Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 17, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis manajemen risiko kredit untuk penyelesaian kredit bermasalah: Studi kasus pada PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang


Abstract

INDONESIA:
Saat ini fasilitas pemberian kredit dapat dijadikan alternatif oleh masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya. Akan tetapi kredit yang disalurkan kepada nasabah dapat membawa dampak buruk bagi bank apabila tidak adanya manajemen risiko saat proses permohonan kredit berlangsung serta kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh bank. Mengingat penyaluran ini membawa risiko maka untuk meminimalkan risiko diperlukannya manajemen risiko oleh bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen risiko yang diterapkan PT BPR Kharisma Kusuma Lawang untuk menyelesaikan kredit bermasalah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara, dokumentasi, serta observasi. Data-data informasi yang diperoleh akan dianalisis dengan deskriptif kualitatif dengan menggambarkan keadaan atau status fenomena.
Dari hasil penelitian diketahui bawasannya PT BPR Kharisma Kusuma Lawang sudah menerapkan prosedur perkreditan yang sehat sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. PT BPR Kharisma Kusuma menerapkan manajemen risiko pemberian kredit dengan 5C dalam penilaian layak atau tidaknya kredit disalurkan. Untuk meminimalkan terjadinya kredit macet maka bank melakukan pengawasan dengan cara on the spot serta pengawasan secara berkesinambungan pada saat debitur melakukan proses permohonan kredit. Untuk menangani kredit bermasalah yang timbul teknik penyelesaian kredit bermasalah pada PT BPR Kharisma Kusuma dilakukan dengan penyelamatan melalui restrukturisasi dengan penyelesaian secara damai dapat berupa : SP, penagihan langsung, penagihan hutang melalui pihak ketiga, penagihan dengan melalui jasa iklan/ mass media, penagihan kepada penjamin, penyitaan jaminan, sedangkan penyelesaian dengan jalur hukum melalui pengadilan negeri dan pengadilan niaga.
ENGLISH:
The current of credit facilities can be used as an alternative by the community to improve their living standards. However, loans which is extended to customers can bring harm to the bank if the absence of risk management at the credit application process takes place and the lack of supervision carried out by the bank. This distribution of the risk takes took to minimize the risk of the need for risk management by banks. This study aims to determine how risk management is applied PT BPR Kharisma Kusuma Lawang to resolve problem loans.
This study is a qualitative descriptive study. The type of data is primary data and secondary data collection techniques using interviews, documentation, and observation. The data information obtained will be analyzed by qualitative descriptive to describe the phenomenon of state or status.
From the survey results revealed PT BPR Kharisma Kusuma Lawang is implementing a sound lending procedures in accordance with the regulations set. It implements credit risk management by 5C in the assessment of whether or not worthy of credit disbursed. To minimize noan performing loan the bank supervise the way on the spot and continuous supervision of the debtor at the time of loan application process. To deal with problem loans arising from non-performing loans in the techniques of PT BPR Kharisma Kusuma conducts a rescue through a restructuring with a peaceful settlement such as: SP, direct billing, collecting a debt through third-party billing services through advertising / mass media, billing the guarantor , seizure of collateral, while the settlement with the law through the courts and commercial courts.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Secara sederhana bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. Sedangkan pengertian bank menurut undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank merupakan perusahaan jasa yang berorientasi dan berkomitmen pada pelanggan maka bank sebaik mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keuangan seperti kelebihan uang dan menyimpan uangnya dalam bentuk giro, deposito dan tabungan, serta melayani kebutuhan uang masyarakat melalui pemberian kredit adalah kunci kesuksesan manajemen bank. Bank sebagai institusi yang memiliki izin untuk melakukan banyak aktivitas, memiliki peluang yang sangat luas dalam memperoleh pendapatan.
Dalam menjalankan aktivitas, untuk memperoleh pendapatan perbankan selalu dihadapkan pada resiko. Oleh karena itu, seluruh aktivitas bank mulai dari penyerapan dana hingga penyaluran dana sangat rentan terhadap hilangnya uang. Pada umumnya fasilitas pemberian kredit sangatlah diminati atau dapat dijadikan sebagai alternatif yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membantu dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama oleh masyarakat kaum menengah ke bawah. Semakin banyak debitur menggunakan alternatif ini maka semakin besar peluang bank untuk mendapatkan keuntungan. Namun kegiatan ini sangat berisiko besar untuk bank apabila terdapat debitur yang tidak dapat membayar pelunasan kredit sesuai dengan waktu yang ditetapkan (atau menunggak). Menurut PBI No 5/8/2003, risiko adalah potensi terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank. Menurut Idroes (2008:5) manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Risiko terkait dengan aktivitas perbankan, tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikurangi dengan cara meminimalkan risiko yang akan timbul dengan manajemen risiko. Menurut Idroes (2008:6) manajemen risiko perlu diterapkan setiap perusahaan untuk bisa mendapatkan hasil yang diharapkan serta mendukung pencapaian tujuan dan mengurangi kemungkinan kesalahan fatal. Sedangkan berdasarkan penelitian Dani Nurhasan (2010) tujuan dilakukannya manajemen risiko adalah agar resiko dapat kita kelola dan kita atur sehingga tidak terlalu besar mengalami kerugian maupun akibat yang timbul dari resiko itu.
Dengan analisis 5C dalam memberikan kredit, bank harus mempunyai kepercayaan terhadap debitur bahwa dana yang diberikan akan digunakan sesuai dengan tujuan, dan pada akhirnya akan dikembalikan lagi pada bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Mengingat penyaluran itu mengandung resiko, untuk itu bank menyalurkan dananya perlu memperhatikan pihak ketiga yang merupakan data karakter dari debitur serta kecakapan debitur dalam menjalankan usahanya selain itu bank juga harus waspada kepada kredit yang disalurkannya karena tidak semua nasabah menggunakan kreditnya dengan baik dimana hal ini kurang diperhatikan akan menimbulkan kredit macet. Peneliti memilih BPR sebagai studi kasus dalam penelitian ini karena produk-produk yang ditawarkan oleh BPR sangat potensial untuk diminati oleh sebagian masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah. Karena untuk memenuhi kebutuhan kredit kepada petani, pengusaha dan pedagang kecil, tentunya harus memenuhi kriteria mudah, tepat waktu, dan tepat jumlahnya. Perusahaan yang menjadi tempat penelitian adalah PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang. Peneliti memilih perusahaan ini sebagai objek penelitian karena PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang adalah BPR yang tingkat kemacetan kreditnya tertinggi di Kabupaten Kota Malang. Letak perusahaan ini yang strategis yaitu di pusat kota tepatnya di samping pasar besar Kota Lawang dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan penduduk atau pedagang kecil di sekitar pasar untuk membantu meningkatkan taraf hidup dengan pemberian kredit. Banyaknya debitur yang mengajukan kredit kepada bank ini, merupakan salah satu faktor terjadinya kredit macet yang dialami oleh bank karena banyaknya debitur yang tidak dapat membayar pelunasan kredit sesuai dengan waktu yang ditetapkan (atau menunggak). BI mencatat bawasannya tingkat batas toleransi NPL (non performing loan) kredit standar adalah sebesar 5%. Dapat dilihat dalam tabel 1.1 jumlah kredit yang disalurkan PT BPR Kharisma Kusuma tahun 2011 yaitu sebagai berikut : Tabel 1.1 Jumlah Penyaluran Kredit PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang Tahun 2011 Bulan Kredit yang disalurkan NPL Maret 4,163,164,000 4.95 % Juni 4,438,973,000 6.14 % September 4,138,455,000 20.46 % Sumber : Laporan keuangan Bank Indonesia Dari data di atas bawasannya NPL (non performing loan) PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang dari bulan ke bulan mengalami peingkatan yang sangat signifikan. NPL (non performing loan) PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang saat ini sebesar 20,46%, ini merupakan angka yang sangat besar dari tingkat toleransi NPL yang ditetapkan oleh BI. Mengingat penyaluran dana itu mengandung resiko terjadinya kemacetan kredit yang mempunyai dampak buruk bagi bank, maka seharusnya dilakukan penanganan kredit macet oleh bank untuk meminimalkan resiko kredit dengan manajemen resiko.
 Manajemen resiko kredit macet merupakan upaya yang ditempuh suatu lembaga kredit dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah kredit macet atau tunggakan bagi kredit yang sudah jatuh tempo. Tindakan tersebut maka akan membantu dalam menjaga keamanan kredit yang disalurkan dan untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan dari kredit macet tersebut. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai manajemen resiko untuk penyelesaian kredit macet ini supaya bisa diperoleh gambaran mengenai timbulnya kredit bermasalah di dunia perbankan dan antisipasi dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit bermasalah tersebut melalui kebijakan-kebijakan yang diambil pihak BPR, dan mengangkat judul “Analisis Manajemen Resiko Kredit Untuk Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang ”.
1.2  Rumusan Masalah
Sesuai dengan apa yang telah diungkapkan pada latar belakang maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana model pelaksanaan manajemen risiko kredit untuk menyelesaiakan kredit bermasalah yang dilakukan oleh PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang ? 1.3 Tujuan Penelitian
 Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka secara obyektif penelitian ini bertujuan untuk :
1.3.1 Untuk mendiskriptifkan model pelaksanaan manajemen resiko kredit untuk menyelesaikan kredit bermasalah di PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang .
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Kegunaan Praktis
1) Dapat digunakan sebagai bahan masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menambah kemajuan perusahaan, khususnya agar manajemen resiko dalam penyelesaian kredit bermasalah dapat lebih efektif.
2) Penelitian ini memfokuskan kepada BPR sebagai objek penelitian, sehingga diharapkan para pengambil kebijakan dalam BPR maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. 1.4.2 Kegunaan Akademis
 Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengalaman dan pengetahuan dari suatu disiplin ilmu yang pernah dipelajari selama dibangku kuliah mengenai manajemen resiko dalam penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan pada PD. Bank Perkreditan Rakyat dan dapat merealisasikan ilmu yang didapat dan dipelajari selama penulis belajar di Universitas dengan penelitian yang secara langsung dilakukan dilapangan.
1.4.3 Kegunaan teoritis
1) Secara teoretis hasil penelitian ini akan bermanfaat dalam pengembangan teori, khususnya manajemen resiko dalam penyelesaian kredit bermasalah serta dapat memberikan kontribusi pemikiran yang berguna terhadap hukum perbankan mengenai antisipasi untuk mengurangi terjadinya kredit bermasalah pada lembaga keuangan perbankan.
 2) Sebagai bahan pustaka bagi pengembangan pengetahuan dalam bidang manajemen khususnya manajemen keuangan.
 1.5 Batasan Penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti memaparkan wilayah dan batasan permasalahan yang diteliti supaya tetap fokus bahasannya dan untuk menghindari hal yang menyimpang serta dapat dipahami secara baik dan benar. Peneliti dalam hal ini membatasi penelitian ini hanya membahas masalah manajemen resiko kredit terkait dengan pelaksanaan sistem pemberian kredit, pengawasan serta penyelesaian kredit.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis manajemen risiko kredit untuk penyelesaian kredit bermasalah: Studi kasus pada PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang
Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait: