan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) dari 2,6% pada 2013 menjadi 4,8%. Kenaikan Non Performing Financing (NPF) itu disebabkan beberapa faktor, antara lain menurunnya kondisi usaha debitur dan langkah konsolidasi internal bank syariah besar. Kualitas pembiayaan Non Performing Financing (NPF) terhadap total pembiayaan Bank Syariah Mandiri meningkat dari 1,15% pada 2013 menjadi 1,28% pada 2014. Berikut pertumbuhan Non Performing Financing (NPF) selama beberapa tahun terakhir: Tabel 1.2 Pertumbuhan Non Performing Financing (NPF) pertahun Bank Syariah Mandiri Tahun NPF (Nett) NPF (Gross) 2010 1,29% 3,52% 2011 0,95% 2,42% 2012 1,14% 2,82% 2013 2,29% 4,32% 2014 4,29% 6,84% Sumber: www.syariahmandiri.co.id Berdasarkan latar belakang diatas, dari hasil penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan adanya research gap mengenai pengaruh Financing to 11 Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas bank yang diukur dengan menggunakan rasio Return on Asset (ROA). Meskipun ruang lingkup hampir sama tetapi karena obyek, periode waktu, dan alat analisis yang digunakan ada yang berbeda maka terdapat beberapa hal yang tidak sama sehingga dapat dijadikan sebagai referensi untuk saling melengkapi. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti tentang pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas pada Bank Syariah Mandiri pada tahun 2008-2015.
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apakah secara parsial variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri?
 2. Apakah secara simultan variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri?
 3. Manakah variabel yang dominan berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri?
2 1.3 Tujuan Penelitian
 Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh secara parsial variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
 2. Untuk mengetahui pengaruh secara simultan variabel Financing to Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
 3. Untuk mengetahui variabel yang dominan berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Syariah Mandiri.
 1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi Perbankan Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi dan masukan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Khususnya perbankan syariah dalam usaha meningkatkan profitabilitas.
2. Bagi Investor dan Nasabah Sebagai bahan pertimbangan bagi para investor dan nasabah dalam mengambil keputusan, apakah akan tetap melakukan investasi dan tetap mempertahankan untuk berinvestasi pada bank syariah tersebut dengan mempertimbangkan kinerja keuangan perbankan yang dinilai dari sisi profitabilitas perbankan syariah. 13 3. Bagi Mahasiswa Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan penulis dalam bidang perbankan, khususnya pada perbankan syariah serta dapat memperdalam ilmu yang berkaitan dengan rasio keuangan bank dan profitabilitas perbankan syariah.
 1.5 Batasan Penelitian
 1. Komponen perhitungan profitabilitas dalam penelitian ini adalah diukur menggunakan rasio Return on Asset (ROA).
2. Penelitian ini hanya mengambil satu objek penelitian bank syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri.
3. Data laporan keuangan yang digunakan adalah data laporan keuangan triwulan Bank Syariah Mandiri yang meliputi laporan laba rugi, neraca, dan laporan lainnya.

 4. Periode penelitian yang diambil adalah pada triwulan I tahun 2008 hingga triwulan IV tahun 2015


Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh financing to deposit ratio (FDR), dana pihak ketiga (DPK), dan non performing financing (NPF) terhadap profitabilitas: Studi pada Bank Syariah Mandiri tahun 2008-2015Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment